2023, Guru Penggerak Dapat Jadi Kepala Sekolah
1 min readBANJARMASIN – Untuk dapat menjadi kepala sekolah saat ini, tidak lagi diseleksi oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, tetapi penyeleksian cukup melalui guru penggerak.
Plt Kepala Dinas pendidikan Kota Banjarmasin Nuryandi mengatakan, guru penggerak ini nantinya pada tahun 2023 mendatang, dapat langsung menjadi kepala sekolah.
“Secara otomatis para guru penggerak ini dapat langsung menjadi kepala sekolah, nantinya tidak adalagi seleksi kepala sekolah di kabupaten dan kota juga di provinsi,” ungkap Nuryadi.
Hal tersebut, lanjutnya, berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin nantinya akan menjadikan para guru penggerak ini, untuk menjadi narasumber,” ujarnya.
Dari segi inovasi serta lainnya para guru penggerak ini tentunya lebih mendalam tentang merdeka belajar.
Menurut Nuryandi, para guru penggerak ini nantinya dapat mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, terutama SD yang saat ini banyak mengalami kekosongan.
Sebelumnya diketahui, untuk tingkat SD di Kota Banjarmasin mengalami kekurangan kepala sekolah sebanyak 45 SD. Saat ini telah diisi sebanyak 3 sekolah. Sehingga, masih tersisa 42 sekolah yang belum memiliki kepada sekolah tetap.
“Nah, keberadaan guru penggerak ini lah, dapat mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut,” ucap Nuryadi. (SRI/RDM/RH)