Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Rehabilitasi dan Peningkatan Kualitas RTLH

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyalurkan bantuan rehabilitasi dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diprioritaskan bagi penerima manfaat di Hari Perumahan Nasional 2022.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat foto bersama dengan para penerima bantuan RTLH

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Kepala Disperkim Kalsel Mursyidah Amini menyerahkan bansos ini secara simbolis kepada masyarakat yang tercatat layak mendapatkan bantuan.

Orang nomor satu di Kalsel ini mengungkapkan, bantuan tersebut merupakan wujud dari kepedulian Pemprov terhadap penyelenggaraan keterpenuhan perumahan bagi masyarakat.

“Pemenuhan hunian layak huni merupakan tugas negara termasuk pemerintah daerah,” ujarnya dalam sambutannya pada momen peringatan Hari Perumahan Nasional 2022, di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Kamis (1/9).

Paman Birin (sapaan akrab gubernur) optimis, pemerintah dapat menyediakan hunian yang layak dengan berkolaborasi antar sektor termasuk antar pemangku kepentingan.

“Semoga bisa terjalin dengan baik dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel, Mursyidah Amini menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan penanganan bantuan rehabilitasi rumah korban terdampak banjir di 5 kabupaten.

“Totalnya ada sekitar 136 unit terdiri dari 30 unit untuk Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST) 45 unit, Balangan 11 unit, Batola sekitar 25 unit dan Tanah Laut 25 unit,” tuturnya.

Terkait penanganan pasca banjir, diungkapkan Mursyidah, masih terus berjalan. Selain telah ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemprov Kalsel juga akan melanjutkan penanganan tersebut.

“BNPB sudah merealisasikan sebanyak 3.941 unit sisanya Pemprov Kalsel akan menangani lanjutannya sekitar 3.236 unit,” ucapnya.

Sedangkan, dijelaskan dia, untuk bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) di Kalsel tercatat ada 12 kabupaten/kota dengan total 120 unit yang setiap masing-masing daerah mendapatkan 10 unit.

“Untuk 1 unitnya dianggarkan Rp20 juta. Itu terdiri dari pengadaan bahan bangunan Rp17,5 juta dan upah sebesar Rp2,5 juta,” bebernya.

Tahun ini, Pemprov Kalsel telah menangani 28.459 unit yang secara total keseluruhan berjumlah sekitar 76.032 RTLH. Artinya, tinggal 47.564 unit lagi yang harus ditangani pihaknya.

“Kebijakan pembangunan RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2021-2026 menargetkan capaiannya sebanyak 13.150 atau 27,64 persen. Tentu, kami memerlukan koordinasi dan kolaborasi serta dukungan Gubernur Kalsel dengan seluruh pemangku kepentingan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar target pembangunannya dapat tercapai,” tutup Mursyidah. (RHS/RDM/RH)

Bukti Komitmen Terhadap SPBE, Dinas Kominfo Kalsel Gelar Bimtek Digital

BANJARBARU – Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berkomitmen untuk meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digital tentang penggunakan absensi elektronik (e-Performance).

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhammad Muslim (tengah), saat memimpin Bimtek Digital e-Performance

Berpusat di Ruang Rapat H Maksid Setdaprov Kalsel, Bimtek Digital dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhammad Muslim, pada Jumat (2/9). Diikuti seluruh admin e-Performance dari masing-masing SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhammad Muslim (kiri), saat memimpin Bimtek Digital e-Performance

Di sela kegiatan, Muslim mengungkapkan Bimtek ini bertujuan untuk memantapkan fungsi dan peran seluruh admin absensi di setiap SKPD dalam meningkatkan kinerja ASN melalui sistem Aplikasi Kinerja Kalimantan Selatan (APIK).

Dimana dalam APIK itu disebutkannya, salah satunya ada absensi ASN yang dikaitkan dengan e-Government dan akan berpengaruh terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sehingga seluruh peserta Bimtek ini sangat memegang kendali terhadap nasib kawan-kawan (ASN) lainnya,” ucap Muslim.

