Raperda Retribusi PTKA Kota Banjarmasin, Finalisasi

BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) DPRD Banjarmasin, telah difinalisasi menjadi Perda.

Suasana rapat pansus Raperda Retribusi (PTKA) di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin

Ketua Pansus Raperda Retribusi PTKA DPRD Banjarmasin, Gusti Yasni Iqbal, kepada wartawan pada Selasa (4/10) mengatakan, hasil rapat pembahasan disepakati Judul Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, karena sebelumnya berjudul Retribusi Izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing, hal itu dimaksudkan menyesuaikan namanya di seluruh Indonesia

“Judul Raperda tidak lagi berbeda di seluruh provinsi,” jelasnya

Yasni menjelaskan, untuk data terbaru yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Banjarmasin, saat ini jumlah tenaga kerja asing ada sebanyak 11 orang, tersebar di beberapa perusahaan. Ia berharap dengan adanya payung hukum Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dapat menambah pemasukan kas daerah di kota ini.

“Besaran penarikan retribusi 100 dolar pertahun,” jelasnya

Lebih lanjut Yasni menambahkan, selama ini beberapa kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya untuk perolehan pendapatan asli daerah, dari retribusi tenaga kerja asing cukup besar, apalagi kota Banjarmasin dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan.

“Kita ingin potensi ini dapat berikan PAD yang besar nanti,” tutup Politisi Gerindra DPRD Banjarmasin.

Untuk diketahui, Rapat Pansus Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, berlangsung di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin, dipimpin Ketuanya Gusti Yasni Iqbal, didampingi Wakil Awan Subarkah bersama anggota Deddy Sophian, Abdurrasyid Ridho, Siti Rahimah dan Hariya Sisar. Dihadiri Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Isa Ansyari, Kepala Bagian Hukum, Jefri Fransyah, perwakilan Bakueda dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Gelaran BSF ke-6, Sasirangan Diharapkan Bisa Dicintai Anak Muda

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dekranasda Kota Banjarmasin mengharapkan Sasirangan dapat dicintai generasi muda di kota ini.

Harapan ini disampaikan Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin Siti Wasilah, usai gelaran Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) ke 6 tahun 2022, yang secara resmi ditutup oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, di Panggung Balai Kota Banjarmasin, Minggu Malam (1/10).

“Malam penutupan BSF ke 6 ini meriah sekali, setelah digelar beberapa hari. Apalagi ada artis atau youtuber Nabila Maharani menghibur warga,” ungkap Ibnu.

Tak hanya itu, lanjutnya, gelaran fashion show Sasirangan dan penampilan musisi lokal turut menjadi daya tarik warga Kota Seribu Sungai.

“Tujuan kita menghadirkan BSF yaitu mengangkat sasirangan menjadi sebuah keganggaan kita ditingkat lokal, nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rangkaian BSF ke 6 turut digelar pemilihan Putra-putri Sasirangan.

Pucuk pimpinan Kota Baiman itu pun berharap, dengan hadirnya Putra-putri Sasirangan dapat membawa dan mempromosikan sasirangan.

“Sehingga kami optimis sasirangan menjadi kebanggaan kita semua dan menjadi produk ekonomi kreatif yang bisa membangkitkan ekonomi di Banjarmasin, dan Kalsel,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin Siti Wasilah beryukur gelaran BSF ke 6 turut didukung Kementrian Perindustrian Republik Indonesia melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Dengan gelaran BSF ke 6 ini ujarnya, para desainer muda bisa menggelar workshop dan ini juga upaya pihaknya menghasilkan produk “Ready to Wear” atau siap pakai yang cocok untuk anak muda.

“Oleh karena itu dengan banyaknya desainer lokal yang membuat produk ready to wear cocok untuk segmen anak muda,” ujarnya.

