Koperasi Merah Putih Banjarmasin Utara, Terima NIB

BANJARMASIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih, di Kecamatan Banjarmasin Utara, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Selasa (22/7).

NIB diserahkan langsung Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi Kepala DPMPT Kota Banjarmasin Ari Yani, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Banjarmasin Isa Anshari.

“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, yang telah menyerahkan NIB kepada 10 Koperasi Merah Putih yang ada di Kecamatan Banjarmasin Utara,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.

Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin

Yamin berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih ini di tengah masyarakat kota, dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.

“Dengan adanya Koperasi Merah Putih, yang salah satu layanannya adalah simpan pinjam, maka
tidak ada lagi warga Kota Banjarmasin, yang terjerat rentenir atau pun pinjaman berbunga besar,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, juga meminta seluruh Koperasi Merah Putih di kota ini, untuk melengkapi perizinan usahanya.

Seperti yang disampaikan Kepala DPMPT Kota Banjarmasin Ari Yani.

“Koperasi merupakan Badan Usaha sehingga diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha dalam menjalankan usahanya tersebut,” ucapnya.

Dimana dengan adanya NIB tersebut, dapat memberikan identitas serta legalitas koperasi tersebut.

“Kedepannya, 52 Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Banjarnasin, seluruhnya memiliki NIB,” ujarnya.

NIB dapat diajukan langsung ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. (SRI/RIW/RH)

Tingkatkan Tertib Tera, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi Pengawasan UTTP di SPBU Agen dan Pangkalan LPG

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Ukur Timbang Takar dsn Perlengkapannya (UTTP) SPBU, Agen dan Pangkalan LPG, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Senin (21/7).

Sosialisasi dibuka Walikota Banjarmasin Muhamad Yamin, diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichroom Muftezar.

Tezar menjelaskan, sosialisasi ini diikuti 50 peserta dari 20 SPBU, 15 agen serta 15 oangkalan LPG.

Kadisperdagin Banjarmasin Ichroom Muftezar didampingi Manager Pertamina Patra Niaga Irfan Utomo

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat menambahkan ketaatan para pelaku usaha, dalam melakukan aktivitas usahanya, di Kota Banjarmasin, dengan tertib ukur,” ungkap Tezar.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjutnya, sebagai bukti Pemerintah Kota Banjarmasin hadir untuk melindungi warga, dari kekurangan pengukuran atau takaran saat pembelian di SPBU atau agen.

Dalam kesempatan tersebut diungkapkan juga, Pemerintah Kota Banjarmasin, masih menunggu arahan lebih lanjut, mengenai pembentukan Sub Pangkalan Gas LPG.

“Untuk Sub Pangkalan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, kami akan melaporkan kepada Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, mengenai aturan Harga Eceran Tertinggi gas LPG tabung tiga kilogram pada Sub Pangkalan tersebut,” tutur Tezar.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama pihak terkait dalam penentuan HET di Sub Pangkalan tersebut.

Sementara itu, Manager Pertamina Patra Niaga Sales Area Banjarmasin, Irfan Utomo mengatakan, mengenai pembentukan Sub Pangkalan akan diberitahukan lebih lanjut oleh pihak Pertamina.

“Karena Sub Pangkalan ini masih terbilang baru, maka regulasi baru akan didiskusikan bersama sama antara pemerintah daerah dan Pertamina,” ucap Tezar. (SRI/RIW/RH)

Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah, Plt Kadisdik Banjarmasin Ingatkan Stop Bullying

BANJARMASIN – Hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2025/2026, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah. Salah satunya di SMP Negeri 26 Banjarmasin Jalan A. Yani pal 2,5 Banjarmasin Tengah, Senin (14/7).

Terpantau di hari pertama masuk sekolah tersebut, diawali dengan upacara bersama yang diikuti seluruh guru, tenaga pendidik dan peserta didik dari kelas tujuh sampai sembilan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Ryan Utama, berkesempatan menjadi membina upacara, sekaligus memantau langsung suasana hari pertama masuk sekolah.

