PD PBB Martapura Akan Benahi Infrastruktur Pasar Batuah Secara Bertahap

BANJAR – Sejumlah infrastruktur di daerah kawasan Pasar Batuah, Martapura, Banjar, secara bertahap akan dibenahi. Langkah ini sebagai wujud agar penata kelolaannya tak lagi terkesan semrawut.

Dirut PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar, Rusdiansyah, mengatakan, dengan adanya pembenahan ini, tentu, salah satu daya tariknya bagi pengunjung ke depan adalah reseprentativenya.

Dirut PD Pasar Bauntung Batuah (PBB), Rusdiansyah

“Kedepan, dalam hal ini kami akan melakukan upaya penata kelolaan terhadap infrastruktur di dalam pasar yang nantinya akan merubah wujud daripada pasar tradisional serta akan menjadi salah satu daya tarik untuk di kunjungi,” tuturnya kepada Abdi Persada FM, Senin (7/2) pagi.

Meski demikian, ia mengungkapkan, pembenahan infrastruktur yang dilakukan secara bertahap itu, sementara bakal difokuskan di lokasi Pasar Batuah, Martapura.

“Baik di dalam sisi bangunan di depan Pasar Batuah dan sisi jalan dilakukan perbaikan serta drainase dan sebagainya,” bebernya.

Dia menjelaskan, pembenahan tata kelola di sekitarnya diakui sudah berjalan termasuk di depan teras dan di dalam lokasi Pasar Batuah.

“Mudah-mudahan penyelesaiannya berjalan tepat waktu atau mungkin sebelum berakhirnya masa kegiatan dapat selesai seluruhnya. Terpenting, penata kelolaan terhadap tempat-tempat berjualan khususnya di dalam pasar itu akan menjadi bagian perhatian kami,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Rusdiansyah, langkah ini sebagai bentuk sinergi antara visi dan misi Bupati Banjar, Saidi Mansyur, dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah.

“Terpenting dalam hal ini adalah sinerginitas kami dengan pak Bupati Banjar untuk mewujudkan maju, mandiri serta agamis,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, selain berfokus menata infrastruktur pasar agar ke depan terlihat reseprentative. PD Pasar Bauntung Batuah juga mendukung dalam rangka peningkatan kas pendapatan daerah.

“Terkait perubahan bentuk badan hukum PD PBB tidak hanya ke arah infrastruktur saja. Tetapi, bagaimana upaya kami dalam mendukung meningkatkan pendapatan asli daerah merubah dari pada penata kelolaan terhadap retribusi dengan beralih ke sistem digitalisasi semoga bisa segera terwujud di tahun ini,” ucap Rusdiansyah.

Selain itu, dirinya menyampaikan, agar realisasi program yang akan diwujudkan ini tercapai, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah tinggal menunggu pengesahan badan hukum baru sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang diteken bersama DPRD Kabupaten Banjar.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pengesahan perubahan bentuk badan hukum baru PD Pasar Bauntung Batuah yang tadinya perusahaan daerah menjadi Perumda bisa disahkan legislatif,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

ASN Diskominfo Kalsel Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

BANJARBARU – Sebagai wujud dukungan untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), seluruh ASN di Diskominfo Kalsel melaksanakan penandatangan pakta integritas.

Suasana kegiatan penandatanganan pakta integritas Diskominfo Kalsel

Dipimpin Kepala Diskominfo Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai, penandatanganan dilaksanakan secara simbolis kepada sejumlah pejabat dan staf di Ruang Rapat Diskominfo Kalsel, Senin (7/2).

“Ini merupakan komitmen seluruh SKPD di setiap tahun, dimana setiap pimpinan dengan bawahannya melakukan semacam keterikatan, kerjasama, koordinasi, dan apa saja yang harus dilaksanakan untuk dilakukan evaluasi di akhir tahun,” ungkapnya usai memimpin kegiatan.

Selain untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, tujuan pakta integritas sendiri dikatakannya, untuk menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran.

“Pakta integritas ini juga sebagai kerangka acuan untuk kita melakukan kegiatan yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran kita,” pungkasnya.

Terdapat beberapa poin yang menjadi komitmen dari para ASN dalam pakta integritas yang telah ditandatangani ini, dua diantaranya yaitu berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, serta bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Pakta Integritas ini diharapkan mampu menjadi sarana pengingat para ASN untuk menjauhi sikap dan perilaku menyimpang dari aturan yang berlaku. (SYA/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Terima Kunjungan Wakil Ketua DPD RI

BANJARBARU – Sekdaprov Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menerima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI, Senin (7/2), di Ruang Haji Maksid Setdaprov Kalsel Banjarbaru.

