DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Rabu (15/6).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyatakan bersyukur dengan adanya keputusan dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah bisa diselesaikan dengan baik dan demokratis.

Dari hasil pembahasan bersama, lanjut Gubernur, pada prinsipnya DPRD Kalsel menyatakan dapat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan persetujuan bersama pada hari ini, maka Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme prosedur pembentukan produk hukum daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesegera mungkin, kami akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan harapan perda tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan,” jelasnya.

Gubernur menyatakan hal ini penting, mengingat Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat menjadi landasan yuridis produk kebijakan daerah, sekaligus memiliki urgensi yang cukup luas untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya. Selain itu dapat menjadi poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tahun anggaran berjalan tahun berikutnya.

“Meski konstitusional langkah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sudah kami laksanakan, dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh DPRD Kalsel, namun itu bukan berarti akhir dari tugas dan kewajiban kami dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD. Seluruh catatan terkait dengan pelaksanaan APBD, yang disampaikan oleh saudara sekalian di lembaga legislatif, baik dalam bentuk saran, koreksi dan rekomendasi, akan sangat kami perhatikan,” tukasnya.

Gubernur berharap agar sinergi dan kerjasama Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Kalsel semakin kuat sesuai dengan koridor kewenangan masing-masing serta sinergi dan kerjasama ini kiranya melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pelayanan prima dan memberikan pertanggungjawaban yang sebaik-baiknya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga rancangan perda yang nantinya kita tetapkan menjadi perda akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di banua kita tercinta ini,” harap gubernur.

Dalam rapat paripurna tersebut, pengambilan keputusan bersama itu ditandai dengan penandatanganan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Wakil Ketua DPRD Kalsel Karmila. (NRH/RDM/RH)

Museum Lambung Mangkurat Gelar Pameran Temporer Permainan Tradisional

BANJARBARU – Museum Lambung Mangkurat dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, menggelar Pembukaan Pameran Temporer ke-1 Permainan Tradisional dengan mengangkat tema membangun kreativitas dan pendidikan karakter, pada Rabu (15/6). Pada pembukaan pameran temporer, Museum Lambung Mangkurat mengundang perwakilan SMP, SMA, SMK, untuk dapat menceritakan kepada orang-orang terdekat mereka, tentang pameran permainan tradisional yang ada di Museum Lambung Mangkurat.

Terlihat dari pantauan Abdi Persada FM, Museum Lambung Mangkurat memiliki puluhan koleksi permainan tradisonal khas Kalsel yang dipajang untuk memberikan pengetahuan kepada Masyarakat, terlebih kepada para pengunjung Museum.

Kepala UPTD Museum Lambung Mangkurat Suprihanto menyampaikan, pameran temporer kalk ini merupakan yang pertama kali pihaknya laksanakan, tujuannya untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait jenis-jenis permainan temporer, seperti permainan kelayangan, permainan Kalikir, permainan Gasing, permainan basumpit, dan lain sebagainya.

Kepala UPTD Museum Lambung Mangkurat Suprihanto (kiri)

“Untuk memberikan pengetahuan serta pengenalan belasan permainan tradisional yang dimiliki Banua Kalsel, diharapkan pameran ini dapat memperkenalkan kepada masyarakat koleksi benda yang dimiliki Museum Lambung Mangkurat, salah satunya permainan tradisional,”ungkapnya.

Suprihanto menambahkan, dengan diperkenalkannya kembali, permainan tradisional, diharapkan dapat membuat masyarakat Kalsel dapat mengenang permainan-permainan yang dulu pernah mereka mainkan.

“Karena banyak sekali sekarang permainan yang sifatnya Modern, sehingga permainan tradisional akan terkikis, oleh karena itu kami membuat pameran temporer ini,” tutup Suprihanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kasi Kesenian Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Kalsel Sunjaya menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Pameran Temporer ke-1 Permainan Tradisional. Pameran ini merupakan salah satu bentuk pelestarian kebudayaan, serta membuat masyarakat dan peserta didik yang datang bisa mengetahui permainan tradisional yang dimiliki Kalsel.

“Museum ini merupakan bagian dalam hal melestarikan kebudayaan,” ungkap Sunjaya.

