Pemprov Kalsel Harapkan Kota Banjarmasin Terus Berkembang Sesuai Tema Harjad ke 496

BANJARMASIN – Pada Peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 496 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kota berjuluk Seribu Sungai, dapat berkembang sesuai tema yang diangkat, yakni, Baiman, Bauntung, serta Batuah.

Sekdaprov Kalsel menerima nasi astakona dari Walikota Banjarmasin

Harapan ini disampaikan dalam sambutan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang dibacakan Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, pada Peringatan Hari Jadi di Siring Balaikota, Rabu (28/9).

“Atas nama pribadi, warga, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan selamat hari jadi Kota Banjarmasin ke 496,” ucapnya.

Gubernur mengatakan, Kota Banjarmasin merupakan Kota yang penuh sejarah, sehingga perkembangan pembangunan di Kota Banjarmasin diperlukan, untuk kesejahteraan masyarakat di kota ini.

“Kami berharap, Kota Banjarmasin akan terus berkembang menuju kota yang ramah serta nyaman bagi penduduk setempat, seperti tema yang diangkat, Baiman, Bauntung, serta Batuah,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin meminta dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam pembangunan di Kota Banjarmasin. Seperti yang disampaikan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, atas bimbingan selama ini, dalam hal pembangunan di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Ibnu, pembangunan di Kota Banjarmasin terus bersenergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hari Jadi Kota Banjarmasin

“Saat ini Kota Banjarmasin terus melakukan pembangunan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Apresiasi Kesiapan PT PLN Kalselteng Untuk Sukseskan MTQ Nasional ke 29

BANJARBARU – Setelah lebih dari 50 tahun, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke 29.

Menjelang pelaksanaan MTQ Nasional ke 29 yang akan berlangsung mulai 10-19 Oktober 2022 di 3 Kabupaten Kota di Kalsel ini, berbagai kesiapan teknis sudah dilakukan oleh Pemprov Kalsel, terutama menyangkut arus listrik selama kegiatan berlangsung.

Dalam apel siaga Keandalan Listrik Menyambut MTQ Nasional ke 29, di halaman kantor induk utama PT PLN Kalselteng, kota Banjarbaru, pada Rabu (28/9), Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengecek langsung petalatan yang disiapkan PT PLN Kalselteng untuk membantu kesuksesan penyelenggaraan tersebut.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil, saat menghadiri apel siaga Keandalan Listrik Menyambut MTQ Nasional ke 29

“Tadi di informasikan teknologi yang digunakan sudah sangat canggih. Sekarang dengan teknologi yang semakin maju mereka memperbaiki arus listrik itu tidak harus mematikan arusnya dulu. Jadi tidak mengganggu aktifitas pasokan listrik,” ucapnya.

Melihat kesiapan dari pihak PLN tersebut, Subhan menilai kendala arus listrik selama pelaksanaan MTQ Nasional nanti sangat minim terjadi.

“Mereka sudah melakukan antisipasi. Dan kalau melihat apa yang disampaikan oleh PLN tadi kayanya minim trouble dan mudah-mudahan kita berdoa tidak ada trouble dan zero accident,” harapnya.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil (tengah), saat foto bersama dengan tim PT PLN Kalselteng

Sementara itu, General Manager PT PLN Kalselteng, Abdul Rohim, mengaku sudah menyiapkan pasokan listrik yang dirasa cukup andal. Sebab, disamping pasokan dari sistem yang berlapis, Ia mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan Uninterruptible Power Supply (UPS) bertenaga 1000 KVA.

“UPS ini tanpa kedip sama sekali, dan dalam waktu sampai sekian menit nanti baru genset kami operasikan,” terangnya.

Selain menggunakan teknologi canggih, Rohim menyebut, pihaknya juga sudah menyiapkan tim yang akan mengantisipasi jika ada tegangan atau pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti dalam hal tegangan.

“Kami punya 5 tim dengan 50 personel. Terus juga ada tim pelayanan teknik kami sekitar ada 150 orang yang siap untuk mengamankan pasokan listrik selama pelaksanaan MTQ ke 29,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Peringatan Maulid Diharapkan Jadi Momentum Tingkatkan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad SAW

BANJARMASIN – Panitia Bersama dari unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, TNI/Polri, Korpri, dan Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin serta masyarakat umum menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah di ruang induk Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Rabu (28/9).

Suasana Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di ruang induk Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin

Acara dimulai dengan pembacaan syair Sholawat Al-Banjari oleh Tim Gabungan Korpri, TNI AD, AU dan AL, Kepolisian dan Masyarakat itu menghadirkan Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hijrah Jorong, Guru KH Mukri Yunus selaku penceramah.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang diharapkan sinergi ini terus terjalin ke depannya.

