DPRD Banjarmasin Terima Usulan Raperda Penambahan Modal ke Bank Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah, terkait Penambahan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Bank Kalsel.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan pada Kamis (4/8), pihaknya menggelar rapat paripurna tingkat I dengan dua agenda pertama, Penyampaian Dokumen Keuangan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022, kedua Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perseroaan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Delapan fraksi sepakat Raperda penambahan modal ke Bank Kalsel akan dibahas ke tingkat selanjutnya,” ungkapnya.

Disampaikan Harry, dalam pembahasan Raperda penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel, akan dilakukan secara cermat, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita tidak ingin mengganggu realisasi anggaran pembangunan yang sudah diprioritaskan,” kata Harry.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor menyampaikan, untuk pengajuan penambahan penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke Bank Kalsel direncanakan berkisar antara Rp26 miliar rupiah hingga Rp30 miliar rupiah. Hal itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota untuk kemajuan Bank Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor

“Selama ini pengembangan UMKM di kota ini, mendapat kemudahan modal dari Bank Kalsel,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan rapat paripurna tingkat I dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya didampingi unsur pimpinan Muhammad Yamin, Matnor Ali , dan Tugiatno, dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Gerak Jalan Peringati Harjad Provinsi Kalsel dan HUT RI Kembali Digelar

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga pada tahun 2022 ini, kembali melaksanakan lomba geraj jalan, dalam rangka Hari Jadi Provinsi ke 72 dan HUT RI ke 77.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah melalui Plt. Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Budiono mengatakan, pada tahun ini pihaknya kembali melaksanakan kegiatan gerak jalan, dalam rangka kegiatan Harjad Provinsi dan HUT RI.

“Pelaksanaan gerak jalan santai ini digelar pada tanggal 6 sampai 7 Agustus 2022 dikawasan Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru,” ungkap Budiono.

Menurutnya, kategori gerak jalan yang dilomba, jarak 8 kilometer yang diikuti oleh SD, SMP sederajat, jarak 15 kilometer ikuti SMA, SMK sederajat, dewasa putri, dan SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta jarak 25 kilometer diikuti oleh dewasa putra dan umum.

“Peserta umum tersebut dapat diikuti oleh semua kalangan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan ini,” ucapnya.

Budiono mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah menyiapkan, total hadiah untuk pemenang lomba gerak jalan sebesar Rp197 juta.

“Pada pelaksanaan lomba gerak jalan ini, disediakan hadiah dengan total sebesar Rp 197 juta,” ucap Budiono. (SRI/RDM/RH)

Paman Yani : Nelayan Lokal Harus Terus Jaga Kelestarian Laut Kalsel

KOTABARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, di Kabupaten Kotabaru, Jumat (5/8).

Penyebarluasan Perda ini diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, serta menghadirkan narasumber yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Fajar Priyo Purnomo.

Dalam paparannya Yani Helmi menyampaikan, Perda ini mempunyai tujuan yang sangat baik bagi masyarakat. Yang berisi aturan-aturan dan hak tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini secara masif kepada masyarakat pesisir tujuannya sangat jelas adalah untuk membawa kesejahteraan nelayan, selain mengedukasi mereka juga mendapat payung hukum keamanan dalam melakukan aktivitas melaut dan hal ini sudah diatur dalam Perda yang membahas Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” ujar Paman Yani sapaan akrab Yani Helmi.

Bahkan, ia mengungkapkan, keberadaan aturan tersebut tentu bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan di perairan laut tangkap.

“Semuanya sudah tertuang dalam perda ini, baik yang ingin mengelola budidaya pertambakan, perbanyakan bibit rumput laut, pemanfaatan zonasi ruang laut bagi nelayan, bahkan sudah diatur sebaik mungkin oleh pemerintah daerah khususnya ditingkat Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Sosper ini menjadi penting ujar Paman Yani, sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat apabila ada nelayan lain terutama kapal tangkap besar dari luar daerah yang menggunakan peralatan yang tidak ramah lingkungan.

