Gubernur Kalsel Minta Pemkab Banjar Fokus Dalam Pembangunan Strategis

BANJAR – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, meminta agar program strategis pembangunan sentral ekonomi kerakyatan dan infrastruktur di Kabupaten Banjar dapat terus diatur secara berkelanjutan seiring telah genap berusia 72 tahun.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat menghadiri HUT ke 72 Kabupaten Banjar

“Baik itu periode ke 20 hingga 60 tahun tentu punya gayanya masing-masing. Meski demikian, program yang berjalan sifatnya adalah berkelanjutan,” ungkap dalam sambutannya pada acara puncak Harjad ke 72 Kabupaten Banjar, di Halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (24/8) siang.

Apabila implementasi ini diterapkan, lanjut paman Birin (sapaan akrab), arah pembangunan di Kabupaten Banjar sepenuhnya dapat diraih secara maksimal. Seiring pula dapat kolaborasi dengan berbagai instansi vertikal.

“Kita berharap pada Harjad ke 72 Kabupaten Banjar ini pembangunan yang dicanangkan dapat berhasil dicapai dan terealisasi,” harapnya.

Warga Kabupaten Banjar yang mendapatkan penghargaan dari Pemkab Banjar atas prestasinya

Sementara itu, Bupati Banjar, Saidi Mansyur, mengungkapkan, kebanggaannya atas dukungan yang diberikan Gubernur Kalsel dalam menginginkan adanya realisasi pembangunan nyata di Kabupaten Banjar.

“Secara tidak langsung beliau (paman Birin) telah memberikan perhatian dan hal itu jelas akan membuat kami konsentrasi lagi untuk melakukan kolaborasi agar realisasi program pemda disini bisa tercapai secara optimal,” tuturnya.

Terkait pencangan program tahun 2023, Saidi menjelaskan, bakal lebih fokus pada perbaikan ekonomi serta infrastruktur.

“Mohon doanya agar pencanangan yang tengah dikembangkan ini bisa sesuai dengan visi misi kami agar dapat berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Pengurus Parpol di Kalsel Dibekali Pengetahuan Tentang Pemilu 2024

BANJARMASIN – Sebanyak 60 Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se Kota Banjarmasin dibekali pengetahuan tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Hal itu sebagaimana yang dilakukan Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas ketika melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 dan 4 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024, Selasa (23/8).

Menurut Suripno, kegiatan ini bertujuan agar para peserta bisa memahami isi peraturan tersebut dan nantinya mereka bisa menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu sehingga berjalan baik dan lancar.

“Mereka diberikan pencerahan khususnya dalam menghadapi pemilu sehingga nantinya mereka di lapangan bisa melakukan pengawasan di TPS-TPS terhadap penyelenggaraan Pemilu,“ jelasnya.

Sementara, Ketua PAC PKB Kecamatan Banjarmasin Timur, Kahfi menyatakan pihaknya sangat mendukung dengan adanya sosialisasi ini, sehingga bisa menambah wawasan mengenai Pemilu sesuai aturan yang ada di KPU.

“Kami sebagai pengawas pada Pemilu, siap membantu KPU sehingga terselenggaranya Pemilu 2024,” jelasnya.

Sedangkan, narasumber dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Kalsel Hatmiati mengatakan saat ini KPU kabupaten/kota sedang melaksanakan verifikasi administrasi yang berlangsung sejak 16-29 Agustus 2022. Untuk 19-26 Agustus 2022, lanjutnya, adalah masa parpol unfuk memberikan klarifikasi berkaitan anggota yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

“Pertama, berkaitan pekerjaan, misalnya TNI/Polri dan perangkat desa, penyelenggara yang masuk parpol. Kita akan melakukan proses dalam sipol. Jadi admin parpol bisa membaca dan mengcek langsung siapa yang perlu ditanggapi atau diberikan umpan balik terhadap hasil verifikasi,” terangnya.

