Seluruh Tempat Karaoke di Banjarmasin Disepakati Pajaknya 30 Persen

BANJARMASIN – Panitia Khusus Raperda Pajak Daerah DPRD kota Banjarmasin, menyepakati seluruh tempat Karaoke pajaknya sebesar 30 persen.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, pada Rabu (13/7) menjelaskan, dari hasil sementara dalam rapat pembahasan pansus, untuk besaran pajak semua jenis tempat Karaoke, baik keluarga dan eksekutif tidak dibedakan, yaitu akan ditarik sebesar 30 persen.

“Pajak tempat karaoke apapun ditarik 30 persen,” ucapnya

Disampaikan Bambang, untuk Tempat Hiburan Malam seperti PUB dan Diskotik sebesar 40 persen. Hal itu menyesuaikan dengan undang-undang, karena seluruh THM bisa ditarik paling tinggi hingga 75 persen.

“Kami tarik THM ini yang mininum saja yaitu 40 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, untuk pajak restoran, disepakati tetap 10 persen, pihaknya tidak menaikkan. Rencananya pembahasan Raperda Pajak Daerah ini akan kembali dibahas terkait revisi besaran Pajak Penerangan Jalan Umum, dan Pertunjukan Kesenian Tradisional.

“Semua elemen masyarakat yang menyampaikan saran kita terima, agar setelah menjadi payung hukum, dapat berjalan maksimal di lapangan,” tutup Bambang. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Terima Penyampaian RKU APBD (KUA-PPAS) TA. 2023

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2023.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (12/7), delapan fraksi sudah menyampaikan pemandangan umum dan menerima KUA-PPAS tahun anggaran 2023 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Kita agendakan untuk segera dibahas,” katanya.

Harry menyampaikan, dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini bersama pemerintah kota, pihaknya akan menyoroti berbagai program, rencana kerja dan pembangunan yang ingin dicapai, agar dapat terealisasi. Mengingat hasil pembangunan yang baik seluruh masyarakat akan merasakannya.

“Dampak positif tentu terjadi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, dalam penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini, telah disusun untuk menjaga berkesinambungan pembangunan di kota ini. Penyusunan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu sesuai visi misi “Baiman”. Ia berharap seluruh SKPD terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan seluruh program tersebut.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Peningkatan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, kemudian kemajuan pariwisata, pengembangan (UMKM) ekonomi kreatif, serta penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (12/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Kota Banjarmasin Menuju Zero Jamban

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin membuka Sosialisasi Pengolahan Air Limbah Domestik Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Rabu (14/7).

Sosialisasi Pengolahan Air Limbah Domestik di Kota Banjarmasin

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pada sosialisasi ini Pemerintah Kota Banjarmasin mengundang seluruh camat, lurah serta lainnya.

“Diundang para camat dan lurah tersebut dengan tujuan, untuk dapat mengajak masyarakat untuk mengolah limbah domestik mereka,” ungkapnya.

Menurut Ibnu, Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengolahan air limbah ini, sudah dilaksanakan di wilayah pinggir sungai, seperti Kampung Hijau, Kampung Biru, serta lainnya.

Sehingga, lanjutnya, saat ini menyasar ketempat ke tempat lainnya, yang ada di Kota Banjarmasin.

“Dalam pengolahan air limbah di Kota Banjarmasin, diperlukan dukungan oleh semua pihak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga mengajak warga pinggir sungai di Kota Banjarmasin agar dapat menggunakan WC atau toilet sendiri, tidak lagi menggunakan jamban.

“Untuk warga pinggir sungai yang ada di Kota Banjarmasin, agar tidak menggunakan jamban, diminta menggunakan WC atau toilet sendiri,” tuturnya.

Menurut Ibnu, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin terus menggalakkan gerakan untuk zero jamban di Kota Banjarmasin.

“Saat ini di Kota Banjarmasin sedang menuju zero jamban,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Ketua DPRD Kalsel dan Dirut Bank Kalsel Sumbangkan Tiga Ekor Sapi Kurban Untuk Setwan Kalsel

Banjarmasin – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK berkolaborasi dengan Bank Kalsel menyumbangkan sapi kurban yang diserahkan ke lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. Penyembelihan hewan kurban itu dilaksanakan di halaman belakang kantor DPRD Kalsel, Senin (11/7).

Seluruh karyawan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel pun menyambut gembira dengan adanya sumbangan tiga ekor sapi kurban ini. Pasalnya, di tahun lalu, jumlah sapi kurban yang disembelih hanya satu ekor.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK didampingi Plt Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini, mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bank Kalsel yang turut serta menyumbangkan dua ekor sapi kurban ke Sekretariat DPRD Kalsel. Ia berharap jumlah sapi yang dikurbankan di tahun berikutnya meningkat.

“Alhamdulillah Idul Adha tahun ini tiga ekor sapi kurban yang disembelih. Semoga di tahun akan datang jumlah hewan qurbannya ditingkatkan lagi, bisa empat ekor atau lima ekor hewan kurban,” harapnya.

