Bertemu Paman Birin, Zuhair Tersentuh Solidaritas Banua Untuk Palestina

Banjarmasin – Selama 2 hari Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Alshun, melakukan kunjungan ke Kalimantan Selatan. Diantaranya untuk menghadiri Aksi Bela Palestina di lapangan Murjani Banjarbaru, pada Minggu (3/12). Sementara malamnya, mendapat undangan ramah tamah dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Turut hadir bersama Zuhair Alshun, adalah sang istri dan juga Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Selain itu hadir pula sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Kalsel, diantaranya Kakanwil Kementrian Agama Provinsi, Muhammad Tambrin yang menjadi pembaca doa, serta para pejabat lingkup pemerintah provinsi Kalsel.

Gubernur Kalsel saat menyerahkan cenderamata kepada Dubes Palestina untuk Indonesia

Dalam sambutannya, Zuhair mengatakan, selama dua hari di Kalsel, dirinya sangat tersentuh dengan antusiasme masyarakat Kalsel, yang terlibat pada Aksi Bela Palestina.

“Dari orang dewasa hingga anak-anak turun di lapangan Murjani Banjarbaru, demi menyuarakan kemerdekaan bagi rakyat Palestina,” ujarnya.

Zuhair juga mengatakan, dukungan urang Banua ini, sejalan dengan komitmen Presiden, Joko Widodo yang terus menyuarakan Palestina di pertemuan tingkat tinggi dunia.

“Tidak hanya dukungan diplomatik, bangsa Indonesia juga memberikan bantuan langsung berupa logistik untuk rakyat Palestina, begitu juga dengan doa,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Zuhair menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kalsel khususnya dan rakyat Indonesia umumnya, atas dukungan yang selama ini diberikan.

Sementara itu, Gubernur, Sahbirin Noor atau yang biasa disapa Paman Birin, menyampaikan rasa prihatinnya atas penjajahan yang saat ini masih dirasakan rakyat Palestina.

“Kita juga pernah merasakan hidup di bawah penjajahan selama 350 tahun. Jadi kita tahu dan merasakan bagaimana sakitnya penderitaan rakyat Palestina saat ini,” paparnya dalam sambutan.

“Seperti satu tubuh, jika tangan sakit maka badan yang lain juga merasakan sakit. Apa yang dirasakan rakyat Palestina, itulah yang dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Paman Birin.

Seluruh peserta ramah tamah berfoto bersama usai acara

Diakhir sambutan, Paman Birin juga menegaskan kembali, komitmen pemerintah provinsi Kalsel, yang tetap berdiri membela Palestina, sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Malam ramah tamah Gubernur dengan Dubes Palestina untuk Indonesia ini, diakhiri dengan pertukaran cenderamata. Gubernur menyerahkan miniatur rumah Banjar dan kain Sasirangan kepada Dubes. Sedangkan Zubair menyerahkan miniatur masjid Al Aqsha serta Keffiyeh, simbol pergerakan kemerdekaan Palestina kepada Paman Birin. (RIW/RDM/APR)

Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik Raperda Sekaligus Launcing Finter JDIH

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin menggelar Uji Publik Dua Buah Raperda, sekaligus meluncurkan Fitur Interaktif Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, pada Jumat (1/12) mengatakan, dua buah Raperda yang digelar uji publik, merupakan usulan inisiatif Dewan Kota Banjarmasin. Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dari Usaha Mikro, dimaksudkan menumbuhkan usaha kondusif, guna mengembangkan dan meningkatkan, kemampuan koperasi dan usaha mikro. Sedangkan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kedepan dapat mempertahan lahan pertanian, di Kota Seribu Sungai.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, saat diwancara awak media

“Kegiatan Uji Publik ini sebagai media untuk memperoleh masukan dalam penyusunan Raperda, agar lebih komperenship. Sehingga, disusun sesuai dengan landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis,” ucapnya

Disampaikan Darma, pihaknya sangat mengapresiasi diluncurkannya FINTER JDIH yaitu sebuah Program Peningkatan Penyusunan Produk Hukum Daerah. Dimana, merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama Peraturan Perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu serta berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah, murah, cepat dan akurat.