Yang kedua, lanjut Hatmiati, berkaitan dengan usia, dimana belum menginjak 17 tahun tetapi yang bersangkutan menjadi anggota parpol. Maka parpol harus menyiapkan data bahwa yang bersangkutan sudah menikah dan tercatat dalam KUA. Selanjutnya yang ketiga, berkaitan ganda eksternal dimana yang bersangkutan masuk dalam beberapa parpol maka parpol-parpol tersebut harus berkordinasi dengan yang bersangkutan.

“Kalau ternyata orang bersangkutan mengatakan dia hanya sebagai anggota parpol A, maka yang selebihnya di TMS kan,” ucapnya. (NRH/RDM/RH)

Hibahkan Dana Tiga Tahun Berturut-Turut, Bukti Paman Birin Mendukung Program Polda Kalsel

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menghibahkan dana sebanyak Rp5,5 miliar untuk pembangunan sarana prasarana penunjang Mako Polda Kalsel di Banjarbaru tahun 2022.

Hal ini mengemuka pada saat rapat koordinasi tindak lanjut hibah dana tahun ketiga pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Polda Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (23/8)siang.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengatakan, pemberian dana hibah merupakan wujud nyata dukungan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan seluruh Bupati dan Walikota se-Kalsel untuk kemajuan Polda Kalsel.

Anggaran hibah ini berdasarkan proposal yang diajukan Polda Kalsel ke Gubernur dan Bupati Walikota se Kalimantan Selatan dalam rangka rekrutmen Bintara Polri dan pembangunan sarana prasarana, pada tahun 2021 lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama atau MoU antara Kapolda Kalsel dengan Gubernur dan Bupati Wali Kota, pada 2021 lalu. MoU inilah, yang menjadi dasar hibah dana dilaksanakan selama 3 tahun, oleh pemerintah daerah di Kalsel.

“Hibah ini boleh dilaksanakan selama berturut turut karena ada proposal yang dilaksanakan selama 3 tahun, kemudian MoU. Pemprov Kalsel juga sudah melakukan komunikasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang membolehkan hal itu,” tegas Sekda.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, maka pemerintah daerah hanya perlu mengubah naskah perjanjian hibah setiap tahunnya.

“Tahun 2021 buat naskah perjanjian hibahnya dasarnya proposal, tahun 2022 seperti itu juga dan 2023 juga seperti itu, naskah perjanjian hibahnya yang diperbaharui setiap tahun,” katanya.

Sekda juga meminta kepada pemerintah kabupaten kota, tidak ragu menganggarkan dana hibah, karena wilayah Polda Kalsel meliputi kabupaten kota.

Sementara itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono mengatakan, untuk mendukung peningkatan kinerja operasional dalam mewujudkan situasi kondusif maka diperlukan sarana prasarana yang memadai sehingga tugas Polri bisa dilakukan secara maskimal.

Kesuksesan Polri dalam melaksanakan tugas tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Dukungan tersebut merupakan aset utama bagi Polri untuk memberikan kinerja yang baik.

Wakapolda juga mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada pemerintah daerah atas dukunganya yang memberikan dana hibah, sejak 2021.

“Pemberian dana hibah sudah berlangsung 3 tahun mulai dari tahun 2021 sampai tahun 2023. Pada tahun 2021 telah dialokasikan dana sebesar Rp39 miliar untuk mendukung rekrutmen Bintara Polri. Dengan dana hibah tersebut Polda Kalsel dapat menambah kouta sebanyak 636 orang. Kemudian tahun 2022 ini, alokasi dana hibah digunakan untuk pembangunan sarana prasarana penunjang Mako Polda Kalsel di Banjarbaru. Sedangkan danah hibah tahun 2023, nantinya direncanakan untuk meningkatkan sarana prasarana Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Kalsel,” paparnya.

