Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Gubernur Kalsel : Kunci Buka Potensi Daerah

BANJARBARU – Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalsel Tahun 2024, bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru, Kamis (27/6).

Pada kegiatan rakor ini mengangkat tema “Revitalisasi Pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Yang Berasal Dari Pelepasan Kawasan Kehutanan” yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel, Abdul Aziz.

Dalam sambutan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Ariadi Noor mengatakan bahwa reforma agraria memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.

Kepala Bappeda, Ariadi Noor saat membacakan sambutan Gubernur

“Melalui reforma agraria kita berupaya untuk menciptakan struktur kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas lahan, pengurangan kemiskinan dan pemerataan akses terhadap sumber daya alam,” katanya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini juga menyampaikan reforma agraria menjadi kunci untuk membuka potensi ekonomi daerah terutama di sektor pertanian dan perkebunan.

“Dengan kepastian hak atas nama tanah masyarakat kita akan memiliki landasan yang kuat untuk meningkatkan taraf hidupnya dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Gubernur mengungkapkan, sejak dimulainya program reforma agraria Nasional, Kalimantan Selatan telah mencapai beberapa capaian yang sangat signifikan.

“Kita telah berhasil melakukan redistribusi tanah kepada ribuan keluarga, memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat dan memfasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam penerimaan manfaat reforma agraria,” ungkapnya.

Foto bersama usai pembukaan Rakor

Gubernur juga mengapresiasi Kanwil BPN Kalsel dan seluruh anggota tim gugus tugas reforma agraria atas kinerja dan komitmen yang diberikan dalam melaksanakan percepatan reforma agraria di Kalimantan Selatan

“Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang baik kita mampu mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberikan solusi serta inovasi dalam mengatasi konflik di kawasan hutan.

“Kita perlu mengembangkan mekanisme penyelesaian konflik yang transparan partisipatif dan berkeadilan atau skema pengelolaan hutan yang berbasis kemasyarakatan perlu kita kaji dan diterapkan sesuai dengan kondisi lokal,” tuturnya. (BR

Gubernur berharap melalui rekor ini dapat menghasilkan strategi dan rencana yang konkrit untuk mengatasi tantangan konflik di kawasan hutan.

“Melalui rakor ini saya berharap, adanya solusi dan penyelesaian dengan percepatan sekaligus memperkuat capaian-capaian positif yang telah kita raih dalam melaksanakan reforma agraria,” tutupnya. (BDR/NRH/RH)

Tingkatkan Kualitas Sasirangan, BSF Gelar Diskusi Bagi Para Pengrajin

BANJARMASIN – Dalam rangka meningkatkan kualitas sasirangan, para pengrajin kain sasirangan di Kota Banjarmasin mengikuti Forum Diskusi Sasirangan, di salah satu hotel berbintang, pada Kamis (27/6).

Dialog yang dilakukan pada diskusi Sasirangan

Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Banjarmasin Siti Wasilah mengatakan, kegiatan diskusi ini masuk dalam rangkaian Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) ke 8.

“Yang bertujuan mengetahui persoalan yang sering dihadapi para pengrajin kain sasirangan,” ucapnya.

Selain itu, forum ini bermaksud untuk kepentingan kemajuan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) maupun pengrajin di Kota Banjarmasin.

Tentunya, event BSF bertujuan untuk memfasilitasi para UMKM khususnya pengrajin dalam promosi dan memasarkan produknya.

Selain itu, kesempatan ini juga menjadi ajang edukasi sekaligus apresiasi bagi para pengrajin melalui berbagai lomba yang diselenggarakan.

“Terpenting, masyarakat juga harus turut merasakan makanya ada pawai sasirangan,” kata Wasilah.

Adapun berbagai masukan maupun aspirasi para pengrajin kain sasirangan akan menjadi catatan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Mudah-mudahan apa yang disuarakan kita upayakan baik itu berupa solusi, atau berupa komitmen kita jaga komitmen bersama,” harapnya.

Dalam diskusi tersebut, lanjut Wasilah, dibahas juga mengenai standarisasi harga kain sasirangan yang merupakan warisan budaya Banjar itu.

Tinggal yang menjadi PR dalam hal itu, yaitu menyamaratakan kualitas antar para pengrajin terhadap produknya agar tidak terjadi perbedaan.

