Pansus Pengembangan Ekonomi Kreatif : Bahas Kelurahan Kreatif
2 min read
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim
BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah, Pengembangan Ekonomi Kreatif, membahas Kelurahan Kreatif.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, kepada wartawan pada Senin (21/11) mengatakan, dari sebanyak 61 pasal saat ini sudah dibahas 51 pasal, yang menarik adanya Kelurahan Kreatif, dimaksudkan masing – masing 52 Kelurahan memiliki keahlian dalam memamerkan kreatifitas, agar semakin meningkatkan perekonomian di kota seribu sungai.
“Kita ingin kedepan ada skala prioritas dalam memajukan ekonomi kreatif,” ucapnya
Disampaikan Hakim, dalam pembahasan ekonomi kreatif ada sebanyak 17 sektor yang tercatat di draf pasal Raperda, yaitu aplikasi game, developer, arsitektur, desain interior, komunikasi visual, desain produk, film-animasi dan videio, fotografi, kriya, kuliner, musik, fesyen, penerbitan, periklanan, televisi, radio, seni pertunjukan dan seni rupa. Dengan demikian diupayakan dapat mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, baik penduduk lokal, dalam daerah maupun mancanegara.

“Dari 52 Kelurahan ke depannya 17 sektor ini, dapat mempercepat pengembangan ekonomi kreatif,” kata politisi PKB DPRD Banjarmasin
Lebih lanjut Hakim menambahkan, pihaknya menargetkan satu kali pembahasan akan finalisasi, karena masih ada 10 pasal lagi, sehingga pertengahan Desember 2022 mendatang, dapat disahkan menjadi peraturan daerah di kota ini. Ia meminta para pegiat pariwisata dan ekonomi kreatif mencari spot yang Instagramable dalam menyampaikan destinasi wisata di kota seribu sungai, hal itu sebagai peluang untuk berinovasi.
“Setelah instagramable dibuat, jangan lupa diposting dan dipromosikan melalui media sosial masing-masing, agar semakin dikenal,” tutupnya
Untuk diketahui, pembahasan rapat panitia khusus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dipimpin Ketua Zainal Hakim, didampingi Wakilnya Bambang Yanto Permono, dengan anggota Siti Rahimah, Achmad Rudiani, Hari Kartono, dihadiri Perwakilan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga, Dinas Perdagangan Perindustrian, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Bagian Ekonomi serta Bagian Hukum Banjarmasin, bertempat di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)