Ryan menekankan dua poin penting yang harus ditaati serta dilaksanakan guru dan peserta didik di sekolah.

“Stop bullying dan kekerasan terhadap siswa. Ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Ryan berharap, guru dan peserta didik dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik, aman dan nyaman, tanpa harus ada tindakan bullying terhadap sesama siswa. Khususnya bagi peserta didik baru yang masih canggung berada di lingkungan sekolah baru.

“Kami mengimbau kepada seluruh sekolah di Banjarmasin untuk membiasakan menerapkan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 26 Banjarmasin Muhdar mengatakan, di tahun ajaran baru ini, SMP Negeri 26 menerima sekitar 190 peserta didik baru untuk mengisi enam ruang belajar.

Peserta didik baru sebelumnya telah mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah selama lima hari.

“Selama masa MPLS, peserta didik mendapatkan berbagai pembelajaran pengenalan lingkungan sekolah dengan kakak kelas mereka, serta mengatasi masalah tindak bullying di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Sedangkan, peserta didik baru, Rifky mengaku, senang dapat kembali masuk sekolah ke jenjang SMP, dengan suasana baru serta teman baru.

“Senang dengan sekolah serta teman baru,” ungkapnya. (SRI/RIW/RH)

Dewan Kalsel, Dorong Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Modern

Banjarmasin – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Nomor 1 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Pemurus Dalam, Senin sore (7/7)

Kepada sejumlah wartawan, usai sosper, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Noor mengatakan, administrasi kependudukan yang modern, menjadi prioritas untuk mendukung kemudahan layanan publik dan perencanaan pembangunan. Dimana, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, seperti aplikasi identitas digital, dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengelola dokumen kependudukan secara lebih efisien.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, saat diwancara

“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat,” ucapnya

Disampaikan Ilham, berdasarkan laporan LKPj sebelumnya, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalimantan Selatan masih rendah. Yakni baru sekitar 5 persen secara keseluruhan. Sehingga, pihaknya terus mendorong dan memberikan sosialisasi, agar masyarakat minimal mengetahui IKD atau KTP digital, dengan target akhir tahun sekitar 15 persen.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya IKD yang telah disiapkan pemerintah pusat,” ungkapnya

Suasana sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel, Nomor 1 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Pemurus Dalam

Sementara itu, Lurah Pemurus Dalam Shelleya Dessesta, mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Karena dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertata dengan baik, agar terbangun sistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“IKD ini merupakan hal baru bagi masyarakat umum, yaitu bisa diunduh dan digunakan langsung di handphone (HP)/gawai, maka sangat tepat diberikan sosialisasi,” tutupnya

Untuk diketahui, sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di pusatkan halaman Masjid Jami, Kecamatan Banjarmasin Selatan. (NHF/RIW/APR)

MuCiBu Fest 2025, Sanggar Seni Ayu Putri Banjarmasin Gaungkan Semangat Cinta Budaya bagi Generasi Muda

Banjarmasin — Kecintaan terhadap budaya kembali ditegaskan generasi muda Banua, melalui pergelaran MuCiBu (Muda Cinta Budaya) Fest 2025 yang diselenggarakan Sanggar Seni Ayu Putri Banjarmasin, pada Sabtu (5/7).

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen generasi muda dalam menjaga, melestarikan, serta menghidupkan kembali marwah seni tradisi Banjar di era modern.

Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri langsung Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, Plt. Asisten III Setdako, Iwan Fitriadi, serta jajaran dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan pelestarian budaya ini.

Wawalikota Banjarmasin saat menyaksikan penampilan para penari

MuCiBu Fest merupakan hasil dari proses panjang kelas tari tradisional Banjar yang dilaksanakan selama empat bulan, dari Februari hingga Juni 2025.

Sebanyak 38 penari tampil pada malam puncak, terdiri dari 18 penari Baksa Kembang, 10 penari anak-anak, dan 10 penari tari kreasi sebagai bentuk persembahan hasil belajar mereka.