“Untuk itu kita akan resmikan kampung jelujur yang mana para menjelujur harus menjelujur bagus hingga wajar ditawar dengan harga tinggi dan itu berpengaruh pada pendapatan mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menambahkan standarisasi harga kain sasirangan sendiri tentunya menjadi perhatian.

Pasalnya, banyak pengrajin kain sasirangan di Kota Seribu Sungai yang menginginkan diterapkannya standarisasi harga.

“Ada kompetensi antar pengrajin dalam menjual produknya yang mana kualitas biasa dan harganya murah lebih banyak diminati orang luar jika dibanding kualitas bagus namun harganya mahal,” jelasnya

Untuk itu lanjut Kadis yang akrab disapa Tezar, ke depan akan dicoba membuat pola agar ada standarisasi harga kain sasirangan dari semua pengrajin yang disepakati.

Berkaca dari harga kain batik berasal dari daerah Jawa itu dihargai cukup tinggi hingga dikisaran harga Rp300 ribu lebih untuk satu kain.

“Sedangkan kain sasirangan itu masih ada harganya Rp125 ribu. Justru ini akan merugikan pengrajin sasirangan. Makanya coba kita standarisasi dan ini akan berdampak pada para penjelujur,” pungkasnya. (ADV/SRI/NRH/RH)

Pemprov Kalsel Ajak Pemerintah Daerah di Banua Berikan Pelayanan Publik Bebas Korupsi

BANJARMASIN – Untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan, Pemprov Kalsel mengajak Pemerintah Daerah di 13 kabupaten dan kota, melakukan peningkatan kualitas layanan publik yang bersih dan bebas korupsi tersebut.

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh KPK RI, di Gedung Mahligai Pancasila, Kamis (27/6).

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan dukungan terhadap Penyelenggaraan Rakor Pencegahan Korupsi pada sektor Pelayanan Publik di Kalsel oleh KPK.

“Sehingga diharapkan dengan adanya rakor ini maka akan didapatkan strategi pencegahan korupsi pada pelayanan publik tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kalsel mengharapkan, sektor pelayanan publik di 13 kabupaten dan kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih serta bebas korupsi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap, adanya identifikasi daerah daerah rawan korupsi pada pelayanan publik, di wilayah 13 Kabupaten dan Kota di Banua,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak kepada pemerintah daerah yang ada di 13 Kabupaten dan Kota untuk, dapat memberikan pelayanan publik yang bersih tersebut.

“Pelayanan publik saat ini juga mendapatkan tuntutan dari masyarakat, untuk memberikan pelayanan yang cepat, dan bebas dari korupsi,” ucap Gubernur.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Alexander mengajak seluruh ASN, SKPD dan Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. untuk bersama sama tidak melakukan tindakan korupsi di lingkup kerja masing masing.

Dalam kesempatan itu, Alexander juga memberikan contoh bagaimana negara Singapura berhasil dalam memberantas korupsi, dan berharap Indonesia yang saat ini masuk pada daftar negara tertinggi korupsi di dunia, dapat menyontoh hal itu. (SRI/NRH/RH)

KPK RI dan Pemprov Kalsel Gelar Rakor Penataan Perizinan Sektor Tambang

BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Penataan Perizinan Sektor Tambang di Kalsel yang mengangkat tema “Tambang Dalam Kawasan hutan dan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)” yang diselenggarakan di gedung Mahligai Pancasila, Kamis (27/06) siang.

Diskusi Panel Dalam Rakor Penataan Perizinan Sektor Tambang di Kalsel

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi, Roy Rizali Anwar, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan ada beberapa poin penting yang akan menjadi fokus dalam penataan sektor pertambangan, yaitu pertama, Pemprov akan segera mengintegrasikan data perizinan serta proses perizinan MBLB dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Integrasi ini akan dilakukan dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap izin yang diberikan selaras dengan perencanaan tata ruang dan tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari,” jelasnya.

Kedua, lanjut Gubernur, Pemprov akan melakukan penyempurnaan regulasi pertambangan mblb dan standar operasional prosedur (sop). Dalam proses ini, pihaknya akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial secara komprehensif.

“Regulasi yang akan kita sempurnakan harus mampu menjamin keberlanjutan lingkungan, memberikan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar tambang, serta tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Ketiga, berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan integrasikan, selanjutnya perlu segera menyusun rencana aksi tindak lanjut. Rencana ini akan berisi langkah-langkah penyelesaian dan perbaikan yang konkret, komprehensif, dan terukur.

