Disdikbud Kalsel Miliki Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi

BANJARMASIN – Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan Arry Risfansyah, kepada Abdi Persada FM pada Jumat (3/12) mengatakan, menjelang akhir tahun anggaran 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki tim ahli Cagar Budaya sebanyak tujuh orang, yang lulus bersertifikasi sebagai legalitas dalam memberikan rekomendasi Cagar Budaya kepada Gubernur Kalimantan Selatan.

Ketujuh tim ahli ini mewakili instansi diantaranya dari Balai Arkeologi, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel, dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Samarinda.

“Ketujuh tim ahli Cagar Budaya Kalsel, Nur Alam, Budi Istiawan, Arbain, Wajidi, Zaenal Arifin Anis, M Ziq Ul Haq, dan Agus Triatno,” ucapnya

Arry menyampaikan, ketujuh tim ahli ini sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dan bisa langsung melaksanakan tugasnya, untuk kemajuan kebudayaan di Kalimantan Selatan, yaitu memastikan informasi sejarahnya sesuai dengan Cagar Budaya dan menilai secara visual secara masa baik gaya dan arsiteknya. Peringkat penetapan Cagar Budaya ada tiga tingkatan mulai dari kabupaten dan kota, provinsi, serta nasional.

“Dari 13 kabupaten dan kota, yang sudah memiliki tim ahli bersertifikasi kota Banjarmasin dan kabupaten Banjar. Kami
mohon untuk kabupaten/ kota yang belum memiliki tim ahli, agar meanggarkan dari daerah masing-masing, karena keterbatasan anggaran di Disdikbud Kalsel,” pintanya

Lebih lanjut Arry menambahkan, sesuai amanat undang-undang penetapan Cagar Budaya, berdasarkan Nomor 11 Tahun 2010 isinya pemberian status Cagar Budaya terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota, berdasarkan rekomendasi tim ahli Cagar Budaya. Saat ini masih banyak masyarakat kurang memahami keberadaan Cagar Budaya, padahal Cagar Budaya yang baik tidak boleh berubah bentuk, mulai yang belum ditetapkan atau sudah ditetapkan.

“Dengan terpeliharanya Cagar Budaya, sebagai warisan pengetahuan kepada regenerasi dan ke depannya dapat menjadi destinasi wisata baru,” tutupnya

Seperti diketahui, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya, baik di darat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui proses penetapan dari tim ahli. (NHF/RDM/RH)

Prestasi Atlet Olahraga Kalsel Jadi Bagian Visi Misi Gubernur Kalsel

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Faried Fakhmansyah, membuka kejuaraan provinsi (Kejurprov) Kalimantan Selatan cabang olahraga pencak silat, di aula Badan pengembangan sumber daya manusia daerah (BPSDMD) Kalsel, Kamis (2/12).

Kejuaraan yang mempunyai empat kategori, yakni tanding, seni tunggal, seni ganda dan seni beregu ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Foto bersama usai pembukaan Kejurprov Pencak Silat

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel yang dibacakan Faried Fakhmansyah, disampaikan akan pentingnya event serupa sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan olahraga dalam hal ini pencak silat.

“Cabang olahraga apapun termasuk pencak silat, yang paling utama adalah pembinaan,” tuturnya.

Paman Birin melalui sambutan ini juga mengingatkan agar terus meningkatkan prestasi dalam bidang olahraga agar mampu mengharumkan nama Banua dikancah nasional hingga internasional.

“Sebagai apapun kita, mari satukan semangat dan mari terus kita dukung olahraga pencak silat di Banua Kalsel,” ujarnya.

Usai membacakan sambutan tertulis Gubernur, Faried Fakhmansyah juga menambahkan tentang prestasi atlet olahraga yang masuk dalam bagian visi dan misi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Kalsel Muhiddin.

