Pemprov Kalsel Berlakukan Penyetaraan Jabatan Fungsional
1 min readBANJARBARU – Bertempat di halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Pemerintah Provinsi kalsel menggelar apel gabungan awal bulan Februari pada Senin (7/2), saat menjadi Inspektur upacara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menggajak Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi Kalsel untuk meningkatkan disiplin.
Dalam sambutannya saat menjadi Pemimpin Apel, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa salah satu wujud disiplin kerja yakni rajin mengikuti apel pagi yang telah dijadwalkan, dan terus meningkatkan kebersamaan dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi daerah, yakni Kalsel Maju Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan.
“Selain jajaran ASN, eselon II yakni para Kepala Dinas harus mencontohkan disiplin kerja kepada para staff nya,” ungkap Sahbirin Noor.
Sahbirin Noor melanjutkan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah memberlakukan kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Pemprov Kalsel menetapkan 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan penyetaraan jabatan lingkup Pemprov Kalsel. Penetapan tersebut menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri tentang penyederhanaan jabatan struktural.
“5 SKPD yang ditetapkan diantaranya, Inspektorat Daerah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPBD), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
“Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan terkait 5 SKPD dalam halĀ penyetaraan jabatan lingkup Pemprov Kalsel, SKPD tersebut diantaranya Inspektorat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah,” tutup Sahbirin Noor. (MRF/RDM/RH)