“JDIH ini semacam perpustakaan digital yang terintegrasi kepada Pemerintah Pusat, pengelolaannya dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelasnya

Sementara itu, Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin, Rakhmat Riyadi Akbar, menyampaikan, pihaknya meluncurkan inovasi program peningkatan penyusunan perda, yaitu Fitur Interaktif sebuah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang hanya dikelola oleh Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Banjarmasin. Bertujuan, untuk memudahkan akses bagi masyarakat, dalam menanggapi Ranperda yang diinformasikan melalui Laman Website JDIH tersebut.

Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin, Rakhmat Riyadi Akbar

“Dengan diklik JDIH Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, masyarakat dapat mencari produk hukum daerah secara digitalisasi dan mendownloadnya,” tutup Akbar

Untuk diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin menggelar Uji Publik dua buah Raperda, sekaligus diluncurkan inovasi FINTER JDIH, dari Bagian Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin. Uji Publik dibuka secara resmi Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, didampingi Anggota Bapemperda Mudah, dan Hilyah Aulia, Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin, Rakhmat Riyadi Akbar. Dengan menghadirkan beberapa Narasumber, Ahmad Fikri Hadin, Reja Pahlevi dan Harliansyah dari akademisi ULM, perwakilan SKPD terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, Dosen, Mahasiswa, Mahasiswi Fakultas Hukum dan Fisip ULM, serta Kelompok Tani. (NHF/RDM/RH)

Tekan Kenaikan Harga, Warga Kota Banjarmasin Diimbau Untuk Konsumsi Cabai Hiyung

BANJARMASIN – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin, telah membagikan bibit cabai kepada warga Kota ini.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Yuliansyah Effendi menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai rawit.

“Bibit cabai yang dibagikan sebanyak 15 ribu,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/11).

Pembagian bibit cabai tersebut, disampaikannya, sejak bulan September hingga Oktober 2023 lalu.

“Tidak hanya bibit cabai yang dibagikan, pihaknya juga membagikan bibit sayuran lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DKP3 Kota Banjarmasin juga menghimbau, warga untuk membeli cabai hiyung.

“Berbicara mengenai cabai, masyarakat menyukai dari tingkat kepedasannya,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Yuliansyah, cabai hiyung tingkat kepedasannya mencapai 17 kali lebih pedas dari cabai rawit biasa.

“Karena itu cabai hiyung ini menjadi salah satu solusi, pilihan warga sebagai pengganti cabai rawit,” ujar Yuliansyah. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Bahas Soal PJU Kota

BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi DPRD Banjarmasin, membahas detail tentang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, baru-baru tadi mengatakan, memasuki pembahasan pasal ke 33, telah diatur tentang penataan Penerangan Jalan Umum (PJU). Dimana, salah satu penunjang dari sarana dan prasarana transportasi, tidak hanya di tengah Kota juga ke seluruh wilayah pelosok di Kota ini.

“PJU ini tidak hanya di jalan protokol, gang sempit juga Jalan lingkungan,” ucapnya

ilustrasi PJU (sumber foto: google)

Disampaikan Afrizaldi, penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) dimaksudkan untuk memberi rasa aman, tentram dan nyaman bagi warga dalam beraktivitas terutama di malam hari, serta menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perampokan, pencurian hingga geng motor.

“Sarana penting kelancaran transportasi khususnya kendaraan, salah satunya ada PJU,” jelasnya.

Lebih lanjut Afrizaldi menambahkan, dengan dibahas secara detail Penerangan Jalan Umum (PJU), agar tidak ada lagi ditemukan yang memasang sembarangan dan merusak estetika lingkungan. Bahkan, berdampak merugikan Pemerintah Kota, karena pembayarannya menjadi sangat tinggi ke pihak PLN.

“Kita tidak ingin ada PJU ilegal, maka menjadi kewajiban Pemko untuk membangunkan bagi masyarakat di Kota Seribu Sungai,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Pekerjaan Proyek Drainase di Kota Ini Selesai Tepat Waktu

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta pekerjaan proyek drainase, dapat selesai tepat waktu. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu (29/11).