“Ada lima Visi, salah satunya adalah peningkatan kualitas SDM. Maka misinya antara lain melalui peningkatan prestasi atlet olahraga,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kalsel, Agus Ayatullah menyampaikan bahwa kejuaraan ini diikuti oleh seluruh kabupaten kota sebagai bagian dari persiapan pekan olahraga provinsi (Porprov) 2022 yang akan digelar di kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Nanti pada April 2022 juga ada Kejurprov kedua atau menjadi penentuan atlet yang akan diikutsertakan dalam Porprov di Kandangan,” ujarnya. (ASC/RDM/RH)

Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional Hakordia, Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa. 

Pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadinya korupsi. Maka tak heran jika mayoritas kasus korupsi terkait PBJ.

Untuk mempersempit dan menutup celah tersebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menginstruksikan jajarannya, melakukan penguatan manajemen sistem.

“Pengadaan barang/jasa perlu manajemen sistem yang baik, kelembagaan yang kuat termasuk meningkatkan kompetensi SDM,” sebut Paman Birin saat seminar nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (2/12). 

Disampaikan Paman Birin, pengadaan barang/jasa ini dibutuhkan dalam penyelanggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

“Hampir seluruh kegiatan pemerintahan seperti membangun infrastruktur, membangun kesehatan, pendidikan, meningakatkan pelayanan dan membangun sektor lainya akan bersentuhan dengan pengadaan barang/jasa”, ujarnya.

Menurutnya, hingga November 2021 realisasi pengadaan barang/jasa telah mencapai Rp1,2 triliun.

Dirinya juga bersyukur, sejak tahun 2020 Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Prov Kalsel sudah mencapai tingkat kematangan pada level 3 pro aktif sesuai target LKPP dan KPK.

Unit kerja PBJ Sudah memiliki 21 pejabat fungsional pengelola barang dan jasa  dari 30 orang yang diperlukan sesuai dengan analisis beban kerja. Artinya unit kerja mampu memenuhi 70 persen kebutuhan SDM dalam melakukan pengelolaan barangdan jasa dibandingkan target LKPP untuk pemenuhan ini hanya 60 persen unit kerja telah melanpui target.

“Saat ini Pemprov Kalsel juga tengah melakukan tranformasi digital pengadaaan barang/jasa kami sangat konsen melaksanakan arahan Korsupgah KPK RI pencapaian target MCP yang berkaitan dengan implementasi percepatan digitalisasi,” tambahnya lagi.

Sekarang LPSE di Kalsel sudah memenuhi 17 standar dalam penerapan belanja langsung melalui Aplikasi Belanja Pengadaan. Pemprov juga mempunyai aplikasi Si Bekantan yang sudah dilaunching bulan lalu.

“Ke depan kami terus mendorong agar aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, ada beberapa titik rawan korupsi diantaranya di sektor Pengadaan barang jasa, perizinan, pembahasan APBD, Promosi, Mutasi dan Rotasi Kepegawaian atau yang sering disebut jual beli jabatan. Selain itu, titik rawan lainya juga pada pendapatan daerah.

“Sejak 2004 hingga Juli 2021 tindak pidana korupsi berdasarkan modus pengadaan sebanyak 240 kasus. Sepanjang 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus yang berhubungan dengan infrastruktur”, paparnya dalam konferensi pers usai acara.

Strategi KPK yaitu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, melakukan pendampingan untuk rencana aksi pencegahan korupsi kepada seluruh pemda melalui aplkasi MCP yang fokus pada 8 sektor.

Selain itu upaya KPK mendorong pengangggaran APBD yang akuntabel, mendorong pelayanan terpadu satu pintu secara online, mendorong pengadaan barang jasa yang mandiri dan independen, mendorong manajemen ASN berdasarkan merit sistem, mendorong pemberdayaan APIP melalui peningkatan Kapabilitas APIP.

Menurutnya, sebaik apapun sistem yang dibangun, kalau niatnya masih ada untuk  (korupsi) maka bisa saja terjadi.

Dalam seminar ini menghadirkan Deputi Bidang investigasi BKPK Agustina Arumsari, Direktur Pengembangan strategi dajbkebijakan Pengqdaan Umum LKPP  Emin Adhy Muhaemun, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Wakil Ketua KPK: Bangun UKPBJ Yang Berintegritas

BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, aksi pencegahan korupsi baik yang didorong oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) maupun oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, bermula dari identifikasi atas berbagai titik rawan korupsi, antara lain yaitu mark-up pada pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan penurunan spesifikasi/kualitas.

Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema Penguatan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa, pada Kamis (2/12) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Dimana seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

“Kami melihat adanya modus korupsi pada tahapan proses PBJ mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk membangun Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) yang berintegritas,” ujar Lili.

Berdasarkan data KPK, sebut Lili, sejak 2004 hingga Juni 2021, terdapat 241 kasus terkait PBJ yang ditangani KPK. Selain itu, lanjutnya, sepanjang 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus terkait infrastruktur.

KPK, sambung Lili, karenanya meminta komitmen pemda untuk melakukan pembenahan tata kelola agar proses PBJ dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan, serta bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun.

Di sisi lain, dia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan memastikan pelaksanaannya bebas dari korupsi.

“Pembinaan dan pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan oleh Gubernur, Dirjen Otonomi Daerah bersama dengan LKPP. Dalam membangun UKPBJ yang berintegritas dapat tercipta bila lembaga-lembaga terkait mendukung upaya serta memiliki organisasi yang konsisten melakukan tindakan sesuai nilai, tujuan dan tugas,” tutup Lili.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor hadir membuka seminar dan menyampaikan bahwa PBJ merupakan kegiatan yang cukup besar menggunakan keuangan negara. Setiap tahun anggaran untuk belanja barang/jasa mencapai angka triliunan rupiah.

“Di lingkungan Pemprov Kalsel, hingga November 2021, realisasi belanja PBJ mencapai Rp1,2 Triliun,” katanya.

Memang, sambungnya, PBJ ini dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Hampir seluruh kegiatan pemerintah seperti membangun infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, peningkatan pelayanan dan sektor lain akan bersentuhan dengan PBJ.

“Oleh karena itu, PBJ pemerintah perlu sistem manajemen yang mumpuni, kelembagaan yang kuat, termasuk peningkatan kompetensi SDM dan pejabat Fungsional didalamnya,” terang Sahbirin.

Pemprov Kalsel, ujarnya, juga terus berupaya melakukan transformasi ke arah digitalisasi dalam PBJ. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi “SI BEKANTANS” pada 16 November 2021, sebagai implementasi program Belanja Langsung Pengadaan dan per 2 Desember, nilai transaksi melalui aplikasi sudah mencapai Rp1,2 Miliar.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari turut hadir menyampaikan prinsip dan etika PBJ, titik rawan PBJ, kasus seputar PBJ dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Narasumber lainnya adalah Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin, serta Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementeriaan PUPR Yudha Mediawan.

Turut Hadir pada saat kegiatan yaitu Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Jatim, Gubernur DIY, Pejabat yang mewakili Gubernur Jateng, Bupati/Walikota Se-Kalsel, Forkompinda, Ketua DPRD Provinsi, Kaper BPKP, Para Inspektur dan Kepala UKPBJ. (HUMAS.KPK-RIW/RDM/RH)

Jadi Pembicara Seminar Nasional Hakordia, BPKP Kalsel Temukan Banyak Titik Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

BANJARMASIN – BPKP menemukan masih banyak titik rawan dalam Pengadaan Barang dan Jasa, dan PBJ yang tidak sesuai dengan prinsip dan etika. Hal itu disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, pada Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabiitas Pengadaan Barang dan Jasa, pada Kamis (2/12) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diadakan Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK). Pada kesempatan tersebut hadir juga sejumlah pimpinan daerah dan unsur Forkopimda di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, serta disiarkan secara streaming melalui aplikasi zoom.

“Masih terdapat titik rawan dalam Pengadaan Barang dan Jasa mulai dari proses perencanaan sampai dengan serah terima. Sebagai contoh, dalam proses perencanaan masih dijumpai kasus seperti calon penyedia yang sudah diarahkan, rekayasan pemaketan untuk menghindari lelang, sampai dengan adanya campur tangan pihak luar. Jika penyimpangan sudah terjadi di awal, maka proses selanjutnya juga akan bermasalah, yang pada akhirnya permasalahan seperti kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontrak serta pembayaran tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan,” papar Agustina.

