DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik 2 Raperda
2 min readBANJARMASIN – Kalangan Legislatif menggelar Uji Publik Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (raperda), pada Kamis (30/5).
Kepada sejumlah wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, usai acara mengatakan, kedua buah Ranperda ini pertama tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan/atau Investor, kedua Penyelenggaraan Kearsipan. Pihaknya telah menghadirkan Narasumber Tim Kajian Naskah Akademik dan Raperda Universitas Lambung Mangkurat, yakni Reja Fahlevi, Rizaldi Nazaruddin, Ilhamnur dan Ahmad Fikri Hadin.
“Dua Raperda merupakan usulan DPRD Banjarmasin,” ucapnya
Sementara itu, Anggota tim kajian NA dan Raperda ULM, Reja Fahlevi, menjelaskan, pembahasan Uji Publik ini sangat penting, karena masih berupa draf. Pihaknya mengapresiasi berbagai masukan dan saran yang disampaikan baik dari Anggota Dewan, SKPD terkait dan akademisi, agar memudahkan saat nantinya dibentuk Panitia Khusus atau Pansus.
“Masukan yang disampaikan seperti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan/atau Investor, ke depan harus memberi kemudahan kepada para investor di kota ini,” jelasnya
Lebih lanjut Reja menambahkan, untuk Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan membahas tentang pentingnya memiliki arsip tertata kelola dengan rapi. Selain itu, ke depan bagi masyarakat yang memiliki arsip mengandung nilai filosofis dan historis, maka dapat disampaikan ke Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Contohnya warga mempunyai catatan sejarah sebaiknya diarsipkan dengan baik,” tutup Reja.
DPRD Banjarmasin menggelar Uji Publik, dibuka secara resmi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani didampingi Wakilnya Siti Rahimah, Anggota Bapemperda, serta Kabag Perundangan-Undangan Sekretariat Dewan Banjarmasin, Rakhmat R Akbar.
Untuk diketahui, kegiatan dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin diantaranya Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Usaha Kecil Mikro, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Hukum. Kemudian Mahasiswa dan Mahasiswi ULM, Pelaku Usaha serta Komunitas Ekonomi, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)