Selama ini lanjut Muslim, banyak ASN yang mengeluhkan pengakumulasian sistem keterlambatan di aplikasi e-Performance ini.

“Padahal berdasarkan laporan, mereka hanya terlambat beberapa menit saja, tetapi tetap mendapatkan potongan (TPP) yang tidak sedikit, makanya di Bimtek ini saya ingin mendiskusikan apa saja yang masih menjadi keluhan teman-teman di lapangan untuk mencari jalan yang terbaik,” tuturnya.

Selain itu, melalui Bimtek ini Muslim meminta kepada semua SKPD agar menginformasikan output kegiatannya melalui website masing-masing agar kerja dan kinerja SKPD dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya berharap para admin inilah yang menjadi pintu informasi bagi SKPD nya masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kominfo Kalsel juga melakukan soft launching Aplikasi Dahsboard Command Center bernama LISKA, untuk mengoptimalkan fungsi Command Center sebagai ruang dalam memunculkan segalam macam informasi di Kalsel.

“Jadi nanti disini Bapak Gubernur dapat melihat berbagai macam informasi seperti iklim, lalu lintas, serta data-data yang berkaitan dengan kinerja SKPD dilingkup Pemprov Kalsel” ungkapnya.

Muslim menuturkan, aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan awal, dan perlu dukungan dari SKPD lain selaku produsen data agar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin.

“Kita perlu dukungan dari teman-teman daru SKPD lain selaku produsen data untuk mengupdate dan membagikannya kepada Dinas Kominfo selaku wali data di Kalsel,” tuturnya. (SYA/RDM/RH)

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Ayomi Lansia Produktif dan Uzur

BANJARMASIN – Panitia Khusus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia DPRD Banjarmasin memastikan, raperda ini akan mengayomi lanjut usia baik masih produktif maupun yang sudah uzur.

Suasana Rapat Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, d ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin

Menurut Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia DPRD Banjarmasin, Amalia Handayani, kepada wartawan Rabu (31/8), dari rapat perdana digelar, semua anggota Panitia Khusus menyepakati untuk memberikan pemberdayaan bagi lansia baik yang masih produktif, dan melindungi yang sudah uzur.

“Lansia produktif dibantu diberdayakan menyesuaikan kemampuan, sedangkan yang uzur tanggungjawab pemko memenuhi kesejahteraan mereka,” ucapnya

Amalia menjelaskan, untuk bantuan sosial yang diberikan harus menjamin kehidupan lanjut usia, bagi sudah uzur yaitu tempat yang layak dan sejahtera. Sedangkan bagi lansia produktif, dibantu penghasilannya melalui organisasi, misalnya saja diikutkan di bidang keagamaan.

“Kita ingin para lansia di usia senja tetap semangat dan tidak merasa terpinggirkan,” harap Amel.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan, dari data Lansia di kota ini ada sekitar 30.000, dengan demikian sangat penting dibuatkan aturan, karena tidak semuanya memerlukan bantuan dalam bentuk kesejahteraan, mengingat masih banyak dari kalangan mampu. Namun mereka harus diperhatikan Pemerintah Kota yaitu haknya, seperti sarana dan prasarana yang ramah bagi Lansia.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana

“Dalam pembahasan tidak hanya bantuan sosial, juga berkembang luas tempat yang harus ramah, sehingga pertemuan akan datang, beberapa dari kalangan lansia diundang untuk menerima sarannya,” tutup Dolly.

Untuk diketahui, sebelumnya digelar rapat Panitia Khusus Raperda Pemberdayaan dan Perlinduangan Lanjut Usia DPRD Banjarmasin, di ruang Komisi IV Dewan Banjarmasin. Rapat dipimpin Ketua Pansus Amalia Handayani, didampingi Wakilnya Eddy Junaidi, beserta seluruh anggota Pansus baik Legislatif dan Eksekutif, dihadiri Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Dolly Sahbana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Suripno Sosialisasikan Tugas dan Wewenang Pengawas Pemilu

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Tugas dan Wewenang Pengawas Pemilu yang diikuti puluhan Ketua RT/RW di Kota Banjarmasin, Kamis (1/9).