Menurutnya, kondisi SPN saat ini kurang memadai, dimana banyak bangunan yang telah rusak berat mengingat umur bangunan sudah cukup tua. Selain itu, perlu dilakukan penambahan kapasitas di SPN, agar dapat memberikan kenyamanan bagi para Bintara yang menempuh pendidikan. (RIW-BIROADPIM/RDM/RH)

Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Serahkan SKKP Kepada 5 Nahkoda Kapal

BANJARMASIN – UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin menyerahkan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) kepada 5 nahkoda kapal. SKKP diserahkan oleh Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf, Rabu (24/8).

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf

“Saat ini kami telah menyerahkan sertifikat kepada nahkoda kapal yang beraktivitas di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin,” ungkapnya.

Menurut Nurbani, pemberian sertifikat ini merupakan pelaksanaan dari surat edaran dari Kementerian Kelautan Perikanan nomor 578 tahun 2022 tentang Penerbitan Kelaikan Kapal Perikanan dalam masa transisi.

“Untuk diketahui bahwa SKKP ini sebelumnya adalah sertifikat keselamatan kapal barang, yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, dan kini telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Nurbani.

Foto bersama dengan penerima SKKP

Dalam kesempatan tersebut, Nurbani juga menyampaikan, Pelabuhan Perikanan Banjarmasin memberikan pelayanan penerbitan SKKP tersebut.

“Bagi nahkoda kapal yang ingin mengajukan perpanjangan SKKP, dapat mengajukan permohonan ke UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin,” ujarnya.

Pada saat pengajuan permohonan, lanjut Nurbani, tentunya dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti, SIUP/SIPI, KTP, Photo Kapal, dan lainnya.

“Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi persyaratan dan melakukan pemeriksaan fisik kapal,” ucapnya.

Setelah itu, tambahnya, barulah SKKP diterbitkan oleh Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin. Dan, untuk masa berlaku Surat Izin Penangkapan atau Pengangkutan ikan sampai dengan 31 Juli 2023. (SRI/RDM/RH)

Dorong Akselerasi UMKM Berorientasi Ekspor, BI se-Kalimantan Gelar Pamor Borneo 2022

BANJARMASIN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia se-Kalimantan bersama Pemerintah Provinsi se Kalimantan, menggelar Program Akselerasi UMKM berorientasi ekspor (PAMOR) Borneo 2022 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, dari 24-28 Agustus 2022.

Program ini merupakan bentuk dukungan dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berpotensi ekspor serta mendorong pariwisata domestik guna mendukung upaya penurunan defisit transaksi berjalan.

Gubernur Kalsel saat menghadiri pembukaan Pamor Borneo 2022

Perekonomian dunia sejak awal tahun 2020 hingga saat ini sangat terdampak dengan pandemi COVID-19. UMKM di Indonesia merupakan salah satu entitas ekonomi yang turut terkena dampak berupa penurunan penjualan yang cukup signifikan akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. Sektor UMKM yang cukup banyak terdampak dalam hal ini adalah UMKM produsen handicraft, yang tidak dapat menjual produknya kepada wisatawan akibat penutupan sejumlah destinasi wisata.

Keberlangsungan usaha UMKM di tengah pandemi COVID-19, tentunya perlu disikapi dengan perubahan dan adaptasi yang cepat terhadap situasi dan kondisi yang ada, khususnya mendorong digitalisasi UMKM dan pengembangan UMKM berorientasi ekspor. Antara lain di bidang industri kreatif (fashion, aksesoris dan handicraft) dan food and beverages.

“Peningkatan kapasitas dan kualitas produk UMKM harus senantiasa didorong agar memiliki daya saing tinggi, dan sigap menghadapi kondisi perubahan serta kebutuhan konsumen saat ini. Hal ini memerlukan enhancement melalui fasilitasi dan pengembangan UMKM, baik berupa fasilitasi kurasi ekspor, business counselling, capacity building, business matching dengan potential aggregator/buyer dan lembaga pembiayaan, serta pengembangan digitalisasi UMKM terutama dari sisi penjualan”, ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Imam Subarkah pada Rabu (24/8).