“Nelayan harus tau mana yang masuk zona merah dan zona hijau. Sehingga bisa turut menghalau kapal besar yang menangkap di perairan kita,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Fajar Priyo Purnomo menjelaskan, keberadaan adanya perda tersebut selain mengatur implementasi kesesuaian antar zonasi penangkapan ikan di laut tentu fungsi lainnya adalah lebih kepada menjaga kualitas lingkungan.

“Dari aturan yang dituangkan ini yang jelas masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dapat memahami secara penuh tentang menjaga ekosistem kelautan beserta kelestariannya hingga habitat asli di daerah pesisir di daerah tersebut,” jelasnya.

Perda ini katanya, harus terus digalakkan, agar nelayan tidak memanfaatkan lautnya secara sembarangan. Karena apabila nelayan dapat taat terhadap aturan. Maka kelestarian akan terus berlangsung. Karena pemijahan ikan yang dikonsumsi masyarakat akan tetap berlangsung.

“Namun apabila aturan ini dilanggar, maka nelayan akan semakin sulit mencari ikan dan tentu akan berefek negatif di tengah masyarakat,” terangnya. (ASC/RDM/RH)

Wujudkan Akurasi Pembangunan, Pemprov Gelar “Geospasial Banua Award”

BANJARBARU – Sebagai wujud apresiasi kepada pemerintah daerah dan SKPD provinsi yang berkomitmen dalam melaksanakan jaringan informasi geospasial, Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel menyelenggarakan Geospasial Banua Award.

Suasana proses penilaian Geospasial Banua Award tahap kedua di Ruang Syahrir, Bappeda Kalsel

Proses penilaian Geospasial Banua Award ini sudah memasuki tahap kedua. Dimana 6 Kabupaten/Kota dan 6 SKPD provinsi terbaik telah mempresentasikan hasil kinerja simpul jaringan mereka di hadapan para juri yang terdiri dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Univ Lambung Mangkurat (ULM), Diskominfo Kalsel, dan Bappeda Kalsel.

Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor

“Mereka (peserta) memanfaatkan kegiatan ini sebagai alat bantu untuk merumuskan perencanaan, bahkan melalui kegiatan ini mereka banyak mendapatkan ide dalam berinovasi terkait rencana pembangunan mereka,” ungkap Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor, usai melakukan penjurian di Ruang Syahrir Bappeda Kalsel, Kamis (4/8).

Geospasial Banua Award ini diakuinya, merupakan ajang penilaian jaringan informasi geospasial tingkat daerah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

“Kita ingin rencana pembangunan di tingkat daerah dan SKPD itu jadi efisien dan lebih akurat, seperti pemberantasan kemiskinan, stunting dan lainnya,” terangnya.

Selain peran sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi di bidang geospasial, lanjutnya, dukungan teknologi dalam pengelolaan dan pengolahan data geospasial juga merupakan syarat mutlak untuk menyelenggarakan jaringan informasi geospasial di daerah, agar data yang dihasilkan dapat cepat, mudah dan aktual.

Melalui kegiatan ini diharapkannya, dapat mengarahkan instansi pemerintah kabupaten/kota dalam memperhatikan data yang dihasilkan dan kelola data secara terintegrasi, agar terjalin kolaborasi pelaksanakan kegiatan pemerintahan yang akuntabel.

“Dan akhirnya nanti bisa membantu daerah untuk lebih maju dalam memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan kinerja daerah,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Kelotok

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menyerahkan bantuan perahu motor, kepada Kelompok Masyarakat Pengawas Desa Rawana Hulu Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, serta Rawa Lestari Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin.

“Kami telah menyerahkan bantuan dari Gubernur Sahbirin Noor, dua perahu motor kepada Kelompok Masyarakat Pengawas Desa Rawana Hulu Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, serta Rawa Lestari Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, pada Rabu 3 Agustus 2022,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono, kepada Abdi Persada FM, di Banjarmasin, Kamis (4/8).

