Dorong Ekspor Lebih Mudah, Disdag Minta Pelaku Usaha Pahami Aturan

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong kemudahan ekspor bagi pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui giat sosialisasi kebijakan perdagangan luar negeri.

Di sini para pelaku usaha dibekali pemahaman perizinan, pemenuhan persyaratan, hingga kepatuhan ketentuan ekspor, di tengah wacana penerapan kebijakan ekspor satu pintu.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah penting memberikan pemahaman seragam kepada pelaku usaha mengenai prosedur ekspor.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri dan Narasumber

Dengan harapan, pelaku usaha tidak kebingungan mengikuti perkembangan kebijakan perdagangan luar negeri.

Menurut Bagiawan, pemerintah provinsi berkomitmen mendukung pelaku usaha menembus pasar ekspor dengan lebih mudah, selama seluruh persyaratan dipenuhi.

Ia menyampaikan, Gubernur Kalimantan Selatan berpesan agar pemerintah daerah terus mengayomi dan memfasilitasi pelaku usaha, sehingga proses ekspor tidak menjadi hambatan pengembangan usaha dan perluasan pasar.

Terkait wacana ekspor satu pintu yang disebut akan melibatkan Danantara, Bagiawan menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut masih dalam proses.

Informasi yang diterima menyebutkan rencana penerapan pada 2027, namun kepastian teknis dan ketentuan resminya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan.

“Apapun pun kebijakan yang nantinya diterapkan pemerintah pusat, semangat pelaku usaha untuk melakukan ekspor tetap terjaga dan mampu beradaptasi dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya Selasa (27/10).

Sejalan dengan hal tersebut, Analis Perdagangan Ahli Madya Kementerian Perdagangan, Damar Wijayanto menjelaskan, bahwa pemerintah terus mendorong kemudahan perizinan ekspor bagi berbagai pelaku usaha, termasuk UMKM.

Menurut Damar, proses perizinan perlu dipahami agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekspor sesuai ketentuan.

Selain mengurus persyaratan dari dalam negeri, eksportir juga perlu memperhatikan aturan dan persyaratan yang berlaku di negara tujuan.

Ia menambahkan, koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi penting untuk membantu menyelesaikan kendala yang mungkin muncul selama proses ekspor.

“Dengan pendampingan dan koordinasi yang baik, pelaku UMKM diharapkan semakin memahami prosedur perdagangan internasional dan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas jangkauan pasarnya,” jelas Damar.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Prieska Widhi Prasetyo menegaskan, bahwa kemudahan ekspor juga bergantung pada kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan berlaku.

Ia menjelaskan, legalitas usaha dan barang yang jelas, pemenuhan dokumen, serta kepastian pasar, menjadi sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan eksportir.

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, proses pelayanan kepabeanan diharapkan berjalan lebih lancar.

Prieska juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan kegiatan perdagangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui sinergi Dinas Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan pelaku usaha, sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman mengenai ekspor sekaligus membuka peluang bagi produk Kalimantan Selatan untuk bersaing di pasar internasional.

“Kemudahan prosedur, kepastian persyaratan, dan kepatuhan menjadi tiga kunci penting agar pelaku usaha daerah dapat mengembangkan ekspor berkelanjutan,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

BPDAS Barito Bangun Hilirisasi Kemiri, Hasil Rehabilitasi Hutan Kini Bernilai Ekonomi

Banjarbaru – Hasil rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Selatan didorong menjadi sumber penghasilan masyarakat melalui pengolahan hasil hutan bukan kayu.

Upaya tersebut diwujudkan dengan pengoperasian Pusat Pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (PPHHBK) milik BPDAS Barito di Jalan Comet, Banjarbaru, yang diresmikan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, Selasa (27/10).

Peresmian PPHHBK milik BPDAS Barito di Banjarbaru

PPHHBK ini menjadi fasilitas hilirisasi hasil rehabilitasi hutan dan lahan, khususnya kemiri, yang selama ini belum dikelola optimal.

Melalui pusat pengolahan tersebut, hasil panen kelompok tani hutan diproses menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Dyah Murtiningsih mengatakan, fasilitas ini merupakan inisiatif Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, untuk menghubungkan kelompok tani hutan dengan pihak pembeli atau offtaker.

