Kunjungi Bank Kalsel, KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

BANJARMASIN – Sebagai tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melaksanakan kegiatan rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi, terkait program pencegahan korupsi di Bank Kalsel Kantor Pusat, pada Senin (21/3).

Agenda rapat koordinasi difokuskan pada penggajian bersih/kotor, penempatan dana pemda di BPD, laporan kredit dan penghapusan kredit tahun 2021, serta optimalisasi terkait pendapatan dan pemasangan alat rekam di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Adapun Tim KPK RI yang berhadir, yaitu Kasatgas Pencegahan, Uding Juharudin; Spesialis Korsup sebagai PIC Kalsel, Azril Zah; Spesialis Korsup, Untung Wicaksono dan Spesialis Korsup, Ben Hardy Saragih. Dari pihak Bank Kalsel kegiatan dihadiri Direktur Utama, Hanawijaya; Direktur Kepatuhan, IGK. Prasetya; Direktur Operasional, Ahmad Fatrya Putra; Direktur Bisnis, Fachrudin; seluruh Kepala Divisi Kepala Cabang dan Kepala Cabang Pembantu yang hadir secara virtual.

“Kehadiran tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI ke Bank Kalsel bagi kami adalah suatu kehormatan dan bentuk kepedulian dari rekan – rekan KPK sebagai tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, lebih khusus pada Bank Kalsel sebagai pengelola keuangan daerah,” terang Hanawijaya dalam sambutannya.

Bank Kalsel sebagai institusi yang para pemegang sahamnya merupakan Kepala Daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, dan setoran modalnya berasal dari APBD, tentunya berkewajiban mengelola dengan baik sesuai dengan prinsip GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Dengan semangat budaya “Speed And Comply”, bisnis yang dijalankan oleh Bank Kalsel tidak semata mencari keuntungan, namun bisnis yang berjalan sesuai rambu – rambu dan koridor peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Uding Juharudin juga berpesan agar Bank Kalsel memastikan tidak ada tindak pidana korupsi baik dari pelayanan maupun operasional perbankan. Salah satu tindakan atau perbuatan yang melanggar aspek kepatuhan adalah tindak pidana korupsi. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa wajib untuk dicegah terutama agar hal tersebut tidak tumbuh di lingkungan Bank Kalsel sehingga pencegahannya pun perlu untuk dilakukan bersama-sama.

“Edukasi seperti yang dilakukan di Bank Kalsel ini, akan terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dan mudah-mudahan setelah pertemuan ini semangat integritas dan semangat antikorupsi semakin tertanam pada seluruh Insan Bank Kalsel,” pungkasnya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Targetkan 24,7 Persen Dari Total 8,7GW. Kalsel Siap Transisi Energi

BANJARBARU – Sejalan dengan upaya Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan negara ini menuju energi bersih, Pemprov Kalsel menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2050 dapat mencapai sebesar 24,7 persen dari total 8,7 gigawatt (GW) energi di Kalsel.

Kepala Dinas ESDM Kalsel, Kelik Isharwanto, melalui Kabid Energi, Sutikno mengatakan, berdasarkan Perda No 1 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2020-2050 disebutkan bahwa Kalsel akan menghasilkan sebanyak 2000 megawatt (MW) EBT.

“Kondisi sekarang (total) energi kita baru mencapai sekitar 735 MW, sedangkan EBT kita sebesar 81 MW,” terang Sutikno saat dihubungi, Senin (21/3).

Sutikno menjelaskan, meski terlihat sulit mencapai target sebesar 2GW dalam waktu 25 tahun, namun bauran energi biomassa dari sektor sawit sangat berpotensi di Kalsel.

“Cangkang kelapa sawit dapat kita konversi menjadi sumber energi yang sangat besar, apalagi pabrik sawit di Kalsel hampir kurang lebih sebanyak 90,” ungkap Sutikno.

Di samping itu, lanjut Sutikno, Kalsel juga sedang menunggu proses pelelangan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)  di Kabupaten Tanah Laut, yang diperkirakan dapat menghasilkan energi sebesar 70MW.

