28 April 2026

Jadi Kota Keempat, Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Banjarmasin

BANJARMASIN – Dalam rangka mendukung program pemerintah terhadap keterbukaan informasi publik, maka Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Kota Banjarmasin, Senin (27/10). Sosialisasi dibuka Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, diwakili Plt Asisten 3 Setdako Banjarmasin Jefrie Fransyah.

“Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi atas dilaksanakannya Sosialisasi Keterbukaan Publik oleh Diskominfo Kalsel ini,” ungkap Jefrie, kepada sejumlah wartawan.

Dimana, lanjutnya, Kota Banjarmasin dipilih sebagai salah satu daerah yang mendapatkan kesempatan tersebut.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk mengingatkan Pemerintah Kota Banjarmasin, pentingnya keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

Mengingat, tambah Jefrie, keterbukaan informasi publik ini merupakan kewajiban seluruh instansi di Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Kami mengingatkan kepada seluruh SKPD di Kota Banjarmasin, untuk melakukan keterbukaan informasi publik, untuk kepentingan masyarakat, berdasarkan visi dan misi Wali Kota Banjarmasin, Maju Sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel Muhammad Ayub Khan menjelaskan, sosialisasi keterbukaan informasi publik ini, merupakan dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menciptakan atau mendorong iklim keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel M Ayub Khan

“Berdasarkan amanat undang undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi ini secara bertahap di seluruh kabupaten kota di Banua,” ungkap Ayub.

Karena itu, tambahnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengajak seluruh pemerintah daerah 13 kabupaten kota, untuk mendukung serta melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Maka dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi publik, yang tepat, akurat, serta terpercaya,” ucap Ayub.

Sedangkan, lanjutnya, pada Tahun 2025 ini, sudah dilaksanakan sosialisasi di 4 lingkup pemerintah kabupaten kota. Dimana Kota Banjarmasin merupakan daerah ke 4 yang mendapatkan sosialisasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ayub juga mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring tahun lalu, Kota Banjarmasin untuk keterbukaan informasi publik, sudah cukup informatif.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini maka pada tahun tahun mendatang, Kota Banjarmasin dapat lebih meningkatkan lagi layanan informasi keterbukaan publiknya sampai mencapai informatif,” ucap Ayub.

Diskominfo Kalsel berharap kepada pemerintah kabupaten/kota dapat bersama sama mengembangkan kelembagaan Pejabat Pengola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Karena melalui PPID inilah semua informasi diberikan kepada masyarakat, dengan kanal kanal yang sudah tersedia atau melalui website yang dikelola oleh masing masing PPID,” jelas Ayub. (SRI/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.