Lebih lanjut, Gubernur juga berharap peringatan Maulid ini hendaknya menjadi momentum meningkatkan kecintaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Mari terus kita tingkatkan kecintaan kepada Rasulullah dan para pewarisnya,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, KH Darul Quthni menyebutkan, peringatan maulid gabungan beberapa unsur TNI (AU, AL dan AD), ASN/Korpri, dan masyarakat ini merupakan pertama kali dilaksanakan.

Sementara, Guru KH Mukri Yunus dalam tausiyahnya, menjelaskan tentang keutamaan memperingati maulid nabi ini dengan mengutif beberapa pernyataan Umar Ibnu Khattab, dan Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Namun Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hijrah Jorong itu juga mengingatkan agar tidak ada permusuhan di kalangan umat muslim bila terjadi perbedaan pendapat tentang hukum melaksanakan peringatan maulid ini yakni sebagian menyebut tindakan bidah, karena tidak pernah diperintahkan atau dilakukan Rasulullah.

“Mari kita menjaga kebersamaan dan saling menyayangi satu sama lain, serta tidak membesar-besarkan perbedaan,” ajaknya. (NRH/RDM/RH)

Raih Juara 1 Lomba ILM ASO 2022, LPPL Abdi Persada FM Diharapkan Terus Sosialisasikan Iklan ASO

BANJARBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menggelar lomba pembuatan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dalam menyambut Analog Switch Off (ASO) tahun 2022 pertengahan September lalu.

Sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal dibawah naungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Abdi Persada FM turut serta dalam lomba tersebut.

Berdasarkan keputusan dewan juri, 15 September lalu telah ditetapkan Radio Abdi Persada sebagai juara 1 dalam lomba ini.

Menindaklanjuti itu, Ketua KPID Kalsel Azhari Fadli bersama Wakil Ketua Fadli Rizki, melakukan kunjungan dan silaturrahmi, sekaligus menyerahkan langsung penghargaan kepada Direktur Abdi Persada FM, Ibnu Min Haji, Rabu (28/9).

“Kami ucapkan selamat kepada Radio Abdi Persada FM yang sudah meraih juara 1 lomba membuat ILM menyambut ASO 2022. Kami berharap Abdi Persada akan terus menyiarkan iklan tersebut,” ucap Ketua KPID Kalsel Azhari Fadli.

Ini penting menurutnya, karena peralihan atau migrasi tv analog ke digital dalam waktu dekat akan dilakukan.

“Tepatnya 2 November 2022,” jelasnya.

Azhari juga berharap, seluruh radio baik LPPL maupun swasta yang ada di Kalimantan Selatan, dapat turut mensukseskan program ASO ini.

Sementara itu, Direktur Abdi Persada FM, Ibnu Min Haji mengaku senang dapat turut serta mensosialisasikan program ASO untuk percepatan transformasi digital.

“Semoga keikutsertaan kami ini dapat membantu dalam menyebarluaskan informasi tentang peralihan tv analog ke tv digital ini kepada masyarakat,” pungkasnya. (RDM/RH)

Pemprov Kalsel dan Tiga Kab/Kota Lainnya Dianugerahi BKN Award

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dianugerahi BKN Award Kategori penuntasan penerapan manajemen kinerja dan Kategori ASN kinerja terbaik. Penganugerahan BKN Award ini diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana kepada Gubernur Kalsel sahbirin Noor, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, pada Selasa (27/9). Selain menganugerahkan BKN Award kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, Bima Haria Wibisana juga menyerahkan anugerah BKN Award kepada 3 Kabupaten/Kota, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), serta Kabupaten Tabalong.

Usai penyerahan anugerah, Plt Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Kepegawaian di Provinsi Kalsel dan 3 Kabupaten – Kota yang menjalankan Kepegawaian dengan baik dalam bentuk BKN Award. Anugerah ini diharapkan dapat memicu terjadinya peningkatan Kepegawaian, serta mendorong Kabupaten – Kota lain untuk dapat bersaing. terdapat sejumlah Kategori BKN Award yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten – Kota di banua ini, yakni perencanaan kebutuhan dan mutasi, Penilaian Kinerja, akuntabilitas pelaksanaan managemen ASN, serta literalitas SKB.

“Kabupaten/kota di Kalsel yang belum mendapatkan anugerah BKN Award diharapkan, dapat terus meningkatkan sistem pengelolaan kepegawaiannya,” ucap Bima.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengaku bersyukur dan bangga atas apresiasi dari BKN RI terhadap pembangunan sistem kepegawaian di Pemprov Kalsel. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat dan komitmen bersama untuk terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, khususnya di bidang kepegawaian.