Kunjungan ini dalam rangka membahas potensi dan tantangan yang dihadapi daerah penyangga IKN Nusantara, khususnya Kalimantan Selatan.

Seperti diketahui, Kalsel merupakan jalur strategis transportasi.  Ini karena Kalsel berbatasan dengan dua proyek strategis nasional, yakni pembangunan IKN di Kalimantan Timur serta kawasan food estate di Kalimantan Tengah.

“Saat ini, jalur akses dari Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Timur hanya bisa diakses dari Kalimantan Selatan, dengan berbagai potensi itu, maka pembangunan infrastruktur khususnya ruas jalan menjadi sangat penting,” ucap Roy Rizali Anwar.

Roy mengharapkan, pemerintah pusat bisa terus meningkatkan infrastruktur jalur pendukung IKN.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin mengatakan perlunya menyisir kebutuhan-kebutuhan pembangunan yang akan diperjuangkan di tingkat nasional, salah satunya terkait ruas jalan.

“Rata-rata kelas jalan di Kalimantan hanya mampu menahan beban ganda delapan ton, sedangkan kendaraan yang lewat berkapasitas 20 ton, kita tidak bisa menyalahkan mobil yang lewat karena memang kebutuhan. Butuh disiapkan jalan yang kelasnya mampu dilewati kontainer dan sebagainya,” ucap Mahyudin

Mahyudin menambahkan, selama diskusi berlangsung dengan Kepala SKPD, banyak masukan yang diterima, termasuk penetapan daerah lumbung pangan atau food estate di Marabahan dan Kotabaru.

“Nanti akan kami sampaikan ke pemerintah agar daerah itu bisa segera menjadi food estate,” lanjut Mahyudin.

Dengan terpilihnya Kaltim sebagai IKN, Mahyudin berharap pembangunan wilayah timur Indonesia berlangsung lebih cepat dan merata. (BIROADPIM-MRF/RDM/RH)

Angkat Legenda Putri Suwangi Dalam Pementasan, Legislator Kalsel Apresiasi Mahasiswa Seni ULM

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi mengapresiasi langkah mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang memperkenalkan kebudayaan Kalsel melalui pementasan Sendratasik Berkarya 11 yang berjudul Legenda Putri Suwangi di halaman belakang FKIP ULM, Sabtu (5/2) malam.

Sebagai Wakil Rakyat Dapil Kalsel 6 meliputi dirinya merasa bangga dan berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat pada pementasan tersebut atas diangkatnya Legenda Putri Suwangi yang merupakan salah satu cerita rakyat dari Kotabaru.

Anggota DPRD Kalsel M Yani Helmi (tengah)

“Legenda Putri Suwangi memang harus diangkat dan diperkenalkan kepada masyarakat. Dengan pementasan tersebut masyarakat lebih mengenali terhadap sosok Putri Suwangi yang ada di Kotabaru. Kalau bukan kita, siapa lagi yang mengangkat budaya kita,” kata Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani.

Paman Yani mengungkapkan Legenda Putri Suwangi ini akan kembali dipentaskan di hadapan Gubernur Kalsel dan Event Nasional Festival Budaya Saijaan 2022 nanti. Ia berharap, pementasan Legenda Putri Suwangi ini akan menjadi pintu pembuka pementasan-pementasan lain, yang mengusung tema kearifan lokal dan menyuguhkan cerita-cerita rakyat asli Kalimantan Selatan.

“Kita tidak boleh kalah dari daerah lain. Kalau di Kabupaten Kotabaru ada legenda Jambangan, ada juga legenda gunung Sebatung dan Gunung Perak. Kemudian di daerah pesisir ada legenda Tanjung Serudung,” jelasnya.

Terkaitaspirasi mahasiswa ULM yang menginginkan gedung pementasan baru, Paman Yani berkomitmen untuk membantu memperjuangkan keinginan tersebut sesuai dengan kewenangannya.

“Kalau memang gayung bersambut, nanti kita siapkan di banggar,” ucapnya.

