Banjarmasin – Puskesmas Cempaka Putih kembali beroperasi, setelah diresmikan Wali Kota, Muhammad Yamin didampingi Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Nely Listriani serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan, pada Rabu (11/2).
“Kami bersyukur pembangunan Puskesmas Cempaka Putih ini telah diselesaikan tepat waktu,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat memberikan sambutan
Sehingga, lanjut Yamin, dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Banjarmasin, sebagai wujud pelayanan prima yang diberikan kepada warga kota.
“Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan pelayanan bidang kesehatan,” ucapnya.
Kedepannya, puskesmas Cempaka Putih ini dapat memberikan layanan terbaik, karena Pemerintah Kota Banjarmasin telah memberikan fasilitas yang nyaman,” tutur Yamin.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin ini juga mengatakan, bahwa kawasan puskesmas tetap memberlakukan parkir gratis.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas merupakan salah satu visi dan misi Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni, pada bidang kesehatan.
Karena itu, lanjut Ramadhan, peningkatan infrastruktur puskesmas menjadi fokus Dinas Kesehatan, yang salah satunya dilaksanakan di Puskesmas Cempaka Putih.
“Kami berharap, warga Kota Banjarmasin mendapatkan layanan prima diseluruh puskesmas,” ucap Ramadhan.
Seperti diketahui, pembangunan Puskesmas Cempaka Putih, dikerjakan sejak 6 bulan lalu, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp6 Miliar lebih. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), menggelar Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di salah satu hotel, Rabu (11/2).
Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, diwakili Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda.
Ananda menjelaskan, bahwa kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penguatan peran pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Ananda mengatakan, bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB bukanlah penambahan jenis pajak baru.
“Perlu saya tegaskan bahwa opsen PKB dan opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan mekanisme pembagian penerimaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut Ananda, melalui kebijakan tersebut pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat, untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Meski begitu, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada pemahaman bersama antara pemerintah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat.
“Karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas, utuh, dan benar mengenai dasar hukum, mekanisme pemungutan, serta manfaat penerapan opsen PKB dan BBNKB di Kota Banjarmasin,” tutur Ananda.
Ia juga berharap, terbangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat pelaksana, serta seluruh stakeholder agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali kota berpesan, agar hasil sosialisasi ditindaklanjuti dengan pelayanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Hasil sosialisasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berpihak pada masyarakat,” ucap Ananda.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, target penerimaan pada 2025 sebesar Rp140 miliar berhasil terlampaui.
“Alhamdulillah target kita tercapai Rp143 miliar. Tahun ini kita naikkan lagi di kisaran Rp150 sampai Rp160 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, skema opsen membuat bagian pajak daerah langsung diterima pemerintah kota saat masyarakat melakukan pembayaran.
“Sekarang begitu masyarakat bayar pajak kendaraan, langsung ada porsi yang masuk ke kota sesuai pola baru pajak daerah,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemko Banjarmasin melakukan sosialisasi, penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, serta mendorong balik nama kendaraan dari luar daerah.
“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak dan kendaraan luar daerah yang harus kita balik nama. Kami juga bersinergi dengan provinsi lewat pendataan dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat,” ucapnya.
Sedangkan, Kasi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Samsat Banjarmasin 2, Yondi Caturadina Darnida menyampaikan, pihaknya mendukung sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin ini.
“Kami tentunya memberi dukungan terhadap kegiatan sosialisasi opsen PKB di Kota Banjarmasin,” ucap Yondi.
Sehingga, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Kota Banjarmasin semakin memahami dan mengerti mengenai opsen PKB tersebut.
“Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran warga membayar opsen PKB, maka pembayaran pun semakin meningkat,” ucap Yondi. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bappedalitbang, melaksanakan Forum Konsultasi Publik, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di salah satu hotel, Selasa (10/2).
Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin
Yamin menyampaikan, kegiatan ini membahas fokus pembangunan di Kota Banjarmasin ke depan. Yakni, pembangunan infrastruktur sungai serta penanganan sampah.
“Penanganan sungai serta sampah tersebut, karena Kota Banjarmasin ini merupakan kota seribu sungai,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.
Sehingga, lanjutnya, kedua sektor tersebut menjadi prioritas, dan perlu mendapatkan dukungan dari berbagai sektor.
“Kita ketahui Kota Banjarmasin terdapat sungai sungai yang banyak, sehingga sungai ini merupakan identitas Kota Banjarmasin,” ucap Yamin.
salah satu sungai di Kota Banjarmasin
Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu menangani permasalahan sungai dengan serius.
“Dalam penanganan sungai tersebut, perlu tindakan yang berkelanjutan, sampai tuntas,” ujar Yamin.
Ditambahkannya, penataan sungai sungai di Kota Banjarmasin ini, untuk pencegahan banjir.