“PPHHBK ini menjadi hilirisasi produk-produk hasil rehabilitasi hutan dan lahan yang sudah dilakukan teman – teman BPDAS di area lahan kritis Kalimantan Selatan, dengan jenis kemiri,” ujarnya.

Menurut Dyah, rehabilitasi hutan dan lahan telah dilakukan bertahun-tahun. Namun, hasil hutan bukan kayu berupa kemiri yang dihasilkan dari kegiatan tersebut belum terkelola baik sehingga belum memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat.

Melalui PPHHBK, kelompok tani hutan dapat membawa hasil panen kemiri untuk diproses sebelum dipasarkan. Pengolahan meliputi penjemuran, penyimpanan, hingga pemisahan biji kemiri dari cangkangnya menggunakan peralatan yang tersedia.

Produk kemiri kemudian dapat dipilah berdasarkan kualitas, mulai dari kemiri utuh hingga pecahan yang lebih kecil. Selain itu, fasilitas ini juga membuka peluang pengolahan lebih lanjut menjadi minyak kemiri.

“Kelompok tani hutan mengambil buah kemirinya, kemudian diproses di sini. Ada penyimpanan, pengeluaran dari cangkang, dan nantinya juga sertifikasi. Kemiri yang utuh maupun yang terbelah bisa dimanfaatkan, bahkan diolah menjadi minyak,” jelas Dyah.

Tidak hanya biji kemiri, bagian lain dari hasil pengolahan juga dapat dimanfaatkan. Cangkang kemiri dapat dijual untuk bahan bakar, sehingga proses produksi diharapkan tidak menghasilkan limbah terbuang sia -csia.

Dyah menilai, pengembangan PPHHBK tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai ekonomi hasil rehabilitasi hutan dan lahan, tetapi juga mendorong masyarakat menjaga kawasan yang telah direhabilitasi.

Dengan adanya manfaat ekonomi yang dirasakan secara langsung, masyarakat diharapkan memiliki kepentingan untuk mempertahankan kelestarian hutan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber penghasilan mereka.

“Kalau masyarakat sudah memahami bahwa hasil rehabilitasi memberikan manfaat ekonomi dan juga fungsi ekologinya mengembalikan lahan kritis, tentu mereka akan menjaga kawasan tersebut dengan baik,” katanya.

Dyah berharap, PPHHBK dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi kelompok tani hutan di Kalimantan Selatan.

Upaya tersebut sekaligus diharapkan membantu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan melalui pengelolaan kawasan berkelanjutan.

“Yang paling penting adalah hutan kita menjadi lestari dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan sejahtera,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Gelar Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, Kalsel Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sertifikasi teknis penyuluh antikorupsi untuk memperkuat edukasi dan penyebarluasan nilai-nilai antikorupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh antikorupsi kompeten di Kalimantan Selatan.

Sertifikasi dilaksanakan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/10), dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin.

Sertifikasi teknis penyuluh antikorupsi

Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan, bahwa sertifikasi teknis menjadi salah satu langkah mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi memberikan penyuluhan antikorupsi.

“Keberadaan penyuluh antikorupsi penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, membangun integritas, serta menumbuhkan budaya antikorupsi secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan aturan, tetapi juga perlu didukung pendidikan serta pembentukan karakter yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.

Penyuluhan antikorupsi memiliki peran strategis meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui edukasi yang tepat, nilai-nilai antikorupsi diharapkan semakin dipahami dan diterapkan secara konsisten,” lanjutnya.

Syarifuddin menambahkan, keberadaan tenaga penyuluh antikorupsi berkompeten menjadi kebutuhan untuk memastikan pesan pencegahan korupsi dapat disampaikan secara tepat, terarah, dan menjangkau lebih banyak kalangan.

Melalui sertifikasi teknis ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyampaikan edukasi antikorupsi secara efektif dan mudah dipahami.

Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Pemenuhan tenaga penyuluh antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sertifikasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya memperkuat pendidikan antikorupsi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Para penyuluh diharapkan mampu mendorong penerapan nilai kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan integritas dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Gubernur, Kapolda, dan Rektor ULM, Sepakat Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Mitigasi Bencana Banua

Banjarmasin – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan dan perguruan tinggi negeri maupun swasta, berkomitmen memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Komitmen ini mengemukasl saat giat Silaturahmi Kamtibmas Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan bersama pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, di salah satu hotel berbintang Banjarmasin, Senin (26/10).

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin

Pertemuan ini turut membahas penguatan peran perguruan tinggi melalui pembentukan Forum Rektor dan crisis center, sebagai wadah koordinasi, penyampaian masukan, serta dukungan terhadap penanganan berbagai persoalan daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, forum rektor dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, kalangan akademisi, dosen, dan mahasiswa.

Muhidin berharap berbagai informasi mengenai program dan langkah pemerintah dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat melalui lingkungan perguruan tinggi.

Sebaliknya, kampus juga diharapkan memberikan masukan terhadap berbagai hal yang masih perlu diperbaiki.

Selain penguatan komunikasi, Gubernur juga memberikan perhatian terhadap inovasi teknologi untuk mendeteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia mendukung pengembangan alat pendeteksi yang dilengkapi kamera pengawas dan sensor kualitas udara atau asap, serta mendorong agar efektivitas alat segera diuji coba.

“Pemanfaatan teknologi deteksi dini dapat membantu mempercepat penanganan apabila muncul indikasi kebakaran, sehingga potensi meluasnya api dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

Kapolda menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis memberikan masukan berbasis keilmuan serta mendukung penyelesaian persoalan daerah.

Karena itu, pembentukan Forum Rektor dan crisis center diharapkan memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kalangan akademisi.

Kerja sama tersebut juga diarahkan mendukung mitigasi karhutla dan menghadapi potensi banjir. Dalam penanganan karhutla, Polda Kalsel bersama unsur terkait telah melakukan berbagai upaya, termasuk pemanfaatan teknologi drone termal untuk mendeteksi titik panas serta penanganan kebakaran di lahan gambut.

“Kami menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah di tengah berbagai dinamika sosial. Penyampaian aspirasi masyarakat, perlu dilakukan secara tertib dan damai,” harapnya.

Dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Iwan Aflanie menyatakan, perguruan tinggi siap memperkuat kontribusinya melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Iwan menyampaikan bahwa ULM telah menjalin berbagai bentuk kolaborasi dengan Polda Kalsel dan pemerintah. Melalui pembentukan forum rektor lintas perguruan tinggi, kerja sama tersebut diharapkan semakin optimal dan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.

Ia menegaskan, perguruan tinggi tidak akan tinggal diam menghadapi berbagai persoalan daerah, tetapi akan terus mendampingi pemerintah, TNI-Polri, serta unsur masyarakat lainnya, termasuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Melalui silaturahmi ini, sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret untuk memperkuat kamtibmas, mendorong inovasi penanganan bencana, dan mendukung pembangunan Kalimantan Selatan,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

Akhirnya, Banjarmasin Dapat Bantuan Penanganan Karhutla 20 M

Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat melalui bantuan dana sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kota Banjarmasin, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Apresiasi tersebut juga disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Kehutanan atas dukungan serta koordinasi dalam menindaklanjuti kebutuhan penanganan karhutla.

Secara khusus, Yamin menyampaikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua Komisi II DPR RI sekaligus anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, atas perhatian dan dukungan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.

Yamin juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap kepentingan masyarakat daerah.

Tidak lupa, apresiasi disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan yang telah mengusulkan kebutuhan bantuan penanganan karhutla kepada pemerintah pusat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin dan seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI, Bapak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua Komisi II DPR RI, seluruh anggota DPR RI dari Kalimantan Selatan, serta jajaran kementerian terkait yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi daerah kami,” ujar Yamin.

Menurut Yamin, bantuan sebesar Rp20 miliar tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.

“Kami berharap dukungan ini dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, terutama untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran, melengkapi sarana prasarana serta alat pelindung diri bagi petugas dan relawan, dan membantu masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap,” jelasnya.

