Pemprov Kalsel Berhasil Pertahankan Predikat WTP ke 11 Kalinya Berturut-Turut
2 min read
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila dan Mariana serta dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin, sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forkopimda, Senin (6/5).

Rahmadi menjelaskan hal itu berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK ata LKPD Kalsel tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel.
“Opini WTP ini merupakan prestasi yang diperoleh Pemprov Kalsel sejak 2013 atau yang ke 11 kalinya,” terangnya.
Meskipun demikian, lanjut Rahmadi, BPK masih menemukan beberpa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain kelemahan personel dalam melakukan tugasnya untuk melakukan pengendalian, verifikasi dan pembaruan gaji serta tunjangan yang berdampak pada kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan.
“Selain itu, kartu inventaris barang belum menyajikan informasi aset secara akurat sebagai dasar pencatatan barang milik daerah sehingga nilai aset pada neraca belum menggambarkan nilai yang sewajarnya,” tambahnya.
Rahmadi mengungkapkan berdasarkan data pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai dengan laporan pemantauan Semester II Tahun 2023, pemprov kalsel telah menindaklanjuti 1.370 rekomendasi dari 1.833 rekomendasi atau 74,74 persen dari keseluruhan periode 2005-2023.
“Dengan demikian, masih terdapat 44 rekomendasi atau 25,26 persen yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin mengatakan Pemprov Kalsel bersyukur LKPD Pemprov Kalsel Tahun 2023 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Predikat yang ke 11 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini tentu akan menjadi kebanggaan tersendiri/ dan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel.
“Kerjasama dan sinergi yang solid antar SKPD menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel,” terangnya.
Muhidin menyatakan Pemprov Kalsel segera akan menindaklanjuti rekomendasi BPR RI atas LHP LKPD Pemprov Kalsel Tahun 2023. Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemprov Kalsel dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan bahwa pencapaian ini adalah prestasi bersama. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya.
“Semoga kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Banua,” harapnya. (ADV-NRH/RDM/RH)