Salah satu pekerja, di Jalan Simpang Hasanudin HM

Yamin mengatakan, saat ini masih dalam tahap pekerjaan oleh kontraktor, salah satunya proyek pembangunan trotoar, dan jaringan saluran drainase, di Jalan Simpang Hasanudin HM Banjarmasin atau lebih dikenal kawasan Tempo Doloe. Ia meminta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin, terus rutin melakukan pengawasan di lapangan, agar dapat selesai tepat waktu.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin, saat diwancara awak media

“Kawasan Kota Lama itu dikenal salah satu magnet pusat kuliner, yang ramai dikunjungi masyarakat sekitar dan wisatawan, dengan dilakukan pembangunan tentu berdampak dalam pendapatan bagi pelaku UMKM,” ucapnya

Disampaikan Yamin, pembuatan trotoar dengan saluran drainase di bawahnya, dimaksudkan mengurangi dari dampak Banjir Rob, karena sering terjadi pasang surut air laut. Dimana, trotoar berfungsi bagi pejalan kaki dan drainase untuk saluran air.

“Drainase diperbaiki, jalannya dipercantik,” pinta Yamin

Lebih lanjut Yamin menambahkan, selain di kawasan Hasanuddin HM, beberapa ruas jalan juga sedang dilakukan pembangunan drainase, maka itupun juga harus selesai, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Mengingat, sekarang ini sudah memasuki cuaca musim penghujan di Kota Seribu Sungai.

“Kami tidak ingin ada alasan nanti, faktor cuaca terlambat penyelesaian,” tutupnya

Untuk diketahui, pekerjaan Rekonstruksi Jalan Trotoar Kawasan Kota Lama, dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Banjarmasin, bersumber dari dana APBD 2023 sebesar Rp 7 miliar lebih, dengan waktu pelaksanaan selama 165 hari masa kalender. (NHF/RDM/RH)

Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Pergub Dan Apresiasi Hasil Pengawasan Kearsipan

BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi Pergub Kalsel, Nomor 073 Tahun 2023, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem klarfikasi Keamanan akses arsip serta Pergub Kalsel Nomor 057 th 2023 tentang kode klarifikasi arsip dilingkungan Pemprov Kalsel. Sekaligus apresiasi hasil pengawasan kearsipan dan penghargaan penerapan aplikasi srikandi bagi SKPD dilingkup Pemprov Kalsel, dan apresiasi hasil pengawasan kearsipan lembaga kearsipan daerah Kabupaten dan Kota se-Kalsel, bertempat di salah satu Hotel Berbintang Kota Banjarbaru, Selasa (28/11).

Kepada wartawan, disela kegiatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan ada tiga SKPD penerima apresiasi implementasi Aplikasi SRIKANDI, yaitu Juara pertama Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, Juara kedua Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, dan Juara ketiga Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel.

“Kami berharap, seluruh SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, dapat menerapkan penggunaan aplikasi SRIKANDI, karena menjadi salah satu penilaian kinerja organisasi di bidang kearsipan,” ucapnya

Disampaikan Nurliani, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh SKPD di seluruh Kabupaten dan Kota untuk mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan baik. Saat ini untuk kabupaten/kota penerima Apresiasi Pengawasan Eksternal yakni, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dispersip Provinsi Kalsel sudah melakukan evaluasi dan monitoring, terkait tata kelola kearsipan, Alhamdulillah berjalan dengan baik meski masih ada sedikit kendala,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Wilayah Timur 1/Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Prihatni Wuryatmini, menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel yang memberikan apresiasi kepada SKPD atau LKD degan tata kelola arsip dan implementasi Aplikasi SRIKANDI yang baik. Ia menilai, ini menunjukkan keberhasilan pembinaan implementasi Aplikasi SRIKANDI di Provinsi Kalimantan Selatan telah berjalan bagus.

