Pemprov Kalsel Ajak Pemerintah Daerah di Banua Berikan Pelayanan Publik Bebas Korupsi
2 min read
BANJARMASIN – Untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan, Pemprov Kalsel mengajak Pemerintah Daerah di 13 kabupaten dan kota, melakukan peningkatan kualitas layanan publik yang bersih dan bebas korupsi tersebut.

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh KPK RI, di Gedung Mahligai Pancasila, Kamis (27/6).

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan dukungan terhadap Penyelenggaraan Rakor Pencegahan Korupsi pada sektor Pelayanan Publik di Kalsel oleh KPK.
“Sehingga diharapkan dengan adanya rakor ini maka akan didapatkan strategi pencegahan korupsi pada pelayanan publik tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kalsel mengharapkan, sektor pelayanan publik di 13 kabupaten dan kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih serta bebas korupsi.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap, adanya identifikasi daerah daerah rawan korupsi pada pelayanan publik, di wilayah 13 Kabupaten dan Kota di Banua,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak kepada pemerintah daerah yang ada di 13 Kabupaten dan Kota untuk, dapat memberikan pelayanan publik yang bersih tersebut.
“Pelayanan publik saat ini juga mendapatkan tuntutan dari masyarakat, untuk memberikan pelayanan yang cepat, dan bebas dari korupsi,” ucap Gubernur.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Alexander mengajak seluruh ASN, SKPD dan Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. untuk bersama sama tidak melakukan tindakan korupsi di lingkup kerja masing masing.
Dalam kesempatan itu, Alexander juga memberikan contoh bagaimana negara Singapura berhasil dalam memberantas korupsi, dan berharap Indonesia yang saat ini masuk pada daftar negara tertinggi korupsi di dunia, dapat menyontoh hal itu. (SRI/NRH/RH)