BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) Untuk Tahun 2024.
Kegiatan yang dirangkai dengan Apel Pagi di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (26/2), dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
“Terkait dengan SPPT tahun 2024. Adapun jumlah SPPT yang diserahkan mencapai 91 ribu lembar dengan nilai mencapai 43 miliar yang diserahkan langsung kepada para camat dan lurah,” ungkap Ibnu, kepada sejumlah wartawan.
Ia berharap agar target ini dapat tercapai dengan baik, dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau.
“Kami berharap sesuai dengan target PAD tahun ini bisa melampaui target atau bahkan mencapai target yang ditetapkan,” ucap Ibnu.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin ini mengingatkan, pentingnya evaluasi untuk mencegah terulang kejadian di Tahun 2023 lalu.
“Pentingnya evaluasi untuk mencegah terulangnya ketidakcapaian target tahun lalu,” ucap Ibnu.
Evaluasi target tahun lalu, kemungkinan terlalu tinggi atau kinerja yang menurun.
“Kami berharap tahun ini capaian target dapat terealisasi,” ujar Ibnu. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta masyarakat, mencegah bersama-sama mengatasi Demam Berdarah Dengu (DBD).
Ilustrasi penyakit DBD (sumber foto google)
Kepada sejumlah wartawan, Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Abdul Muis, baru-baru tadi mengatakan, tingginya kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di kota ini terhitung sejak 24 Januari 2024 lalu, peran masyarakat sangat penting, guna mencegah sejak dini, mulai dari rutin membersihkan lingkungan sekitar, menghindari adanya tumpukan barang, dan menguras tempat air, karena menyebabkam mudah berkembang biaknya jentik nyamuk aides aigepty.
Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Abdul Muis
“Gerakan 3M merupakan cara ampuh untuk menekan angka penyebaran penyakit DBD seperti Menguras Menutup dan Mengubur,” pintanya
Abdul Muis menyampaikan, Dinas Kesehatan Banjarmasin, hendaklah terus maksimal melakukan tindakan, dibantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya untuk bersama-sama, mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di masing-masing wilayah. Selain juga, memberikan sosialisasi secara masif di lapangan.
“DBD ini tidak menyerang lingkungan padat penduduk juga ditengah kota,” jelasnya
Lebih lanjut Abdul Muis mengimbau, bagi masyarakat yang mengalami gejala umum DBD seperti demam tinggi, hendaklah tidak membiarkannya, segera memeriksakan diri untuk dilakukan penanganan dengan berobat ke Fasilitas Kesehatan terdekat. Mengingat penyakit DBD kalau sampai parah, bisa menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba (syok) dan bahkan kematian.
“Semoga angka kasus DBD dapat terjadi penurunan secara signifikan,” tutup Muis. (NHF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Enam pelaku pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Tentang Sampah, di Kota Banjarmasin, dijatuhi sanksi denda Rp99 ribu, serta Rp1.000 untuk gelaran Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), di Ruang Sidang Kantor Satpol PP Banjarmasin, Kamis (22/2).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Mulyadi menjelaskan, pada sidang ini terdapat 6 warga pelanggar Perda Sampah. Sedangkan 3 warga pelanggar Perda Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Mulyadi
“Pada sidang yang digelar saat ini, untuk pelanggaran Perda Sampah serta Perda PKL,” ungkapnya.
Menurut Mulyadi, untuk sidang ini merupakan yang pertama kali digelar di Tahun 2024.
“Para pelanggar Perda Sampah ini rata rata mengaku tidak mengetahui, adanya peraturan waktu pembuangan sampah tersebut,” ucapnya.
Hakim menjatuhkan sanksi denda kepada masing masing pelanggar Perda Sampah tersebut sebesar Rp99 ribu.
Menanggapi sanksi yang dijatuhkan kepada para pelanggar Perda tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin meminta sanksi denda yang diberikan hendaknya bisa lebih tinggi lagi.