“Mudah-mudahan lancar, agar paling lambat di tahun 2024 sudah terbangun,” harapnya.

Selain itu, Sutikno menambahkan, Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan bendungan Riam Kiwa dan Sungai Kusan yang masing-masing dari bendungan ini diperkirakan dapat menghasilkan energi sebesar 30MW.

“Bendungan ini juga nantinya akan bermanfaat bagi irigasi dalam sektor pertanian dan perikanan,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Suripno Angkat Tema Moderasi Beragama Dalam Soswasbang

BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di kawasan Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (19/3).

Suasana Soswasbang Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas.

Dalam kegiatan kali ini, Suripno mengangkat tema moderasi keagamaan di Indonesia dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat saat ini yang jika tidak ditanggapi dengan benar maka kondisi itu berpotensi memecah belah umat Islam. Hal ini tentu bertentangan dengan azas Pancasila dan dikhawatirkan akan mengganggu keamanan serta stabilitas negara.

“Khususnya statement Menteri Agama, baik terkait dengan azan maupun label halal. Dengan pemahaman moderasi beragama ini, diharapkan bisa dimengerti dan disikapi dengan bijak oleh para audiens,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini yaitu Mantan Dekan Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Mukhyar Sani menilai positif kegiatan Soswasbang yang membahas tentang moderasi beragama ini.
Pasalnya, menurut Mukhyar, Indonesia merupakan bangsa yang majemuk terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa maka sikap moderat, saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama menjadi penting.

“Kalau dilihat dari tujuannya, sosialisasi ini bernilai positif karena memberikan kesadaran pada masyarakat bahwa persatuan dan kesatuan Bangsa itu sangat penting. Apalagi Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan adat istiadat. Sehingga untuk menjaga persatuan dan kesatuan diperlukan moderasi beragama yang didalamnya ada nilai toleransi dan saling menghormati,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang diikuti Ketua RT dan Tokoh Masyarakat di kota Banjarmasin. (NRH/RDM/RH)

Forum Guru Honorer Sampaikan Aspirasi Insentif ke DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Forum Guru Honorer Kota Banjarmasin, menyampaikan aspirasi insentif, ke DPRD Kota Banjarmasin, pada Senin (21/3).

Ketua Forum Guru Honorer Banjarmasin Muhammad Ali Wardana, kepada wartawan menyampaikan, pihaknya ke kalangan legislatif, karena sudah dua bulan ini, ada sebanyak 1.600 guru honorer belum menerima insentif. Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, belum dicairkan karena terkendala aplikasi, yaitu pejabat yang menangani anggaran, juga menjadi Plt Kepala Disdik.

Ketua Forum Guru Honorer Banjarmasin, Muhammad Ali Wardana

“Insentif belum dibayar, mulai Januari dan Februari 2022 ini,” ucapnya.

Disampaikan Muhammad Ali Wardana, insentif honorer berbeda, untuk gaji guru perbulan Rp1,3 juta, tenaga operator Rp850 ribu, dan penjaga sekolah Rp650 ribu, sehingga dari keseluruhan anggaran untuk membayar sekitar Rp1,5 miliar.

“Kita berharap aspirasi ini bisa diakomodir, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, tentu banyak keperluan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengaku ikut prihatin dengan kondisi para guru honorer di kota seribu sungai. Ia meminta, Komisi IV DPRD Banjarmasin yang membidangi pendidikan dan bermitra kerja dengan Dinas Pendidikan, akan segera menindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, saat memberikan komentar pada awak media

“Kami ingin, insentif guru honorer ini segera dibayarkan, apalagi tugasnya sebagai tenaga pendidik, tidak hanya ditengah kota juga ke wilayah pinggiran,” tutupnya.

Untuk diketahui, pertemuan Forum Guru Honorer Kota Banjarmasin, bertempat di ruang Ketua DPRD Banjarmasin, ditemui langsung empat unsur pimpinan. (NHF/RDM/RH)

Jaga Prestasi Atlet Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Lifestyle Capai Prestasi Maksimal

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga-nya memberikan pelatihan, lifestyle (Gaya Hidup) atlet dan pelatih untuk mencapai prestasi maksimal.

