7 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

UPPD Samsat Banjarbaru Gelar Sosialisasi Giat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

2 min read

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru, menggelar sosialisasi Giat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor lingkup UPPD Banjarbaru yang terletak di halaman kantor UPPD Samsat Banjarbaru, pada Selasa (7/5). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat, dalam mengetahui apa saja persyaratan dalam memperpanjang pajak kendaraan, baik pajak tahunan maupun pajak 5 tahun.

Kepada Abdi Persada FM, Kepala UPPD Samsat Banjarbaru Pengayom Bayu Ajie menyampaikan, pihaknya mengharapkan dengan adanya sosialisasi bulanan ini, diharapkan kepatuhan membayar pajak bagi masyarakat akan meningkat.

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru Bayu Ajie Pengayom

“Kami berkerjasama dengan Dirlantas Polres Banjarbaru tentang tertib pajak tahunan ini,” ungkap Bayu.

Bayu Ajie menambahkan, pada kesempatan sosialisasi Giat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini, pihaknya bersama Dirlantas Polres Banjarbaru juga menindak masyarakat yang belum membayar pajak tahunan, sehingga tertib pajak akan terlaksana di Kota Banjarbaru.

“Bagi masyarakat yang ditemui belum membayar pajak pada sosialisasi ini, akan kami berikan berupa surat serta menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka, dan mereka dapat mengambilnya kembali setelah membayar pajak bermotor,” ungkap Bayu.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bayu berharap masyarakat Kota Banjarbaru dapat taat dalam membayar pajak bermotor, yang merupakan kewajiban kita bersama dalam upaya turut serta membangun banua Kalsel lebih baik lagi.

Sementara itu, Kanit Regiden Polres Banjarbaru Muhammad Anang Rofif menyampaikan, selain ditemukannya masyarakat yang belum membayar pajak pada sosialisasi kali ini, juga ditemukan anak – anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan roda dua, serta masyarakat yang memakai knalpot brong yang tidak semestinya dipasang dikendaraan roda dua.

“Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor (ranmor) pada sosialisasi ini, kami juga menemukan adanya anak-anak muda memakai sepeda motor dengan knalpot brong, maka akan dilakukan penindakan,” tutup Muhammad Anang.

Untuk diketahui, sosialisasi Giat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor lingkup UPPD Banjarbaru merupakan agenda rutin UPPD Samsat Banjarbaru, yang dilaksanakan kurang lebih sebulan sekali, dengan pelaksanaan bertempat dihalaman UPPD Samsat Banjarbaru. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.