Dilanjutkan Sunjaya, permainan tradisional Khas Kalsel yakni bagasing, sudah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional Khas Kalsel, sehingga diharapkan, kedepannya terdapat permainan khas kalsel yang memiliki ciri khas banua ini, kembali ditetapkan sebagai warisan budaya Kalsel. (MRF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelar Rakor dan Monitoring Pencegahan Korupsi

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menggelar rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi, yang bertempat di ruang rapat aberani sulaiman Setdaprov Kalsel, Rabu (15/6). Rakor dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, dan dihadiri kepala SKPD Lingkup Provinsi Kalsel beserta jajaran.

Dalam sambutannya Roy Rizali menyampaikan, Rakor ini merupakan salah satu pengingat, untuk pencegahan korupsi dibidang pengadaan barang dan jasa terkait optimalisais pendapatan daerah yang menjadi perhatian serius dikarenakan berkurangnya dana dari pemerintah pusat.

“Dalam rangka peningkatan pendapatan Daerah, kami berkerjasama bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, dan kami memprioritaskan 2 sektor yakni Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ungkap Roy.

Roy menambahkan, pihaknya mengingatkan, kepada seluruh kepala SKPD lingkup Provinsi Kalsel agar menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi. hal ini bertujuan untuk membuat Provinsi Kalsel bebas dari Korupsi.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah kepala SKPD beserta jajaran yang melakukan upaya pencegahan korupsi di kalsel, dan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Roy.

Dilanjutkan Roy, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan korupsi dengan membuat berbagai program, komitmen dalam mencegah korupsi terlebih layanan publik, perijinan, manajemen aset, serta sistem administrasi, sehingga dapat membangun Banua Kalsel menjadi Kalsel maju, makmur, dan sejahtera. (MRF/RDM/RH)

Stok Hewan Kurban di Kalsel Mencukupi

BANJARMASIN – Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, untuk stok hewan kurban di Kalimantan Selatan dipastikan mencukupi.

Hal ini dikatakan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Rina Savita, dalam program dialog di Abdi Persada FM yang bertajuk Topik Kita Hari Ini (TKHI) edisi Selasa (14/6).

“Saat ini untuk kebutuhan hewan kurban di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 12.066 ekor sapi. Saat ini masih kurang sebanyak 642 ekor sapi,” ungkapnya.

Namun, lanjut Rina, kekurangan tersebut nantinya dapat terpenuhi sampai saat menjelang perayaan Idul Adha mendatang.

“Untuk pasokan hewan kurban sendiri saat ini, didatangkan dari daerah yang bebas virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti daerah NTT, serta Sulawesi,” ucapnya.

Sementara itu, di Kota Banjarmasin saat ini tersedia 250 ekor sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Seperti yang dikatakan, Kepala UPT RPH DP3K Kota Banjarmasin Agus Siswandi

“Saat ini tempat mereka telah tersedia hewan kurban jenis sapi sebanyak 250 ekor,” jelasnya.

Menurut Agus, pasokan sapi di Kota Banjarmasin berasal dari daerah Bima dan Kupang serta dari dalam daerah Pelaihari dan Batola.

Sedangkan, lanjutnya, tahun lalu pihaknya menyediakan 500 ekor sapi untuk kebutuhan hewan kurban di RPH tersebut.

“Sedangkan untuk penjualan warga bisa langsung mendatangi RPH DP3K Kota Banjarmasin, untuk mendapatkan sapi yang sehat,” ucap Agus. (SRI/RDM/RH)

Tekan Stunting di Tabalong, Wagub Kalsel Ingin Beri Balita Susu Formula

TABALONG – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, menginginkan pemberian tambahan asupan gizi bagi balita berupa susu formula untuk mengatasi stunting.

Susu formula tersebut sebagai tambahan, selain upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Suasana kunker Wagub ke Tabalong untuk program penurunan stunting

Hal ini disampaikan Wagub Kalsel Muhidin saat melakukan kunjungan kerja, dalam rangka percepatan penurunan stunting di Pendopo Bupati Tabalong, Selasa (14/6).

“Kami ingin memberikan tambahan susu formula kepada balita, dananya nanti dari CSR perusahaan,” sebut Muhidin.

Menurutnya, susu merupakan nutrisi tambahan yang berguna mendukung kebutuhan vitamin untuk tumbuh kembang anak.

Disampaikannya, susu formula dalam bentuk sachet nantinya akan diberikan di daerah daerah yang prevalensi stunting tinggi.