“Sejumlah upaya dilakukan Pemprov Kalsel untuk menjaga kesinambungan dan integrasi serta peningkatan pengelolaan kepegawaian, mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pembinaan, penilaian kinerja, hingga sistem informasi kinerja PNS,” ungkap Sahbirin Noor.

Sahbirin Noor melanjutkan, terdapat beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi bagi Provinsi Kalsel ke depannya untuk lebih meningkatkan lagi Indeks Kepegawaian di Provinsi ini, salah satunya dengan menggelorakan era digitalisasi, dimana masyarakat hanya perlu menggunakan smartphone mereka untuk mengakses pelayanan Kepegawaian.

“Digitalisasi perlu dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman, apalagi ditahun 2022 era teknologi semakin meningkat,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

Paman Birin Dorong Pengendalian Inflasi di Hadapan Bupati dan Walikota se-Kalsel

BANJARMASIN – Dalam rangka pengendalian inflasi, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama pada High Level Meeting Rapat Koordinasi Daerah Tim Pengendalian Inflasi disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Selasa (27/9).

Gubernur dan kepala daerah se Kalsel menandatangani kerjasama pengendalian inflasi

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan, saat ini perekonomian global dalam kondisi yang tidak stabil. krisis ekonomi dan pangan, hampir terjadi di sebagian besar negara-negara di dunia, tanpa kecuali ancaman ini sedang menuju bangsa Indonesia, jika tidak menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasinya, terutama dalam pengendalian inflasi.

“Sebagian komoditas yang dibutuhkan bangsa dan daerah kita ini, masih tergantung dengan negara lain dan daerah lain, seperti BBM dan beberapa komoditas pangan. Dengan kondisi seperti itu, maka kemungkinan inflasi dan deflasi bisa terjadi di beberapa daerah,” katanya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menuturkan, dari tiga kota sampel penghitungan inflasi di Kalsel, data Year-On-Year Banjarmasin dan Tanjung, mengalami inflasi di bulan Agustus 2022, masing-masing sebesar 5,73 dan 4,36 persen. sedangkan Kotabaru mengalami inflasi yang cukup besar, yaitu 7,53 persen.

“Merespon data ini, maka Banjarmasin dan Kotabaru harus segera kita turunkan angka inflasinya, karena target inflasi dari pemerintah saat ini di bawah 5 persen,” ucapnya.

Paman Birin menambahkan, dalam rangka perwujudan akuntabilitas pengendalian inflasi, maka segala kegiatan terkait pengendalian inflasi harus tepat sasaran dan sesuai target. Adapun, penyebab permasalahan inflasi di Banjarmasin dengan di Kotabaru bisa jadi tidak sama, maka treatment dalam pengendalian inflasinya juga harus berbeda, disesuaikan dengan sebab adanya inflasi itu.

“Untuk itu, dalam rangka pengendalian inflasi ini saya ingin agar dilakukan empat hal. pertama, Kerjasama Antar Daerah (KAD) harus dilakukan secara intensif,kedua, lakukan operasi pasar dalam rangka memastikan keterjangkauan harga, ketiga, mendorong peningkatan nilai tambah di sektor pertanian, dan keempat, penyaluran subsidi sektor transportasi,” kata Paman Birin.

Paman Birin juga berharap melalui pertemuan ini, mampu menentukan langkah-langkah yang cepat dan tepat dalam mengatasi kendala-kendala yang menghambat roda perekonomian di Kalimantan Selatan.

“Semoga pertemuan ini dapat menghasilkan strategi yang efektif dalam pengendalian inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkas Paman Birin.

Dalam High Level Meeting Rapat Koordinasi Daerah Tim Pengendalian Inflasi itu, tampak hadir Bupati dan Walikota se-Kalsel, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Imam Subarkah, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Hj. Raudatul Jannah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Subarkah mengatakan, dampak dari kenaikan Bahan Balar Minyak (BBM) sudah mulai dirasakan dengan adanya kenaikan sejumlah barang pokok dan lainnya. Ditambah dengan konflik di negara Rusia dengan Ukraina yang menyebabkan produksi dan distribusi di seluruh dunia menjadi terhambat.