“Kedepannya apapun yang menjadi prioritas pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, harus berdampak pada kepentingan masyarakat,” tutur Yamin.
Begitu juga dengan permasalahan sampah di Kota Banjarmasin, diperlukan kerjasama semua pihak.
“Saya masih merasa untuk penanganan sampah di Kota Banjarmasin masih belum maksimal,” ungkapnya lagi.
Karena itu, lanjut Yamin, permasalahan sampah menjadi program kerja di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Bappedalitbang Kota Banjarmasin bersama BPBPD Kota Banjarmasin melaksanakan pemetaan atau pendataan sungai sungai, yang menyebabkan banjir. Dimana data tersebut, diharapkan dapat memudahkan pemerintah melakukan perbaikan terhadap kondisi sungai tersebut. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), melaksanakan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan kepada 39 pimpinan Bank Kalsel, yang terdiri dari jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Cabang, di Banjarmasin pada Senin (9/2).
Kegiatan ini diselenggarakan, sebagai bagian dari upaya DJP, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya pada tahun pertama pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dan Bank Kalsel, mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.
Acara dibuka Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. Dalam sambutannya Fachrudin menyampaikan dukungan penuh, terhadap implementasi Coretax, dan akan mengajak seluruh jajaran Bank Kalsel untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apreasiasi kepada Bank Kalsel, karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.
“Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian SPT melalui sistem Coretax.
Selain materi, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, mulai dari tata cara masuk ke dalam sistem Coretax, hingga pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kanwil DJP Kalselteng akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru. (DJPKalselteng-RIW/APR)
Banjarmasin – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada Kelurahan yang diteruskan kepada masyarakat wajib pajak. Penyerahan dilaksanakan usai Apel Pagi, di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (9/2).
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyampaikan, SPPT PBB – P2 Tahun 2026 ini disalurkan, agar sesegera nya diserahkan kepada masyarakat.
“Penyerahan ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan pemungutan pajak di seluruh wilayah Kota Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin
Selain itu, pelayanan perpajakan yang prima dimulai dari distribusi administrasi yang cepat dan akurat.
“Kami meminta seluruh jajaran kewilayahan untuk bergerak aktif, sehingga diharapkan peran aktif para Camat dan Lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 dapat didistribusikan ke Ketua RT secara tepat waktu, yang selanjutnya segera disampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutur Yamin.
Dalam kesempatan tersebut, Yamin memberikan apresiasi, kepada warga kota yang taat membayar pajak serta tepat waktu, untuk mendukung pembangunan di Kota Banjarmasin.
Sementara itu Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, SPPT PBB-P2 diserahkan kepada 5 Kecamatan serta 52 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin.
“Tahun ini, Pemerintah Kota mencetak sebanyak 107.703 lembar SPPT dengan total nilai ketetapan mencapai Rp48 M lebih,” jelas Edy.
Dimana batas waktu pembayaran kepada masyarakat hingga Agustus 2026 mendatang.
Sementara itu, Lurah Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sugeng mengatakan, di Kelurahan Murung Raya telah terjadi peningkatan kesadaran warga dalam hal membayar pajak PBB.
“Peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran Pemerintah Kota Banjarmasin, rutin mensosialisasikan kesadaran membayar pajak untuk pembangunan, serta adanya kemudahan yang diberikan dalam pembayaran pajak PBB dengan kehadiran mobil keliling,” jelas Sugeng.
Meski sebagain besar warga di kawasan Murung Raya merupakan warga menengah ke bawah, namun untuk kesadaran membayar pajak PBB sudah taat. (SRI/RIW/APR)
Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 292 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (6/2).
Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel.
Gubernur Muhidin menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pelantikan ini adalah amanah. Saya berharap saudara-saudara yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhidin.
Muhidin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, mohon disenangi terlebih dahulu dan terus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Lebih lanjut, Muhidin menegaskan, bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi kinerja selama enam bulan ke depan. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasilnya sangat baik, tentu bisa kita pertahankan. Namun jika hasilnya kurang baik, bisa saja kita turunkan, bahkan dinonaktifkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, serta pengukuhan jabatan.
“Sebanyak 292 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelas Noryadi.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelantikan kali ini terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan. Selain SK yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, terdapat pula SK yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
“Untuk jabatan yang berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Gubernur hanya melaksanakan pelantikan, sedangkan kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat. Sementara pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarmasin – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Pulau Insan di kawasan Jafri Zam – Zam, telah di hibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kabid Pengelolaan Barang Daerah Sekdaprov Kalsel, Haris Arsyad menjelaskan, berdasarkan pencatatan pihaknya, Pulau Insan telah lama diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kabid Pengelolaan Barang Daerah Setdaprov Kalsel Haris Arsyad
“Sudah lama aset tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, sekitar Tahun 2006,” ungkap Haris, kepada Abdi Persada, di Banjarmasin, Jumat (6/2).
