9 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

BPKP: Manajemen Risiko dan SPIP Terintegrasi Berperan Strategis Dalam Manajemen Peradilan Agama

1 min read

Suasana bimtek BPKP Kalsel terkait kinerja Pengadilan Agama se-Kalsel

BANJARBARU – Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan mendukung penuh peran strategis Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dalam menjadikan Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan sebagai Badan Peradilan yang Agung dan Modern.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap di aula Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, pada Rabu (2/11). Rudy menyampaikan, bahwa manajemen risiko akan membantu memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan.

“Pengadilan Agama harus menggunakan Manajemen Risiko sebagai dasar penyusunan strategis, yang selanjutnya diformulasikan menjadi program/kegiatan dan anggaran,” ujar Rudy, Alumnus Auckland University of Technology (AUT) di Selandia Baru.

Rudy menambahkan, Manajemen Risiko memerlukan transparansi dan pertimbangan atas nilai atau budaya lokal organisasi.
Selain itu, Manajemen Risiko dapat melalui pendekatan Strategic Risk Management, yaitu pembagian risiko berdasarkan level strategis.

“Manajemen Risiko berbasis hirarki ini menjadi krusial, mengingat di level strategis, para pengambil keputusan akan mengambil risiko (taking risk). Sementara itu, di level operasional, pejabat tingkat bawah akan menjalankan pengendalian,” tambahnya.

Karenanya, katanya, untuk merespons hal tersebut, BPKP telah menyusun suatu framework yang disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Melalui SPIP Terintegrasi, organisasi akan dapat mengukur keberhasilan proses penetapan tujuan, pelaksanaan bisnis proses, dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan penilaian SPIP Terintegrasi tersebut, organisasi akan memperoleh Indeks Manajemen Risiko. Organisasi juga akan mengetahui seberapa jauh implementasi Manajemen Risiko di organisasi.

“Dengan diimplementasikannya Manajemen Risiko yang dikombinasikan dengan SPIP Terintegrasi, Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan dapat menjadi Badan Peradilan yang Agung dan Modern,” tutupnya. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.