Seperti yang disampaikan, Kabid Kebersihan DLH Kota Banjarmasin Marzuki.
Kabid Kebersihan DLH Banjarmasin Marzuki
“Dengan adanya Tipiring ini dapat memberikan efek jera, kepada para pelanggar Perda Sampah tersebut,” ungkapnya.
Namun, pihaknya berharap sanksi denda yang diberikan kepada pelanggar Perda tersebut dapat lebih besar lagi.
“Maka dengan begitu benar benar dapat memberikan efek jera, sehingga warga tidak mengulang perbuatannya kembali,” ucap Marzuki.
Pihaknya menilai denda yang diberikan kepada pelanggar Perda Sampah, masih tidak memberikan efek jera kepada pelanggar perda tersebut.
Seperti diketahui, waktu pembuangan sampah di Kota Banjarmasin diatur pada jam 8 malam hingga 6 pagi. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Memasuki hari ketiga dalam proses rekapitulasi suara di Kecamatan Banjarmasin Utara, masih berjalan kondusif. Hal itu disampaikan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Utara, Iberahim, kepada Abdi Persada FM, pada Senin (19/2).
PPK, Kepolisian dan Linmas Kecamatan Banjarmasin Utara
Iberahim mengatakan, sejak mulai dilakukannya rekapitulasi pada Sabtu 17 Februari 2024, untuk kondisi di lapangan berlangsung tertib, pihaknya menargetkan akan selesai paling lambat 2 Maret 2024, untuk nantinya digelar rapat pleno. Selama ini proses dilakukan, secara bertahap dari kelurahan yang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling sedikit.
Ketua PPK Banjarmasin Utara, Iberahim
“Kami mengapresiasi adanya bantua dari berbagai pihak untuk keamanan selama bekerja,” ucapnya
Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Banjarmasin Utara, Nora Purwati, menjelaskan pihaknya terus melakukan pemantauan dan mengawal di lapangkan, proses rekapitulasi suara, hingga berlanjut ke tingkat Kota Banjarmasin. Jumlah anggota yang diturunkan setiap harinya, masing-masing satu orang dari Panwaslu Kelurahan.
“Kita bergiliran mengawasi mulai pagi, siang bahkan hingga tengah malam Jam 00.00 WITA,” ungkapnya
Menanggapi itu, Perwira Pengendali Kepolisian Banjarmasin Utara, Sunarmo, menambahkan, ada sebanyak tiga regu pengamanan, telah disiagakan selama proses rekapitulasi suara, khususnya di Kecamatan Banjarmasin Utara. Pertama regu Kepolisian, kedua TNI dan ketiga Linmas, setiap harinya ada sekitar 10 hingga 12 orang melakukan penjagaan, selama 12 Jam secara bergantian.
“Alhamdulillah hingga sekarang berjalan aman di lapangan. Selama buka posko, pihaknya juga dibantu tim kesehatan dari Puskesmas setempat,” tutupnya
Untuk diketahui, setelah dilakukan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, langkah berikutnya dilakukan proses rekapitulasi mulai dari Tempat Pemungutan Suara atau TPS. kemudian dilanjutkan tingkat Kelurahan dan ke masing-masing Kecamatan setempat. (NHF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin sampai saat ini masih banyak tidak tertib, pada waktu membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Marzuki, Senin (19/2), sampai saat kami masih menemukan warga yang tidak disiplin dalam membuang sampah, padahal waktu pembuangan sampah di TPS tersebut, telah ditetapkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin.
Kabid Kebersihan DLH Banjarmasin Marzuki
“Seharusnya jam membuang sampah ke TPS di Kota Banjarmasin jam 8 malam hingga jam 6 pagi,” jelasnya.
Namun, lanjut Marzuki, pihaknya masih menemukan adanya warga yang membuang sampah di siang hari.
Ia mencontohkan, TPS Navigasi Belitung saat ini masuk ke dalam TPS yang tidak tertib waktu membuang sampah di Kota Banjarmasin.