Ayu Putriyana selaku pimpinan Sanggar Seni Ayu Putri Banjarmasin dan penggagas MuCiBu Fest, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak serta mengajak generasi muda untuk terus menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal.

Muda Cinta Budaya” bukan hanya slogan, melainkan gerakan nyata dari generasi muda Banua untuk budaya Banua, demi masa depan yang tetap berakar kuat pada nilai-nilai lokal.

Para penari dari Sanggar Seni Ayu Putri

“MuCiBu Fest bukan sekadar pertunjukan, tapi juga ruang pembelajaran, perjumpaan, dan pembuktian bahwa budaya adalah milik semua generasi, termasuk kami yang muda,” ujar Ayu Putriyana dalam sambutannya.

Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta yang telah menyelesaikan kelas tari pun diberikan sertifikat penghargaan sebagai tanda bahwa mereka telah siap menjadi bagian dari pelestari budaya Banua di masa depan.

Rangkaian acara tak sekadar menampilkan keindahan tari tradisional, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku seni, pemerhati budaya, pemerintah daerah, dan masyarakat umum yang hadir dengan penuh antusias.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan panjang yang terus tumbuh dan berkembang, serta menjadi pemantik semangat generasi muda lainnya untuk turut serta menjaga budaya kita,” tutup Ayu. (ADV-RIW/APR)

Berikan Ruang Ekspresi Seniman, Taman Budaya Kalsel Sukses Gelar Hari Musik Sedunia

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui UPTD Taman Budaya Kalsel, sukses menggelar perayaan Hari Musik Sedunia, pada akhir pekan tadi.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala UPTD Taman Budaya Kalsel Suharyanti menjelaskan, peringatan Hari Musik Sedunia tahun ini, mengangkat tema keberagaman genre musik, termasuk tradisi, modern dan etnik. Dimana, ini merupakan event tahunan, untuk memberikan ruang bagi semua seniman dari berbagai kalangan, untuk merayakan.

Kepala UPTD Taman Budaya Kalsel, Suharyanti, ikut bernyanyi memeriahkan Hari Musik Sedunia

Selain itu masyarakat juga, dapat menyaksikan secara langsung perayaan ini, yang dipusatkan di panggung Baktiar Sanderta, Jalan Kayu Tangi Hasan Basri Banjarmasin.

“Kami ingin menunjukkan budaya musik di Kalsel sangat beragam, tidak hanya panting, religi, dan genre lainnya,” ucapnya

Disampaikan Suharyanti, pergelaran ini bertujuan, agar musik menjadi jantung budaya yang hidup dan menyatukan masyarakat.

Penampilan Seniman Hari Musik Sedunia, sumber (HumasTamanBudayaKalsel)

Peringatan Hari Musik Sedunia dimeriahkan penampilan sejumlah seniman dari berbagai daerah, seperti Barito Kuala, Tabalong, Kotabaru, serta band pelajar dari Kota Banjarmasin.

“Inovasi 2025 ini, kami sengaja melibatkan para pelajar untuk memeriahkan Hari Musik Sedunia bersama berbagai kalangan seniman,” ungkapnya

Lebih lanjut Suharyanti menambahkan, pihaknya sangat kagum terhadap penampilan para seniman dari Kabupaten Kotabaru dan Barito Kuala, yang menampilkan kolaborasi apik antara musik modern, tradisi, dan etnik Kalimantan Selatan. Melalui suguhan kolaborasi aransemen yang sangat menarik.

“Barito Kuala menampilkan lagu dalam bahasa Bakumpai (Dayak Bakumpai), sementara Kotabaru menampilkan ciri khas musik Alahai,” tutupnya. (TAMANBUDAYAKALSEL-NHF/RIW/APR)

Dewan Pengawas Aktifkan Pengawasan Pelayanan di RSUD Ulin

BANJARMASIN – Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin, melakukan peningkatan pengawasan, terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

Peningkatan pengawasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin Muhamad Muslim, kepada sejumlah wartawan, Jumat (4/7).