Pemukulan Gong oleh Rektor ULM Sutarto Hadi Membuka Pementasan Sendratasik Berkarya 11

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Kalsel yang diwakili Kepala Disdikbud Kalsel M. Yusuf Effendy, Anggota DPRD Kalsel M. Yani Helmi beserta keluarga, Rektor ULM Sutarto Hadi, Dekan FKIP ULM beserta jajarannya dan penonton yang sebagian berasal dari kalangan mahasiswa. (NRH/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Berlakukan Penyetaraan Jabatan Fungsional

BANJARBARU – Bertempat di halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Pemerintah Provinsi kalsel menggelar apel gabungan awal bulan Februari pada Senin (7/2), saat menjadi Inspektur upacara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menggajak Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi Kalsel untuk meningkatkan disiplin.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Dalam sambutannya saat menjadi Pemimpin Apel, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa salah satu wujud disiplin kerja yakni rajin mengikuti apel pagi yang telah dijadwalkan, dan terus meningkatkan kebersamaan dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi daerah, yakni Kalsel Maju Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Selain jajaran ASN, eselon II yakni para Kepala Dinas harus mencontohkan disiplin kerja kepada para staff nya,” ungkap Sahbirin Noor.

Sahbirin Noor melanjutkan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah memberlakukan kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Pemprov Kalsel  menetapkan 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan penyetaraan jabatan lingkup Pemprov Kalsel. Penetapan tersebut menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri tentang penyederhanaan jabatan struktural.

“5 SKPD yang ditetapkan diantaranya, Inspektorat Daerah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPBD), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

“Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan terkait 5 SKPD dalam hal  penyetaraan jabatan lingkup Pemprov Kalsel, SKPD tersebut diantaranya Inspektorat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah,” tutup Sahbirin Noor. (MRF/RDM/RH)

Revisi Perda Disabilitas Bahas Hak Ketenagakerjaan

BANJARMASIN – Kalangan legislatif membahas hak ketenagakerjaan, bagi penyandang difabel.

Ketua Panitia Khusus Revisi Perda Perlindungan Hak-Hak Disabilitas DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, kepada Abdi Persada FM, Senin (7/2) menjelaskan, dalam pembahasan revisi Perda nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya mengatur hak ketenagakerjaan bagi difabel.

“Khusus BUMD, harus ada persentase jumlah minimal mereka ditampung sebagai tenaga kerja,” katanya

Disampaikan Noorlatifah, dalam kesepakatan sebelumnya minimal 2 persen, jumlah ketenagakerjaan ditampung di Badan Usaha Milik Daerah dan itu bersifat wajib. Menyesuaikan kompetensi dan kemampuan secara fisik, tidak boleh ditempatkan di luar kemampuannya.

“Kami bahas revisi perda ini, bukan hanya memperjuangkan, kesehatan, transportasi dan pendidikan, juga ketenagakerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Lala (sapaan akrabnya) menambahkan, pembahasan revisi perda ini melibatkan hampir semua instansi di pemerintah kota, tidak hanya Dinas Sosial. Dengan demikian perlu waktu cukup panjang yaitu dibahas sejak akhir tahun 2021 lalu.

Selain itu kedepan, sebaiknya membuat Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, sesuai Undang-Undang PP Nomor 60 tahun 2020, tentang Unit Pelayanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, melalui perundangan itu, dapat diatur dalam Perwali pasal 35.

“Saat ini ada 138 pasal, bisa berkembang lagi, kita ingin hak-hak penyandang difabel terpenuhi,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Paman Yani Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Anak di SDN Surgi Mufti 1

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan vaksinasi anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Surgi Mufti 1.

Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring dan mendampingi sang anak untuk divaksin di SDN yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Sabtu (5/2).

Anggota DPRD Kalsel M. Yani Helmi (tengah) didampingi Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi (kiri) dan Kepala SDN Surgi Mufti 1 Nurkhozin (kanan)

“Ada hal yang menarik dalam pelaksanaan vaksinasi disini yaitu sebelum disuntik vaksin, para siswa menjalani pemeriksaan swab terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka,” kata Wakil Rakyat yang kerap disapa Paman Yani ini kepada wartawan.

Paman Yani menilai hal ini sangat bagus dan ia menyarankan kepada sekolah-sekolah yang lain agar bisa melakukan hal yang sama. Yakni, siswa dites swab dulu sebelum diberi vaksin.