Pelatihan digelar disalah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (21/3). Dan, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel Hermansyah

Hermansyah mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini, untuk menjaga prestasi atlet di Provinsi Kalimantan Selatan melalui gaya hidup yang mereka jalani.

“Dilaksanakannya kegiatan pelatihan gaya hidup atlet dan pelatih untuk mencapai hasil yang maksimal ini, untuk menjaga prestasi atlet di Provinsi Kalimantan Selatan melalui gaya hidup yang mereka jalani,” ungkapnya.

Mengingat, lanjut Hermansyah, gaya hidup para atlet berprestasi tersebut, tentunya berbeda dengan orang biasa.

“Para atlet berprestasi ini memiliki karakter, seperti karakter disiplin serta memiliki sikap mental yang kuat, setta lainnya,” ucapnya.

Pelatihan ini juga diberikan kepada para pelatih, para pelatih juga diharapkan memiliki karakter yang kuat juga.

“Untuk melatih hal tersebut, maka kami mendatangkan langsung narasumber dari pusat,” ucap Hermansyah.

Pelatihan ini diberikan kepada atlet serta pelatih berprestasi dari cabang olahraga unggulan. Hal tersebut, berdasarkan dari desain besar olahraga nasional dari Kementerian Olahraga.

Sementara itu, Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Kalsel M Fitri Hernadi mengatakan, untuk menjaga gaya hidup atlet di Provinsi Kalimantan Selatan, maka pelatihan ini dilaksanakan.

“Misalnya setelah pertandingan para atlet selama ini tidak terarah seperti bisa mengkonsumsi makanan apa saja, kini sudah tidak bisa lagi,” ungkap Fitri.

Mengingat, lanjutnya, pada pelatihan ini akan diberikan menjaga asupan gizi untuk para atlet berprestasi tersebut.

“Selain itu pengukuran kemampuan para atlet juga akan terus diukur,” ucap Fitri. (SRI/RDM/RH)

15 Mahasiswa Prodi TLM Poltekes Kemenkes RI Akhiri PKL di Labkes Kalsel

BANJARMASIN – Sebanyak 15 orang mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Teknologi Laboratorium Medik (TLM) Program Sarjana Terapan Jurusan Analis Kesehatan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) Banjarmasin mengakhiri Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penjemputan mahasiswa yang telah melaksanakan PKL dari 25 Januari – 19 Maret 2022 ini dilakukan oleh Dekan Prodi TLM Poltekes Kemenkes Banjarmasin, Haitami beserta perwakilan dosen lainnya di acara Penutupan PKL di aula Labkes Kalsel, pada Sabtu (19/3).

Suasana Penutupan PKL Mahasiswa dan Mahasiswi Poltekes Kemenkes Banjarmasin

Kepala Labkes Kalsel, Susi Hermina menyampaikan PKL ini merupakan salah satu kegiatan yang ada di Labkes Kalsel sebagai pusat pendidikan dan latihan, selain juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan sebagai laboratorium rujukan.

“Jadi yang PKL disini dari berbagai disiplin ilmu, tidak hanya dari Poltekes Kemenkes, tetapi juga dari Uniska, Poltekes Banjarmasin maupun SMK,” katanya kepada wartawan.

Susi menyatakan pihaknya merasa bersyukur Labkes dijadikan tempat atau wadah para mahasiswa dan pelajar untuk menimba ilmu sehingga diharapkan kegiatan ini bisa menambah pengetahuan mereka untuk mempersiapkan diri terjun dan memberikan pelayanan secara maksimal ke masyarakat.

“Hal ini merupakan satu kehormatan bagi kami. Apa yang kami mampu, kami akan bantu anak-anak yang ingin praktik disini. Karena apa yang mereka dapat di bangku kuliah belum tentu sama dengan apa yang didapat ketika praktik. Bisa jadi di kampus, masih manual. Sedangkan di tempat kami, otomatis,” jelasnya.

Sementara, Dekan Prodi TLM Poltekes Kemenkes Banjarmasin, Haitami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Labkes Kalsel yang telah menerima dan membimbing mahasiswa-mahasiswi Poltekes Kemenkes Banjarmasin.