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan, PAMOR Borneo 2022 merupakan upaya untuk mendorong perekonomian daerah untuk terus maju melalui UMKM, melalui peningkatan kapasitas dan kualitas produk UMKM se-Kalimantan agar mampu bersaing dan naik kelas baik pada tingkat domestik maupun internasional.

Kegiatan dengan tema “Accelerating Economic Inclusivity for Borneo’ SME through Global Value Chain, Capital Access, and Digitalization” ini, merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sejak tahun 2020. Berbagai penerapan inovasi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pada setiap tahunnya.

PAMOR Borneo 2022 terdiri dari 2 (dua) rangkaian kegiatan utama. Yaitu pertama, pengenalan produk UMKM se-Kalimantan di level nasional melalui expo, business matching, Launching Smart Ecosystem dan RIRU Kalimantan Selatan serta rangkaian kegiatan pendukung lainnya yang di gelar secara offline di Jakarta. Kedua, kegiatan akan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan business matching dan one on one meeting dalam rangka promosi perdagangan dan investasi se-Kalimantan di Nagoya, Jepang, pada 2-3 September 2022. (RIW-BIKalsel/RDM/RH)

Siap-Siap, BPKP dan Inspektorat Turunkan Tim Awasi Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

BANJARBARU – Semangat Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, ternyata tidak hanya sekadar jargon semata. Semenjak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha kecil, dan Koperasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Selatan dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah, telah melakukan peninjauan ulang implementasi P3DN pada 10 Pemerintah Daerah dengan anggaran Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) terbesar di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal ini diperkuat dengan imbauan Presiden RI Joko Widodo dalam acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center yang menyatakan bahwa pembelian produk dalam negeri jangan hanya sebatas komitmen.

Untuk memastikannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi belanja produk dalam negeri oleh Pemerintah Daerah.

Dalam melaksanakan peninjauan ulang terhadap implementasi P3DN yang ruang lingkupnya luas, maka pelaksanaannya melibatkan APIP Daerah, baik dengan tim gabungan atau dengan supervisi BPKP.

“Aspek yang kita reviu ada 3. Yaitu Demand, Supply, dan Market, yang masing-masing mempunyai ruang lingkup tersendiri,” jelas Rudy Mahani Harahap, selaku Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, pada Rabu (24/8).

Pertama, analisis keberadaan terhadap kecukupan dan efektivitas kebijakan Pemerintah Daerah dalam mendorong P3DN dari sisi supply, demand dan market.

Kedua, reviu atas kepatuhan. Yakni pengujian kepatuhan Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan mulai dari perencanaan pengadaan sampai dengan realisasi.

“Ketiga, validasi atas perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kegiatan ini mengakurasi perhitungan TKDN melalui uji petik terhadap beberapa pengadaan. Keempat, Melakukan reviu pengendalian dan pengawasan. Artinya menilai efektivitas pembinaan dan pengawasan pada setiap Pemerintah Daerah,” imbuh Rudy.

Rudy juga menyampaikan, BPKP telah membangun aplikasi SISWASP3DN guna memonitor pelaksanaan dan mereviu implementasi P3DN. Data SISWASP3DN per 20 Agustus 2022 menunjukan, input Nilai PDN yang divalidasi sebesar 83,72 persen dari Nilai PDN dalam RUP dan input Nilai PDN Realisasi baru mencapai 22,50 persen dari Nilai PDN Validasi.

“Jumlah produk tayang pada katalog lokal per 19 Agustus 2022 sebanyak 2.311 produk dari 164 penyedia, terbanyak pada katalog lokal Provinsi Kalimantan Selatan yakni 662 produk dan terkecil di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebanyak 7 produk. Masih sangat jauh dari target 1.000 produk setiap pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden akan mengumumkan capaian implementasi Inpres 2 tahun 2022 pada setiap Kementrian Lembaga dan Pemerintah pada akhir September nanti.