“Dan saya harap anak muda di Banjarmasin, di Kalsel bisa mencintai sasirangan, karena produknya semakin bervariasi,” ucap Siti Wasilah. (PEMKOBJM/SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Kalangan legislatif menilai, kemajuan suatu pembangunan tidak hanya memprioritaskan kesehatan dan infrastruktur, salah satunya juga meningkatkan kesejahteraan warga.

Saran itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Mira Farialini, kepada Abdi Persada FM baru baru tadi.

Dijelaskannya, peran pemerintah saat ini berupaya mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran, agar semakin meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin warga di kota seribu sungai akan terus merasakan kesejahteraan,” pintanya

Mira menyampaikan, dengan tercapainya kesejahteraan warga yang adil dan makmur, tentu dapat semakin menjadikan kota jasa perdagangan ini lebih maju dari kota besar lain. Kehidupan sejahtera ditandai dengan berkurangnya penyakit berbahaya dan menular, masyarakat hidup dalam kawasan lingkungan yang lebih ramah dan hijau.

“Kesejahteraan masyarakat menjadi kunci utama kemajuan suatu Bangsa,” kata Politisi PAN DPRD Kota Banjarmasin

Lebih lanjut Mira menambahkan, kesejahteraan warga dapat terwujud, tidak hanya tugas Pemerintah, juga dibarengi penduduk untuk mampu berpartisipasi dalam membangun bersama, sehingga tercapai rakyat sejahtera yaitu, bisa menikmati kemakmuran, tidak menderita kelaparan, kemudahan dalam menerima fasilitas pendidikan, kesehatan, bahkan infrastruktur yang aman dan nyaman, bagi semua lapisan masyarakat.

“Mari kita wujudkan kesejahteraan warga,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tingkatkan Perekonomian UMKM, Banjarmasin Expo 2022 Digelar

BANJARMASIN – Dalam rangka meningkatkan perekonomian usaha mikro kecil menengah (UMKM), Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Banjarmasin Expo 2022, di kawasan Siring Menara Pandang, sejak 28 September – 1 Oktober 2022.

Stand PT Air Minum Bandarmasih di Banjarmasin Expo 2022

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, tujuan digelarnya Pekan Raya atau Banjarmasin Expo ini, untuk meningkatkan perekonomian pelaku UMKM yang ada di Kota Banjarmasin.

“Pada Pekan Raya ini banyak produk produk yang berkualitas di jual oleh pengrajin. Baik produk kuliner, kerajinan sasirangan, serta lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, PT Air Minum Bandarmasih turutserta meramaikan Banjarmasin Expo 2022 ini.

Direktur PT Air Minum Bandarmasih Yudha Ahmadi mengatakan, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Banjarmasin yang ke 496, PT Air Minum Bandarmasih turutserta dalam Pekan Raya atau Banjarmasin Expo 2022.

Direktur PT Air Minum Bandarmasih Yudha Ahmadi

“Pada Banjarmasin Expo tersebut PT Air Minum Bandarmasih membuka dua stand yang bisa dikunjungi oleh warga Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Pada stand tersebut, lanjut Yudha, ada layanan balik nama gratis, sosialisasi kenaikan tarif, serta lainnya.

“Bagi warga yang mengunjungi stand PT Air Minum Bandarmasih akan mendapatkan souvernir,” ucap Yudha. (SRI/RDM/RH)

Pansus Raperda PBG Kota Banjarmasin Telah Finalisasi

BANJARMASIN – Pembahasan Panitia Pansus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), telah finalisasi.

Ketua Pansus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada wartawan pada Selasa (27/9) sore mengatakan, dalam pembahasan pasal per pasal telah banyak disepakati bersama anggota, menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Dalam aturan ini sebagai perubahan Perda sebelumnya Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia

“Raperda PBG menggantikan aturan IMB,” katanya.