“Terimakasih kami ucapkan karena diberi kesempatan untuk menerapkan MoU dengan Labkes Kalsel dalam bidang pendidikan. Sehingga 13 orang mahasiswi dan 2 orang mahasiswa kami bisa menerapkan teori-teori yang dipelajari di bangku dalam pelaksanaan praktik di Labkes,” jelasnya.

Haitami berharap melalui PKL ini, keterampilan para mahasiswa benar-benar terasah sehingga mereka akan menjadi mahasiswa TLM yang profesional, unggul dan bermoral sesuai dengan visi dan misi Poltekes Kemenkes RI.

Sedangkan salah seorang mahasiswi Poltekes Kemenkes Banjarmasin, Reza Pertiwi mengakui dirinya sangat bangga bisa masuk dan menjadi bagian dari Labkes Kalsel dan bisa bertemu dengan Penyelia dan Analis yang sangat luar biasa.

“Semoga Labkes Kalsel selalu menjadi laboratorium terdepan dan tempat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” harapnya. (NRH/RDM/RH)

DPD PKB Kalsel Targetkan Dapat Duduki Jabatan Unsur Pimpinan di DPRD Kabupaten/Kota

BANJARMASIN – Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kalimantan Selatan Zairullah Azhar menargetkan kepada seluruh DPC PKB di seluruh Kalsel, agar dapat merebut kursi Ketua DPRD di 13 Kabupaten dan Kota ditingkat provinsi Kalsel.

Target ini terungkap, pada acara Coaching Clinik dan Serah Terima SK Penetapan Kepengurusan serta Penandatanganan Komitmen Kinerja DPC PKB se-Kalimantan Selatan, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, baru baru tadi.

“Pada Pemilu 2024 mendatang, tentunya kami menargetkan pada menduduki kursi Ketua DPRD Se Kalsel, minimal wakil ketua,” ungkap Zairullah, kepada sejumlah wartawan.

Zairullah mengatakan, untuk mencapai target tersebut, PKB Provinsi Kalimantan Selatan telah mendapatkan pengarahan khusus dari DPP PKB.

“Dan, tentunya kami akan menjalankan arahan DPP tersebut, untuk meraih kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Zairullah, untuk target kursi DPR RI pihaknya menargetkan dapat memperoleh 3 kursi.

Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid mengatakan, kedatangan mereka ke DPW PKB Provinsi Kalimantan Selatan ini, karena provinsi ini merupakan basis pemenangan PKB. Oleh karena itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada DPD PKB serta seluruh DPC PKB di Provinsi Kalimantan Selatan, untuk pemenangan PKB pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kami datang ke Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan pembekalan, agar PKB memperoleh kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

PKB Provinsi Kalimantan Selatan ini, lanjutnya, dipimpin Zairullah Azhar yang akan terus berjuang untuk kemenangan PKB di provinsi ini. (SRI/RDM/RH)

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Yani Helmi : Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Maksimal

TANAH BUMBU – Sebagai bentuk nyata dari sebuah kepedulian terhadap konstituennya, anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi kembali menyapa masyarakat secara langsung melalui kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), bertempat di Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (21/3).

Adapun Sosper yang kali ini adalah Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat kita. Oleh karenanya penting sekali Perda ini untuk disosialisasikan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kalimantan Selatan usai kegiatan Sosper Penyelenggaraan Kesehatan.

Peningkatan kualitas kesehatan dikatakan Yani Helmi harus terus mendapat perhatian, terlebih dimasa serba sulit saat ini.

“Meski saat ini bahan pokok seperti minyak goreng sedang menjadi kekisruhan. Namun kesehatan masyarakat harus tetap diperhatikan,” katanya.

Kewaspadaan tinggi terhadap penyakit bawaan di tengah wabah COVID-19 lanjutnya, juga harus diperhatikan oleh masyarakat agar tidak menjadi penularan yang lebih masif.

“Dengan adanya Perda ini, maka menjadi payung hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal terhadap semua penyakit,” paparnya.