“Seluruh Kepala Daerah di Kalimantan Selatan agar menginstruksikan Penguasa Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menginput data pengadaan dan realisasinya pada aplikasi SISWASP3DN BPKP (https://siera.bpkp.go.id/p3dn), mendorong penanyangan produk dan transaksi pada e-Katalog lokal, dan menginstruksikan Inspektorat Daerah melaksanakan monitoring implementasi P3DN di wilayahnya masing-masing,” tegas Rudy.

Rudy mengingatkan, jika hal ini tidak dilakukan dan macet, Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan akan terkena sanksi seperti hilangnya insentif dari Kementrian Keuangan, serta turunnya nilai kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Mendagri sampai dengan penilaian Reformasi Birokrasi oleh Menpan RB.

“Selain sanksi yang berdampak pada kinerja Pemerintah Daerah, sanksi juga diberikan oleh lembaga verifikasi, pejabat pengadaan, produsen atau penyedia berupa sanksi administrasi sampai denda sebagaimana diatur dalam PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri,” tutup Rudy. (RIW-BPKPKalsel/RDM/RH)

Taman Cahaya Bumi Selamat Jadi Tempat Penyelenggaraan MTQ Nasional

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, memastikan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXIX, berlokasi di Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Kota Martapura, Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada Abdi Persada FM pada Rabu (24/8) mengatakan, Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2022 ini telah ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXIX, dalah satu kegiatannya Pameran MTQ Nasional dan Kalsel Expo. Dipilihnya Kabupaten Banjar, letaknya di Ruang Terbuka Hijau Ratu Zaleha berlokasi di tengah perkotaan dan pusat perekonomian.

“Kita sudah pertimbangan lokasi itu, karena disekitarnya terdapat pusat perbelanjaan permata, pasar tradisional, pusat kuliner dan dekat dengan tempat wisata Religi, serta beberapa Venue MTQ,” ucapnya.

Disampaikan Birhasani, dari hasil rapat koordinasi terkait persiapan Pelaksanaan Pameran MTQ Nasional Kalsel Expo 2022 di Aula Dinas KUMPP Banjar, pada Senin (22/8) siang, turut hadir pada rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Kadis Koperasi dan UKM Prov Kalsel, Kadis KUMPP Banjar, jajaran OPD terkait Pemkab Banjar dan Event organizer untuk membahas berbagai hal untuk pelaksanaan. Ia berharap event ini berjalan lancar dan sukses.

“Semoga mampu membangkitkan perekonomian di banua,” harapnya.

Birhasani menambahkan, yang juga sebagai Koordinator Bidang Pameran, nantinya Kalsel Expo akan digabung dengan Pameran MTQ, ada sebanyak 246 stand, diikuti peserta dari 34 Provinsi se Indonesia, Kementerian/Lembaga, OPD Pemprov Kalsel, Kabupaten/kota se Kalsel, BUMN/BUMD dan Perusahaan swasta, organisasi maupun pelaku UKM.

“Kami targetkan beberapa negara tetangga turut berpartisipasi, sehingga menjadi pameran bersekala Nasional, bahkan Internasional,” tutupnya

Untuk diketahui, MTQ Nasional ini akan diselenggarakan dari 12 – 22 Oktober mendatang, sedangkan untuk pelaksanaan pameran hanya berlangsung selama lima hari, yaitu 12 – 16 Oktober, jam operasional akan diberlakukan dari jam 10.00 – 22.00 WITA, pertimbangannya masih dalam kondisi pandemi COVID-19. (NHF/RDM/RH)

Pemda di Kalsel Diharapkan Lakukan Penataan Kawasan Kumuh

BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan pemerintah daerah melakukan penataan kawasan kumuh bagi masyarakatnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail kepada wartawan, usai melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, kepada warga Kertak Hanyar, Selasa (23/8).

Suasana Sosper Nomor 11 Tahun 2019 oleh Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail

“Seperti diketahui rumah merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Jadi kita mengharapkan dengan adanya sosialisasi perda ini, maka masyarakat bisa mengetahui dan memahami tentang perumahan, khususnya bagi mereka yang memerlukan yang layak huni,” katanya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalsel ini menjelaskan bahwa dalam perda ini ada tiga kategori perumahan yang diatur, pertama perumahan negara, perumahan khusus dan fasilitasi perumahan.