“Untuk TPS yang tidak tertib dalam waktu pembuangan sampah di Kota Banjarmasin, salah satunya di TPS Navigasi Belitung,” ungkapnya lagi.
Sampah masih menumpuk hingga jam 11 siang, padahal di pagi hari sudah dibersihkan oleh petugas kebersihan DLH Kota Banjarmasin.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan permasalahan pada TPS tersebut, hingga masih saja, sampah sampah menumpuk di waktu siang hari.
“Kami terus berupaya untuk pengangkutan sampah sampah di seluruh TPS yang ada di Kota Banjarmasin, demi kebersihan lingkungan di Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Namun, tambahnya, untuk itu semua diperlukan kerjasama dan kedisiplinan warga Kota Banjarmasin, dalam membuang sampah di TPS, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Kami menghimbau kepada warga untuk disiplin waktu membuang sampah di TPS,” ucap Marzuki. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata Kalsel, akan terus menjalin koordinasi dalam rangka menyambut penilaian Geopark Meratus oleh UNESCO Global Geopark (UGG).
Kepada wartawan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pariwisata Kalsel, Musrefinah Lediya pada Kamis (15/2) mengatakan, berdasarkan arahan dari Badan Pengelola Geopark Meratus, pihaknya akan mengadakan penguatan koordinasi dan sinkronisasi program pelatihan. Dimana, menfokuskan 17 titik rute timur Geopark Meratus. Dalam bentuk menggandeng penulis hasilnya akan dicetak sebuah buku yang menceritakan sejarah dari setiap geosite.
“Untuk rute timur, kita akan gelar story telling kepada masyarakat sekitar, menceritakan bagaimana terbentuknya destinasi wisata atau geosite,” katanya
Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Dispar Kalsel, Musrefinah Lediya, saat diwancara
Disampaikan Lediya, pihaknya akan mengadakan sosialisasi khusus bagi masyarakat sekitar di 15 destinasi wisata prioritas, yang telah ditentukan oleh tim Badan Pengelola Geopark Meratus sebelumnya. Karena direncanakan menjadi titik penilaian untuk rute timur oleh tim UGG.
“Destinasi prioritas diantaranya pembuatan kain sasirangan Sungai Jingah, Desa Belangian, dan Penambangan Tradisional Intan Cempaka, Desa Tiwingan Riam Kanan, serta SMK Karang Intan,” ungkapnya
Lebih lanjut Lediya menambahkan, dalam pelaksanaan nanti, pihaknya menggandeng stakeholder terkait. Misalnya pembuatan kain sasirangan Sungai Jingah, berkolaborasi dengan SKPD lain untuk pelatihan ECO print, begitupun pengolahan limbah hasil pembuatan kelotok di Desa Sewangi.
“Kami berharap dapat menambah pengetahuan warga sekitar untuk nanti dilakukan penilaian Geopark Meratus,” tutupnya. (NHF/RDM/APR)
BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menggelar pengungkapan tindak pidana pembajakan kapal di laut disertai pencurian dengan tindak kekerasan, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Jumat (16/2). Dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.
Kapolda menyampaikan, kejahatan di laut ini merupakan yang pertama terjadi di laut Kalsel. Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan oleh Tim Ditpolairud Polda Kalsel serta lainnya.
“Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian kejahatan di laut Kapal yang dibajak yaitu TB Royal 27, pada Kamis 1 Februari 2024, di perairan Provinsi Kalimantan Selatan. Polda Kalsel langsung bergerak,” ungkap Kapolda.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat memberikan keterangan pengungkapan kasus
Kapal tersebut membawa muatan fame milik PT Musim Mas, berlayar dari Sampit, Kalteng, menuju Karang Asem, Bali. Namun, ditengah pelayaran di perairan Tanah Laut – Kalsel, kapal tersebut dibajak dan dicuri dengan kekerasan.