Menurut Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalsel itu, pihaknya akan meminta bantuan dari perusahaan di daerah, untuk berkontribusi mempercepat penurunan stunting.

“Kami akan meminta kepada perusahaan, untuk turut berkontribusi, selama ini hanya membantu disekitarnya, nanti kami akan kumpulkan dulu kemudian disalurkan ke wilayah yang tinggi prevalensinya,” sebutnya.

Wagub Kalsel juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemkab Tabalong untuk menurunkan stunting.

Sebelumnya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan, kebiijakan dalam intervensi stunting dilakukan dengan gerakan gempur stunting.

Bupati menjelaskan, gerakan gempur stunting
adalah gerakan bersama pemerintah, pihak swasta dan masyarakat untuk melakukan percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tabalong.

Dengan inovasi tersebut, Kabupaten Tabalong setiap tahun berhasil menurunkan stunting. Sebagaimana data stunting dari tahun 2007 sampai 2021 grafiknya selalu menurun.

Berdasarkan data elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau E-PPGBM tahun 2021, prevalensi stunting Tabalong adalah 8,88 persen. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Pengawas dan Administrator Disdukcapil-KB dan Kepsek Lingkup Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

BANJARBARU – Sebanyak 185 orang Kepala Sekolah (Kepsek) SMA, SMK, dan SLB lingkup Provinsi Kalsel, dan 5 orang pejabat administrator dan pengawas Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Diskdukcapil-KB) Provinsi Kalsel, dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel pada Selasa (14/6).

Selain Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Pelantikan tersebut dihadiri Plt. Kepala BKD Provinsi kalsel Syamsir Rahman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Muhammadun, serta Kepala Disdukcapil-KB Provinsi Kalsel Zulkifli.

Dalam sambutannya orang yang akrab disapa Paman Birin ini menyampaikan, kegiatan pelantikan diharapkan dapat membawa kebaikan bagi semua pihak, serta mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sehingga bisa membawa kemajuan banua Kalsel.

“Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus mengevaluasi target kinerja dan performa yang disepakati serta aspek-aspek penilaian kinerja lainnya,” ungkap Paman Birin.

Paman Birin menambahkan, proses mutasi dan promosi seperti pelantikan ini diselenggarakan setelah melakukan pertimbangan pada objektivitas, kompetensi, dan kualifikasi, syarat jabatan, serta penilaian prestasi kinerja, ditambah kualitas dan kreativitas kepemimpinan masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Upaya ini pada dasarnya bagian dari dinamika organisasi yang bersifat alami, dan sudah menjadi tugas dan wewenang Gubernur untuk melakulan tugas-tugaa manajerial dan memberikan pembinaan kepada ASN termasuk yang baru saja dilantik,” ungkap Paman Birin.

Kepada 185 Kepala Sekolah yang baru saja dilantik, Paman Birin mengharapkan dapat meningkatkan sektor pendidikan di banua Kalsel, sektor pendidikan harus diprioritaskan untuk pembangunan daerah, penguatan daya saing sumber daerah, sehingga dapat difokuskan pada penyelenggaraan pendidikan menengah.

“Kepada pejabat dan Kepala Sekolah yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat bekerja dan menunaikan tugas serta tanggung jawab jabatan, berikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi,” sahut Paman Birin.

Sebelum mengakhiri sambutan, Paman Birin mengharapkan sektor pendidikan dapat meningkat dan berdampak pada kualitas sumber daya di Banua Kalsel. (MRF/RDM/RH)

Paman Yani Dukung Produktivitas TPA Banjarbakula Untuk Tingkatkan PAD

BANJARMASIN – Wakil Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula sebagai salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada wartawan, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Ariadi Noor dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Selasa (14/6).

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihaknya sengaja memanggil DLH dan Bappeda yakni dalam rangka mendengar paparan apa-apa saja potensi yang ada pada TPA Banjarbakula.

“Ternyata potensinya luar biasa, sehingga hari ini kita juga menghadirkan Bappeda untuk perencanaan ke depan itu seperti apa. Setelah dilakukan pemaparan, ternyata potensi-potensi untuk pendapatan asli daerah ini luar biasa,” jelasnya.