Disampaikan Hilyah, Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini memang sedikit lebih rumit kalau dibanding dengan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam IMB, pemilik bangunan terlebih dulu harus mendapat izin sebelum atau saat mendirikan bangunan, sedangkan PBG lebih bersifat sebagai aturan perizinan yang mengatur tentang spesifikasi bentuk bangunan, untuk perhitungannya terbagi dari sistem permeter persegi dan perunit.

“Semoga payung hukum ini dapat memberi peningkatan kualitas dan kuantitas setiap bangunan, baik rumah dan gedung, untuk memberi tempat berlindung yang layak aman dan nyaman,” harap politisi PKB DPRD Banjarmasin.

Lebih lanjut Hilyah menambahkan, Perda sebelumnya Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), setiap pendirian bangunan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
namun sekarang setelah menjadi Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ditangani Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

“Raperda ini diupayakan menambah PAD,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Agus Suyatno menyampaikan, dalam rapat pansus untuk pasal lanjutan juga dibahas revisi tarif menyesuiakan perda sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan dipastikan tidak memberatkan para investor.

Kabid Pengawasan Pembangunan, Dinas PUPR Banjarmasin, Agus Suyatno

“Ada 23 item bentuk bangunan besaran nilai bangunan yang ditentukan diantaranya seperti pagar, lapangan olahraga dan upacara serta menara BTS,” tutup Agus.

Untuk diketahui, Panitia khusus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), digelar di ruang Komisi III Dewan Banjarmasin. Dipimpin Ketua Pansus Hilyah Aulia bersama anggota Bambang Yanto Permono dan Hendra, dihadiri Kabag Hukum Jefri Fransyah, Kabid Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Agus Suyatno, perwakilan DPMPTSP dan Bakeuda Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Momen Harjad Kota Banjarmasin ke-496 : Jadi Motivator Majunya Kota Yang Baiman

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota ke 496, pada Senin (26/9).

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, kepada sejumlah wartawan, usai Rapat Paripurna, menjelaskan, agenda tahunan ini digelar berbeda dari tahun sebelumnya. Jika Sidang Istimewa Rapat Paripurna biasanya pada 23 September, sehari sebelum puncak Peringatan Harjad Kota Banjarmasin yang jatuh 24 September, di gedung Dewan Banjarmasin. Namun untuk tahun ini dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, karena adanya pembangunan gedung dewan baru, dikhawatirkan mengganggu prosesi acara dan menyulitkan lahan untuk parkir, disebabkan banyak tamu undangan.

“Sesuai Undang-Undang diperbolehkan menggelar di luar Gedung DPRD Banjarmasin,” katanya.

Disampaikan Harry, menjelang lima abad Kota Seribu Sungai, dapat menjadi inspirasi dan motivator dengan cara lebih banyak berbuat yang terbaik lagi, dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap prestasi capaian di berbagai sektor, tidak terlepas dari peran legislatif dalam menjalankan tupoksinya didukung eksekutif, seluruh forkopimda serta semua lapisan masyarakat.

“Semoga peringatan Harjad ke-496 Banjarmasin, dapat semakin menjadikan Kota Baiman, Bauntung, Batuah, mendapat Berkah dan Ridho Allah SWT,” kata Harry.

Sementara itu, di tempat yang sama, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, meski sudah dikenal sebagai kota tua, pihaknya ingin seluruh masyarakat untuk bangkit menyesuaikan perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi, supaya tidak ketinggalan dengan kota besar lain di Indonesia. Saat ini masih banyak tantangan dan permasalahan baik fisik maupun non fisik yang harus diselesaikan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Mari semua elemen masyarakat untuk terus meningkatkan partisipasi dalam peningkatan pembangunan diberbagai sektor,” pinta Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, tahun 2022 ini merupakan periode kedua memimpin Banjarmasin dalam Pilkada digelar 2020 lalu berpasangan dengan Arifin Noor sebagai Wakil Wali Kota, dengan mengusung tema “Banjarmasin Baiman Bauntung Batuah”, terus bergerak mewujudkan pembangunan maju terdepan.