Polairud Polda Kalsel mendapatkan laporan adanya kejahatan di laut tersebut, pada 6 Februari 2024.
“Dengan dibantu Jatanras dan Resmob Polda Kalsel serta Polda Kalteng, Polda Kepri, serta Polda Sulsel, dan berhasil mengamankan 13 orang pelaku,” ungkap Kapolda.
Penangkapan tersebut, tambahnya, dalam waktu dalam tiga hari. Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian. Namun, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku yang belum ditangkap tersebut.
“Total kerugian yang dialami oleh korban sebanyak 8 Miliar Lebih,” ucap Kapolda.
Pada kesempatan tersebut Kapolda menjamin saat ini, untuk pelayaran di laut Kalimantan Selatan sudah aman dari kejahatan di laut.
“Polda Kalsel memberikan apresiasi terhadap personil Polairud Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kepri, yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” ucap Kapolda.
Sementara itu, apresiasi yang sama juga disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan di laut tersebut.
Seperti disampaikan, Gubernur Kalsel melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Fajar Desira, usai pengungkapan kasus pembajakan kapal di laut oleh Polda Kalsel tersebut.
“Tentunya, keberhasilan ini patut diberikan apresiasi atas kerja keras Tim Polda Kalsel dalam berhasilan penangkapan tersebut,” ungkap Fajar.
Dengan adanya keberhasilan ini kedepannya situasi kelautan di Provinsi Kalimantan Selatan akan semakin aman, dari pembajakan ataupun kejahatan di laut. (SRI/RDM/APR)
Banjarmasin – Pengembangan Perpustakaan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diharapkan dapat memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi (TI).
Harapan itu disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nurul Fajar Desira pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Perpustakaan se Kalsel, di salah satu hotel berbintang, Kamis (15/2) malam.
Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini menjelaskan pemanfaatan teknologi informasi bagi pengembangan perpustakaan, baik untuk meningkatkan kualitas perpustakaan dari segi sarana dan prasarana, juga dengan meningkatkan pelayanan maupun kemudahan untuk mendapatkan bahan-bahan pustaka.
“Seperti istilah Buku Merupakan Gudang Ilmu, maka membaca sebenarnya membuka cakrawala berpikir dan wawasan seseorang tentang dunia dan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Paman Birin, Kalsel menempati posisi strategis sebagai gerbang Ibukota Negara (IKN) Nusantara yang tentunya harus mempersiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dan berdaya saing.
Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung visi Kalsel Tahun 2021-2026 yaitu Kalsel Maju (Kalimantan Selatan Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan sebagai Gerbang IKN) yang terangkum dalam salah satu misi membangun SDM yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur maka pengembangan perpustakaan mutlak dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan visi dan misi tersebut.
“Banyak harapan dari kegiatan rakor hari ini, agar diperoleh pengetahuan, pemikiran dan gagasan baru untuk menggali potensi perpustakaan di Kalsel, terutama dalam membangun kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan tantangan masa depan pengelolaan perpustakaan,” harapnya.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani menyampaikan laporannya
Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Nurliani menyampaikan penyelenggaraan rakor merupakan upaya koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam mensinergikan berbagai program dan kegiatan bidang perpustakaan di daerah.
“Pada tahun 2024 ini, perpustakaan dituntut untuk memiliki inovasi, kreativitas serta perubahan pola pikir. Mengingat perpustakaan menjadi sektor pendukung dalam memberikan solusi terkait pengembangan ekonomi,” jelasnya.
Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, menurut Bunda Nunung (sapaan akrabnya) diperlukan pemahaman, dukungan serta pembinaan dan pengembangan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Dispersip Kabupaten/Kota di Kalsel
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Plt Kepala Perpusnas RI, Prof E Aminuddin Aziz, pejabat Bank Indonesia, pejabat Bank Kalsel, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel serta Dispersip Kabupaten/Kota di Kalsel. (NRH/RDM/APR)
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pariwisata Kalsel, menggelar Pelatihan Pengembangan Sadar Wisata, dan Potensi Masyarakat Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang ibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kalsel yang diwakili Kabid Pengembangan Destinasi, Mugeni, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Musrefinah Lediya di salah satu Hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (15/2).
