19 Mei 2025

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Pengesahan APBD 2023

2 min read

Foto bersama setelah Penandatangan Pengesahan APBD 2023

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna pengesahan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2023, Selasa (22/11)

Usai rapat, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan mengatakan, dengan disahkan APBD 2023 ini, pihaknya akan mengawasi lebih ketat realisasi penggunaan anggaran di lapangan, dan mendukung upaya Pemerintah Kota dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya

“Kami akan lebih teliti lagi, kalau nanti ada pergeseran dengan nilai yang cukup besar segera dievaluasi, agar penggunaan anggaran sesuai rencana dan program,” katanya

Disampaikan Harry, Pemerintah Kota Banjarmasin dapat memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 melalui potensi baru karena pajak sekarang semakin banyak dan bervariasi.

“Kalau sampai dipertengahan tahun tidak tercapai 50 persen, kita akan genjot terus menerus,” ungkap politisi PAN DPRD Banjarmasin

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, tahun 2023 dianggarkan belanja daerah sebesar Rp2,57 Trilyun dan Pendapatan Rp2,3 Trilyun, sedangkan target PAD tahun 2023 sebesar Rp 700 jutaan. Ia berharap peningkatan PAD dapat menggali efesiensi anggaran, sehingga menhasilkan potensi yang lebih besar pada tahun depan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kita akan menambah titik pajak, semoga pandemi COVID-19 cepat melandai, agar membantu dalam peningkatan ekonomi,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Banjarmasin Tahun 2023, Pengesahan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, Pencabutan 4 (Empat) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin, dan Pengesahan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.