“Ini sangat bagus, saya sarankan sekolah-sekolah lain untuk meniru hal ini, anak-anak dites antigen dulu, meskipun dilakukan secara acak, termasuk juga para guru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Paman Yani menyatakan prihatin kasus COVID-19 trendnya cenderung meningkat belakangan ini. Apalagi informasi terakhir para pelajar juga tertular virus tersebut. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibatasi untuk mencegah penyebarannya.

“Kami prihatin kasus COVID-19 trendnya cenderung meningkat. Oleh karena itu, saya juga akan mencoba berkomunikasi dengan Satgas COVID-19 Kalsel untuk menyarankan agar PTM tidak lagi dihadiri siswa 100 persen,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi mengungkapkan saat ini pihaknya juga telah mendapat laporan ada 21 siswa SMP dan 8 siswa SD di Banjarmasin yang terpapar COVID-19.

Pihaknya mengaku sudah mengeluarkan surat edaran yang mulai berlaku per Senin 7 Februari 2022, bahwa pembelajaran tatap muka hanya akan diikuti 50 persen siswa. Itupun akan kembali dievaluasi.

“Jadi di Banjarmasin untuk SMP ada 21 kasus. Untuk SD ada 6 kasus ditambah 2 kasus. Artinya untuk Banjarmasin, kita sudah membuat surat edaran sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2022 untuk melaksanakan PTM 50 persen. Apabila level meningkat maka akan kita ambil saran dari Pak Yani tadi,” jelasnya.

Sedangkan Kepala SDN Surgi Mufti 1, Nurkhozin mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi anak ini bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Puskesmas setempat sejak dua minggu yang lalu.

“Namun karena vaksin yang tersedia pada saat itu tidak mencukupi sehingga hanya sebagian siswa yang divaksin. Sedangkan sisanya dilaksanakan pada Sabtu 5 Februari ini,” katanya.

Nurkhozin bersyukur hingga saat ini, belum ada siswa yang terpapar COVID-19. Menurutnya selama ini pihaknya selalu menekankan penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Seorang siswa yang akan menjalani tes swab sebelum divaksin

“Kami tetap menjalankan prokes, ada guru di depan sekolah membawa thermogun untuk mengukur suhu tubuh, menyiapkan masker bagi siswa yang tidak membawanya serta mengingatkan untuk sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah siswa SDN Surgi Mufti 1 sekitar 150 orang dari kelas 1-6 SD. (NRH/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Pada PON dan Peparnas Papua 2021

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara seremoni penyerahan penghargaan untuk atlet, pelatih, serta asisten pelatih berprestasi pada PON dan Peparnas Papua 2021.

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, di Kiram Park, Senin (7/2).

Gubernur mengatakan, diserahkannya penghargaan ini, sebagai bentuk dukungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas prestasi yang diberikan atlet, pelatih, serta asisten pelatih.

Gubernur saat membaca sambutan

“Mereka telah membanggakan dan membawa nama harum Provinsi Kalimantan Selatan pada ajang bergengsi ditanah air tersebut,” ucap Sahbirin.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengajak, atlet agar terus berlatih serta meningkatkan prestasi mereka.

“Kami meminta kepada para atlet yang ada di provinsi ini, untuk dapat terus berlatih serta meningkatkan prestasinya,” ujar Paman Birin.

Menurut Gubernur, pemberian penghargaan kepada atlet, pelatih serta asisten pelatih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para atlet di provinsi ini, untuk meningkatkan prestasi mereka tersebut.

“Apa yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini, hendaknya dapat bermanfaat dengan sebaik baiknya,” ucap Paman Birin.

Dikatakan Gubernur, dengan rajin berlatih maka prestasi akan mengikuti. Diharapkan, pada ajang ajang berikutnya atlet Kalimantan Selatan akan terus memberikan prestasi terbaik mereka.

Besaran penghargaan yang diberikan, untuk peraih medali emas sebesar Rp300 juta, peraih medali perak sebesar Rp200 juta, serta peraih medali perunggu sebesar Rp100 juta. (SRI/RDM/RH)

Cegah Radikalisme Polda Kalsel Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Tanbu

TANAH BUMBU – Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme, Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersilaturahmi bersama para tokoh ulama dan masyarakat, serta pelajar di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Penyerahan bantuan kepada masjid setempat

Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Kalsel yang diwakili Kasubdit kamneg Kompol Paryoto mengatakan, acara ini diadakan dalam rangka menyikapi fenomena saat ini yang tercium adanya sikap intoleran. Dengan mengambil tema, Meningkatkan Daya Tangkal dan Kewaspadaan Dini Penyebaran Paham Radikalisme, Terorisme, Intoleransi, untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif.