Pelatihan Pengembangan Sadar Wisata, dan Potensi Masyarakat Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Kepala Dinas Pariwisata Kalsel melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Mugeni mengatakan, pelatihan ini dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemampuan Sumber Daya Manusia, mewujudkan kunjungan wisatawan baik domestik dan mancanegara, serta menggerakkan roda perekonomian, guna mensejahterakan objek wisata di sekitar. Ia berharap, dapat menjadi motivasi dan kolaborasi untuk berkomitmen membangun kepariwisataan.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, melibatkan Pokdarwis sebagai garda terdepan dalam mengelola destinasi wisata di wilayah masing-masing,” katanya
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dispar Kalsel, Musrefinah Lediya
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Musrefinah Lediya, menjelaskan, pelatihan ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya, Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwary. Dimana, menyampaikan Pembebasan Anak dari Eksploitasi Seksual di Destinasi Wisata, dan Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga Banjarmasin. Emil Salim. Selanjutnya, HRD Grand Qin Hotel Banjarbaru, Raden Agoes Salim Joko Supriyanto, membahas Pengelolaan Pariwisata Berbasis Halal Tourism, serta Bayu Bastari Setiawan tentang Story Telling Budaya dari Cerita Rakyat.
“Pelatihan ini sangat penting memperkuat kemitraan, antara organisasi pengembangan destinasi dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya
Menanggapi hal itu, salah satu Narasumber, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Dinas PPPA-KB Kalsel, Andrian Anwary menambahkan, dalam rangka memberikan pengalaman liburan anak-anak menjadi lebih berkesan, ada beberapa kriteria destinasi wisata yang ramah diantaranya, sarana dan prasarana harus mumpuni, lingkungan sekitar aman, dan penyedia atraksi membuat wahana bermain berbasis edukasi. Selain itu, pengelola hotel dan tempat penginapan, juga hendaklah memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak dalam berwisata.
“Kami apresiasi pelatihan ini, untuk memajukan kepariwisataan dan roda perekonomian,” tutupnya. (NHF/RDM/APR)
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin meresmikan tiga fasilitas publik yang dipusatkan di RTH Kemiri, Kelurahan Sungai Andai, Kamis (15/2) oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
“Saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin meresmikan tiga fasilitas Ruang Terbuka Hijau, yang dipusatkan di RTH Kemiri ini. Dua lainnya, RTH Bawah Jembatan Patih Masih, serta Ruang Bermain Ramah Anak Jahri Saleh,” ungkap Ibnu.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina (Tengah) pada saat menandatangani prasasti peresmian
Menurut Ibnu, dengan diresmikannya fasilitas publik tersebut, kepada warga dipersilahkan untuk memanfaatkannya.
“Kami berharap kepada warga sekitar fasilitas taman tersebut, agar dapat menjaga, dan tidak merusak keberadaan taman,” ucap Ibnu.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Banjarmasin ini juga mengajak warga Sungai Biuku, Kelurahan Sungai Andai untuk dapat melestarikan keberadaan pohon khas setempat.
“Di Sungai Biuku masih terdapat kawasan hijau seperti hutan kota, sehingga perlu dilestarikan bersama,” ungkap Ibnu.
Kawasan ini masih terdapat tamanan keras serta tanaman bakau. Serta berada dipinggiran sungai. Bahkan, di daerah ini terdapat tanaman khas yaitu pohon amas intan. Yang perlu dilestarikan bersama sama.
“Kawasan Sungai Biuku ini telah dijaga oleh Pencinta lingkungan dan Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk kelestarian keberadaan sungai dan tanaman setempat,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/APR)