Ketua Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin Muhamad Muslim

Muslim menjelaskan, pengawasan ini berdasarkan arahan Gubernur Kalsel Muhidin, agar RSUD Ulin Banjarmasin menjadi rumah sakit terbaik, khususnya dalam segi pelayanan yang diberikan.

“Kami melihat, dari segi pelayanan, standar serta kepuasan pelanggan menjadi konsentrasi Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkap Muslim.

Sehingga, lanjutnya, Dewan Pengawas akan terjun langsung melakukan pengawasan pada pusat pusat pelayanan di rumah sakit rujukan utama di Kalsel tersebut.

“Bahkan Gubernur Kalsel Muhidin percaya terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan RSUD Ulin,” ucapnya.

Dimana, kepercayaan ini perlu dijaga manajemen RSUD Ulin, agar pelayanan terus meningkat.

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin yang diketuai Muhamad Muslim, menyerahkan laporan peningkatan mutu pelayanan kepada Gubernur Kalsel Muhidin.

“Kami telah menyerahkan laporan peningkatan mutu pelayanan di RSUD Ulin Banjarmasin kepada Gubernur Muhidin. Sedangkan laporan yang bersifat lisan, dipastikan sudah disampaikan terlebih dulu,” tutur Muslim.

Semua laporan tersebut, tentunya untuk memberikan gambaran, bagaimana pelayanan yang telah dilakukan di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Pada laporan tersebut juga terdapat masukan yang diberikan, untuk peningkatan pelayanan di RSUD Ulin kedepannya,” ucap Muslim. (SRI/RIW/RH)

Deteksi Dini Kelainan Pembuluh Darah, Gubernur Muhidin Percayakan Pemeriksaan DSA di RSUD Ulin

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Muhidin melakukan pemeriksaan Digital Subtraction Angiography (DSA), di RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (4/7).

Tindakan ini ditangani dokter spesialis Saraf Intervensi Muhamad Welly Dafif, serta dokter Spesialis Jantung Koroner Teguh Wahyu Purnomo.

Muhidin mengatakan, pemeriksaan DSA di RSUD Ulin Banjarmasin saat ini tidak kalah dengan yang ada di Pulau Jawa, bahkan luar negeri.

Gubernur Kalsel Muhidin

“Saya percaya dengan hasil pemeriksaan DSA di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkap Muhidin.

Apalagi, lanjutnya, pemeriksaan DSA ini sudah dilakukan terhadap banyak pasien.

“Pemeriksaan DSA ini sudah dikenal banyak orang hingga ribuan,” ucapnya.

RSUD Ulin Banjarmasin, bahkan sudah melakukan tindakan ini untuk pencegahan penyakit stroke, karena penyumbatan pembuluh darah cepat diketahui. Sehingga pencegahan dan pengobatan cepat tertangani.

“Selain melakukan tindak DSA tersebut, saya juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan jantung,” ucap Muhidin.

RSUD Ulin Banjarmasin sudah memiliki layanan Cerebral DSA yang saat ini telah digunakan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.

Dokter Spesialis Saraf Intervensi Muhamad Welly Dafif menjelaskan, Cerebral DSA ini merupakan tindakan neoro intervensi.

“Sebelum dilakukan tindakan DSA ini, maka pihaknya melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap pasien, apakah terdapat kelainan,” jelas Welly.

Seperti adanya penyempitan, sumbatan, serta adanya pembuluh darah yang tidak normal, sehingga terapi neuro intervensi dapat dilakukan.

“Sedangkan apabila tidak ditemukan kelainan, maka tindakan DSA tidak perlu dilakukan,” ujar Welly.

Rangkaian pemeriksaan, dilakukan terhadap pasien yang memiliki gejala yang mengarah kepada kelainan saraf. Seperti melemahnya separuh tubuh, nyeri kepala yang tidak sembuh meski telah mendapatkan pengobatan, kejang pada usia dewasa serta lainnya.

