3 November 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

PAW KPID dan KI Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

2 min read

Pelantikan PAW KPID dan KI Kalsel oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembagunan Setdaprov, Suparmi, saat membacakan ikrar jabatan

BANJARBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Kalimantan Selatan resmi dilantik. Kegiatan yang digelar di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Rabu (11/10) siang, turut dihadiri pejabat teras dari kabupaten/kota.

Dalam sambutan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang dibacakan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi, mengungkapkan, poin penting keberadaan dari lembaga itu tentu agar keterbukaan informasi mampu berjalan selaras. Sebagaimana tugas dan fungsinya dengan tujuan mencerdaskan masyarakat.

“Maka pentingnya sinergi antara pemerintah daerah (pemda), organisasi masyarakat dan media massa agar menjaga stabilitas dari radikal di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Acara pelantikan dihadiri pejabat teras dilingkup Pemprov Kalsel dan kabupaten/kota

Selaku dipercaya mewakili orang nomor di Kalsel itu, dia menekankan, jelang pemilu 2024 tugas penting yang harus dijalankan kedua lembaga independen tersebut adalah menangkal maraknya hoax.

“Saat ini kita juga menghadapi tantangan besar yakni pemilu serentak yang akan datang. Terkait hal itu media massa sangat berperan penting dalam menyampaikan informasi dengan jujur dan objektif. Menghindari penyebaran hoax dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai dan aman,” ungkap Suparmi juga menjabat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel tersebut.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kalsel, Nawang Wijayanti, menuturkan, akan melakukan kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga. Termasuk media massa agar terciptanya keterbukaan informasi.

“Yang jelas kami akan menjalin kerjasama antar lembaga. Apalagi, diakui keterlibatan media luar biasa juga untuk membantu menyebarluaskan keterbukaan informasi. Yang jelas, keterbukaan saat ini sangat diperlukan masyarakat dalam menjembatani arah kebijakan informasi dari media itu sendiri,” paparnya.

Dari pemetaan sendiri, kata dia, pihaknya turut terbuka apabila ada aduan dari masyarakat terkait informasi yang dianggap menyimpang. Secara tegas, juga bakal melakukan tindakan apabila terbukti menyalahi aturan.

“Kami dari Komisi Informasi (KI) sendiri turut menerima aduan apapun dari masyarakat apabila ada permasalahan yang tentu harus diselesaikan,” pungkasnya.

Dalam rangkaiannya itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang diwakili Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov, Suparmi, ikut melantik dan membacakan ikrar atau sumpah setelah dibacakannya Surat Keputusan (SK) yang sah dikeluarkan.

Adapu nama-nama anggota yang dilantik dalam susunan bagan struktur Penganti Antar Waktu (PAW) KPID Kalsel di antaranya Marliyana, Muhammad Syaukani dan Daddy Fahmanadie.

Dihadiri Direktur LPPL Abdi Persada FM, Ibnu Min Haji (tengah) dan Dewan Pengawas, Novita Tyasti (kanan) bersama Diskominfo Kalsel

Sedangkan, dari bagan struktur keanggotaan Komisi Informasi (KI) Kalsel dinahkodai Nawang Wijayanti (ketua), Decky C Kananto (Wakil Ketua), AH Rijani (Koordinator Bidang Kelembagaan), Riduannor (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi) serta Yati Norhayati sebagai Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa.

Acara ini juga turut dihadiri sejumlah kepala SKPD ditingkat provinsi Kalsel antaranya BKKBN, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP, Dinas Koperasi dan UKM hingga Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur LPPL Abdi Persada FM serta tak lupa dari sejumlah perwakilan jajaran aparat TNI dan kepolisian daerah. (RHS/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.