Yamin menegaskan bahwa penanganan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Bagi kami, yang paling utama adalah keselamatan masyarakat dan para relawan. Bantuan ini bukan hanya tentang anggaran Rp20 miliar, tetapi tentang kepedulian dan kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya. Semoga sinergi ini terus terjaga demi Kalimantan Selatan yang lebih tangguh dan Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

RSUD Ulin Banjarmasin Apresiasi Karyawan Berprestasi

Banjarmasin – Sejumlah karyawan pemenang lomba Kalsel Innovation Award 2026, serta lomba Turnamen Bulu Tangkis Antar Insan Kesehatan dan Rumah Sakit se-Kalsel, mendapatkan penghargaan dari RSUD Ulin Banjarmasin. Penghargaan diserahkan usai apel pagi, di lapangan upacara RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (26/10).

Penghargaan diserahkan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Among Wibowo, didampingi Wakil Direktur Medik dan Keperawatan Agung Ary Wibowo, serta Wadirut Penunjang Non Medik, Hukum, dan Diklat Heru.

Ket foto : Penyerahan penghargaan kepada karyawan berprestasi

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Among Wibowo mengatakan, penghargaan diberikan kepada 4 karyawan, yang memenangkan Kalsel Inovasi Award 2026 kategori SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai juara 2 serta 3.

“RSUD Ulin berhasil meraih dua penghargaan dalam Kalsel Innovation Award 2026 kategori SKPD Provinsi Kalimantan Selatan melalui inovasi yang dikembangkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola rumah sakit,” ungkap Among.

Dua inovasi yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah, Parking Traffic Management Control (PTMC). Inovasi yang berfokus pada pengelolaan dan pengendalian lalu lintas parkir untuk mendukung keteraturan, kelancaran, dan kenyamanan akses di lingkungan rumah sakit.

Selanjutnya, Automasi Laporan Terintegrasi SIRS (ALTAIR),
inovasi mendukung otomatisasi dan integrasi pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) agar proses pelaporan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Pencapaian ini menjadi motivasi bagi RSUD Ulin untuk terus mengembangkan inovasi yang adaptif terhadap kebutuhan pelayanan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, serta meningkatkan efektivitas tata kelola rumah sakit,” tutur Among lebih lanjut.

Sehingga, lanjutnya, RSUD Ulin Banjarmasin mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh tim inovator dan pihak yang telah berkontribusi menghadirkan terobosan bagi RSUD Ulin.

“Semoga prestasi ini menjadi pemacu semangat untuk terus berkarya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Among.

Pada kesempatan yang sama penghargaan juga diberikan kepada 2 pemenang Turnamen Bulutangkis Antar Insan Kesehatan dan Rumah Sakit se-Kalsel Kalimantan Selatan Tahun 2026.

“Kami berharap dengan prestasi yang membanggakan ini, seluruh karyawan RSUD Ulin Banjarmasin terus menggali potensi yang dimiliki, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Among. (SRI/RIW/EPS)

Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan DTT Semester II 2026, Kalsel Dukung Transparansi

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual, di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/10).

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Dinansyah.

Dalam sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan Dinansyah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas penyelenggaraan entry meeting tersebut.

Pertemuan awal ini dinilai penting memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh entitas pemeriksaan mengenai pelaksanaan pemeriksaan pada Semester II Tahun 2026.

Pada semester ini, Pemprov Kalsel menjadi objek empat pemeriksaan kinerja. Keempatnya meliputi dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan energi nasional, peran daerah dalam produksi dan keterjangkauan pangan pada komoditas sawit dan minyak goreng, pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Menengah, serta penyediaan layanan air minum.

Pemeriksaan penyediaan layanan air minum tersebut turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, dan PT Air Minum Intan Banjar.

Dinansyah menyampaikan, pemeriksaan kinerja memiliki peran penting untuk memastikan program dan belanja pemerintah tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengukur kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan pemeriksaan kinerja mengukur sejauh mana belanja daerah benar – benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Kalsel kembali memperoleh opini WTP untuk laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak 13 kali berturut-turut.

Meski demikian, capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan publik.