Potensi tersebut antara lain ialah terkait pendayagunaan limbah dan lain sebagainya. Untuk itu, lanjut Paman Yani, harus ada suntikan modal oleh pemerintah daerah untuk membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Kita tadi sudah menghitung bersama kawan-kawan DLH dan ternyata sangat menguntungkan, sehingga tinggal apakah ini menjadi skala prioritas pada pemerintah kita di perubahan nanti untuk dilaksanakan, kita akan bicarakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor menerangkan bahwa terkait BLUD TPA Banjarbakula ini, pihaknya bersama Komisi II DPRD Kalsel sudah selaras dengan pola pikir yang dibangun, yaitu menjadikan BLUD TPA Banjarbakula menjadi betul-betul produktif dalam mengelola sampah.

“Tadi sudah kita lihat apa-apa saja permasalahan dan kebutuhan yang ada untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah, bahkan ada potensi lebih dari Rp3 miliar dalam setahun,” tambahnya. (NRH/RDM/RH)

Upayakan KPM di Desa Untuk Tuntaskan Permasalahan Stunting di Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah sedang berupaya keras untuk menuntaskan permasalahan stunting di Kalsel dengan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dibentuk secara khusus ditingkat desa.

Kabid Kelembagaan dan Sosial Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Noor Saufiah mengungkapkan ada sekitar ratusan Kader Pembangunan Manusia (PKM) yang siap memberikan edukasi tentang pentingnya pencegahan stunting di pedesaan.

Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas PMD Kalsel Noor Saufiah

“Tahun 2020 kami sudah menggelar Bimtek untuk KPM sebanyak 88 orang dan 2022 ini sekitar 114 kader dan seluruhnya terlaksana,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Sebagai yang berperan aktif di pedesaan, kader ini juga telah dibekali pelatihan melalui bimbingan teknis (Bimtek) sebagai tolak ukur dalam rangka memaksimalkan langkah strategis dalam penurunan stunting di Kalsel.

“Fungsi mereka disana itu adalah membantu pemerintahan desa dalam mengintervensi gizi yang terintegrasi ditingkat desa,” bebernya.

Secara keseluruhan, ia memaparkan, ada sekitar delapan aksi nyata dalam menekan angka stunting di Kalsel. Tetapi, spesifiknya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi lebih fokus kepada rencana aksi empat dan lima.

“Untuk aksi keempat itu sudah terealisasi seratus persen oleh kabupaten/kota. Sedangkan, untuk aksi kelima yakni sudah ada sekitar 1.895 kader dengan capaian sekitar 102 persen dari total desa di Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Sementara itu Kades Banua Budi Rahman memaparkan sebagai bentuk kepanjangan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) salah satu upaya yang digalakkan pihaknya adalah peningkatan kapasitas kemampuan Kader Pembanguan Manusia (KPM).

Kades Banua Budi Rahman (kiri) saat menggendong bayi pada pelaksanaan Posyandu yang rutin digelar

“Kami memiliki KPM sebanyak dua orang dan telah mendapatkan pelatihan dari Pemprov Kalsel dan sesuai dengan program yang fokuskan saat ini adalah penurunan stunting dan untuk menggajian melalui dana desa dengan anggaran pertahunnya sekitar 1.500.000 rupiah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan pencegahan angka stunting, Pemerintahan Desa Banua Budi juga telah meanggarkan sebanyak Rp4.800.000 atau sekitar 0,65 persen dari alokasi dana desa.

“Kami setiap bulannya mengadakan kegiatan posyandu dalam rangka pencegahan dan menurunkan angka stunting dengan alokasi anggaran 400.000 rupiah melalui alokasi dana desa,” papar Kades Banua Budi Rahman.

Seperti diketahui, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masuk dalam jajaran wilayah kategori kuning yang nyaris masuk zona merah dengan prevalensi mencapai 29,6 persen menyusul Hulu Sungai Selatan sebesar 29,1 persen. (RHS/RDM/RH)

Propam Polda Kalsel, Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri

BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), pada Senin (13/6). Kegiatan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Banjarbaru, selama tiga hari, hingga 15 Juni 2022.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta memimpin jalannya kegiatan, yang dihadiri Waka SPN Polda Kalsel dan diikuti personel Polda Kalsel.

Dalam pelaksanaannya, berlangsung juga penyerahan Perkadiv No.1 Tahun 2017 yang secara simbolis diserahkan Kabid Propam Polda Kalsel, serta dilakukan juga penandatangan pakta integritas oleh para peserta Pembinaan Pemulihan Profesi tahun 2022.