“Kami berupaya kota Banjarmasin menuju pembangunanperubahan kearah yang lebih baik,” tutupnya.

Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-496 tahun Kota Banjarmasin dipimpin , Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, serta Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, Seluruh Anggota Dewan, Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, Unsur Forkopimda dan Gabungan Istri Wakil Rakyat, juga turut hadir beberapa mantan pejabat penting seperti mantan Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Sekretaris Dewan Banjarmasin, Esya Zein dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah.

Foto bersama seluruh anggota DPRD Banjarmasin dengan Wali Kota dan Wakilnya

Untuk diketahui, dalam rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-496 tahun Kota Banjarmasin, sebelumnya pada jam 07.30 WITA pagi, digelar Ziarah ke makan Sultan Suriansyah di Jalan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, sebagai kegiatan rutin tahunan. (NHF/RDM/RH)

PPN Pekalongan Gelar Sosialisasi Penerbitan SKKP di UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

BANJARMASIN – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan memberikan Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikan (SKKP) di Provinsi Kalimantan Selatan. Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pertemuan Nelayan UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, Jumat (23/9).

Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan Kartono mengatakan, pihaknya dari PPN Pekalongan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan, Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan.

Kepala PNN Pekalongan Ditjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Kartono

“Tujuan dari sosialisasi ini, agar pengusaha perikanan, para pemilik kapal mengetahui dengan jelas mengenai persyaratan penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan,” ungkapnya.

Agar, lanjut Kartono, pada pengajuan permohonan tidak mengalami hambatan serta kendala.

“Dengan lengkap persyaratan oleh pemohon, akan sertifikat tersebut semakin cepat diterbitkan,” jelasnya.

Pengajuan permohonan sertifikat kelaikan kapal perikanan dapat melalui, petugas pelabuhan perikanan setempat, seperti UPTD, UPT Pusat terutama di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan.

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Fajar Priyo Pramono mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan tentunya menyambut gembira, adanya kerjasama dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan.

“Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan ini merupakan pembina pelabuhan perikanan yang ada di provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Fajar.

Dengan adanya sosialisasi penerbitan sertifikat kelaikan kapal ini, menurutnya maka pengetahuan para nelayan dan pemilik kapal akan semakin teredukasi dalam pengurusan sertifikat kelaikan kapal nelayan tersebut.

“Kami berharap dengan tertib administrasi tersebut, maka para nelayan di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berusaha dengan nyaman, serta tenang dalam bekerja,” ujar Fajar.

Pada acara Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan ini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf, Kasi Tata Operasional UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Akhmad Jaki, perwakilan UPT Pelabuhan Perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan, pengusaha perikanan, pemilik kapal nelayan, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Inginkan Budaya Literasi Terus Berkembang

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, menginginkan budaya literasi akan terus berkembang, ditengah canggihnya kemajuan teknologi.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, kepada wartawan, baru baru tadi menjelaskan, kalangan legislatif mengajukan Raperda Inisiatif salah satunya tentang Peningkatan Budaya Literasi dan telah disetujui Pemerintah Kota, dengan harapan regenerasi memiliki kegemaran membaca, menulis,dan menghitung, yaitu memanfaatkan fasilitas seperti perpustakaan.

“Mari semarakkan gemar baca, nulis, dan menghitung,” katanya

Yamin menyampaikan, kehadiran Raperda ini menjadi dasar untuk mewujudkan sarana perpustakaan yang lebih bagus lagi sebagai tempat membaca, menulis, dan menghitung
bagi anak-anak, karena masih minim, otomatis terjadi penurunan minat baca, dan menulis.

“Kami ingin anak-anak di kota ini, tidak disibukkan sehari-harinya permainan game online, maka penting dibuatkan aturan,” ucap Politisi Gerindra Kota Banjarmasin.