“Provinsi Kalsel menempati peringkat ke tiga besar Nasional dalam implementasi Aplikasi SRIKANDI. Sedangkan untuk pembinaan implementasi Aplikasi SRIKANDI, ada tiga kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari ANRI, yakni Kabupaten Tabalong, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar,” tutupnya. (NHF/RDM/YS)

Pemprov Kalsel Minta Para Sarjana Di Banua Dapat Membangun Daerah

BANJARMASIN – Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Suparmi mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menghadiri Sidang Terbuka Senat Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Banua Banjarmasin, Wisuda Program Sarjans (SI) ke XXXVI, dan Program Magister (S2) ke XIX Tahun 2023, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Selasa (28/11).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas terlaksananya wisuda sarjana dan pasca sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bina Banua Banjarmasin,” ungkap Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Suparmi.

Semangat perjuangan yang tinggi demi terintegrasinya kualitas ilmu dan keterampilan akhirnya telah membawa para mahasiswa pada titik sekarang, menjadi sarjana.

“Diharapkan para sarjana ini dapat membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk bersama sama membangun Banua ini,” ujar Gubernur.

Untuk itu, lanjutnya, sebagai institusi pendidikan, perguruan tinggi memiliki peran untuk memberikan bimbingan dan tuntunan sesuai dengan kompetensi yang ada.

“Sehingga perkembangan peradaban dapat direspon dengan bijak dan baik sesuai dengan harkat dan martabat kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Gubernur.

Kampus ini, tambahnya, telah memberikan warna dan berkontribusi bagi dunia pendidikan sebagai pendukung suksesnya proses pembangunan, pembaharuan, dan perubahan yang baik di Kalimantan Selatan.

“Saya mengharapkan para alumni dapat membuktikan diri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap almamater dan masyarakat bahwa dirinya layak, pantas, dan patut dalam mencapai derajat ilmiah atau insan intelektual, baik secara pribadi maupun sosial,” tuturnya.

Gubernur mengajak, seluruh sarjana baru tersebut untuk bersama bergerak membangun banua ini, melakukan usaha dan memberikan karya terbaik demi masa depan yang cemerlang.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Bina Banua Banjarmasin Zairullah Azhar mengatakan, dalam menghadapi tantangan dunia kerja saat ini, maka para sarjana baru lulusan STIA Bina Banua Banjarmasin dapat menghadapi tantangan tersebut. Dengan bekal ilmu yang didapat selama menempuh pendidikan.

“Pengaruh Revolusi Industri 4.0 ini tidak bisa dibendung lagi, para wisuda saat ini sudah dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tersebut,” ucap Zairullah. (SRI/RDM/YS)

DPRD BANJARMASIN SETUJUI RAPERDA APBD 2024 JADI PERDA

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif bersama Pemerintah Kota telah menyetujui, Raperda APBD 2024 menjadi Perda, melalui Rapat Paripurna yang digelar pada akhir pekan tadi.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi.

Matnor menjelaskan, pada APBD tahun 2024 mendatang, telah disahkan sebesar Rp2,6 Triliun. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,5 Triliun. Namun, kenaikan ini terjadi defisit sekitar Rp125 Miliar, yaitu setelah TAPD berkoordinasi untuk dilakukan pemangkasan anggaran beberapa program SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Suasana Rapat Paripurna

“Sebelumnya hampir Rp400 Miliar, tetapi disepakati dipangkas dengan pertimbangan dan tidak mengesampingkan program, kegiatan pokok dan dasar serta belanja wajib di SKPD,” ucapnya

Disampaikan Matnor, defisit anggaran yang terjadi, dapat diatasi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Dimana, bisa tertutupi oleh adanya Silpa, dan SKPD penghasil PAD dapat bekerja lebih maksimal lagi dalam mencapai target. Terkait program kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan tetap diprioritaskan.

“Kami berharap, APBD ini mampu direalisasikan guna meningkatkan pencapaian pembangunan warga seribu sungai,” pintanya

Lebih lanjut Matnor menambahkan, selain pengesahan APBD 2024, pihaknya juga mensahkan empat buah Raperda menjadi Perda, yaitu penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren dan Pengembangan Budaya Literasi.