Lebih lanjut, Agustina juga memberikan studi kasus terkait kasus korupsi Pengadaan Uninteruptible Power Supply (UPS) Sudin Dikmen Jakarta Barat tahun 2014, yang telah dilakukan audit oleh BPKP.

“Dari hasil audit dijumpai penyimpangan di setiap proses (perencanaan, penganggaran, pelelangan, pelaksanaan hingga pembayaran), fee oknum 7 persen dari anggaran, serta nilai kerugian keuangan negara mencapai 55,88 persen dari realisasi anggaran, dan juga fee kepada setiap pihak dalam PBJ dan Panitia Penerima Barang,” jelasnya.

Agustina menambahkan, bahwa pelaksanaan Audit Penyesuaian Harga dan Audit Klaim perlu mendapat perhatian dan kecermatan, karena dapat menekan kenaikan nilai pengadaan dan mencegah timbulnya klaim atas cost overrun.
Dalam menyelenggarakan fungsi di bidang pengawasan keuangan negara/daerah yang bersifat represif, BPKP juga berperan dalam melakukan Audit Investigatif dan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap menyatakan kesiapannya untuk mendukung fungsi tersebut.

Kepala BPKP perwakilan Kalsel

“BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan sendiri juga pernah melakukan audit beberapa Kasus Korupsi yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah, diantaranya Pembangunan Jembatan Mandastana-Tanipah pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2015, dengan nilai kerugian Rp16.353.445.364,00, Pengadaan Alkes dan Kedokteran pada BLUD RSUD Ulin Banjarmasin Tahun 2015 dengan nilai kerugian Rp3.146.142.830,00 dan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Sukorame pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017, dengan nilai kerugian Rp2.283.539.538,00, serta beberapa kasus lain terkait Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Rudy.

Selain menjalankan pengawasan yang bersifat represif, BPKP juga memiliki tools pengawasan yang bersifat preventif dan edukatif, seperti Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi dan bimbingan teknis pembentukan Fraud Control Plan pada beberapa BUMD. BPKP sebagai pembina APIP juga senantiasa berkoordinasi dan memberikan bimbingan kepada Inspektorat Kabupaten Kota di Wilayah Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan pengawasan di Bidang Investigasi.

Rudy juga menekankan perlunya sinergi antara BPKP, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia khususnya di Wilayah Kalimantan Selatan. (BPKP.KALSEL-RIW/RDM/RH)

Korem 101/Antasari, Fasilitasi BMPD Kalsel Salurkan Bantuan Banjir HST

BANJARMASIN – Komandan Korem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah menerima bantuan sembako untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari BMPD (Badan Musyawarah Perbankan Daerah), yang terdiri dari berbagai bank swasta dan pemerintah yang beroperasi pada area Kalimantan Selatan, di Aula Korem 101/Antasari, Kamis, (2/12).

Cecep Sopwan Hadi Kepala KCU BCA Banjarmasin sebagai perwakilan dari BMPD Kalsel mengatakan, memahami kesulitan warga terdampak banjir.

“Kami ingin sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak Banjir di Kabupaten HST. Kami mengucapkan terimakasih kepada Korem 101/Antasari telah memfasilitasi penyaluran bantuan ini,” terangnya.

Menanggapi bantuan ini, Danrem 101/Antasari mengucapkan terimakasih atas sumbangsih yang sangat bermanfaat untuk warga terdampak banjir di Kabupaten HST (Hulu Sungai Tengah).

“Kodim 1002/HST sebagai satuan terdekat dengan lokasi banjir, akan tetap melaksanakan bantuan penanganan bencana alam, dan bantuan ini akan kami distribusikan kepada masyarakat yang terdampak banjir, serta berharap bencana banjir ini bisa segera diatasi,” pungkasnya.

