BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, menggelar orientasi kelompok KB Pria tingkat kota, di salah satu hotel berbintang, Senin (30/6).
Orientasi dibuka Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Kepala DPPKBPM Banjarmasin Helfiannor.
“Kegiatan ini digelar, dalam upaya untuk meningkatkan partisipasi pria dalam program KB di Kota Banjarmasin,” ungkap Yamin.
Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin
Peranan pria dalam berKB cukup penting, karena dari pria lah akan muncul generasi penerus.
“Karena itu Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan sosialisasi dan edukasi kepada kelompok KB pria yang ada di Banjarmasin,” ucap Yamin.
Saat ini KB tidak hanya dikhususkan untuk perempuan saja tetapi juga kepada kaum pria, untuk bersama sama merencanakan dalam membentuk keluarga berencana.
Sementara itu, Kepala DPPKBPM Banjarmasin Helfiannor mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin sampai saat ini, terus berupaya untuk meningkatkan pengguna KB Pria.
“Sampai saat ini jumlah kelompok KB Pria di Kota Banjarmasin sebanyak 10 kelompok,” ungkapnya.
Helfi berharap, angka partisipasi KB Pria di Kota Banjarmasin semakin meningkat di kota ini.
“Peningkatan pengguna KB Pria ini, diperlukan kesadaran masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan banyak anak,” ucap Helfi. (SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN – Kafilah Kota Banjarmasin untuk MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, resmi dilepas Wakil Walikota Banjarmasin Ananda mewakili Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, Senin (16/6).
Ananda mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menutup kegiatan simulasi, dengan pelepasan Kafilah MTQ Kota Banjarmasin, untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar.
Wakil Walikota Banjarmasin Ananda
“Dengan adanya simulasi ini maka Kafilah Kota Banjarmasin telah siap bertanding baik secara mental serta fisik,” ucap Ananda.
Karena itu, lanjutnya, Kafilah Kota Banjarmasin diharapkan mampu meraih juara umum pada MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, di Kabupaten Banjar.
“Pada pelaksanaan MTQ tahun sebelumnya, Kota Banjarmasin hanya berada diurutan kedua. Oleh karena itu, diharapkan pada MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 ini di Kabupaten Banjar, Kafilah Kota Banjarmasin mampu meningkatkan prestasi, dengan meraih juara umum,” tutur Ananda.
Sementara itu, Ketua Panitia Juli Khair mengatakan, Kota Banjarmasin mengirimkan kafilah sebanyak 125 orang, terdiri dari pimpinan kafilah sebanyak 6 orang, Koordinator Lapangan 6 orang/Bidang Penunjang 26 orang, pelatih 11 orang, pendamping serta official sebanyak 15 orang, dan peserta sebanyak 61 orang.
“Kafilah Kota Banjarmasin, dipastikan mengikuti seluruh cabang perlombaan pada MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Sedangkan, Ketua 1 LPTQ Kota Banjarmasin Fahrurazi mengaku siap menjalankan target juara umum MTQ Tingkat Provinsi tahun ini.
Ketua 1 LPTQ Banjarmasin Fahrurazi
“Kesiapan ini didasarkan pada kesiapan seluruh peserta, selama proses pemilihan di tingkat kecamatan hingga tingkat kota Banjarmasin, yang sudah sangat maksimal,” jelasnya.
Dengan kesiapan tersebut maka Kafilah Kota Banjarmasin siap meraih juara umum pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 di Kabupaten Banjar. (SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN – Kalangan legislatif sepakat menerima rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, pada Rapat Paripurna di DPRD Banjarmasin, Selasa (10/6).
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, saat memimpin rapat paripurna (ditengah)
Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini mengatakan, seluruh fraksi menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi peraturan daerah (Perda).
“Pembahasan nanti akan menyelaraskan visi dan misi Banjarmasin maju sejahtera periode kepemimpinan Yamin-Ananda,” ucapnya
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menyampaikan, rancangan APBD perubahan 2025 untuk pendapatan sebesar Rp2,3 triliun dan untuk belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun. Sedangkan, untuk rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp720 miliar.
“Rancangan APBD perubahan 2025 ini menjadi dasar untuk keberlanjutan pembangunan yang dirancang pada Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029,” ungkapnya.
Pada Paripurna juga digelar penyampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024, Raperda RPJMD 2025 – 2029, dan penetapan Raperda fasilitas penyelenggaraan mediasi serta reklame.