Suripno menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada para Ketua RT/RW agar mereka mengetahui dan memahami tentang tugas dan wewenang Pengawas Pemilu. Pasalnya, menurutnya tidak menutup kemungkinan nanti ketika Pemilu 2024 dilaksanakan, para Ketua RT/RW ini terpilih menjadi Pengawas Pemilu, baik di tingkat TPS, kecamatan maupun di kota Banjarmasin.

“Selain itu, meskipun mungkin Ketua RT/RW tersebut tidak terpilih menjadi Pengawas Pemilu, akan tetapi dengan adanya pengetahuan mengenai tugas dan wewenang Pengawas Pemilu ini, mereka dapat melakukan pengawasan secara individu dan memberikan kritik maupun saran kepada petugas pengawas Pemilu agar menyelenggarakan Pemilu secara jujur dan adil,” tambahnya.

Sementara, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Azhar Ridhani sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, mengharapkan para Ketua RT/RW ini dapat melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang memungkinkan terjadi pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Para Ketua RT ini adalah simbol dari warga di kampung-kampung sehingga kami berharap mereka bisa taat peraturan dan mencegah pelanggaran di setiap tahapan Pemilu,” jelasnya. (NRH/RDM/RH)

Haryanto Terus Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Haryanto terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kali ini Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menggelar sosialisasi Perda tersebut kepada puluhan guru dan tenaga pendidik SMAN 8 Banjarmasin, Kamis (1/9).

“Karena segmen kita adalah guru-guru, makanya saya mengambil Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Apalagi di bidang pendidikan di tingkat Kementerian sangat dinamis peraturannya. Jadi, sosialisasi ini sekaligus sharing dan diskusi terkait perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan di tingkat Kementerian,” katanya.

Sosper Tentang Penyelenggaraan Pendidikan oleh Anggota DPRD Kalsel, Haryanto

Haryanto menambahkan dalam sosialisasi ini, disesi kedua juga disampaikan secara khusus oleh narasumber mengenai implementasi kurikulum merdeka. Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang terus-menerus dilakukan, sekolah penggerak maupun sekolah biasa memiliki pemahaman yang sama terkait implementasi kurikulum merdeka.

“Karena bagi sekolah-sekolah biasa, mereka mandiri. Beda dengan sekolah penggerak yang didampingi pelatih ahli. Sehingga implementasi kurikulum merdeka harus dibackup oleh sosialisasi yang gencar sehingga mempunyai pemahaman yang sama. Jangan sampai nanti peserta sekolah biasa ketinggalan dibanding sekolah penggerak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 8 Banjarmasin, Nailah menyambut baik terhadap sosialisasi Perda ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu untuk menambah pengetahuan dan wawasan para guru di sekolahnya dalam menerapkan kurikulum merdeka.

“Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini juga berkaitan dengan kurikulum yang baru tersebut. Meskipun kurikulum merdeka sudah diterapkan dan berjalan dengan baik di SMAN 8 Banjarmasin namun para guru masih perlu terus belajar untuk memaksimalkan penerapannya,” tambahnya.

Untuk diketahui, sosialisasi ini menghadirkan narasumber yaitu Fasilitator Guru Penggerak, Khairani. (NRH/RDM/RH)

SPBU di Banjarmasin Belum Berlakukan Kenaikan Harga BBM

BANJARMASIN – Sejumlah SPBU di Kota Seribu Sungai saat ini mengaku belum menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite serta biosolar di SPBU. Meski telah mengetahui informasi adanya kenaikan BBM tersebut pertanggal 1 September 2022.