Untuk diketahui, daging sapi kurban ini dibagikan kepada pegawai, tenaga keamanan hingga petugas kebersihan yang ada lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel, termasuk juga wartawan yang tergabung dalam pressroom Dewan.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kalsel juga turut menyumbangkan tenaganya untuk memotong sendiri sapi kurbannya. (NRH/RDM/APR)

Laksanakan Kurban, Paman Yani Jaga Kearifan Lokal

Banjarmasin – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel ), Muhammad Yani Helmi berkurban empat ekor sapi yang disebar di sekitar kediamannya serta daerah pemilihannya yaitu Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah pada Idul Adha tahun ini, kami melaksanakan ibadah kurban di beberapa tempat. Hari ini (11/7), kita berkurban dua ekor sapi di kawasan Sungai Jingah Banjarmasin. Nanti besok (12/7), kita akan berangkat ke Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru dan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, masing-masing satu ekor sapi kurban,” katanya kepada wartawan, Senin (11/7).

Sebelum penyembelihan, wakil rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini melakukan prosesi akad dan serah terima alat sembelih yang diserahkan dirinya kepada penyembelih hewan kurban. Dalam prosesi penyembelihan, Paman Yani juga menyiram air kembang di sekujur tubuh sapi dengan tujuan agar sapi tenang saat disembelih.

“Kita siapkan juga ‘piduduk’ berupa beras, kelapa muda dan gula merah yang merupakan tradisi khas Banjar,” jelasnya.

Paman Yani menambahkan momentum Idul Adha mengajarkan untuk senantiasa ikhlas berbagi kepada sesama manusia dan diharapkan membawa keberkahan bagi umat.

Untuk diketahui, pada hari pertama Idul Adha, keluarga besar Paman Yani juga menyembelih dua ekor sapi dari sang kakak, Paman Birin. Daging kurban sendiri dibagikan kepada 250 warga sekitar Sungai Jingah dengan berat masing masing setengah kilogram. (NRH/RDM/APR)

Pelaksanaan Booster di Banjarmasin Masih Menunggu Arahan

BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat masih menunggu aturan lebih lanjut, untuk pelaksanaan kebijakan dari Pemerintah Pusat, yang menjadikan vaksin bosster COVID-19 menjadi kewajiban, bagi warga Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu untuk pelaksanaan booster vaksin COVID-19 yang diwajibkan oleh Pemerintah Pusat tersebut.

“Kami hanya mendapatkan informasi dari media jika pelaksanaan akan dilakukan dalam waktu dua Minggu kedepan,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa Sore (5/7).

Ramadhan mengatakan, kebijakan pelaksanaan kewajiban booster tersebut, merupakan kebijakan pemerintah, dalam rangka penurunan angka penderita COVID-19 yang mengalami kenaikan saat ini.

Dalam pelaksanaan booster mendatang, Pemko Banjarmasin akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel terkait stok vaksin COVID-19, untuk pelaksanaannya bagi warga Kota Banjarmasin.

“Untuk pelaksanaan kewajiban vaksin bosster COVID-19 di Kota Banjarmasin. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, tentu akan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Menurut Ramadhan, koordinasi tersebut dalam hal penyediaan vaksin sehingga, lanjutnya, pada saat pelaksanaan tidak terjadi kendala terhadap ketersediaan vaksin booster di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 menjadi Perda, Rabu (6/7).

Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menjelaskan, sebelum dilakukan penetapan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, telah dibahas melalui Tim Anggaran Dewan dan Pemko Banjarmasin. Rapat digelar selama beberapa kali di bulan Juni 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali

“Delapan fraksi telah menyampaikan pemandangan umum menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 menjadi Perda,” ucapnya.

Disampaikan Matnor, dari delapan fraksi ini memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota, agar pelaksanaan APBD tahun 2022 dapat lebih baik lagi. Mengingat evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan telah menurun, sehingga masuk dalam kategori grade sedang, diantara penyebab salah satunya Pendapatan Asli Daerah menurun di sektor pajak dan retribusi.

“Kami minta komitmen kepala daerah untuk semakin meningkatkan PAD di tahun 2022 mendatang,” katanya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, catatan ini akan menjadi acuan bagi SKPD terkait, khususnya di bidang yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah. Pihaknya akan menyiapkan berbagai strategi, agar mampu meningkatkan PAD tahun 2022.

“Kita akan terus perbaiki dan benahi untuk bersama-sama membangun di kota seribu sungai,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, didampingi Wakil Ketua Tugiatno dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, kalangan legislatif dan eksekutif kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Wujudkan Pelayanan Prima, SAR Banjarmasin Gelar Rakor di Tapin

TAPIN – Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin Menyelenggarakan Rapat Koordinasi (RAKOR) SAR Daerah di kabupaten tapin, Selasa (5/7), bertempat di Aula Tamasa kantor Bupati Kabupaten Tapin.

Rakor SAR kali ini mengangkat Tema “Melalui Rapat Koordinasi SAR Kita Wujudkan Pelayanan SAR Yang Prima Pada Kondisi Membahayakan Manusia Melalui Quick Respon SAR Yang Mengacu Kepada Rencana Kontigensi Di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan”.

Rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tapin dan juga beberapa organisasi swadaya masyarakat serta dari beberapa perusahaan tambang yang ada di daerah Tapin.

Kegiatan Rakor SAR dibuka secara langsung oleh Bupati Tapin M. Arifin Arpan. Dalam sambutannya Bupati Tapin menyampaikan bahwa Kabupaten ini sekarang mempunyai bendungan yang baru saja diresmikan.

“Posisi bendungan ini berada di pinggir jalan, dimana banyak warga yang sering berkunjung untuk sekedar berjalan jalan maupun untuk melihat suasana alam, dan ditakutkan terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, misalnya tercebur di bendungan tersebut, untuk itu sangat baik diadakannya rapat koordinasi SAR kali ini untuk mengukur dan mendata potensi SAR yang berada di Kabupaten Tapin ini,” ucap Arifin.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin, Al Amrad menyampaikan rapat Koordinasi SAR Daerah pada tahun 2022 ini membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) di wilayah Kabupaten Tapin.

“Dengan diadakan  Rapat koordinasi SAR ini bisa menyamakan pola pikir dan pola tindak serta terwujudnya koordinasi yang baik antara Kantor SAR Banjarmasin dengan lembaga atau instansi terkait dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan KMM,” ucapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda dari SUB direktorat Rencana dan Pengembangan Operasi, Andi Suherlay menjelaskan, rakor ini merupakan program tahunan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, salah satunya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi.

“Tugas SAR ini sebenarnya menjadi tugas kita semua. Hanya saja secara khusus, lembaga yang andilnya penuh di bidang itu adalah Basarnas,” jelas Andi.

Dari hasil rapat koordinasi penyusunan rencana kontigensi kali ini yang di pimpin oleh Kasubsi Operasi dan Siaga Amri Zuna Kurniawan menghimpun beberapa kesepakatan yang nantinya diharapkan bisa mendukung dalam bentuk personil maupun armada dalam pelaksanaan operasi SAR Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) di Kabupaten Tapin. (BASARNAS.BJM-RDM/RH)

DPRD Kalsel Fasilitasi Training Legislatif DPM ULM

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretariat Dewan memfasilitasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk melaksanakan Training Legislatif DPM Periode 2022.

Kegiatan yang mengangkat tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Aktif, Kontributif serta Unggul dalam Nilai-nilai Legislatif” bertempat di ruang rapat lantai 4 gedung B DPRD Kalsel, Selasa (5/7).

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dipaparkan terkait tugas pokok dan fungsi anggota Dewan. Diharapkan para aktivis mahasiswa dapat mengimplementasikan apa yang didapatkan dalam kegiatan ini dalam berorganisasi di kampus dan menjadi bekal untuk berkiprah di dunia politik ketika mereka lulus kuliah nanti.

“Karena yang hadir adalah anggota legislatif mahasiswa sehingga kita memberikan pembelajaran bagaimana tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif di DPRD yang diimplementasikan dalam tupoksi DPM di tingkat universitas. Diharapkan mereka memiliki bekal jika ingin berkiprah menjadi anggota dewan ketika lulus nanti,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga menghadirkan narasumber lain yaitu Plt. Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini. (NRH/RDM/APR)

Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Terbanyak Warga Banjarmasin

BANJARMASIN – Sebanyak 142 aduan masyarakat masuk ke Layanan Aspirasi Online Rakyat (Lapor) Baiman Kota Banjarmasin, selama semester pertama Tahun 2022. Hal ini disampaikan Pranata Humas, Sub Koordinator Kegiatan Monitoring Opini dan Aspirasi Publik Diskominfotik Kota Banjarmasin Novri Gitayanti.

“Pada semester pertama di Tahun 2022 ini, kami telah menerima 142 aduan,” ungkap Novri, kepada Abdi Persada FM, Selasa (5/7).

Menurut Novri, 6 SKPD terbanyak di laporkan oleh warga Kota Banjarmasin, yakni, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Banjarmasin, Perumda Pengolahan Air Limbah, serta PT Air Air Minum Bandarmasih.

“Untuk Dinas PUPR Kota Banjarmasin terbanyak diadukan, terkait masalah jalan rusak, drainase, serta lainnya,” tutur Novri lebih lanjut.

Kemudian, lanjutnya, disusul oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin terkait masalah lalulintas, penerangan jalan umum, serta lainnya. Sedangkan, untuk Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait dengan keterlambatan pembayaran honor guru kontrak.

Begitu juga, Perum Pengolahan Air Limbah diadukan mengenai, adanya gangguan limbah ditempat pelanggan.

“Sedangkan PT Air Minum Bandarmasih diadukan masih mengenai, gangguan distribusi air bersih kepada pelanggan,” ujarnya.

Menurut Novri, semua aduan yang masuk ke tempat mereka tersebut, langsung ditindaklanjuti ke SKPD masing masing.

“Penyelesaian aduan dilakukan dalam waktu 3 sampai 5 hari kerja, dan semua aduan yang masuk telah terselesaikan oleh masing masing SKPD yang mendapat aduan,” pungkas Novri. (SRI/RDM/APR)

Exit mobile version