“Setiap masalah yang teridentifikasi akan dicarikan solusinya, dengan target waktu penyelesaian yang jelas. rencana aksi ini akan menjadi panduan bagi kita semua dalam melaksanakan penataan sektor MBLB di Kalsel,” tutur Gubernur.

Keempat, seluruh pelaku usaha yang melakukan aktivitas eksploitasi penambangan MBLM wajib memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan memberikan kontribusi yang adil bagi pendapatan daerah.

“Namun, perlu saya tekankan bahwa jika ditemukan aktivitas penambangan yang dilakukan pada wilayah terlarang, maka aktivitas tersebut harus segera dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK, Alexander Marwata berharap melalui acara rakor ini, para pelaku usaha di sektor pertambangan dapat bekerja secara profesional dan berintegritas (Profit).

Pimpinan KPK, Alexander Marwata

“Mari kita berusaha dengan “Profit”. Boleh mencari keuntungan tetapi jangan lupa bayar retribusi dan pajak sesuai ketentuan. Mengingat pajak digunakan untuk membangun negara,” tekannya.

Selain itu, Alexander juga mengajak kepada pemegang kebijakan (regulator) agar memberika layanan terbaik kepada pelaku usaha karena dengan kehadiran mereka diharapkan dapat menggerakkan dunia perekonomian dan menciptakan lapangan kerja.

Setelah acara pembukaan, rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan beberapa narasumber, baik secara on-site maupun daring. (NRH/RH)

Gubernur Kalsel Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalsel terkait Empat Raperda

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, berkenaan dengan empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, Rabu (26/6).

Adapun empat raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, Raperda tentang Penambahan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda, Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Total ada delapan fraksi di DPRD Kalsel yang memberikan pandangan umum, yang secara umum mendukung adanya produk hukum tersebut untuk diperdakan dan diharapkan kemanfaatan yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kalsel serta mendukung kemajuan perkembangan pembangunan daerah.

“Perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan. Masukan-masukan tersebut sangat berharga bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan yang akan kita terapkan,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan Rapat Paripurna ini pula, diputuskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda. Terhadap keputusan ini, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil pembahasan ini dengan sebaik-baiknya.

“Persetujuan yang telah diterbitkan oleh DPRD Kalsel ini akan diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” terangnya

Catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD, yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Kalsel, baik dalam bentuk saran, koreksi, maupun rekomendasi, akan sangat diperhatikan. Masukan-masukan berharga ini merupakan cerminan dari fungsi pengawasan DPRD.

“Tentu, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan tersebut demi perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila menambahkan selanjutnya berdasarkan undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Keputusan DPRD ini disampaikan kepada Gubernur untuk selanjutnya sebelum diundangkan dalam lembaran daerah terlebih dahulu akan
mendapatkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan. (ADV-NRH/RH)

Tingkatkan Kapasitas SDM Kehumasan, Kemkominfo RI Gelar Bimtek Mobile Journalism

BANJARMASIN – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Bimbingan Teknis Mobile Journalism bertemakan “Produksi Konten Audiovisual Menggunakan Smartphone” dan Bimbingan Teknis Foto Jurnalistik bertemakan “Foto Jurnalistik ala Infopublik, bertempat di salah satu Cafe Jalan A Yani KM 3,5, Kamis (27/6).

Suasana Bimtek di salah satu Cafe Banjarmasin

Direktur Pengelolaan Media Kemkominfo RI, Nur Sodik Gunarjo mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi khususnya mengembangkan keterampilan oleh Media Center di Daerah. Selain itu masyarakat umum, pihaknya memberikan tiga kelas pelatihan diantaranya Data Journalisme, Audio Visual Journalisme, dan Foto Journalisme di Kalsel.

Direktur Pengelolaan Media Kemkominfo RI, didampingi Kepala Diskominfo Kalsel, saat diwancara

“Khusus pelatihan di Kalsel ini sedikit spesial, karena tingginya antusias, biasa satu atau dua kelas saja, ” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim menyampaikan, pihaknya mengapresiasi pelatihan yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfo RI. Di mana, bertujuan
meningkatkan pengetahuan dan kreativitas kapasitas SDM Kehumasan Pemerintah khususnya di Bidang Produksi Konten Jurnalistik.