Belum ada kenaikan harga pertalite dan biosolar di SPBU

Hal ini seperti yng disampaikan salah satu petugas SPBU di kawasan Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin Pahrul Amin, kepada sejumlah wartawan, Jumat (2/9).

“Untuk saat ini masih menjual dengan harga normal untuk pertalite serta biosolar,” ungkapnya.

Pihaknya masih menjual dengan harga sebesar Rp7.650 untuk pertalite, serta Rp5.150 per liter untuk biosolar.

Sementara itu, sebagian warga Kota Banjarmasin mengaku pasrah terhadap kenaikan harga BBM jenis pertalite tersebut.

Seperti yang disampaikan salah satu warga di Kota Banjarmasin Muklis

“Kami hanya bisa pasrah terhadap kenaikan pertalite saat ini,” ucapnya.

Menurut Muklis, sebagai warga tentunya ia tidak punya pilihan lain, terhadap kenaikan harga pertalite tersebut.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya Zainal Arifin.

Menurut Zainal, sudah menjadi aturan pemerintah menaikkan harga BBM pertalite. Sehingga ia hanya bisa berlapang dada untuk menerima keputusan dari Pemerintah tersebut.

“Kami hanya berharap, Pemerintah dapat bijak dalam membantu masyarakat saat ini, dimana kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan,” ucapnya. (SRI/RDM/RH)

Paman Yani Pastikan Terus Konsisten Suarakan Kemudahan Layanan Bagi Wajib Pajak

KOTABARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi kembali melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan di daerah pemilihannya (Dapil) VI tepatnya di RT 11 Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Jumat (2/9).

Sosialisasi kali ini yaitu berkenaan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam paparannya Yani Helmi menyampaikan tentang pentingnya masyarakat untuk membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi pembangunan berbagai pelayanan dan fasilitas yang nantinya juga akan dinikmati oleh masyarakat luas.

“Pajak ini kan dari masyarakat untuk masyarakat. Wajib pajak berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali dengan ketentuan yang ada,” paparnya.

Paman Yani sapaan akrabnya Muhammad Yani Helmi, juga memastikan untuk terus mendorong agar masyarakat selaku wajib pajak, mendapatkan kemudahan dalam membayarkan pajak.

“Semenjak saya menjadi anggota DPRD, sangat konsisten untuk mendorong agar masyarakat diberikan kemudahan dalam membayarkan pajak, terutama bagi konstituen saya yang ada di Kotabaru dan Tanah Bumbu ini karena sebagai pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Namun demikian, menurutnya masih saja terdapat kesulitan yang menjadi keluhan masyarakat khususnya di Kabupaten Kotabaru yang notabenenya adalah wilayah kepulauan untuk membayarkan pajak, yakni untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang harus ke Mapolda yang berada di Banjarmasin. Sehingga apabila berurusan tentang perpajakan, mereka harus keluar biaya yang tidak sedikit.

“Contoh, saya sebutkan ya, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DKI, semua bayar pajaknya di Polres setempat. Kalsel semoga bisa menyusul. Itu yang kita inginkan,” ucapnya.

Oleh karenanya Paman Yani mengajak agar semua pihak terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar pajak. Sehingga target-target pemerintah dalam penerimaan PAD bisa tercapai dan berimbas pada pembangunan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif selaku narasumber dalam paparannya menyebut, berdasarkan arahan dari pimpinan yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, maka pihaknya telah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui Samsat Keliling.

“Kita juga mempunyai beberapa Samsat pembantu untuk mempermudah masyarakat membayarkan pajak. Yakni ada di Serongga, Sengayam dan yang terbaru ada di Lontar,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Fahmi juga menjabarkan tentang kemudahan untuk mengetahui waktu dan biaya pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan melalui aplikasi yang telah diluncurkan oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Sehingga masyarakat tidak mengalami keterlambatan dan mengetahui dengan pasti uang yang harus disetorkan.