“Harapannya semua lapisan masyarakat dapat mencegah ajaran paham yang dapat memecah belah, untuk mewujudkan ketertiban di Banua kita,” ucapnya, disela sela kegiatan berlangsung di ruang induk Masjid Annizham, baru baru tadi.

Selain itu, lanjutnya, usia remaja masih mudah dipengaruhi, sehingga bisa diajak bergabung ke kelompok paham radikal dengan banyak cara.

“Mohon hati-hati dalam menggunakan media sosial. Apabila kita salah menggunakannya, maka kita akan mudah terpengaruh dalam paham radikal,” ucapnya.

Ia juga meminta remaja untuk lebih teliti di dunia maya, agar tidak mudah membagikan suatu informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.

Sementara itu, Ketua Cabang Muhammadiyah Kabupaten Tanbu H. Absar, menyampaikan terima kasihnya atas kepedulian aparat, dalam upaya pencegahan paham menyimpang di kalangan remaja.

Selanjutnya Kasi Penyelenggaraan zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Tanbu Abdul Hamid menambahkan, Islam merupakan agama rahmatan lil alamin untuk menyejahterakan umat.

“Apabila ada yang menyengsarakan, pasti bukan ajaran Agama Islam,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Polda Kalsel juga memberikan bantuan kepada pengurus masjid setempat. (INT.POLDA.KALSEL/SRI/RDM/RH)

Proyek Penggantian Jembatan Macet, BPKP Kalsel Minta 2,4 M Dikembalikan

BANJARBARU – Setelah Proyek Jalan Liang Anggang – Bati-Bati dan Proyek Preservasi Jalan Kp. Asam-Asam – Batulicin, kembali penanganan proyek Kementerian PUPR dikeluhkan masyarakat Kalimantan Selatan.
Proyek penggantian jembatan di jalur trans Kalimantan poros selatan telah merepotkan masyarakat, karena tak kunjung selesai. Untuk melintasi jembatan, kendaraan roda empat dan roda dua harus bergantian. Hanya satu jalur yang bisa dilewati.

Proyek yang dikontrak adalah Penggantian Jembatan Sungai Kintap Kecil I Cs, direncanakan selesai tahun 2021 lalu, berdurasi 9 bulan sejak April 2021. Seharusnya, telah selesai di 24 Desember 2021. Ternyata, proyek ini harus diputus kontraknya di Desember 2021 lalu, dengan progres pekerjaan hanya 34,10 persen.

Kepala BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap, memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Syauqi Kamal, untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

Di Kantor BPKP Kalsel, pihak BPJN Kalsel menerangkan, proyek bernilai Rp19.767.975.000 itu, memakai penyedia jasa PT Vasco Indo Persada, yang beralamat di Jakarta Timur, dan disupervisi oleh konsultan PT Tema Karya Mandiri. Proyek meliputi penggantian 5 jembatan. Pertama, Jembatan Sungai Kintap Kecil I, ruas jalan Kintap – Desa Sei. Cuka. Kedua, jembatan Sungai Vatikunyuk, ruas jalan Kintap – Desa Sei. Cuka. Ketiga, jembatan Sungai Bantaian, ruas jalan Sebamban – Pagatan. Keempat, jembatan Sungai Haji Keke, ruas jalan Pagatan – Batulicin. Kelima, jembatan Sungai Tanah Merah I, ruas jalan Pagatan – Batulicin.

Dalam pertemuan itu, pihak BPJN Kalsel menjelaskan, pemutusan kontrak harus dilakukan karena penyedia jasa buruk dalam manajemen pelaksanaan proyek dan tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai.

Buktinya, sejak April 2021, walaupun telah menerima uang muka 20 persen senilai Rp3.953.595.000 dari kontrak, progres pekerjaan sangat lambat.

Akhir April 1,64 persen, Mei 6,15 persen, Juni 6,54 persen, Juli 13,95 persen, Agustus 20,10 persen, September, 26,33 persen, Oktober 29,04 persen, November 33,30 persen, dan hingga Desember, saat putus kontrak 24 Desember 2021, hanya 34,10 persen.

