Gubernur Kalsel Sampaikan KUPA/PPAS APBD Tahun 2023
2 min read
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian dokumen KUPA dan PPAS APBD Tahun 2023 itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, pada Rabu (2/8).

Dalam penjelasan Gubernur Kalsel yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, dengan penyampaian dokumen KUPA dan PPAS Perubahan ini, diharapkan Pemprov dan DPRD Kalsel dapat menyepakati rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Kalsel Tahun 2023, sesuai dengan jadwal atau tahapan yang sudah ditentukan oleh peraturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kesepakatan yang kita inginkan adalah kesepakatan yang dilandasi oleh gagasan dan pemikiran yang sama, yaitu menempatkan perubahan APBD Tahun 2023, sebagai instrumen yang mempercepat langkah demi langkah, dalam mewujudkan Kalsel Maju sebagai gerbang IKN,” jelasnya.
Gubernur mengatakan rancangan KUPA dan PPAS disiapkan dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan serta enam prioritas pembangunan Provinsi Kalsel Tahun 2023.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyambut baik Rancangan KUPA dan PPAS APBD Tahun 2023 yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
“Sebagai proses selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah ini akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengundang instansi terkait apabila diperlukan,” tambahnya.
Adapun struktur/postur perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS Tahun 2023 sebagai berikut, pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp8,98 triliun atau naik sebesar Rp1,16 triliun dari anggaran pendapatan pada APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp7,82 triliun.
Sedangkan belanja daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp9,91 triliun atau naik sebesar Rp2,17 triliun dari anggaran belanja pada APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp7,72 triliun.
Pada posisi penerimaan pembiayaan, yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) dianggarkan sebesar Rp1,08 triliun atau naik sebesar Rp1,01 triliun dari anggaran penerimaan pembiayaan pada APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp64,3 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan dalam APBD Perubahan Tahun 2023 dianggarkan tetap sebesar Rp162,8 miliar. (NRH/RDM/RH)