Bantuan tersebut akan disalurkan Korem 101/Antasari ke beberapa wilayah terdampak banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (PENREM-RIW/RDM/RH)

Dinas PUPR Kalsel Raih Juara Pertama Program Perkantoran Ramah Lingkungan Tahun 2021

BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) prov Kalsel berhasil menjadi juara dalam lomba Perkantoran Ramah Lingkungan (Eco Office) yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) provinsi Kalsel

Lomba ini merupakan usaha Pemerintah Provinsi melalui Dinas LH untuk menciptakan kesadaran dan penerapan budaya peduli lingkungan di lingkup perkantoran Pemprov Kalsel.

Ditahun ini, Dinas PUPR dalam penilaian mendapatkan predikat hijau sebagai kantor di lingkungan Pemprov Kalsel yang ramah lingkungan. Disusul Dinas Kehutanan di posisi kedua dan Bappeda di posisi ketiga yang mendapat predikat biru.

“Seperti yang dipesankan oleh Gubernur, sudah seharusnya ASN menjadi agen perubahan terhadap perilaku itu,” ucap Kepala Dinas LH prov Kalsel Hanifah Dwi Nirwana kepada sejumlah awak media, Rabu (1/12).

Hanifah menjelaskan, kepedulian atas lingkungan di area perkantoran sudah menjadi salah satu budaya dalam aktifitas sehari-hari. Seperti mengurangi penggunaan kertas, pembatasan penggunaan minuman botol plastik, penghematan energi dan air, dan program perlindungan lingkungan lainnya.

“Kami juga menyediakan bank sampah sebagai salah satu indikator penilaian. Jika mereka (ASN) menerapkan program ini maka kantor tersebut pasti menjadi nasabah bank kami atau di wilayah sekitar mereka,” terangnya.
Selain itu, peran Pimpinan SKPD terhadap regulasi dan kebijakan ramah lingkungan di perkantoran juga menjadi salah satu poin penting dalam penilaian.

“Bukan hanya diambil dari bagaimana instansi perkantoran provinsi kalimantan selatan mengelola sampah dan energi, namun juga bagaimana pimpinan SKPD membangun semangat, mengkampanyekan, serta mensosialisasikan pentingnya ramah terhadap lingkungan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program penilaian perkantoran ramah lingkungan ini merupakan penyempurnaan dari konsep Eco Office yang sudah berjalan beberapa tahun dan sudah tercantum dalam Pergub nomor 97 tahun 2020 tentang perkantoran ramah lingkungan.Dimana penilaian sementara hanya dilakukan kepada 35 instansi perkantoran di lingkup Pemprov dan direncanakan di tahun mendatang akan diperluas di tingkat kabupaten kota, perguruan tinggi, serta instansi vertikal lainnya. (TR21-01/RDM/RH)

Harga Minyak Goreng Naik, DPRD Kalsel Akan Panggil Disdag Kalsel

BANJARMASIN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang mulai meresahkan masyarakat di wilayah Kalsel, khususnya ibu-ibu rumah tangga yang terjadi belakangan ini.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/12), Imam menyampaikan dirinya belum mendapatkan laporan dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalsel terkait harga minyak goreng ini yang melonjak naik.

“Sampai sekarang, Disdag belum ada melaporkannya. Selain itu, memang harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit saat ini sangat tinggi. Bahkan sudah menyentuh angka di atas Rp3 ribu per kilogramnya,” katanya.

Namun, lanjut Wakil Rakyat dari Dapil Banjarbaru dan Tanah Laut itu, provinsi Kalsel adalah salah satu daerah lumbung dari TBS yang memiliki lahan kelapa sawit yang luas. Sehingga pihaknya mempertanyakan apakah harga yang melambung tersebut karena untuk memenuhi keperluan di dunia akan Cruel Palm Oil (CPO) yang cukup tinggi sehingga lebih banyak diekspor daripada dipergunakan untuk pembuatan minyak goreng.

“Dalam waktu dekat, kita akan panggil Disdag dan juga Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit untuk menanyakan persoalan ini,” tegasnya.

Ditambahkan Imam, tingginya keperluan CPO di pasar dunia bisa menjadi kendala sehingga pabrik-pabrik minyak goreng tidak mampu membeli CPO karena harganya yang mahal.

