FGD BPS Kota Banjarbaru, Wujudkan Satu Data Banua Kalimantan Selatan
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengikuti kegiatan Fokus Group Discossion (FGD) yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru, bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, pada Kamis (15/6). FGD tersebut dibuka Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel Muhammad Muslim.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel Muhammad Muslim menyampaikan, FGD ini merupakan wadah untuk saling berdiskusi mengenai data-data yang akan ditampilkan pada publikasi Kota Banjarbaru Dalam Angka Tahun 2023. Terdapat 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Badan/Instansi vertikal/Lembaga yang diundang pada kegiatan kali ini. Dengan peserta dari OPD/Badan/Instansi vertikal/Lembaga yang berkontribusi pada penyusunan Publikasi Kota Banjarbaru Dalam Angka.
“Terdapat dua narasumber yang telah berkenan memenuhi undangan kami, yakni Kabid Ekonomi, Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Bambang Supriyadi, dan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Krisman, ” ungkap Muslim.
Ia menambahkan, Publikasi Kota Banjarbaru dalam angka ini merupakan publikasi yang menyajikan beragam data statistik mengenai kondisi geografis dan iklim, pemerintahan serta kondisi sosial-demografi dan perekonomian Kota Banjarbaru. Keterlibatan semua pihak dalam pembuatan publikasi ini sangat membantu agar membuat publikasi ini semakin lengkap dan up to date.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk saling berdiskusi, mengoreksi, dan melengkapi data-data yang akan di tampilkan sebelum Publikasi Kota Banjarbaru Dalam Angka tahun 2023 diterbitkan dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Seperti yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa akan dibentuk suatu kebijakan tata kelola data pemerintah melalui SDI. Diharapkan melalui kebijakan tata kelola ini akan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Penyelenggara SDI adalah Dewan Pengarah yang ada di tataran Pemerintah Pusat. sementara Pembina Data dan Wali Data berada di pemerintah pusat dan daerah, serta Wali Data Pendukung yang berada di daerah.
“Untuk provinsi Kota Banjarbaru, yang berperan dalam sekretariat SDI adalah Bappeda Kota Banjarbaru, dan selaku walidata adalah Dinas Kominfo Kota Banjarbaru,” jelas Muslim.
Ia melanjutkan, Statistik sektoral merupakan bagian dari penyelenggaraan SDI yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan juga instansi daerah.
“Dengan adanya SDI ini, data yang diperlukan dapat didiseminasikan dan dibagipakaikan dengan baik untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” ujarnya lagi.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling berdiskusi bagi para stakeholder tingkat daerah agar dapat semakin memahami dan mendapat gambaran mengenai data-data sektoral yang ada di masing-masing OPD/instansi di Kota Banjarbaru, dan sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan Satu Data Banua Kalimantan Selatan. (MRF/RDM/RH)