“Maka dari itu, dari sisi pemulihan ekonomi, Bank Indonesia akan terus meningkatkan kontribusi di daerah, terutama dalam rangka mendorong kinerja perkonomian untuk menekan inflasi di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Gubernur Kalsel dengan Bupati/Walikota se-Kalsel tentang Pengendalian inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan serta surat Pendirian Divisi Pangan PT. Bangun Banua dan Launching Si Bunda (Sistem Informasi Kebutuhan Pangan Daerah). (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Warga Miskin di Kota Banjarmasin Capai 75 Ribu Jiwa

BANJARMASIN – Angka warga yang hidup dibawah garis kemiskinan di Kota Banjarmasin, saat ini mencapai kurang lebih 75 ribu jiwa. Oleh karena itu, diharapkan diusia Kota Banjarmasin ke 496 ini, dapat mengurangi angka kemiskinan bagi penduduk setempat.

Harapan ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Rahmah Norlias, saat menjadi narasumber pada Program Topik Kita Hari Ini (TKHI) di Radio Abdi Persada FM, Selasa (26/9).

Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel Rahmah Norlias

“Harapan yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin pada peringatan Hari Jadi ke 496, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya masalah kemiskinan,” ungkapnya.

Angka ini, lanjut Rahmah perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota setempat.

“Saat ini bagaimana Pemerintah Kota Banjarmasin, dapat meningkatkan kehidupan bagi masyarakat berstatus miskin tersebut,” ujarnya lebih lanjut.

Menurut Rahmah Norlias, Pemerintah Kota Banjarmasin hendaknya tidak hanya memberikan bantuan semata, tetapi yang diperlukan adalah bantuan modal keterampilan, untuk mereka.

“Dengan memberikan modal keterampilan kepada warga miskin tersebut, diharapkan dapat membuat mereka menjadi mandiri,” ucap Rahmah.

Sementara itu, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil mengatakan, Pemprov Kalsel memberikan dorongan untuk pembangunan di daerah termasuk di Kota Banjarmasin.

Asisten 3 Setdaprov Kalsel Subhan Nor Yaumil

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini terus mendorong berkaitan dengan kerjasama dengan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Untuk keselarasan pembangunan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Daerah.

“Dengan sinerginya program pembangunan perlu dilakukan, agar tidak ada pembangunan yang tertinggal disuatu daerah,” ucap Subhan.

Sedangkan, lanjutnya, untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Banjarmasin, disarankan agar dapat mengajukan permintaan pada program program bantuan untuk warga miskin, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. (SRI/RDM/RH)

Disdag Kalsel Siapkan Pemilihan Keanggotaan BPSK

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, mempersiapkan Pemilihan Keanggotaan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, pada Selasa (27/9) mengatakan, saat ini kepengurusan BPSK akan berakhir pada Maret 2023 mendatang. Karena keberadaannya sangat penting dalam memberi perlindungan konsumen, Gubernur Kalimantan Selatan kembali memerintahkan untuk segera melakukan persiapan pemilihan Keanggotaan BPSK periode tahun 2023 – 2028.

“Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Banjarmasin, salah satu lembaga yang mendukung pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan konsumen, melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalsel sejak 2017 lalu,” katanya panjang lebar.

Birhasani menjelaskan, diera ekonomi yang mengglobal ini peredaran barang dan jasa sudah mendunia, tidak ada batasan antara satu negara ke negara lain, bahkan peredaran hingga ke pedesaan. Konsumen semakin mudah menemukan suatu barang ataupun jasa, begitupula pelaku usaha dengan mudahnya menawarkan dan menjual suatu barang. Namun, dampak dari perkembangan zaman ini, membuat konsumen semakin cerdas, sehingga tidak bisa dihindarkan terjadi berbagai masalah dan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

“Adanya lembaga BPSK ini sebagai upaya menjembatani penyelesaian permasalahan yang dapat membantu konsumen dengan pelaku usaha,” jelasnya.

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, selama ini keberadaan BPSK sangat banyak manfaat positifnya di Kalimantan Selatan, yaitu membantu penyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pengusaha.

“BPSK juga berfungsi sebagai bagian pelayanan publik,” tutup Birhasani.

Untuk diketahui, tim keanggotaan BPSK itu terdiri dari unsur Perguruan Tinggi, Masyarakat Pemerhati Masalah Konsumen dan Pelaku Usaha. (NHF/RDM/RH)

Pelajari Sosper, DPRD Barsel Datangi DPRD Kalsel

BANJARMASIN – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi Dewan Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan studi komparasi terkait kegiatan Sosialisasi Perda dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang).

Rombongan wakil rakyat Kabupaten Barsel diterima oleh Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, Muhammad Jaini beserta stafnya, Selasa (27/9).

Plt Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan bahwa Sosper dan Wasbang merupakan keniscayaan dalam upaya bersama/kebersamaan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Suasana Kunjungan DPRD Barsel ke DPRD Kalsel

Ia menjelaskan kegiatan sosper dilaksanakan sejak awal tahun 2021 dan soswasbang mulai perubahan APBD Kalsel 2021 sebanyak satu kali dalam sebulan per anggota DPRD Kalsel.

