Oktober 2024, Pegunungan Meratus Diusulkan Berubah Fungsi Jadi Taman Nasional
2 min readBANJARBARU – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mendata, masih ada 4 provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional. Termasuk diantaranya adalah Provinsi Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, KLHK mendorong daerah – daerah yang belum memiliki Taman Nasional, segera mengajukan usulan, sebelum pergantian pemerintahan terjadi pada pertengahan Oktober mendatang.
Terkait hal ini, maka KLHK menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional, pada Senin (23/9) disalah satu hotel berbintang di Banjarbaru.
Hadir langsung pada rapat persiapan ini, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko. Sementara dari Pemerintah Provinsi Kalsel, dihadiri Gubernur, Sahbirin Noor yang diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Fathimatuzzahra.
Kepada wartawan usai rapat persiapan, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, secara variabel sudah lengkap sekali, persyaratan untuk mengusulkan perubahan fungsi Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
“Tutupan lahannya tidak banyak bergerak dalam 10 tahun terakhir, dan UNESCO juga sudah mengakui Geopark Meratus sebagai bagian dari Global Geopark. Ini sudah lengkap sekali,” ujar Hanif.
Selanjutnya menurut Hanif, sosialisasi intensif harus dilakukan, termasuk pertemuan secara maraton untuk mempercepat persiapan pengajuan perubahan fungsi tersebut,” tutupnya.
Lebih lanjut Hanif memastikan, tim teknis akan membantu mempercepat proses identifikasi luasan kawasan Pegunungan Meratus, yang akan diajukan perubahan fungsi nya menjadi Taman Nasional.
Sementara itu, Gubernur, Sahbirin Noor yang diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, perubahan fungsi Pegunungan Meratus dari hutan lindung menjadi Taman Nasional, akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Kalsel. Baik secara lingkungan maupun ekonomi.
“Karena pendanaannya sudah tersedia di Ditjen PKTL, maka kita harapkan usulan perubahan fungsinya sudah lengkap dan bisa segera diajukan Paman Birin pada Oktober nanti,” tutup Roy.
Selain dihadiri pejabat KLHK dan jajaran SKPD lingkup pemerintah provinsi Kalsel, rapat persiapan ini juga dihadiri sejumlah perwakilan dari kabupaten yang dilintasi Pegunungan Meratus. Yakni kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Balangan serta Kotabaru. (RIW/RDM/RH)