Sesuai dengan ketentuan, bila deviasi progres kemajuan mencapai 10 persen, maka harus dilakukan show cause meeting (SCM) dan teguran. BPJN telah melakukan SCM dan tiga kali teguran, tapi PT Vasco Indo Persada tetap tidak menunjukkan itikad baik dan menyerah untuk menyelesaikan pekerjaan.

Pihak BPJN menerangkan, untuk progres pekerjaan 34,10 persen tersebut, Negara telah membayar kepada penyedia jasa Rp6.742.305.000 atau 33,89 persen dari nilai kontrak.

Langkah-langkah yang telah diambil pasca pemutusan kontrak adalah, BPJN Kalsel mencairkan jaminan pelaksanaan 5 persen dan telah diterima Kas Negara. Sementara itu, uang muka yang belum dikembalikan ke Negara saat ini Rp2.402.864.850, yang masih dalam proses penagihan. Terdapat jaminan uang muka Rp3.953.595.000, yang diterbitkan oleh Konsorsium Jaminan Surety Bond.

Saat pendalaman, hasil pantauan BPKP Kalsel, capaian proyek penggantian 5 jembatan menunjukkan masih jauh dari fungsional. Pertama, jembatan Sungai Kintap Kecil I, konstruksi box culvert, dari rencana lebar 12 meter, baru terealisasi 5,6 m, lalu lintas masih menggunakan setengah dari lebar jembatan lama.
Kedua, jembatan Sungai Vatikunyuk, konstruksi box culvert, rencana lebar 12 m, realisasi 12 m, hasilnya sudah dapat dilewati.
Ketiga, jembatan Sungai Bantaian, konstruksi girder beton, rencana lebar 13 m, realisasi baru tiang pancang, lalu lintas masih menggunakan jembatan lama. Keempat, Jembatan Sungai Haji Keke, konstruksi box culvert, dari rencana lebar 13 m, realisasi baru jembatan sementara. Kelima, Jembatan Sungai Tanah Merah, konstruksi box culvert, rencana lebar 18 m, realisasi 9,14 m, lalu lintas masih menggunakan jembatan lama.

BPKP Kalsel melihat, dari berbagai proyek yang bermasalah di Kalimantan Selatan, terdapat modus terkait harga penawaran kontraktor, yaitu kontraktor, saat lelang, hanya menawar di kisaran 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Padahal, ada biaya overhead yang harus ditanggung penyedia yang lokasinya tidak di Kalimantan Selatan.

“Mungkin ini sebagai upaya untuk memenangkan lelang, tetapi kurang memperhitungkan kemampuannya untuk melaksanakan proyek,” jelas Rudy.

Di sisi lain, BPKP Kalsel juga memerhatikan, prosedur evaluasi penawaran yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kalimantan Selatan kurang memadai. Ini untuk memperoleh keyakinan bahwa para penawar mampu melaksanakan proyek, terutama dilihat dari calon pemenang lelang, kompetensinya, kapabiltas sumber dayanya, dan kemampuan keuangannya.

Mencermati hal itu semua, kata Rudy, BPKP Kalsel menyarankan langkah strategis perubahan prosedur evaluasi penawaran. Dengan demikian, maksud dibentuknya BP2JK untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengadaan barang dan jasa dapat terwujud. Sebab, tujuan akhir berbagai proyek pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat, bukan sebaliknya.

“Hal ini dapat terwujud, salah satunya, proyek dilaksanakan oleh kontraktor yang kompeten dan kapabel,” tegas Rudy.

Terkait risiko kerugian negara Rp2.402.864.850 dari uang muka yang masih tersisa, Rudy menegaskan, harus dilakukan pengawalan ketat penagihannya oleh BPJN Kalsel.

“Uang muka tersebut harus segera ditagih dan disetorkan ke Kas Negara. Jangan berakhir menjadi kerugian negara”, tegas Rudy.

BPJN Kalsel bertanggungjawab atas hal ini. Langkah litigasi hukum juga harus dipersiapkan, tegas Rudy yang telah hampir satu tahun bertugas di Kalimantan Selatan.
Dijelaskan olehnya, Kepala BPJN Kalsel juga harus memerbaiki aktivitas pengendalian proyek selama ini. Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang baik, termasuk di dalamnya Managemen Risiko, harus menjadi solusi untuk menghindari munculnya permasalahan serupa di kemudian hari.

‘Kepala BPJN Kalsel juga harus terlibat dalam penanganan jalur sungai dari Banjarmasin ke Banjarbaru yang di pinggir jalan penuh dengan sampah,” tutup Rudy. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version