Potensi Zakat di Banua Capai 3 T, Paman Birin Harapkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
2 min readBanjarmasin – Potensi zakat infak dan sedekah di provinsi Kalimantan Selatan, ternyata sangatlah besar. Yakni mencapai 3 trilyun rupiah. Hal ini wajar, karena jumlah penduduk muslim di Kalimantan Selatan, saat ini mencapai 97 persen dari total jumlah penduduk.
Data ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi BAZNAS se Kalimantan Selatan tahun 2023, di Banjarmasin pada Rabu (11/10) di salah satu hotel berbintang.
“Potensi luas biasa ini harus dimaksimalkan, agar dapat mengentaskan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem di Banua,” papar Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekdarprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Paman Birin menyebut, BAZNAS Provinsi Baznas Kalimantan Selatan sebagai sebuah organisasi, dapat meningkatkan penerimaan zakat, serta dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi masyarakat mustahik di Kalsel Babussalam.
“Saya optimis target 88 miliar rupiah untuk BAZNAS se Kalsel dan 33 miliar rupiah khusus untuk BAZNAS Provinsi, dapat tercapai tahun 2024 mendatang,” tambahnya.
Paman Birin menuturkan, sebagai lembaga negara, BAZNAS juga tidak bisa lepas dari administrasi maupun regulasi. Begitu juga dengan lembaga zakat resmi lainnya, yang menghimpun zakat umat. Harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara syar’i maupun secara administrasi.
“Hal penting lainnya yang harus diperhatikan dan menjadi tanggungjawab kita bersama, yaitu potensi zakat yang besar ini, jangan sampai dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Paman Birin berharap, keberadaan BAZNAS mampu memainkan perannya dalam pengelolaan zakat yang lebih profesional dan sebagai mitra pemerintah, diharapkan memiliki strategi dan cara yang dapat terus meningkatkan penerimaan dan pengelolaan zakat.
“Sejarah pernah mencatat, kejayaan suatu negeri, kesejahteraan masyarakat dapat dicapai, dengan pengelolaan zakat yang sangat baik oleh negara. Kita sangat optimis, sistem zakat akan mampu memberikan alternatif solusi bagi pengentasan kemiskinan, dan perwujudan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Kalsel, Irhamsyah Safari mengatakan, raker dan rakor BAZNAS se-Kalsel ini sebagai tindak lanjut Rakornas BAZNAS se Indonesia pada 20-23 September 2023 di Jakarta. Dimana rakornas mengagendakan penguatan peran BAZNAS dalam meningkatkan tata kelola dan integrasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah dengan prinsip 3 A. Yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Hadir pada raker dan rakor BAZNAS se Kalsel di Banjarmasin, Ketua BAZNAS Pusat, Noor Achmad, dan seluruh BAZNAS kabupaten kota se Kalsel. Termasuk juga perwakilan dari pemerintah daerah se Kalimantan Selatan, serta sponsor kegiatan Bank Kalsel. (RIW/RDM/APR)