Anggota Aisyiyah Diajak Manfaatkan Sampah Rumah Tangga
1 min read
Suasana Sosper Nomor 8 Tahun 2018 oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias
BATOLA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Jum’at (4/11).

Dalam sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Sampah itu, Rachmah Norlias menghadirkan dua narasumber yaitu Sekretaris Pengurus Wilayah Aisyiyah Kalsel, Nina dan Direktur Bank Sampah Kenanga, Fatmawati.

“Kita datangkan dua narasumber untuk menjelaskan isi Perda dan cara memanfaatkan sampah rumah tangga agar bernilai ekonomi dan nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya kepada wartawan.
Pada kesempatan itu, Rachmah juga mengundang puluhan anggota Aisyiyah Cabang 7, 4 dan 3 untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Disamping itu, cara pengelolaan dan pemanfaatan sampah yang dihasilkan di rumah tangga bisa lebih meningkat,”
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, jumlah sampah di Indonesia mencapai 21,88 juta ton pada tahun 2021 lalu. Jumlah tersebut turun 33,33 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 32,82 juta ton. Berdasarkan sumbernya, rumah tangga menyumbang paling banyak terhadap sampah nasional, yakni 42,23 persen. (NRH/RDM/RH)