Tingkatkan Tertib Tera, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi Pengawasan UTTP di SPBU Agen dan Pangkalan LPG
BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Ukur Timbang Takar dsn Perlengkapannya (UTTP) SPBU, Agen dan Pangkalan LPG, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Senin (21/7).

Sosialisasi dibuka Walikota Banjarmasin Muhamad Yamin, diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichroom Muftezar.
Tezar menjelaskan, sosialisasi ini diikuti 50 peserta dari 20 SPBU, 15 agen serta 15 oangkalan LPG.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat menambahkan ketaatan para pelaku usaha, dalam melakukan aktivitas usahanya, di Kota Banjarmasin, dengan tertib ukur,” ungkap Tezar.
Dengan adanya sosialisasi ini, lanjutnya, sebagai bukti Pemerintah Kota Banjarmasin hadir untuk melindungi warga, dari kekurangan pengukuran atau takaran saat pembelian di SPBU atau agen.
Dalam kesempatan tersebut diungkapkan juga, Pemerintah Kota Banjarmasin, masih menunggu arahan lebih lanjut, mengenai pembentukan Sub Pangkalan Gas LPG.
“Untuk Sub Pangkalan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, kami akan melaporkan kepada Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, mengenai aturan Harga Eceran Tertinggi gas LPG tabung tiga kilogram pada Sub Pangkalan tersebut,” tutur Tezar.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama pihak terkait dalam penentuan HET di Sub Pangkalan tersebut.
Sementara itu, Manager Pertamina Patra Niaga Sales Area Banjarmasin, Irfan Utomo mengatakan, mengenai pembentukan Sub Pangkalan akan diberitahukan lebih lanjut oleh pihak Pertamina.
“Karena Sub Pangkalan ini masih terbilang baru, maka regulasi baru akan didiskusikan bersama sama antara pemerintah daerah dan Pertamina,” ucap Tezar. (SRI/RIW/RH)