Haris menceritakan, asal muasal dari Pulau Insan tersebut, yang dulunya berasal dari rencana Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk perluasan Stadion 17 Mei, dengan pengerukan lahan, sehingga terdapat istilah Sungai Kerokan.
“Dari tanah hasil kerokan tersebut ditimbun untuk kawasan Stadion 17 Mei,” ucapnya.
Dari sebagian pekerjaan tersebut, terbentuklah Pulau Insan di kawasan Jafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat meninjau Pulau Insan
“Sehingga Pulau Insan tersebut tercatat secara otomatis sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Namun, pemerintah kota belum menemukan administrasi perihal penyerahan hibah tersebut. Sehingga saat ini dilakukan pencatatan kembali atas hibah aset tersebut.
“Karena telah dihibahkan dan sudah tercatat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka hibah tidak perlu diulang,” ujarnya.
Hanya, lanjut Haris, pencatatan ulang saja yang perlu dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penataan kawasan sungai di Pulau Insan tersebut, dengan pengerukan sungai. Tujuannya, untuk meningkatkan sektor pariwisata air di Kota Seribu Sungai. Sehingga, Kota Banjarmasin semakin indah kedepannya. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Kegiatan Training Referee ORADO Kalimantan Selatan resmi berakhir setelah berlangsung selama dua hari, 4-5 Februari 2026 di Aula Lantai 4 Gedung Batas Kota, Banjarmasin.
Dengan antusiasme peserta yang tinggi, pelatihan ini menjadi bagian dari program nasional PB ORADO dalam membangun sistem perwasitan olahraga domino yang profesional, berlisensi, dan terstandar secara nasional.
Dewan Pembina ORADO Kalsel Musthohir Ariffin saat memberikan sambutan
Kabid Teknik dan Wasit PB ORADO, Isra Prasetya Idris, menyampaikan kepuasannya terhadap kualitas peserta yang mengikuti pelatihan di Kalimantan Selatan.
Ia mengaku terkesan karena latar belakang peserta berasal dari berbagai cabang olahraga, mulai dari bridge, tinju, bulu tangkis level nasional, hingga bela diri.
“Dua hari ini saya benar-benar excited. Pesertanya bukan hanya dari domino, tapi juga dari berbagai cabor. Ada referee bridge, tinju, bulu tangkis nasional, sampai beladiri. Ini menunjukkan bahwa ORADO dipandang profesional dan firm sebagai organisasi olahraga yang serius membangun sistem pelatihan wasit berstandar nasional,” ujar Isra.
Menurutnya, hal tersebut memperkuat optimisme PB ORADO, bahwa sistem pelatihan dan lisensi referee yang disusun telah memenuhi standar profesionalisme dan dapat diterapkan secara nasional.
“Kami optimis lisensi yang nanti kami keluarkan sudah memenuhi standar. Kalau referee-nya berkualitas, maka kompetisinya akan berjalan baik. Kompetisi yang baik akan melahirkan atlet-atlet yang berkualitas. Ini ekosistem yang harus dibangun dari hulu,” jelasnya.
Pelatihan Wasit ORADO dengan praktek langsung
Isra juga menilai potensi peserta dari Kalimantan Selatan sangat menjanjikan. Ia meyakini daerah ini mampu melahirkan kompetisi yang kompetitif, mulai dari tingkat cabang, pengurus cabang, kejuaraan provinsi, hingga mengirim atlet terbaik ke Kejurnas yang direncanakan berlangsung pertengahan tahun.
“Setelah referee dilatih, kami mendorong pengprov segera menggelar seleksi dan kejuaraan. Targetnya, setelah Lebaran sudah bisa mulai kejuaraan tingkat provinsi. Ini penting agar sistem kompetisi berjenjang bisa segera berjalan,” tegasnya.
Dari sisi daerah, Pembina ORADO Kalimantan Selatan, Mustohir Arifin, mengaku bangga, melihat perkembangan ORADO yang sangat pesat di Banua. Ia menilai ORADO Kalsel tumbuh cepat berkat semangat kepemimpinan pengurus provinsi.
“Saya sangat antusias melihat ORADO berkembang besar di Kalimantan Selatan. Ini berkat ketua pengprov yang sangat semangat membangun olahraga domino. ORADO ini memang baru, tapi pertumbuhannya sangat cepat,” ujarnya.
Ia berharap ORADO segera masuk sebagai cabang olahraga resmi dengan sistem pembinaan atlet yang jelas dan berjenjang, dari kabupaten/kota hingga nasional.
