Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kalsel Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur
1 min readBANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, Selasa (24/4).
Pada kesempatan ini, Supian HK menyerahkan dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna internal di awal April 2024 lalu.
Secara tertulis, dokumen Pokir DPRD sudah disampaikan kepada Gubernur, Sahbirin melalui Kepala Bappeda Kalsel.
Mengingat, Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil masukan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di Kalsel. Dari aspirasi itu pula bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang dibuat sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, pokok-pokok pikiran tersebut menjadi bagian dari bahan untuk mengolah dan menyusun rencana kerja pembangunan daerah kalimantan selatan tahun 2025,” jelasnya.
Supian juga berpesan agar rencana yang nantinya dibuat dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan harus disusun dengan skala prioritas yang jelas dan arah kebijakan harus terkonsenterasi pada beberapa hal pokok yang membuat daya saing daerah semakin kuat. (ADV-NRH/RDM/RH)