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Rusdi Hartono

Menurut Rusdi, Kelompok Masyarakat Pengawas tersebut merupakan ujung tombak pengawasan sumberdaya perikanan, karena berhadapan langsung dan yang pertama tahu terjadinya ilegal fishing.

“Kami berharap, bantuan yang diberikan ini dapat membantu pemerintah, untuk melakukan pengawasan perairan mencegah penangkapan ikan secara ilegal yang tidak sesuai, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rusdi meminta kepada seluruh nelayan di Provinsi Kalimantan Selatan, agar tidak menggunakan sistem penyetruman, pada saat melakukan penangkapan ikan di perairan di Kalimantan Selatan.

“Bagi yang kedapatan melakukan penyetruman akan mendapatkan hukuman, karena telah melanggar undang undang,” ujar Rusdi. (SRI/RDM/RH)

Meriahkan Harjad Prov dan HUT RI, Tambud Kalsel Gelar Pameran Seni Lukis Nasional

BANJARMASIN – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke – 72 dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke – 77, Taman Budaya di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, akan menggelar pameran seni lukis tingkat Nasional.

Kepala UPTD Taman Budaya Disdikbud Kalsel, Suharyanti, kepada Abdi Persada FM pada Kamis (4/8) menjelaskan, pameran seni lukis secara Nasional ini akan diikuti beberapa provinsi di Indonesia, seperti Lampung, Sulawesi, Sumatera dan Kepulauan Jawa, serta seniman di banua, ada sekitar 60 lukisan yang nanti akan ditampilkan di gedung wargasari, berlokasi di samping gedung Taman Budaya Kalsel, Jalan Hasan Basri Banjarmasin.

“Kegiatan pameran ini kami bekerjasama dengan Ikatan Pelukis Kalsel, untuk tahap persiapan sudah 70 persen,” ucapnya

Disampaikan Suharyanti, dengan mengangkat tema “Bias Borneo” pameran seni lukis tingkat Nasional akan digelar mulai 16 – 21 Agustus 2022, pada Jam 10.00 – 21. 00 WITA. Selain itu selama empat hari pada tanggal 16 – 19 Agustus 2022 pihaknya akan menggelar Karasminan Banua melalui program Ragam Pesona Budaya Banjar, yang akan menampilkan beberapa cabang seni seperti Tari Kreasi, Musik Panting, Mamanda, Band, dan Tari Teater, Drama Musikal Melody untuk Banua, Band Akustik, serta Penampilan Anak Banua Artis KDI dan LIDA, mereka akan tampil di panggung depan Bakhtiar Sanderta.

“Warga bisa menyaksikan langsung juga melihat di akun youtube Taman Budaya Kalsel,” jelasnya

Lebih lanjut Suharyanti menambahkan, dalam pameran seni lukis secara Nasional ini, akan diramaikan sekitar 15 UMKM yang turut berpartisipasi untuk mempromosikan produk usaha diantaranya dari Rumah Kreatif, Kain Sasirangan khas alam, dan beberapa pelaku usaha minuman dan makanan khas Banjar.

“Kita apresiasi stand ini akan diisi mereka, yang tentu lebih memeriahkan lagi pameran tingkat Nasional,” tutup Yanti. (NHF/RDM/RH)

STNK 5 Tahunan Dibiarkan Menunggak 2 Tahun, Siap-Siap Jadi Bodong

BANJARBARU – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan yang sengaja tak diperpanjang hingga tenggat waktu dua tahun siap-siap bakal dihapus dari data Korlantas Polri. Parahnya lagi, pengesahan registrasi ulang pelunasan pajak tahunan pun ikut terdampak dan berujung bodong.

Penerapan tersebut termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bahkan, pemberlakukannya bakal dilaksanakan secara nasional setelah mendapat persetujuan dari Korlantas Polri.

Lantas bagaimana implementasinya di Kalsel?

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, melalui Kasi STNK, Kompol Rainhard Maradona, mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal penerapan aturan penghapusan STNK 2 tahun itu.