Lebih lanjut Yamin menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan, sebagai dasar untuk dibuat Perda tentang Peningkatan Budaya Literasi di Kota Banjarmasin. Dengan demikian Perda nomor 23 tahun 2014 tentang Perpustakaan Daerah Kota Banjarmasin, belum mengatur terkait akselarasi budaya literasi.

“Kita bentuk aturan khusus, agar indeks pembangunan literasi semakin lebih baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, literasi adalah adalah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa. (NHF/RDM/RH)

KUA PPAS 2023, PTAM Bandarmasih Tak Ada Ajukan Penyertaan Modal

BANJARMASIN – Kalangan legislatif memastikan PTAM Bandarmasih, tidak mengusulkan penyertaan melalui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, kepada wartawan, di ruang kerjanya pada Selasa (20/9), dalam penyampaian KUA/PPAS 2023, yang dibahas pihak DPRD Banjarmasin, tidak ada usulan penyertaan modal PTAM Bandarmasih, karena untuk mendapatkan Perusahaan beberapa persyaratan yang ditetapkan harus lengkapi, meski sudah berubah badan hukum, harus menyesuaikan dengan AD/ART.

“PTAM Bandarmasih dan Perusahaan Air Limbah Daerah, kalau mengusulkan penyertaan modal, syarat harus lengkap,” katanya

Disampaikan Matnor, untuk persetujuan atau tidaknya dalam penyertaan modal, tetap menilai dari kemampuan keuangan daerah. Mengingat ada yang lebih prioritas untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di kota seribu sungai.

“Kalau PTAM Bandarmasih mengajukan juga kemungkinan usulan dimasukan pada APBD Perubahan 2023 atau APBD 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pihaknya memang akan berencana kembali mengusulkan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp 50 miliar. Terkait kucurannya menggunakan sistem secara bertahap. Selain itu Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih itu tidak berlaku, alias akan dicabut.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Status telah berganti PDAM menjadi PTAM Bandarmasih (Perseroda), atas dasar itu, Perda akan dicabut, karena badan hukum berbeda,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Eksekutif dan Legislatif Banjarmasin Tetapkan APBD P 2022

BANJARMASIN – Pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin menetapkan APBD Perubahan tahun 2022, melalui Rapat Paripurna pada Selasa (20/9).

Kepada sejumlah wartawan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, APBD Perubahan tahun 2022 ditetapkan Rp2,1 triliun untuk belanja daerah. Jumlah itu naik dari APBD murni 2022 sebesar Rp1,8 miliar.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Semua program sudah disepakati, mudahan dapat terealisasi, supaya tidak terjadi banyak SILPA,” harapnya.

Disampaikan Ibnu, dokumen Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2022, yang sudah ditetapkan, akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera dievaluasi. Mengingat banyak program infrastruktur yang harus dilaksanakan dalam tiga bulan ke depan, sebelum tahun 2022 berakhir. Diantaranya pembangunan jalan lingkungan.

“Semoga cepat dievaluasi supaya bulan Oktober ini bisa dilaksanakan,” ucap Ibnu

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menjelaskan, dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2022 ini, maka semua program yang direncanakan dapat terealisasi untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan di kota seribu sungai, agar lebih baik lagi ke depannya.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya

“Kita saling sinergi majukan perekonomian dan tingkatkan kesejahteraan warga,” katanya

Lebih lanjut Harry menambahkan, selain penetapan APBD Perubahan tahun 2022, Rapat Paripurna juga dilanjutkan dengan membahas Penyampaian Pertama RAPBD tahun 2023. Rencananya rancangan perda ini akan dibahas bulan Oktober mendatang.

“Saat ini kita mempersiapkan peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-496, yang rencananya akan digelar Rapat Paripurna Sidang Istimewa pada pekan depan,” tutup Harry.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno, dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, beserta kalangan legislatif dan eksekutif. Dimana masing-masing delapan fraksi, memberikan pemandangan umum. (NHF/RIW/RH)

Exit mobile version