Anggota Fraksi PAN DPRD Banjarmasin Syarifah Sakinah, saat membacakan pemandangan umum
Rapat tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris Dewan Banjarmasin Iwan Ristianto. Turut hadir Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, Wakil Walikota Banjarmasin Ananda, kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RIW/RH)
BANJARMASIN – Pemerintah Kota bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Banjarmasin, melepas kontingen menuju Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, di halaman Balaikota Banjarmasin, Kamis (22/5) sore.
Kontingan yang terdiri dari 600 lebih pengiat olahraga tradisional ini, dilepas langsung Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin.
“Saat ini kita bersama sama melepas pegiat olahraga tradisional KORMI Kota Banjarmasin, untuk mengikuti FORDA Tingkat Provinsi di Banjarmasin,” ungkap Yamin.
Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin
Pemerintah Kota Banjarmasin, ujar Yamin, merasa bangga dan apresiasi setinggi – tingginya kepada semua pegiat olahraga rekreasi ini, yang telah berlatih untuk mengikuti FORDA tahun ini.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada para pegiat yang telah turut serta melestarikan olahraga tradisional di Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Yamin berpesan, agar pada pegiat olahraga tradisional ini, dapat bertanding dengan semangat kegembiraan dan menjalin persahabatan dengan peserta lainnya.
“Bertanding dengan semangat sportivitas dengan menampilkan yang terbaik,” ujar Yamin.
Pemerintah Kota Banjarmasin selalu memberikan dukungan terhadap perkembangan olahraga KORMI tersebut.
Sementara itu, Ketua KORMI Kota Banjarmasin Uzlah menyampaikan, pada FORDA Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 ini, pihaknya mengirimkan 600 lebih pegiat, pada 59 indorga atau cabang olahraga.
“Karena itu KORMI Kota Banjarmasin mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh pegiat, untuk mensukseskan pelaksanaan FORDA Tingkat Provinsi Kalsel ini,” ucap Uzlah. (SRI/RIW/RH)
Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna, pandangan umum fraksi – fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepada sejumlah wartawan, usai Paripurna Selasa (20/5), Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan penghargaan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda usulan pemerintah provinsi. Yaitu ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kami juga memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi, terhadap dua raperda inisiatif DPRD,” ucapnya
Asisten 3 Pemerintah Provinsi Kalsel (ditengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi (kiri)
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Kartoyo menjelaskan, dalam pandangannya masing-masing fraksi menyatakan dukungan terhadap dua raperda tersebut dan turut menyampaikan sejumlah masukan konstruktif.
Hal ini bertujuan, agar raperda yang akan disahkan nantinya benar-benar menjadi landasan hukum responsif terhadap tantangan daerah dan mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada.
“Setiap raperda yang sedang dibahas diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kalsel,” jelasnya
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah, memberikan pandangan umum fraksi
Lebih lanjut Kartoyo menambahkan, setelah diberikan pandangan umum pihaknya menggelar rapat pembentukan panitia khusus empat raperda. Yaitu usulan Pemerintah Provinsi, untuk raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sedangkan prakarsa DPRD Kalsel, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pengelolaan Pangan di Kalimantan Selatan.
“Empat raperda tersebut juga ditujukan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjawab kebutuhan daerah secara konkret,” tutupnya
Rapat paripurna DPRD Kalsel kali ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kartoyo, didampingi Ketua DPRD Supian HK, dan Sekretaris DPRD M Jaini. Turut hadir Gubernur Kalsel, Muhidin yang diwakili Asisten III Administrasi Umum, Ahmad Bagiawan dan sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta unsur-unsur Forkopimda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian gedung DPRD Kalsel. (NHF/RIW/APR)
Banjarmasin – Ruang pamer hasil produksi pengrajin UMKM Dekranasda Kota Banjarmasin, kini hadir di lobby Balaikota Banjarmasin.
Wakil Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin Rusdiati menyampaikan, keberadaan ruang pamer Dekranasda ini, semakin memudahkan masyarakat yang ingin membeli hasil kerajinan produk UMKM.
“Ruang oamer Dekranasda Banjarmasin yang sebelumnya ada di Rumah Anno, kini pindah ke lobby Balaikota Banjarmasin,” ungkapnya, Selasa (20/5).
Wakil Ketua Dekranasda Banjarmasin Rusdiati
Untuk produk yang dijual cukup bervariasi, mulai dari bahan pakaian atau kain Sasirangan, pakaian jadi Sasirangan, serta produk kriya.
“Selain itu pada setiap harinya Dekranasda Kota Banjarmasin juga menjual secara online, live di IG,” ucapnya.
Pada ruang pamer ini, produk Sasirangan hasil karya pengrajin binaan Dekranasda kota Banjarmasin, masih menjadi unggulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichroom Muftezar mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan, terhadap peningkatan ruang pamer ini.