Ia mengharapkan, dengan diketahuinya sosialisasi Perda ini masyarakat dapat dengan mudah memahami secara keseluruhan keberadaan terkait aturan yang dimiliki tersebut.

Sementara itu, Kasi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kalsel, Heru, mengungkapkan, dibentuknya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tersebut tidak lain tujuannya hanya untuk mengingatkan agar masyarakat bisa tetap menjaga kesehatan sehingga aturan ini juga berjalan sesuai perencanaan yang baik.

“Terutama bagi pemerintah daerah bersama-sama masyarakat mengembangkan dan membangun serta meningkat kesadaran untuk hidup sehat,” tuturnya.

Heru menyebut, penyelenggaraan upaya kesehatan ini mempunyai 26 jenis kegiatan. Antara lain: layanan kesehatan jiwa, layanan kesehatan tradisional, hingga penanggulangan penyakit menular dan tidak menular.

Dalam kesempatan ini Yani Helmi juga membagikan bingkisan untuk warga yang beruntung berupa bahan pokok serta kelengkapan alat kesehatan di masa COVID-19. (ASC/RDM/RH)

BPKP Hasilkan 79 Laporan Hasil Audit Kasus Korupsi Senilai 98,38 Miliar

BANJARMASIN – Selama tahun 2017 – 2021, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan telah menghasilkan 79 laporan hasil audit atas kasus tindak pidana korupsi, berupa Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan Hasil Audit Investigasi. Jumlah kerugian yang disampaikan ke kepolisian dan kejaksaan senilai Rp98,38 miliar.

Hal itu diungkapkan Rudy M. Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama-sama dengan KPK, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan Pengadilan Tinggi Kalimatan Selatan, baru – baru ini di Banjarmasin.

Rapat Koordinasi berlangsung di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan jajarannya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ketua Pengadilan Negeri Tipikor, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, Hakim Tipikor, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Tema dari rapat koordinasi ini adalah “Penguatan Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor”.

Rapat Koordinasi memiliki tiga tujuan. Pertama, penyamaan visi, persepsi dan mindset para pihak yang terlibat dalam penegakan hukum terkait Tipikor. Kedua, saling memahami dan menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan berdasarkan Undang – Undang. Ketiga, kolaborasi dan saling mendukung antar instansi, berbagi kelebihan, dan mencari solusi bersama.

“Area penyimpangan yang ditemukan dominan Dana Desa, yang menempati urutan teratas. Diikuti dengan pengadaan barang/jasa, perjalanan dinas, hibah, perusahaan negara/daerah, pendidikan, pembebasan lahan, dan pajak daerah/PNBP. Berdasarkan nilai kerugian negara, kasus pengadaan barang/jasa menempati urutan teratas,” katanya.

Ini diikuti dengan kasus hibah, perjalanan dinas, perusahaan negara/daerah, dana desa, pembebasan lahan, pendidikan, dan pajak daerah/PNBP.

Terkait penyimpangan dana desa, kata Rudy, secara kultural perlu dilakukan pendalaman, apakah penyimpangan ini disebabkan oleh niat atau kurangnya pemahaman perangkat desa atau pembakal terkait tindak pidana korupsi.

Sebab, katanya, pemberantasan korupsi pada dasarnya adalah pengendalian korupsi. Karenanya di negara lain diatur batasan penerimaan gratifikasi karena aspek kultural lokal. Dijelaskan kemudian oleh Rudy, pemberantasan praktik korupsi pada pengadaan barang/jasa seharusnya ke depan tidak hanya di sisi permintaan, yaitu pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan yang biasanya dari unsur instansi pemerintah. Penegakan hukum juga harus melihat sisi suplai penyedia, yaitu penyedia barang/jasa apakah tersertifikasi dan layak secara kompetensi.

“Jika tidak kompeten dalam mengerjakan proyek, harus dikenakan sanksi hukum,” katanya.