“Memang keperluan di dalam negeri juga banyak, dimana sesuai jadwal sudah memasuki B30 dan B50 yang merupakan program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran biodesel dan solar yang nantinya menghasilkan produk Biosolar. Ini juga banyak menyerap TBS,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Musrenbang RPJMD : Kalsel Siap Tranformasi Digitalisasi Dalam Tata Kelola Pemerintahan

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (1/12).

Pembukaan Musrenbang RPJMD Provinsi Kalsel ini ditandai dengan pemukulan babun oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Wakil Gubernur Muhiddin serta ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Bupati dan Walikota se Kalsel, jajaran Kepala SKPD Pemprov Kalsel, serta anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Kalsel yang mengikuti melalui virtual.

Dalam sambutannya, Sahbirin Noor menyampaikan akan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari kesiapan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kalau kita maju dengan persiapan, insyaallah kita akan turun dengan mendapatkan kehormatan,” ujar Paman Birin sapaan akrabnya.

Paman Birin juga berharap, melalui Musrenbang RPJMD ini, diharapkan apabila ada keinginan masyarakat yang masih belum tercantum untuk pembangunan Banua, dapat menjadi fokus perhatian untuk disinergikan.

“Semoga hasil yang kita rencanakan sesuai dengan harapan rakyat, harapan pemerintah, harapan DPRD dan harapan kita semua,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira menyampaikan, ada lima misi pembangunan di dalam RPJMD Kalsel 2021-2026, yaitu membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur, mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, memperkuat sarana prasarana dasar dan perekonomian, tata kelola pemerintahan yang lebih fokus pada pelayanan publik serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana.

“Sebagai contoh membangun SDM dari sisi kesehatan, yakni meningkatkan angka harapan hidup melalui perbaikan stunting,” ujarnya.

Kemudian terkait sisi pendidikan lanjut Fajar Desira, adalah memperbaiki rata-rata lama sekolah di Kalsel, yang mana saat ini rata-rata masih berada diangka delapan tahun atau kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Adapun fokus pembangunan dari sisi peningkatan perekonomian adalah, meningkatkan hilirisasi, agar perekonomian Kalsel tidak terus terpaku pada yang energi tak terbarukan seperti batubara,” paparnya.

Sementara untuk tata kelola pemerintahan lanjut Fajar Desira, adalah transformasi digitalisasi. Mengingat dalam kurun dua tahun atau di masa pandemi COVID-19, secara tidak langsung Pemerintah telah beralih kepada era digitalisasi dan merasakan manfaatnya.

“Ternyata digital lebih efisien dan kita akan mampu bersaing dengan daerah lain,” terangnya. (ASC/RDM/RH)

Pembangunan Infrastruktur Diharapkan Jadi Perhatian Dalam RPJMD Kalsel 2021-2026

BANJARMASIN – Pembangunan infrastruktur diharapkan menjadi perhatian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021-2026.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Sahrujani kepada wartawan, usai mengikuti pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kalsel Tahun 2021-2026 secara virtual, Rabu (1/12).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani

“Sebagai contoh mengenai perbaikan dan peningkatan jalan, terutama jalan provinsi atau yang berstatus jaringan jalan strategis, baik karena rusak terdampak bencana banjir maupun lainnya juga menjadi prioritas dalam RPJMD tersebut,” katanya.

Begitu pula, lanjut Mantan Ketua DPRD Kabupaten HSU itu, upaya pencegahan dan pengendalian banjir seperti pembangunan waduk menjadi perhatian. Kendati pendanaannya mengharapkan bantuan pemerintah pusat, karena memerlukan biaya besar, sedangkan anggaran daerah tidak memungkinkan.

Oleh karena itu, Sahrujani juga mengharapkan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proyek pembangunan dan perbaikan infrastruktur tersebut bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selain itu, bisa berkolaborasi dengan anggota DPR RI Dapil Kalsel untuk mendorong dan memperjuangkannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Kalsel menggelar Musrenbang RPJMD Tahun 2016-2026 di gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel di Banjarbaru. Turut hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut yaitu Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Sementara pimpinan Komisi-komisi DPRD Kalsel mengikuti pertemuan tersebut secara virtual di ruang DPRD Kalsel di Banjarmasin. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version