“Dekranasda Kota Banjarmasin ini merupakan mitra dari pemerintah kota serta SKPD yang menanganinya adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin,” ungkap Telah.
Saat ini, lanjutnya, Dekranasda Kota Banjarmasin sedang melakukan pembenahan agar ruang pamer Dekranasda ini lebih nyaman untuk dikunjungi, serta lebih banyak lagi produk yang dapat menjadi pilihan bagi pembeli.
“Disperdagin sendiri telah memberikan dukungan, untuk pelaksanaan perbaikan terhadap ruang pamer Dekranasda Kota Banjarmasin ini,” ucap Tezar. (SRI/RIW/APR)
Banjarmasin – Selama 3 hari, terhitung Selasa (20/5) hingga Kamis (22/5) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Kalsel, membuka pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Kabupaten Batola. Pendaftaran dilaksanakan di kantor KADIN Provinsi, Jalan Hasan Basri atau kawasan Kayutangi Banjarmasin.
Pada hari pertama pendaftaran, tercatat satu bakal calon sudah mendaftarkan diri, atas nama Zulkifli Fitriansyah. Didampingi sejumlah rekannya, Zulkifli datang mendaftar ke kantor KADIN Provinsi, sekitar pukul 14.30 WITA, dan diterima Ketua Tim Penjaringan KADIN Provinsi Kalsel, Muhammad Fazri, didampingi 3 anggota KADIN.
Sebelum menerima pendaftaran Zulkfli, sebagai bakal calon pertama Ketua KADIN Batola, sekretariat KADIN Provinsi Kalsel memeriksa terlebih dulu kelengkapan berkas yang diserahkan. Diantaranya Kartu Tanda Anggota atau KTA KADIN, formulir pendaftaran, riwayat hidup, serta pakta integritas.
“KTA menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi setiap peserta, yang ingin mendaftar menjadi bacalon Ketua KADIN Batola,” jelas Fazri kepada wartawan, usai menerima berkas pendaftaran.
Fazri menambahkan, Musyawarah Kabupaten akan digelar pasca berakhirnya masa pendaftaran bacalon Ketua KADIN Batola, pada 22 Mei mendatang.
“Kita tunggu saja sampai dua hari ke depan, berapa banyak yang mendaftar. Yang jelas Batola ini merupakan daerah strategis, karena berbatasan langsung dengan Banjarmasin, dan bakal calon ketua yang mendaftar tentunya harus memiliki niat untuk membangun Batola, dan siap bersinergi dengan KADIN Provinsi,” jelas Fazri.
Sementara itu, Zulkifli Fitriansyah yang datang pada hari pertama pendaftaran bacalon Ketua KADIN Batola, mengaku memiliki visi, untuk memajukan Batola, lebih berkembang dan siap berkolaborasi dengan Pemkab Batola. (RIW/APR)
Banjarmasin – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan, terus meningkatkan rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir pada tahun ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menjelaskan, pada tahun 2025 ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan arahan dari Gubernur Muhidin, diminta untuk melaksanakan rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir.
Kadislutkan Kalsel Rusdi Hartono
“Berdasarkan arahan Gubernur Muhidin, Dislutkan Kalsel melakukan rehabilitasi mangrove,” ungkap Rusdi, kepada Abdi Persada FM, Selasa (20/5).
Pada tahun ini, lanjutnya, ada dua kabupaten yang menjadi sasaran kegiatan. Yakni Kabupaten Tanah Laut sebanyak 113 batang pohon, serta 31 ribu batang pohon di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Rehabilitasi mangrove ini sangat penting untuk menjaga kawasan pesisir dari masuknya air laut ke daratan,” jelas Rusdi.
Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, menargetkan penanaman langsung mangrove dapat selesai di tahun 2025 ini.
“Untuk penanaman mangrove secara langsung di kawasan pesisir hanya dapat dilakukan di tahun 2025 ini,” ungkap Rusdi.
Karena pada tahun depan rehabilitasi mangrove dilakukan dengan cara penanaman tidak langsung.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan, penanaman langsung mangrove ini dapat selesai pada tahun ini,” ucapnya.
Teknik penanaman mangrove sendiri, ada dua cara. Yakni, langsung dan tidak langsung.
Untuk penanaman mangrove langsung adalah metode dimana propagul mangrove ditanam langsung di lokasi yang telah ditentukan/ tanpa melalui proses pembibitan terlebih dahulu.
Sedangkan penanaman mangrove tidak langsung ini adalah metode yang melibatkan proses pembibitan mangrove di tempat yang terkontrol sebelum dipindahkan ke lokasi tanam. (SRI/RIW/APR)
Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin, menyampaikan penjelasan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Senin, (19/5) siang.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin, Wakil Gubernurz Hasnuryadi Sulaiman, para anggota dewan, pejabat instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029 sebagai dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah,” ujar Gubernur Muhidin dalam pidatonya.