Menurutnya, empat tema pemeriksaan tahun ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari ketersediaan energi, keterjangkauan harga minyak goreng, pembiayaan pendidikan, hingga akses terhadap air minum.

Karena itu, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki pelaksanaan program yang sedang berjalan.

“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai masukan yang berguna. Hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki program-program pemerintah agar semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinansyah juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten kota, serta badan usaha milik daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Langkah ini diperlukan agar tim pemeriksa dapat menyusun rekomendasi yang tepat dan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, setiap entitas diminta menunjuk petugas penghubung yang memahami substansi pemeriksaan dan memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Dengan demikian, proses penyampaian dokumen dan koordinasi dengan tim pemeriksa dapat berjalan lebih efektif.

“Pemprov Kalsel siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dengan sebaik-baiknya serta mendukung pelaksanaan tugas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Apresiasi Pelaku Budaya, Kalsel Berikan Gelar Anugerah Kebudayaan 2026

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Anugerah Kebudayaan Kalimantan Selatan Sasangga Haharum Banua Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku seni dan budaya yang berkontribusi melestarikan serta mengembangkan kebudayaan daerah.

Sebanyak 15 penerima dari berbagai unsur, mulai dari lembaga, media, komunitas budaya, pemerintah daerah, pegiat budaya hingga maestro, menerima penghargaan pada Minggu (25/10), di Banjarbaru.

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan, kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas dan jati diri masyarakat yang turut membentuk karakter serta menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, Kalimantan Selatan memiliki kekayaan budaya yang beragam, mencakup seni pertunjukan, sastra, tari, musik, teater, tradisi lisan, permainan rakyat, kuliner, kerajinan, hingga pengetahuan dan praktik tradisional yang masih berkembang di tengah masyarakat.

“Kekayaan budaya tersebut merupakan warisan berharga yang harus dilindungi, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi penerus. Namun, keberlanjutan kebudayaan tidak dapat terwujud dengan sendirinya. Diperlukan dedikasi para seniman, budayawan, maestro, komunitas, lembaga, serta masyarakat untuk terus berkarya dan menjaga tradisi agar tetap hidup di tengah perubahan zaman,” ujar Abdul Rahim.

Ia menjelaskan, Anugerah Kebudayaan Sasangga Haharum Banua merupakan bentuk apresiasi resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada individu, lembaga, dan komunitas yang telah memberikan kontribusi nyata pelestarian dan pemajuan kebudayaan Banua.

Melalui penghargaan ini, pemerintah berharap para penerima semakin termotivasi berkarya, memperluas dampak positif bagi masyarakat, sekaligus mendorong generasi muda agar lebih mengenal, mencintai, dan turut melestarikan kebudayaan daerah.

“Melalui penghargaan ini, kami berharap para penerima terus berkarya dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kami juga ingin mendorong generasi muda agar semakin mengenal, mencintai, dan ikut menjaga kebudayaan Banua,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, Eddy Suwarto, mengatakan Anugerah Kebudayaan Sasangga Haharum Banua tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga bagian dari pembinaan dan pengembangan manajemen talenta kebudayaan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.

Menurutnya, program ini menjadi salah satu instrumen strategis untuk memberikan ruang bagi pelaku seni dan budaya dari berbagai kabupaten kota di Kalimantan Selatan agar terus mengembangkan potensi serta memperkuat kontribusinya terhadap pemajuan kebudayaan.

“Melalui pengembangan manajemen talenta kebudayaan daerah, pemerintah tidak hanya memberikan piagam penghargaan, tetapi juga mendorong pengakuan terhadap kontribusi nyata para pelaku seni dan budaya dalam mendukung pemajuan kebudayaan,” kata Eddy.

Ia berharap pembinaan lembaga kebudayaan dan pengembangan manajemen talenta dapat memperkuat ekosistem kebudayaan di Kalimantan Selatan, mulai dari tingkat akar rumput, secara inklusif dan berkelanjutan.

Dengan upaya tersebut, pelestarian dan pengembangan kebudayaan Banjar dan Dayak diharapkan semakin konsisten, sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda dan masyarakat dalam menjaga kekayaan budaya daerah. (BDR/RIW/EPS)

5 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali melaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (26/10). Pelantikan dilakukan Wali Kota, Muhammad Yamin.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Ahmad Zazuli, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Bagian Umum definitif, setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt).

