Warga Miskin di Kota Banjarmasin Capai 75 Ribu Jiwa
2 min read
BANJARMASIN – Angka warga yang hidup dibawah garis kemiskinan di Kota Banjarmasin, saat ini mencapai kurang lebih 75 ribu jiwa. Oleh karena itu, diharapkan diusia Kota Banjarmasin ke 496 ini, dapat mengurangi angka kemiskinan bagi penduduk setempat.
Harapan ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Rahmah Norlias, saat menjadi narasumber pada Program Topik Kita Hari Ini (TKHI) di Radio Abdi Persada FM, Selasa (26/9).

“Harapan yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin pada peringatan Hari Jadi ke 496, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya masalah kemiskinan,” ungkapnya.
Angka ini, lanjut Rahmah perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota setempat.
“Saat ini bagaimana Pemerintah Kota Banjarmasin, dapat meningkatkan kehidupan bagi masyarakat berstatus miskin tersebut,” ujarnya lebih lanjut.
Menurut Rahmah Norlias, Pemerintah Kota Banjarmasin hendaknya tidak hanya memberikan bantuan semata, tetapi yang diperlukan adalah bantuan modal keterampilan, untuk mereka.
“Dengan memberikan modal keterampilan kepada warga miskin tersebut, diharapkan dapat membuat mereka menjadi mandiri,” ucap Rahmah.
Sementara itu, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil mengatakan, Pemprov Kalsel memberikan dorongan untuk pembangunan di daerah termasuk di Kota Banjarmasin.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini terus mendorong berkaitan dengan kerjasama dengan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Untuk keselarasan pembangunan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Daerah.
“Dengan sinerginya program pembangunan perlu dilakukan, agar tidak ada pembangunan yang tertinggal disuatu daerah,” ucap Subhan.
Sedangkan, lanjutnya, untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Banjarmasin, disarankan agar dapat mengajukan permintaan pada program program bantuan untuk warga miskin, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. (SRI/RDM/RH)