“Aplikasi ini bernama Pajak Banua Bakeuda Prov Kalsel. Dapat didownload bagi android,” ujarnya.

Narasumber lain seperti Kasi Pendapatan Lainnya Pada UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah menyampaikan, akan pentingnya mengetahui membayar pajak.

“Karena inilah saatnya kita bersama-sama untuk turut andil dalam pembangunan di Banua,”

Terlebih jelasnya, meski UPPD Samsat merupakan instansi Pemprov, namun tetap ada pembagian bagi pemerintah Kabupaten maupun kota dimana UPPD Samsat tersebut bertempat. Sehingga baik Pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Kota juga akan tetap bisa secara bersama-sama menikmati dan menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya.

Diakhir kegiatan, tak lupa Paman Yani juga menyempatkan untuk memberikan bingkisan kepada masyarakat. (ASC/RDM/RH)

BPKP Minta Kepala Daerah di Kalsel Anggarkan Pengendalian Inflasi

BANJARBARU – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan Rudy M Harahap, meminta atensi seluruh Kepala Daerah se-Kalimantan Selatan menganggarkan pengendalian inflasi. Selain itu, mereka diminta mengambil langkah strategis dan kolaboratif.

Hal itu disampaikan melalui surat atensi yang dikirim pada Rabu (31/8) ke Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Kalimantan Selatan. Ini merupakan hal serius untuk menekan inflasi di Kalimantan Selatan, terutama Kabupaten Kotabaru yang sudah kritis di atas 6 persen.

Meskipun Indonesia dianggap “sukses” oleh dunia dalam menghadapi recovery pandemi COVID-19 dan ekonominya tumbuh (reborn) naik kembali ke angka 5,4 persen, inflasi sudah mengancam Indonesia.

“Ditambah lagi, karena perang Rusia-Ukraina, terganggunya pengiriman dari Rusia, salah satu pengekspor minyak dan bahan pangan terbesar di dunia,” ujar Rudy.

Dalam atensi yang disampaikannya, Rudy menegaskan, mengutip arahan Menteri Dalam Negeri pada Selasa (30/8), Pemerintah Daerah dan Desa harus mengalokasikan anggaran untuk pengendalian inflasi.
Selain itu, Pemerintah Daerah dan Desa, yang akan dibantu oleh BPKP, harus mengidentifikasi risiko dan menyusun strategi mitigasi risiko dalam pengendalian inflasi di daerah.

“Pemerintah Daerah dan Desa harus mengimplementasikan strategi mitigasi dan melakukan evaluasi atas implementasi manajemen risiko untuk pengendalian inflasi daerah. Ini harus menjadi isu prioritas para Kepala Daerah di Kalimantan Selatan, seperti ketika menghadapi Pandemi COVID-19. Jangan cuek-cuek saja, menganggap kondisi sekarang aman saja,” tegas Rudy.

Beberapa titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Selatan sudah mengalami antrean panjang untuk mengisi bahan bakar. Ini menandakan krisis ketersediaan energi yang serius.

“Masyarakat dijaga harus jangan sampai melakukan panic buying atas keterbatasan ketersediaan bahan bakar,” ungkap Rudy.

Karenanya, inflasi di daerah harus ditangani bersama dan harus melibatkan semua pihak yang ada di Kalimantan Selatan.
Sebagai langkah kolaborasi untuk meredam inflasi di Kalimantan Selatan, Rudy meminta Pemerintah Daerah dan Desa bersama unsur TNI/Polri dan lainnya menerapkan gerakan Bike to Work (Bersepeda ke Kantor) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Selatan.

“Apabila langkah ini diterapkan, kita dapat menyumbangkan efisiensi penggunaan energi karbon yang tidak membebani subsidi anggaran negara/daerah,” ungkapnya.

Selain energi, tanaman pangan seperti cabai dan bawang, sebagai salah satu penyumbang inflasi terbesar saat ini, juga dapat dikurangi dengan langkah sederhana.