“Kalau perumahan negara sudah jelas milik pemerintah. Kalau perumahan khusus berkaitan kalau ada bencana maka akan dibantu pemerintah. Sedangkan fasilitasi pembangunan perumahan untuk masyarakat miskin, mereka dibantu oleh Pemerintah Daerah untuk renovasinya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Isra, dalam Perda ini juga diatur terkait kawasan pemukiman yang juga perlu ditata agar tidak terkesan kumuh, dapat tertata dengan baik serta layak huni.

Sementara, Ketua RW 02 Kertak Hanyar, Ahmad Fahruji menyatakan pihaknya sangat mendukung sosialisasi perda ini agar terus dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kalsel. Ia berharap melalui kegiatan ini, komunikasi antara warga dan Wakil Rakyat bisa terjalin sehingga aspirasi masyarakat bisa disampaikan kepada pemerintah.

“Mudah-mudahan keluhan kami disampaikan kepada pemerintah dan ada bantuan lagi untuk warga,” harapnya. (NRH/RDM/RH)

Pencemaran Tumpahan Minyak Sungai Alalak dan Awang Dipastikan Berkurang

BANJARMASIN – Untuk pencemaran Sungai Alalak dan Awang akibat tumpahan bahan bakar minyak jenis High Sulfur Fuel Oil (HSFO), saat ini sudah berkurang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan terkait peristiwa pencemaran aliran sungai tersebut, yang terjadi beberapa waktu lalu..

Kepala DLH Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love

“Mereka minta waktu dua minggu untuk pembersihan, dan itu akan terus kita kawal agar pembersihannya bisa secara menyeluruh,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/8).

Menurut Alive, berdasarkan penjelasan pihak perusahaan, peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan, karena waktu itu sungai sedang surut dan kapal tongkang pembawa minyak yang bersandar di dermaga miliknya miring akibat tingginya endapan di sisi sungai.

“Karena itu, kapalnya miring dan ada yang tumpah ke sungai. Dan kita meminta komitmen mereka agar bertanggung jawab untuk membersihkannya,” ujar Alive.

Sementara itu, Kepala DLH Batola Fahriana mengatakan, saat ini dapat dilihat untuk pencemaran sudah ada pengurangan.

Kepala DLH Batola Fahriana

“Pihak perusahaan telah melakukan pembersihan sungai, dengan mengikat minyak melalui metode penyebaran eceng gondok,” tuturnya.

Meski sudah berkurang, lanjut Fajriana, pihaknya masih mengambil sampel yang kedua. Yang hasilnya bisa diketahui sepekan ke depan.

“Kami berharap ke depan bahwa pihak perusahaan bisa mengikuti SOP yang berlaku. Selain pengelolaan lingkungan, juga dalam hal bongkar muat pun mesti harus diperhatikan,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, DLH Batola merencanakan pertemuan dengan perusahaan lainnya, agar tidak melakukan pencemaran lingkungan.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucapnya.

Sedangkan pihak perusahaan Kepala Cabang Banjarmasin PT Intim Putra Perkasa Teguh Santoso mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kami telah mengerahkan delapan armada untuk membersihkan cemaran minyak tersebut,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Teguh, pihaknya akan menambah armada dan petugas lagi. Khususnya, membersihkan minyak yang menempel di tanaman yang ada di pinggir sungai tersebut.

“Kami akan bertanggungjawab untuk membersihkan sungai tersebut,” ucap Teguh.

Seperti diketahui, pencemaran terjadi pada Rabu 10 Agustus 2022 lalu. Sebuah kapal tongkang berisi minyak yang karam di tepian Sungai Alalak, Kabupaten Batola. Persisnya, di kawasan Kompleks H Anang Maskur. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version