Kombes Pol Djaka mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Pemulihan Profesi Polri bagi personel yang menjalani Masa Pengawasan di lingkungan Polda Kalsel.

Dalam sambutannya, Kabid Propam juga menyampaikan sejumlah poin, terkait larangan bagi anggota Polri yang diatur dalam PPRI, KKEP, PERKAP, dan Kejahatan Pidana. Ia juga memberikan nasehat, saran dan masukan bagi peserta yang melakukan Pembinaan dan Pemulihan Profesi.

Suasana pembinaan dan pemulihan profesi Polri

“Personel harus bangga tidak melakukan pelanggaran, hargai dirimu, hargai institusimu, tegakkan kehormatanmu, jaga wibawamu, dan Polri kebanggaanku,” tekannya.

Kabid Propam mengaku setiap anggota Polri yang telah selesai menjalani hukuman kode etik atau disiplin Polri, wajib diberikan pembinaan ulang. Ini agar hak-hak anggota tersebut akan dikembalikan dalam memperbaiki karier profesi mereka.

“Dan mereka betul-betul taat dan patuh kepada aturan yang berlaku, dan menjadi teladan dan menjalankan tugas sebagai anggota Polri dengan benar demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” pintanya.

Perwira tiga melati di pundaknya ini mengatakan, menjadi personel Polri adalah sebuah kebanggan. Oleh karena itu, personel diminta tidak lagi membuat masalah dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kehadiran Polri di tengah-tengah keluarga, institusi dan masyarakat, kalian akan menjadi berguna dan lebih baik dalam pelayanan dan pengabdian.

“Setiap personel kami minta untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, miras dan perzinahan,” tegas Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Tingkatkan Kemampuan, BPKP Kalsel Kirimkan 5 Auditor Ikuti Pelatihan KPK

BANJARMASIN – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tipikor Pidana Korupsi Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Rudy M. Harahap hadir sebagai salah satu narasumber, yang memberikan materi tentang Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

Kegiatan ini diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dibuka Deputi Bidang Koodinasi dan Supervisi, KPK RI Nurul Gufron melalui zoom, serta dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Selatan, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejagung, Inspektur Kalsel, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kepala BPK RI Kalsel.

Kegiatan yang berlangsung dari 13 hingga 16 Juni 2022 disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin ini, bertujuan mendorong peningkatan kapasitas dan kemampuan penegak hukum serta auditor, dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koodinasi dan Supervisi, KPK RI Nurul Gufron menyatakan keseriusan pemerintah, memberantas tindak pidana korupsi, tercermin dari adanya lembaga APH Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Ketiga lembaga tersebut yang didukung BPK, BPKP serta Inspektorat, harus selalu bersinergi dan harmonis secara bersama-sama dalam spirit, motivasi dan komitmen memberantas korupsi.

“APH harus memiliki standar dan prosedur penanganan perkara yang sama serta memiliki pemahaman yang sama atas peraturan perundang-undangan perkara yang ditanganinya dan aturan keuangan negara, dengan menerapkan teknik dan profesionalisme hukum yang sama,” kata Nurul Gufron.

Sedangkan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam sambutannya berharap, melalui pelatihan bersama ini, bisa memiliki sumber daya manusia penegak hukum yang berkualitas dan auditor yang handal dalam kemajuan pembangunan melalui penanganan tipikor.

“Kita tahu, penanganan Tipikor sudah terjalin dengan baik oleh seluruh pihak berkepentingan, baik dari KPK, Polda, Kejaksaa Tinggi, BPK, BPKP dan Inpektorat, dalam mengawal pembangunan di Kalsel,” kata Birgjen Pol Bahtiar.

Sementara itu. Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun upaya edukasi, sosialisasi pencegahan hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang.

“Maka dari itu, komitmen seluruh kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khusunya bagi penyelenggara negara,” kata Sahbirin.

Sahbirin juga meminta kepada seluruh pihak yang berkentingan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, kerja sama lintas sektoral, peningkatan kapasitas SDM serta dalam penanganan Tipikor pun harus secara sungguh-sungguh, sistematis dan berkelanjutan.

Pelatihan ini diikuti 75 peserta, yang terdiri dari Penyidik pada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kejagung RI, Auditor Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, Auditor BPK RI Kalsel serta Auditor Perwakilan BPKP Kalsel yang mengirimkan 5 orang peserta. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version