“Semoga SDM di Kalsel dapat semakin meningkat kompetensi, untuk memberikan pemberitaan yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat di Banua,” tutupnya

Untuk diketahui, pelaksanaan Jarkom Kementerian Kominfo RI ini, merupakan agenda rutin di 2024, secara periodis di berbagai wilayah di Indonesia mulai dari bagian barat, tengah, dan timur.

Bimbingan Teknis ini, dibuka secara resmi Nur Sodik Gunarjo Direktur Pengelolaan Media Kemkominfo, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muhamad Muslim, diikuti perwakilan Diskominfo Kalsel dan Pengelola Media Center kabupaten/kota, sejumlah mahasiswa di Kota Banjarmasin, serta Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan juga dapat diikuti secara Zoom Meeting. (NHF/NRH/RH)

Didampingi Acil Odah, Paman Birin Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades HSU

HULU SUNGAI UTARA – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi Ketua TP PKK Kalsel, Raudatul Jannah atau Acil Odah, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 214 Kepala Desa Kabupaten Hulu Sungai Utara di Aula Idham Chalid, pada Rabu (26/6).

Gubernur Kalsel memberi selamat kepada kades yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya

Dalam sambutannya Paman Birin menyampaikan selamat kepada kepala desa yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

“Ini amanah yang mulia, yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” kata Paman Birin.

Gubernur dan Ketua TP PKK berfoto bersama kades HSU yang dikukuhkan

Lebih lanjut Paman Birin menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja dari seluruh Kepala Desa di HSU, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan di HSU yang berdampak terhadap banua Kalimantan Selatan atau Kalsel Babussalam.

Paman Birin pun berharap, para kepala desa untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, melanjutkan berbagai program pembangunan di desa.

“Pengukuhan ini merupakan momentum untuk terus meningkatkan kinerja, melakukan berbagai inovasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” pesan Paman Birin.

Lebih Lanjut Paman Birin berpesan agar para kepala desa dapat menggunakan dana desa dengan seefektif dan seefisien mungkin, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan program di desa.

“Gunakan dana desa dengan efektif dan seefisien mungkin, libatkan para stakeholders, tokoh masyarakat, alim ulama, para pemuda, serta perangkat desa lainnya dalam pelaksanaan pembangunan di desa,” harapnya.

Perpanjangan masa jabatan bagi 214 kepala desa (kades) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menyesuaikan dengan aturan terbaru dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebelumnya masa jabatan kades untuk satu periodenya hanya sampai dengan 6 tahun, sedangkan dalam aturan terbaru bertambah jadi 8 tahun. (Biroadpim-RIW/NRH/RH)

Museum Lambung Mangkurat Kalsel Gelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Informasi Museum

BANJARBARU – Museum Lambung Mangkurat Kalsel menggelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Informasi Koleksi Museum, di Ruang Auditorium Museum Lambung Mangkurat Kalsel, pada Rabu (26/6).

Kegiatan yang diikuti oleh komunitas penggiat sejarah dan budaya Kalsel serta seluruh pegawai museum di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan prov Kalsel ini, dilaksanakan sebagai bentuk promosi museum dalam upaya menyebarluaskan informasi koleksi yang merupakan tugas dan tanggung jawab museum untuk mengembangkan dan memanfaatkan koleksi museum.

“Karena museum sendiri adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat,” kata Kepala Museum Lambung Mangkurat Kalsel, Muhammad Taufik Akbar.

Suasana sosialisasi Museum Lambung Mangkurat Kalsel

Sosialisasi dan penyebarluasan informasi koleksi museum ini juga dirangkai dengan tukar pendapat dan tanya jawab seputar koleksi museum, sejarah dan kebudayaan daerah khususnya Kalsel.

 “Melalui kegiatan ini kita akhirnya bias sama-sama belajar dan memahami tentang sejarah dan kebudayaan daerah serta koleksi-koleksi yang terdapat di UPTD Museum Lambung Mangkurat Provinsi Kalimantan Selatan” ungkap Akbar.

Akbar berharap melalui sosialisasi ini, pengetahuan dan semangat kerja seluruh pegawai Museum Lambung Mangkurat Kalsel bisa lebih meningkat, terlebih bagi pegawai atau ASN yang masih usia produktif.