Perlu diketahui, pemeriksaan DSA (Digital Subtraction Angiography), adalah prosedur pencitraan medis yang menggunakan sinar-X dan zat kontras, untuk melihat pembuluh darah secara detail. Tujuannya adalah untuk mendeteksi kelainan pada pembuluh darah, seperti penyempitan, penyumbatan, atau kelainan bentuk. Proses pemeriksaan DSA yang dijalani Gubernur Muhidin, dipastikan berjalan lancar. (SRI/RIW/RH)

Gelar Rapur 2 Agenda, DPRD Banjarmasin Sampaikan Raperda APBDP 2025

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna, dengan dua agenda pada Jumat (4/7). Agenda pertama,
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah 2025, dan agenda kedua, penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemko Banjarmasin tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, usai paripurna Jumat (4/7) Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengatakan, APBD Perubahan menjadi momen untuk menyesuaikan arah pembangunan periode 2025–2029. Dimana, seluruh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melaksanakan rapat mulai 4 – 6 Juli mendatang.

“Kami berharap anggota Banggar dan TAPD hadir semua dalam pembahasan,” katanya

Disampaikan Rikval, pihaknya juga menerima
Penyampaian Raperda usul prakarsa Pemko Banjarmasin. Yakni tentang Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Dengan adanya penyampaian dua raperda ini, maka masing-masing 8 fraksi memberikan pandangan umum.

“Kita upayakan pekan depan akan terbentuk pansus dari 3 Ranperda tersebut,” jelasnya

Wali Kota Banjarmasin, didampingi Ketua DPRD Banjarmasin, saat diwancara

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin menambahkan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan rapat pembahasan anggaran perubahan, untuk menyusun segala program demi mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera.

“Dalam pembahasan nanti, tentunya harus bersinergi dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Dimana, SKPD berada dalam satu garis lurus dengan program Nasional dan Provinsi Kalsel,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yamin menambahkan, terkait dengan usulan Ranperda tentang Kepemudaan, akan membahas peran pemuda untuk lebih ditingkatkan lagi kegiatan sosialnya. Kemudian untuk Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dimaksudkan mempermudah investor dalam melakukan usaha terutama bidang kuliner. Sedangkan pembentukan Susunan Perangkat Daerah bertujuan mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

“Usulan raperda ini untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Yamin

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris Dewan Iwan Ristianto, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RIW/RH)

DPRD Banjarmasin Terima Pertanggungjawaban APBD 2024, dan Sepakati Perubahan KUA PPAS 2025

BANJARMASIN – Kalangan legislatif menerima Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Sepakati Perubahan KUA PPAS 2025 Kota Banjarmasin, melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6).

Foto bersama

Kepada sejumlah wartawan, usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini mengatakan, agenda rapat ini ada dua. Yaitu Persetujuan Bersama Penetapan Perda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Dimana, seluruh fraksi menyetujui
Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, saat diwancara

“Persetujuan ini menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik ke depan,” katanya

Disampaikan Isnaini, terkait kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, hal itu sebagai bagian strategis dalam siklus penganggaran daerah, sebagai bentuk
mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran efektif, efisien, dan tepat sasaran, demi mendukung visi pembangunan daerah.

“Kami selalu bersinergi untuk membangun kota seribu sungai,” jelasnya

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, atas persetujuan Raperda. Ia juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Pemko berkomitmen terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, dengan cara lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya

Yamin meminta seluruh pihak yang telah bekerja dalam proses penyusunan dokumen anggaran tersebut, untuk menjadi hasil ini sebagai pondasi kuat, untuk penyusunan perubahan APBD 2025. Dengan tujuan mewujudkan
pembangunan inklusif, berkeadilan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita akan menyesuaikan dengan visi misi mewujudkan Kota Banjarmasin maju dan sejahtera,” tutupnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini, dan Sekretaris Dewan Banjarmasin Iwan Ristianto. Turut hadir Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, Wakil Walikota Banjarmasin Ananda, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RIW/RH)

Exit mobile version