Ia menegaskan bahwa RPJMD juga memuat program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun ke depan, serta berpedomankan pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa RPJMD periode 2025–2029 merupakan tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang mengimplementasikan tema “penguatan pondasi transformasi”.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel
Gubernur berharap agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat menjadikan dokumen ini sebagai pedoman bersama, guna membangun sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Visi yang ingin kita capai bersama adalah ‘KALSEL BEKERJA (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan’,” tegasnya di hadapan peserta rapat paripurna.
Selain RPJMD, Gubernur juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang menjadi usulan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk direvisi.
Raperda ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan terbaru.
“Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Perpres tersebut memberi kewenangan kepada gubernur dalam pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, jenis tertentu, dan batuan, termasuk pemberian izin, pembinaan, dan pengawasan.
Gubernur juga menyampaikan bahwa regulasi ini mengakomodasi amanat Pasal 3 Perpres 55/2022 yang memberikan kewenangan penetapan wilayah izin, harga patokan, dan rekomendasi pertambangan di wilayah provinsi.
“Dengan demikian, raperda ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa raperda ini juga akan mampu mendorong kemampuan daerah agar lebih bersaing di tingkat nasional, meningkatkan pendapatan, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertambangan.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel
Setelah penyampaian gubernur, rapat dilanjutkan dengan agenda penjelasan dua raperda prakarsa DPRD yang berasal dari Komisi I dan Komisi II, yaitu Pemberdayaan Ormas dan Penyelenggaraan Pangan di Kalsel. Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat menjelaskan, bahwa raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan disusun untuk menghadirkan payung hukum dan sistem pembinaan yang jelas bagi ormas di daerah.
Ia menyebut bahwa ormas memiliki peran penting sebagai mitra pembangunan daerah, namun selama ini belum memiliki regulasi yang mengatur secara spesifik pemberdayaan dan perlindungan terhadap mereka di tingkat provinsi.
Sementara itu, Komisi II diwakili oleh anggota Sadam Husin Naparin, yang menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan disusun untuk mengatasi masalah ketahanan pangan dan ketimpangan distribusi di Banua.
Seluruh raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD, dengan harapan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV-NHF/RIW/APR)
Banjarmasin – Dalam rangka lebih mengenalkan senjata tradisional kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Lomba Sumpit.
Lomba dipusatkan di Panggung Ruang Terbuka Hijau (RTH) samping Museum Waja Sampai Kaputing (Wasaka), pada Minggu 18 Mei 2025.
Kepada sejumlah wartawan, akhir pekan tadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, diwakili Sekretaris Disdikbud Hadeli Rosyaidi mengatakan, lomba ini bertujuan untuk mengenalkan kembali senjata tradisional masyarakat pedalaman Kalimantan yang penuh nilai budaya. khususnya kalangan generasi muda.
Sumpit bagi suku asli Kalimantan, bukan hanya sebagai alat berburu, tetapi juga simbol kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Gelaran lomba sumpit ini baru pertama kali dilaksanakan di Museum Wasaka,” ucapnya
Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Kalsel (ditenga) didampingi Juara 1 lomba sumpit putra dan putri
Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan Arry Risfansyah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi tingginya antusiasme peserta untuk mengikuti lomba sumpit, baik putra dan putri, yang berjumlah total 75 orang. Bahkan para peserta ini, tidak hanya dari kabupaten dan kota, juga lintas provinsi tetangga Kalimantan Tengah
“Insha Allah tahun depan akan kita gelar lagi lomba sumpit,” ungkapnya
Foto bersama : pemenang lomba sumpit
Arry menambahkan, untuk juri lomba sumpit ini dari komunitas Itah Ulu Bakumpai Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Dimana, teknis pertandingan putra jaraknya 20 meter dan putri 15 meter, untuk meniup sumpit tersebut.
“Para peserta bisa terus mempertahankan dan mengenalkan olahraga senjata tradisional masyarakat pedalaman Kalimantan,” pungkasnya
Untuk diketahui, Juara 1 lomba sumpit putra Julainsyah Roy, putri Siti Raudhah, Juara 2 putra Sindu, putri Reti Astri Novita. Kemudian Juara 3 putra Anto, putri Wika Trisila, Harapan 1 putra Jimmy Agustin putri Anita, Harapan 2 putra Muhammad Maulana Putri Dewi dan Harapan 3 putra Bambang, putri Mastika Murni. (NHF/RIWA/APR)