“Targetnya jelas, atlet-atlet kabupaten kota harus punya jalur kompetisi sampai ke event nasional. Mulai dari kejurda, kejurprov, lalu kejurnas,” katanya.
Sebagai salah satu peserta, Rizky Fadillah, delegasi ORADO Hulu Sungai Tengah (HST), mengaku pelatihan ini menjadi pengalaman berharga, terutama karena didaerahnya belum memiliki wasit domino.
“Alhamdulillah saya sangat senang mengikuti pelatihan ini. Di HST belum ada wasit domino. Insya Allah setelah ini saya akan sosialisasikan permainan dan perwasitan domino di daerah saya,” ungkap Rizky.
Ia juga menilai pelatihan yang diberikan PB ORADO mudah dipahami, meski memiliki latar belakang dari cabang olahraga lain.
“Kalau di bulu tangkis ada kartu kuning, merah, hitam. Di domino tidak ada kartu, tapi poin langsung ke lawan. Ini unik dan menarik. Aturannya beda, tapi justru membuat pertandingannya lebih strategis,” tambahnya.
Dengan berakhirnya training referee ini, ORADO Kalimantan Selatan kini resmi memiliki stok calon wasit berlisensi yang siap mendukung pelaksanaan kompetisi berjenjang.
Pelatihan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekosistem olahraga domino di Banua, mulai dari sistem perwasitan, kompetisi, hingga pembinaan atlet menuju level nasional. (ORADOKALSEL-SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Kepedulian terhadap kesehatan keluarga terus diperkuat oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui pertemuan rutin yang digelar Kamis (5/2/).
DWP menghadirkan edukasi kesehatan anak dengan fokus pada penanganan mimisan yang kerap dialami anak-anak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kalsel dan diikuti para anggota Dharma Wanita dengan antusias.
Narasumber, Dr. Hamitha, saat memberikan pemaparan
Ketua DWP Sekretariat DPRD Kalsel, Rizky Audina Jaini, mengatakan pertemuan rutin DWP tidak hanya dimaknai sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang berbagi pengetahuan yang aplikatif dan bermanfaat. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman ibu-ibu, agar lebih sigap dan tenang dalam menghadapi kondisi kesehatan anak di lingkungan keluarga.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang mudah dipraktikkan oleh para anggota, khususnya terkait kesehatan anak, sehingga dapat diterapkan langsung di rumah,” katanya.
Rizky Audina Jaini, berharap, melalui kegiatan ini, DWP Sekretariat DPRD Kalsel semakin memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam menjaga kesehatan anak, sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan sederhana.
Suasana pertemuan DWP Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel
Sementara itu, narasumber, Dr. Hamitha menjelaskan, bahwa mimisan pada anak umumnya bersifat ringan dan sering terjadi akibat pecahnya pembuluh darah kecil di dalam rongga hidung. Namun, orang tua perlu waspada apabila mimisan terjadi berulang, berlangsung lama, atau disertai keluhan lain. Dalam kondisi tersebut, pemeriksaan ke fasilitas kesehatan sangat dianjurkan.
“Penanganan pertama yang tepat adalah dengan memposisikan anak duduk tegak dan sedikit condong ke depan, lalu menekan bagian lunak hidung selama 10 hingga 15 menit,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terus memastikan kualitas produk legislasi daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat harmonisasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang digelar baru-baru tadi.
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dengan agenda pembahasan empat Raperda, terdiri dari tiga usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan satu Raperda inisiatif DPRD.
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, saat memimpin rapat (kiri)
Menurut Gusti Iskandar, harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap regulasi yang disusun tidak hanya selaras dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.
“Dalam proses harmonisasi ini kami melakukan brainstorming bersama pemerintah daerah, terutama untuk mempertajam substansi Raperda. Banyak catatan penting dari anggota rapat yang langsung direspon pihak pemerintah,” ujarnya.
Gusti Iskandar menegaskan, DPRD memberikan perhatian khusus agar setiap Perda yang dihasilkan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh materi muatan Raperda dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah terkait pajak dan retribusi daerah, yang dinilai strategis mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Sumber Humas DPRD Kalsel
“Selain itu, Bapemperda juga membahas Raperda mengenai pemanfaatan air bawah tanah, yang menekankan pentingnya pengaturan perizinan secara jelas agar pemanfaatannya berjalan tertib, terkontrol, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Gusti Iskandar menambahkan, Raperda lainnya yang sangat penting adalah terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD mendorong agar pendistribusian CSR dari dunia usaha dapat dilakukan secara lebih adil dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, tidak hanya terfokus pada daerah operasional perusahaan.
“Harapannya, seluruh Raperda ini dapat melahirkan regulasi yang berkualitas, berpihak pada masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkas Gusti Iskandar. (ADV-NHF/RIW/EPS)