Dikatakan Rudy, langkah sederhana itu adalah Urban Farming, gerakan menanam tanaman pangan secara mandiri, yang memanfaatkan lahan atau pekarangan kosong di masing-masing rumah.

Kedua hal sederhana yang disampaikan sebagai atensi ke Gubernur, Bupati, dan Walikota akan menciptakan efisiensi penggunaan energi karbon, ketahanan pangan, dan inflasi yang terkendali. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Difabel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, telah menetapkan Raperda Inisiatif Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin, Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas menjadi Peraturan Daerah, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (1/9).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, dengan disahkan Perda ini tentu dapat memberikan dampak positif bagi pemenuhan hak difabel dan peningkatan layanan terutama fasilitas publik.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Fasilitas jalan bagi penyandang disabilitas, harus diperhatikan, dirawat dan diperbaiki, sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi mereka,” katanya

Disampaikan Harry, dalam Perda ini juga memberikan pelayanan yang lain yaitu peluang kerja sesuai kemampuan baik di instansi Pemerintah maupun swasta. Hal itu dimaksudkan tidak ada perbedaan dan menjadi bagian dari bentuk kepedulian.

“Komitmen kita terus memenuhi sarana dan prasarana seperti transportasi yang ramah difabel dan hak lainnya,” ucap Harry.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Perda ini mengatur para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama mulai dari mendapatkan pekerjaan, akses publik, pendidikan, dan pelayanan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kami sangat bersyukur disahkan Perda ini, karena merupakan inisiatif pihak legislatif,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya bersama unsur pimpinan lainnya dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, beserta kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

RSUD Ulin Banjarmasin Berhasil Lakukan Pemisahan Bayi Kembar Siam Tidak Lengkap

BANJARMASIN – RSUD Ulin Banjarmasin berhasil melakukan operasi bayi kembar siam tidak lengkap, dan saat ini dilakukan penyerahan pasien oleh Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zulkarnain Akbar kepada Perwakilan RS Buntok, di Aula Ulin Tower, RSUD Ulin, Kamis (1/9).

Bayi kembar siam tidak lengkap

“Kami bersyukur telah berhasil melakukan operasi bayi kembar Siam yang berasal dari Buntok, Kalimantan Tengah. Untuk operasi bayi kembar Siam, ini yang kedua kalinya,” jelas Izzak.

Dan, lanjutnya, pada kedua operasi tersebut sama sama berjalan lancar.

“Pada saat operasi bayi kembar Siam yang pertama, merupakan kembar Siam komplit/lengkap. Sedangkan, yang kedua ini merupakan operasi bayi kembar Siam tidak lengkap,” tutur Izzak.

Izzak menjelaskan, untuk pemisahan bayi kembar Siam tidak lengkap ini, merupakan pemisahan bayi dengan gumpalan daging berbentuk pantat dan badan.

“Tentunya, keberhasilan pada operasi kembar Siam ini, merupakan keberhasilan dari RSUD Ulin Banjarmasin yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Mengingat, biaya bayi ditanggung oleh BPJS dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh tim dokter yang dipimpin oleh dr. Ari Yunanto telah berhasil melakukan operasi bayi kembar Siam tersebut,” ujar Izzak.

Sementara itu, dr. Ari Yunanto mengatakan, operasi pemisahan bayi kembar siam tersebut, memerlukan waktu selama 4 jam.

“Sebelum dilakukan operasi, bayi kembar siam tersebut menjalani perawatan terlebih dahulu selama tiga bulan,” ungkapnya.

Karena berat badan bayi kurang, lanjut Ari, maka tim memutuskan untuk menunggu umur bayi mencapai 3 bulan tersebut.

“Tidak ada kendala dalam penanganan operasi bayi kembar siam tersebut, karena dukungan dari tim dokter yang handal di RSUD Ulin Banjarmasin,” pungkasnya. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version