“Kemudian pada tahun 2022, sosper dilaksanakan sebulan dua kali dan soswasbang tetap satu kali. Namun dalam perubahan APBD 2022, rencananya masing-masing sebanyak dua kali dalam sebulan,” tambah Jaini.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Muhammad Farid Yusran mengatakan pihaknya cukup antusias mendalami aturan-aturan terkait Sosper dan Soswasbang. Pihaknya akan berusaha melakukan pendekatan dengan eksekutif serta pihak terkait untuk pelaksanaan Sosper dan Wasbang.

“Kami berharap ada lampu hijau bagi anggota DPRD Barsel untuk melaksanakan Sosper dan Wasbang agar masyarakat luas lebih mengetahui lagi,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Dinilai Rugikan Nelayan, Pemerintah Pusat Diminta Cabut Aturan Soal Ukuran Kepiting

BANJARMASIN – Komunitas Nelayan, Petambak, Pengusaha Eksportir dan Pekerja Kepiting Bakau di Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) ke Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Senin (27/9).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 yang membatasi ukuran minimal untuk ekspor kepiting yang dinilai tidak berpihak kepada para nelayan.

Suasana RDP Komisi II DPRD Kalsel bersama Komunitas Nelayan Kepiting dan DKP Kalsel.

Dalam pasal 8 ayat 1 aturan tersebut, tertulis bahwa ukuran karapas atau cangkang kepiting untuk keperluan ekspor, minimal 12 cm.

Koordinator Komunitas Nelayan, Petambak, Pengusaha Eksportir dan Pekerja Kepiting Bakau di Kalimantan Selatan (Kalsel), Lukman Hidayatullah mengungkapkan akibat dari aturan itu, hampir semua masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pencarian hingga ekspor kepiting, harus mengalami kerugian besar.

Bahkan, tak sedikit yang harus gulung tikar atau beralih haluan menjadi petani dan nelayan hasil laut atau sungai jenis lain.

“Kerugian yang kami alami terutama dari segi ekonomi karena harga jual kepiting yang sangat murah. Ditambah dengan batas minimal ukuran kepiting yang diekspor,” katanya kepada wartawan.

Keberadaan aturan batas minimal ukuran karapas kepiting untuk ekspor, menurut Lukman, tidak hanya dirasakan di Kalsel, tapi juga hampir di level nasional.

Mengingat, rata-rata ukuran kepiting bakau saat ini hanya sekitar 10 cm, meskipun sudah melalui masa pembesaran dan tiga kali ganti kulit.

Disisi lain, dampak dari aturan baru itu adalah minimnya pendapatan yang diterima nelayan tangkap, yang biasanya bisa mencapai Rp250 ribu per hari, sekarang hanya sekitar Rp100 ribu per hari.

“Banyak nelayan yang sudah mengurangi aktivitasnya karena harga kepiting yang sangat murah akibat tidak bisa diekspor. Biasanya para nelayan inilah yang mencarikan bibit kepiting di sungai dan dijual ke petambak untuk dipelihara sebelum ekspor,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menuntut pemerintah segera mencabut aturan itu agar kerugian tidak semakin meluas. Apalagi di tengah kondisi pasca pandemi seperti sekarang, di mana banyak yang terdampak dari sisi perekonomian.

“Jika perlu waktu untuk mencabut, setidaknya bisa lewat surat edaran agar dapat diterapkan secepatnya,” tambah Lukman.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo berjanji akan secepatnya menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat pusat.

“Kami secepatnya akan menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi tersebut ke pusat karena memang merugikan para nelayan dan pekerja tambak kepiting,” ungkap Imam.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono. Pihaknya bersama dengan DPRD Kalsel akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya.

“Termasuk ke tingkat DPR RI dalam hal ini Komisi IV yang salah satu kewenangannya adalah masalah kelautan,” ungkapnya.

Rusdi mengakui, aturan yang baru terbit itu terbilang merugikan karena dihapuskannya syarat lain untuk dapat mengekspor kepiting bakau.

Dalam aturan sebelumnya, tertulis bahwa untuk keperluan ekspor, minimal ukuran karapas kepiting bakau adalah 12 cm atau setidaknya memiliki berat 150 gram.

“Nah, dalam aturan baru itu, yang berat 150 gram dihapuskan dan tinggal yang 12 cm. Padahal selama ini nelayan kita berpatokan dari ukuran berat minimal itu,” pungkas Rusdi. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version