“Rapur juga menyetuju Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024,” tutup Matnor.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna, di pimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakilnya Matnor Ali, dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman, kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna pada Jumat (24/11) petang. (NHF/ RDM/APR)

DISPORA KALSEL GELAR PELATIHAN PEMBEKALAN SP3

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel menggelar, Pelatihan dan Pembekalan Sarjana dan Pemuda Penggerak Pembangunan (SP3), di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Senin (27/11). Dibuka Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyatin Effendi, mewakili Kadispora Kalsel Hermansyah.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora kalsel Rokhyatin Effendi

“Kegiatan yang dilaksanakan saat ini, merupakan rangkaian kegiatan Sarjan dan pemuda penggerak pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Rokhyatin.

Tujuan kegiatan ini, lanjutnya, untuk meningkatkan kemampuan para pemuda, dan pelatihan saat ini mengenai sosial media specialist.

“Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini dapat menambah ilmu pengetahuan pemuda terhadap pemanfaatan sosial media, untuk dunia usaha,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rokhyatin juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong pemuda, untuk menguasai teknologi.

“Saat ini zaman terus berkembang begitu juga teknologi semakin maju,” ucapnya.

Oleh karena itu, tambah Rokhyatin, pemuda di Provinsi Kalimantan Selatan dibekali dengan teknologi dan lainnya.

“Saat ini sedang booming kewirausahaan melalui sistem online multimedia, sehingga para pemuda di Kalsel juga dibekali tentang pemanfaatan sosial media tersebut,” tuturnya lebih lanjut.

Rokhyatin mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dispora, mendorong para pemuda untuk semangat dalam mengusai teknologi tersebut. (SRI/RDM/APR)

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kalsel Pastikan Kesiapan Panwas Pemilu 2024

Banjarmasin – Ratusan orang berpakaian serba hitam, berkumpul di halaman balaikota Banjarmasin pada Senin (27/11) pagi. Mereka adalah para pengawas pemilu se Kalimantan Selatan, yang akan mengikuti Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, yang digelar Bawaslu Provinsi Kalsel.

Turut hadir pada apel siaga ini, jajaran Forkopimda Provinsi Kalsel. Diantaranya Gubernur Kalsel, yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda Kalsel dan Danrem 101/Antasari. Tidak ketinggalan Walikota Banjarmasin, turut hadir pada apel yang dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi, Aries Mardiono.

Kepada wartawan usai apel siaga, Aries Mardiono mengatakan, sebanyak 750 panwas dari 13 kabupaten kota di Kalsel mengikuti kegiatan ini. Seluruhnya dipastikan siap mengawasi jalannya kampanye pemilu 2024, yang dimulai Selasa (28/11)

Aries mengatakan, kampanye hanya dilaksanakan selama 75 hari, dan tentunya selain tata cara, prosedur mekanisme juga ada larangan – larangan yang mengatur. Sehingga perlu ada kehadiran pengawas pemilu pada setiap kampanye yang dilakukan setiap peserta pemilu.

“Baik itu pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye dan juga di media sosial,” paparnya.

Khusus untuk pengawasan kampanye di media sosial, Aries mengingatkan peserta pemilu 2024, untuk mematuhi aturan perundangan – undangan yang berlaku. Yakni kampanye hanya dilakukan di 20 akun resmi setiap platform. Termasuk didalamnya akun pribadi peserta pemilu.

Bawaslu akan mengawasi konten kampanye di media sosial ini. Dimana tidak boleh mengandung ujaran kebencian, fitnah, unsur SARA, dan juga politik uang.

“Karena di medsos itu juga bisa terjadi politik uang, mengingat adanya pola give away dan segala macamnya. Nah itu tidak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut Aries menekankan, dalam penindakan setiap pelanggaran pemilu 2024, pihaknya tidak akan tebang pilih.

“Tapi kami pilih tebang. Siapapun yang melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tutupnya. (RIW/RDM/APR)

Exit mobile version