Sebelum dilantik, Ahmad Zazuli menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, sekaligus mengemban tugas sebagai Plt Kepala Bagian Umum.

Wali Kota, Muhammad Yamin mengatakan, pelantikan ini menjadi bagian penguatan organisasi dan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi, potensi, serta kebutuhan organisasi.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil kerja yang nyata. Oleh karena itu, saya minta agar saudara – saudara segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan skala prioritas, serta memastikan setiap program berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Yamin juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta ASN sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Melalui pemetaan talenta, termasuk metode Nine Box Talent Management, pemerintah dapat menilai potensi dan kinerja ASN sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kesiapan menduduki jabatan.

Menurutnya, pengisian jabatan harus mempertimbangkan kompetensi, potensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.

Karena itu, setiap ASN diharapkan terus meningkatkan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural, sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Pengelolaan karier dan promosi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi. Hindari keputusan yang didasarkan pada kedekatan personal semata,” ujarnya.

Ia juga meminta para kepala SKPD berperan aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Dengan demikian, penguatan manajemen talenta tidak hanya mendukung pencapaian target organisasi, tetapi juga mempersiapkan calon pemimpin yang kompeten dan berintegritas.

Terkait pengisian jabatan yang masih kosong, Yamin menjelaskan bahwa Pemko Banjarmasin akan melakukan pemetaan dan penilaian terhadap calon pejabat berdasarkan data manajemen talenta sebelum menentukan pejabat yang dinilai sesuai.

“Kalau memang di dalam pemetaan manajemen talenta ada yang mencukupi dan memiliki kinerja yang bagus, kenapa tidak. Kita harapkan ASN yang sudah bekerja di Pemerintah Kota Banjarmasin ini bisa diberikan peluang untuk mengisi jabatan sesuai kompetensinya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jabatan yang belum terisi, Yamin menyebutkan penunjukan pelaksana tugas (Plt) dapat dilakukan sementara sambil menunggu proses penilaian dan penentuan kandidat yang sesuai.

Adapun pejabat yang dilantik, yakni:

  1. Yuliansyah Effendi, sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.
  2. Muhammad Ramadhan, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
  3. Noorfahmi Arif Ridha, sebelumnya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
  4. Zuraidah, sebelumnya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
  5. Ahmad Zazuli, sebelumnya Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. (PEMKOBJMUMUM-SRI/RIW/EPS)

Harga Sembako Naik, Banjarbaru dan HSU Diimbau Gencarkan Pengendalian Harga Pangan

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungai Utara diimbau meningkatkan kegiatan pengendalian harga pangan, sebagai upaya menekan kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok.

Hal ini dikarenakan beberapa bahan pokok seperti bawang merah dan cabai, mengalami kenaikan harga yang signifikan akibat kurangnya pasokan distribusi.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga di pasaran sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan, Rusma Khazairin, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (26/10).

Rusma mengatakan, pemerintah daerah perlu terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah masing – masing.

“Pemantauan secara berkala diperlukan agar potensi kenaikan harga dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti melalui langkah pengendalian yang sesuai,” ucapnya.

Menurutnya, upaya pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan ketika harga komoditas sudah mengalami kenaikan.

“Pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipatif dengan memperhatikan pergerakan harga, ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi bahan pangan hingga ke tingkat konsumen,” lanjutnya.

Berbagai kegiatan dapat dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, pemantauan pasokan dan distribusi pangan, serta pelaksanaan program yang membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Langkah seperti gerakan pangan murah (GPM) juga perlu disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi setiap daerah,” sahutnya.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas harga.

Melalui koordinasi yang baik, perkembangan harga di lapangan dapat dipantau bersama sehingga pemerintah dapat menentukan langkah penanganan secara lebih tepat.

“Khusus bagi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, diharapkan kegiatan pengendalian harga dapat lebih diintensifkan, terutama dengan memperhatikan komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga di masing-masing daerah,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version