Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Kalsel Terus Meningkat
2 min readBANJARBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor BPS Kalsel, Senin (6/5). Salah satu pembahasan adalah meningkatnya Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Kalsel. Jika dibandingkan setahun terakhir, Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Kalimantan Selatan, pada Februari 2024 mengalami peningkatan. TPAK pada Februari 2024 sebesar 69,55 persen, naik sebesar 0,03 persen poin dibanding februari 2024.
Kepala BPS Kalsel Martin Wibisono menyampaikan, Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. Berdasarkan hasil Sakernas Februari 2024, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian (31,94 persen), Perdagangan, Rumah Makan dan Akomodasi (26,31 persen), dan Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan (17,12 persen). Pola distribusi lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan kondisi Februari 2023. Ada tiga lapangan pekerjaan utama yang mengalami peningkatan terbesar yaitu Sektor Pertanian (1,81 persen poin), Sektor Pertambangan (0,89 persen poin), dan Sektor Konstruksi (0,64 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar adalah Sektor Industri (-1,77 persen poin) dan Sektor Perdagangan (-1,21 persen poin).
“Komposisi angkatan kerja pada Februari 2024 terdiri dari 2,10 juta orang penduduk yang bekerja dan 0,08 juta orang pengangguran. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah,” ungkap Martin.
Berdasarkan jenis kelamin, pada Februari 2024, TPAK laki-laki sebesar 83,79 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 55,10 persen. Dibandingkan Februari 2023, TPAK laki-laki turun sebesar 0,13 persen poin dan TPAK perempuan naik sebesar 0,19 persen poin. Pada Februari 2024 penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai (42,03 persen), sementara yang paling sedikit berusaha dibantu buruh tidak tetap (3,27 persen). Dibandingkan Februari 2023, status pekerjaan yang mengalami penurunan adalah penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu pekerja tidak tetap, pekerja keluarga, tidak dibayar dan Status pekerja bebas yang mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,95 persen poin, dan 1,38 persen poin. Sedangkan status pekerjaan yang lain mengalami peningkatan persentase, dengan peningkatan terbesar pada penduduk bekerja dengan status buruh, karyawan, pegawai yaitu naik sebesar 1,38 persen poin.
“Pada Februari 2024, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1,15 juta orang (54,71 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 0,95 juta orang (45,29 persen). Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 2,10 persen poin,” lanjut Martin.
Martin menambahkan, TPAK Februari 2024 tertinggi untuk kawasan regional Kalimantan terdapat pada Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 69,55 persen dan terendah terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 64,52 persen. Dibandingkan setahun sebelumnya, Provinsi di Pulau Kalimantan yang mengalami penurunan TPAK tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Utara (2,51 persen poin) dan yang mengalami peningkatan TPAK tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Timur (0,65 persen poin). Provinsi yang memiliki TPT terendah di kawasan Kalimantan yaitu Kalimantan Tengah sebesar 3,67 persen. Jika dibandingkan dengan TPT nasional pada Februari 2024 sebesar menjadi 4,82 persen, maka angka TPT seluruh Provinsi di regional Kalimantan masih di bawah angka TPT Nasional kecuali Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 5,75 persen. (MRF/RDM/RH)