12 November 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Tingkatkan Pelayanan, Kecamatan Banjarmasin Utara Gelar Publik Hearing

2 min read

Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, saat memberikan sambutan

BANJARMASIN – Guna meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM), Kecamatan Banjarmasin Utara menggelar Publik Hearing, kegiatan dibuka secara resmi Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, didampingi jajaran Kecamatan Banjarmasin Utara, bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (28/5).

Penandatangan Fakta Integritas oleh Ketua PKK Kecamatan Banjarmasin Utara

Kepada Abdi Persada FM, Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, usai acara mengatakan, kegiatan forum dialog tentang Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan dimaksudkan untuk meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) kepada publik semakin berkualitas. Dengan menghadirkan dua Narasumber yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Banjarmasin, Machli Riyadi, memberikan materi Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Fasilitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal, dan Asisten Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan, Zayanti Mandasari.

“Hasil ini dapat semakin memajukan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Foto bersama

Disampaikan Norrahmawati, untuk standar pelayanan di Kecamatan ada sebanyak 12 buah diantaranya Registrasi Surat Penyataan Waris, Legalitas Surat Pengantar Perkawinan, serta Rekomendasi Operasional Sekolah.

Sedangkan Standar Pelayanan di Kelurahan ada sebanyak 16 buah, diantaranya Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Sebidang Tanah, Legalisasi Berkas Usulan Pensiun dan Surat Pengantar Kawin.

“Selama ini di Kecamatan Banjarmasin Utara lebih banyak melayani warga tentang Surat Pernyataan Nikah dan Surat Pengantar Waris,” jelasnya

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menilai, kegiatan ini sangat tepat dalam rangka perbaikan mutu layanan sebagai bagian dari transformasi dan reformasi tata kelola di Pemerintahan. Apalagi melibatkan semua elemen diantaranya Kepala BPN kota Banjarmasin, Kepala KUA Banjarmasin Utara, Kepala Puskesmas dan Lurah se Kecamatan Banjarmasin Utara, serta perwakilan tokoh masyarakat.

“Kami apresiasi digelar kegiatan ini secara terbuka,” ungkapnya

Hal senada juga disampaikan, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan, Zayanti Mandasari. Menurutnya,
forum dialog ini sangat penting, karena sebagai Kelurahan dan Kecamatan merupakan ujung tombak Pemerintah. Ia berharap, setelah digelarnya kegiatan ini, dapat semakin memberikan pelayanan yang nyaman dan memudahkan bagi masyarakat di kota seribu sungai.

“Kita sering monitoring dan berkoordinasi dengan Kecamatan Banjarmasin Utara, untuk konsep sudah bagus dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni tertata kelola yang baik dan terpublikasi, maka ke depan dapat lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya

Untuk diketahui, dalam Kegiatan Forum Dialog Konsultasi Publik (Publik Hearing) tentang Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh peserta. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.