“Karena rata-rata ASN kita sudah memasuki masa pensiun, makanya kita ingin ASN yang masih produktif bisa membuat museum kebanggaan Kalsel ini lebih berkembang lagi di tangan mereka,” pungkas Akbar.(SYA/NRH

PPDB Berakhir Hari Ini, 600 Lebih Siswa Daftar ke SMA Negeri 1 Martapura

MARTAPURA – Sejak dibuka pada Senin (24/6) hingga Rabu (26/6), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran (TA) 2024-2025 di SMA Negeri 1 Martapura mencapai lebih dari 600 orang.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Martapura, Eko Sanyoto, mengatakan PPDB tahun ini lebih kompetitif dibanding tahun lalu.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Martapura, Eko Sanyoto, saat memberikan keterangan kepada wartawan

“Tahun lalu nilai tertinggi yang mendaftar di SMA Negeri 1 Martapura hanya 87, tahun ini nilainya sudah 89. Kalau di jalur zonasi terdekat berjarak 1,4 kilometer,” katanya, Rabu (26/6).

Eko menjelaskan, dari total pendaftaran peserta didik yang masuk, jalur zonasi akan diterima sebanyak 50 persen atau 144 orang. Sementara untuk pendaftaran melalui afirmasi dan prestasi akademik maupun non akademik, masing-masing akan diterima sebanyak 43 orang.

“Kalau jalur mutasi kami terima sebanyak 14 orang,” jelasnya.

Seluruh hasil pendaftaran nantinya akan diumumkan pada Jumat (28/6) dan yang lolos akan diminta untuk melakukan pendaftaran ulang pada 1 Juli 2024. (SYA/NRH/RH)

Kapusdiklat BNPB Apresiasi Kepedulian Gubernur Kalsel Dalam Peningkatan Aparatur Penanggulangan Bencana

BANJARBARU – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Kheriawan memberikan apresiasi atas komitmen tinggi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin dalam memberikan dukungan terhadap program peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur di bidang penanggulangan bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel.

Kapusdiklat BNPB RI saat mengunjungi pelatihan aparatur penanggulangan bencana BPBD Kalsel

Hal tersebut diutarakan Kheriawan saat melakukan kunjungan kerja untuk melihat secara langsung pelaksanaan uji kompetensi bagi 30 tenaga kebencanaan, di Kantor BPBD Provinsi Kalsel, Rabu (26/6).

Kheriawan mengatakan kegiatan sertifikasi bagi aparatur tenaga kebencanaan sangat penting, mengingat penanganan bencana tidak cukup dengan program penanggulangan bencana secara umum, tetapi juga yang paling penting adalah tersedianya SDM yang berkompeten, dimana peran kepala daerah sangat penting dalam mendorong dan memberikan perhatian nyata kepada perangkat daerah di bidang kebencanaan untuk meningkatkan kompetensi aparatur.

“Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, merupakan salah satu kepala daerah yang memberikan perhatian luar biasa bagi peningkatan kompetensi aparatur di bidang penanggulangan bencana,” ungkapnya

Kheriawan menambahkan, kegiatan kompetensi aparatur di bidang penanggulangan bencana seperti digelar BPBD Provinsi Kalimantan Selatan selama empat hari bisa dijadikan percontohan bagi daerah lain dalam upaya peningkatan mitigasi dan penanggulangan bencana.

Seperti diketahui, dalam kunjungannya ke Kalsel, Kapusdiklat BNPB RI juga menggelar pertemuan dengan para Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, pimpinan perguruan tinggi , Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Kalsel. Pada pertemuan tersebut, Kapusdiklat BNPB mendorong pemerintah daerah, perguruan tinggi untuk meningkatkan sinergisitas dalam penanggulangan bencana. Salah satunya adalah memberikan kesempatan bagi SDM di lembaga masing masing untuk mengikuti pelatihan diklat kompetensi.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Raden Suria Fadliansyah mengatakan, peningkatan kompetensi di bidang penanggulangan bencana adalah salah satu implementasi dari Misi ke 5 Gubernur Kalsel, melestarikan lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para assesor dan kapusdiklat atas dukungan nyata membantu BPBD Provinsi Kalsel,” tutupnya. (BPBD.KALSEL/MRF/NRH/RH)

Exit mobile version