Rudy juga mengungkapkan isu strategis yang akan menjadi sasaran BPKP tahun 2022 di Kalimantan Selatan, yaitu audit reklamasi tambang batu bara dan pajak air permukaan, yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, audit yang selama ini hanya menyasar kerugian keuangan negara akan diperluas pada lingkup kerugian perekonomian negara. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

RAN PASTI di Kalsel, Komitmen Pemerintah Menekan Angka Stunting di Bumi Lambung Mangkurat

BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan memiliki peran besar dalam penurunan angka stunting di tanah air. Jika prevalensi stunting di Kalimantan Selatan, terutama di daerah berstatus merah turun drastis, maka kontribusinya untuk penurunan angka stunting di tanah air cukup berarti.

Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air pada tahun 2022 ini. Berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, lima wilayah di Kalimantan Selatan termasuk dalam 76 kabupaten/kota berkategori “merah” diantara 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas di tanah air yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Status merah disematkan untuk wilayah yang memiliki prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen.

Setidaknya ada 4 kabupaten di Kalsel yang memiliki prevalensi di atas 30 persen. Yakni kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, dan Balanganz dengan revalensi di atas 32 persen. Padahal batas ambang atas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 20 persen.

Enam daerah yang berstatus “kuning” dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Kota Banjarmasin, Kotabaru dan Hulu Sungai Utara. Bahkan, Hulu Sungai Tengah dengan prevalensi 29,6 persen dan Hulu Sungai Selatan dengan 29,1 persen, nyaris berstatus merah.

Sementara itu kota Banjarbaru dan Tanah Bumbu berpredikat “hijau” dengan angka prevalensi stuntingnya di antara 10 hingga 20 persen. Tanah Bumbu dengan prevalensi 18,7 persen menjadi daerah yang memiliki prevalensi angka stunting terendah di Kalimantan Selatan. Tidak ada satu pun daerah di Kalimantan Selatan yang berstatus “biru” yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen.

Secara nasional, Presiden Joko Widodo menargetkan, capaian angka stunting 14 persen di tahun 2024. Sesuai dengan komitmen itu, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah dikisaran 3,4 persen. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, menunjukan keseriusan dalam penanganan stunting di tingkat pusat maupun di tingkat pemerintah daerah.

Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta berkomitmen, untuk menurunkan prevalensi stunting di hingga 25,71 persen pada akhir 2022. Tidak itu saja, Kalimantan Selatan juga ditarget memiliki angka prevalensi stunting 21,51 persen di 2023, dan diharapkan di 2024 menyentuh angka 17,27 persen.

“Komitmen itu sudah kami buktikan dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga sebanyak 3 ribu orang lebih. Dimana setiap kabupaten/kota akan ditempatkan 3 orang, yang diantaranya berprofesi sebagai bidan dan penyuluh KB. Selain itu, kami juga mendesak pemerintah kabupaten kota, untuk membentuk tim yang sama. Sehingga terjadi percepatan penurunan angka stunting, seperti yang diharapkan,” papar Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, saat konferensi pers Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di 12 Provinsi Prioritas, pada Senin (21/3) di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Hal lain yang sudah dilakukan menurut Roy, adalah rutin memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri dan ibu hamil. Tujuannya untuk menekan kasus anemia, yang menjadi salah satu pemicu tingginya kelahiran yang mengalami stunting. Harapannya, pada 2024 tidak ada lagi wilayah yang berstatus merah di Kalimantan Selatan.

BKKBN yang diberi amanah Presiden Joko Widodo sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72/2021, berharap dengan adanya Sosialisasi RAN PASTI tersebut, dapat memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa.

“Jumlah penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi muda yang baru berkeluarga dan yang akan berkeluarga. Tahun 2025 hingga 2035 adalah puncaknya bonus demografi sehingga kita tidak boleh lengah akan potensi lahirnya bayi-bayi stunting. Stunting bisa dicegah asalkan kita semua berkonvergensi untuk mengatasi persoalan itu,” ungkap Inspektur Utama (Irtama) BKKBN Ari Dwikora Tono.

Menurut Ari Dwikora Tono, BKKBN menyadari peran keluarga begitu sangat strategis sehingga patut disematkan sebutan keluarga sebagai tiang negera. Keluarga yang sehat, produktif dan memiliki kualitas dipastikan akan memiliki bayi-bayi yang sehat pula. (RIW/RDM/RH)

Exit mobile version