“Karena kami masih menunggu rakoor lanjutan yang digelar nantinya bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (4/8) siang.

Namun, dia mengungkapkan, penetapan aturan penghapusan STNK lima tahunan yang melebihi tenggang waktu dua tahun itu, masih memberlakukan prosedur step by step yakni terlebih dahulu wajib pajak (wp) akan diberikan teguran berkala melalui surat.

“Isinya adalah melakukan pelunasan tunggakan, apabila tidak dijalankan, maka, baru diberlakukannya penghapusan data registrasi STNK,” ungkapnya.

Rainhard kembali menegaskan, aturan penghapusan itu masih dalam tahap perencanaan. Sehingga, Ditlantas Polda Kalsel tetap menunggu keputusan dari pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Kita tunggu nanti seperti apa, penetapannya melalui rakoor resmi yang digelar Korlantas Polri,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin, mengatakan, apabila peraturan ini direalisasikan. Sebagai mitra, tentu pihaknya turut ikut mensosialisasikan sebagai pemaksimalkan untuk meningkatkan kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nanti kan ada program jemput bola. Nah, disitu akan kami bantu sosialisasikan. Termasuk yang berada di pedesaan,” paparnya.

Meski belum mendapatkan surat resmi, lanjut Rusma, Pemerintah Provinsi Kalsel tetap menunggu keputusan tersebut apakah jadi diberlakukan atau tidak.

“Sementara ini belum, kalau pun nanti ada akan segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.

PT Jasa Raharja mencatat, ada sekitar 40 juta kendaraan atau 39 persen yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Secara nasional, akumulasi nominal penerimaan mampu menyentuh angka hingga Rp100 triliun. (RHS/RDM/RH)

Dispersip Kalsel Musnahkan 3.000 Lebih Arsip Dari Tiga Instansi

BANJARBARU – Sebanyak 3.090 arsip yang sudah memasuki masa retensi (jangka waktu) diatas 10 tahun, dimusnahkan di Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (4/8).

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (kanan), saat melakukan serah terima arsip permanen Bakeuda Kalsel

Pemusnahan ribuan arsip dari tahun 1960-2009 ini, berasal dari 3 Instansi Pemprov Kalsel, yakni Bakeuda Kalsel sebanyak 2.116 berkas, eks Biro Kesra Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat 1 Kalsel sebanyak 68 berkas, serta eks Biro Pemerintahan Umum dan Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat 1 Kalsel sebanyak 906 berkas.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (tengah), saat melakukan pemusnahan berkas menggunakan mesin pencacah kertas

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan penyusutan arsip, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas, baik dari pemeliharaan maupun tempat penyimpanan arsip.

“Karena arsip itu kan tentu saja memerlukan perawatan, memerlukan tempat penyimpanan. Itukan memerlukan biaya,” terangnya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diakuinya, maka jumlah arsip yang telah dimusnahkan oleh Dispersip Kalsel sejak tahun 2002 kurang lebih sebanyak 50 ribu berkas.

“Arsip yang dimusnahkan tentunya sudah melalui proses seleksi ketat dari tim arsiparis, sehingga yang tertinggal hanya arsip statis yang benar-benar diperlukan untuk dokumen pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dirinya berharap, arsip yang masa retensinya masih dibawah 10 tahun, agar disimpan secara mandiri oleh SKPD bersangkutan.

Tak hanya itu, pemusnahan secara mandiri juga bisa dilakukan oleh SKPD bersangkutan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Seperti pembentukan tim arsiparis untuk memilih dokumen yang masih diperlukan, serta harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur.

“Sementara ini yang sudah melakukan pemusnahan secara mandiri yaitu dari BKD Kalsel, saya harap nanti seluruh SKPD dapat mencontohnya, tim arsiparis kami juga siap membantu jika ada yang perlu ditanyakan dalam pemusnahan mandiri,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Meriahkan Hari Jadi Kalsel dan HUT RI, Setwan Kalsel Siapkan Lomba Permainan Tradisional

BANJARMASIN – Untuk memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke 72 dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menyiapkan lomba permainan tradisional.

Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah mengatakan lomba permainan tradisional tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat persiapan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan HUT RI yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi.

“Jadi beberapa hari yang lalu, kami diundang untuk menghadiri rapat persiapan Hari Jadi Kalsel dan HUT RI ke 77. Salah satu hasilnya, kami diimbau untuk memeriahkan dua momen peringatan di bulan Agustus tersebut,” katanya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (3/8).

Riduansyah menjelaskan pihaknya akan menyelenggarakan berbagai lomba permainan tradisional bagi pegawai lingkup Setwan Kalsel di Hari Jadi Provinsi Kalsel pada hari Minggu (14/8) mendatang.

“Ada sekitar tujuh permainan tradisional yang dilombakan, antara lain balogo, main enggrang, tali ulai, kelereng, yasinan, gelang getah, tarik tambang,” jelasnya.

Riduansyah berharap seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN bisa berhadir memeriahkan acara tersebut. Untuk pakaian yang digunakan yaitu baju putih dan celana hitam serta sarung dan kopiah yang diselempangkan untuk laki-laki.

“Kami ingin menghidupkan kembali permainan tradisonal di Kalsel,” harapnya .

Selain itu, pada hari yang sama, lanjut Riduansyah, pihaknya juga akan menyediakan satu stand makanan gratis untuk masyarakat Banua. Menurutnya, dibukanya stand tersebut nantinya tidak hanya dari DPRD namun juga seluruh instansi baik pemerintah dan swasta yang berada di kawasan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

“Ini berdasarkan hasil rapat dengan pihak terkait, baik pemerintahan dan swasta diminta berpartisipasi untuk memeriahkan Hari Jadi Provinsi,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Mineral dan Batu Bara Masih Dominasi DTPP di Kalsel

BANJARBARU – Semenjak industri batu bara di Kalsel mulai menggeliat positif, penerimaan Dana Transfer Pemerintah Pusat (DTPP) ikut membaik. Disusul permintaan minyak bumi yang turut meningkat dan berimbas ke daerah. Membuat realisasi angka pencairan bagi provinsi ini meningkat tajam hingga 48,94 persen.

Tercatat per Juli 2022, Kalsel kembali menerima pencairan dana transfer dari pemerintah pusat yang ditotalkan mencapai Rp2,6 triliun. Penguatan ini dipengaruhi permintaan batu bara di negara lain meningkat tajam. Tak hanya itu, sektor industri minyak bumi turut berkontribusi.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rusma Khazairin, membeberkan, kedua sektor ini diakuinya memang menjadi lumbung penerimaan yang menjanjikan. Meski sempat anjlok akibat pandemi, namun, kali ini berhasil menguat secara positif.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rusma Khazairin

“Yang terbesar sebagai penyumbang khusus dana transfer pemerintah pusat untuk Kalsel memang berasal dari dua sektor ini,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Rabu (3/8) siang.

Menurut Rusma, angka tersebut jauh meningkat dibandingkan Juni lalu yang hanya terealisasi sekitar Rp1,2 triliun. Sehingga, kontraksi perekonomian di Kalsel untuk penerimaan sektor industri batu bara dan minyak bumi masih dapat terkendali dengan baik dan aman.

“Tak hanya itu alokasi dana bagi hasil juga sudah tercapai 28 persen dan itu sudah masuk dalam transfer ke daerah,” bebernya.

Bahkan, royalty pembagian mineral dan batu bara pada semester pertama untuk Kalsel berhasil menyentuh angka hingga Rp325 miliar.

“Untuk nilainya itu sekitar 45 persen artinya ada peningkatan,” ucapnya.

Sementara penerimaan pada Juli 2022 lalu, ungkap dia, telah tercapai Rp1,3 triliun lebih dengan realisasi tambahan Rp84 miliar.

“Penerimaannya masih dominan dari sektor industri batu bara dan minyak bumi,” tutup Rusma. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version