Banjarmasin Salah Satu Penyumbang Terendah Nilai Matematika di Indonesia

BANJARMASIN – Menjadi salah satu kota penyumbang nilai matematika terendah, maka di Kota Banjarmasin digelar Traning of trainer (TOT) Gerakan Nasional Brantas Buta Matematika (Gernas Tastaka), di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (15/7) dan dibuka langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina (Tengah)

“Dengan adanya Traning Of Trainer Gernas Tastaka ini, diharapkan guru guru di Kota Banjarmasin dapat meningkatkan kemampuannya lagi, dalam memberikan pengajaran matematika yang mudah diterima oleh murid,” ungkap Ibnu.

Oleh karena itu, lanjutnya, atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi atas terlaksananya pelatihan ini, dalam rangka meningkatkan mutu guru dalam memberikan pengajaran matematika.

Ibnu mengatakan, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 6 hari di Kota Banjarmasin.

Dengan peserta guru guru sekolah dasar yang ada di Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, serta Banjarbaru.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan Gerakan Nasional Brantas Buta Matematika di Kota Banjarmasin Eka Yuliwati mengatakan, dilaksanakan kegiatan pelatihan di Kota Banjarmasin ini, karena kota ini penyumbang nilai rendah untuk matematika.

“Karena mendapat nilai rendah, maka dilaksanakan pelatihan ini,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Eka, dengan adanya pelatihan untuk guru guru ini kedepannya, dapat meningkatkan nilai matematika di Kota Banjarmasin.

Eka berharap, buta matematika dapat berkurang secara bertahap dengan adanya gerakan nasional Brantas Buta Matematika di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap buta matematika akan berkurang di Kota Banjarmasin,” ujar Eka. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Sebelum Menaikkan Tarif Air Minum, Harus Sosialisasi Dulu

BANJARMASIN – Kalangan legislatif menyarankan, PT Air Minum Bandarmasih, sebelum melaksanakan kenaikan tarif kepada para pelanggan, terlebih dahulu menggelar sosialisasi.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, kepada wartawan pada Kamis (14/7), adanya wacana kenaikan tarif kepada pelanggan sebesar 10 persen, dari PT Air Minum Bandarmasih, sebaiknya digelar sosialiasi, kepada seluruh lapisan masyarakat, langkah itu dimaksudkan agar warga dapat memahami dan tentu akan siap, kalaupun tetap terjadi kebijakan kenaikan tarif air tersebut

“Manajemen perusahaan segera sosialisasikan mulai tingkat Kelurahan dan RT,” pintanya

Disampaikan Awan, saat ini Komisi II DPRD Banjarmasin tetap sepakat menolak wacana kenaikan tarif, sebelum digelar sosialisasi. Terkait penjelasan dari PT Air Minum Bandarmasih, alasan rencana naik tarif disebabkan kenaikan pajak air permukaan, dan bahan pengolahan air bersih.

“Kita memahami alasan perusahaan milik Pemko, tapi ekonomi masyarakat baru mulai membaik akibat pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi menjelaskan, rencana kenaikan tarif sebesar 10 persen, karena sudah tujuh tahun tidak naik. Alasan naik tarif air, dikarenakan perbaikan jaringan perpipaan di daerah yang sering mengalami gangguan pelayanan air. Selain itu menyesuaikan dengan SK Gubernur Nomor 188.44/060/KUM/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum. Kenaikan diberlakukan untuk semua kategori pelanggan, termasuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

Direktur Utama PTAM Bandarmasih, Yudha Achmadi

“Kami akan gelar konsultasi publik terkait kenaikan tarif rencananya pada (2/8), sebelum diberlakukan paling lambat bulan September mendatang,” tutup Yudha.

Untuk diketahui, sebelumnya rencana kenaikan tarif air minum setelah digelar Rapat Umum Pemegang Saham PT Air Minum Bandarmasih, pada akhir bulan Juni lalu. (NHF/RDM/RH)

Kakanwil Kemenag Kalsel, Imbau Jemaah Haji Patuhi Prokes Kepulangan

ARAB SAUDI – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Muhammad Tambrin mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Imbauan tersebut disampaikannya, mengingat fase pemulangan jemaah haji segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.

Khusus untuk pemulangan jemaah haji Debarkasi Banjarmasin yang berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, terjadwal kedatangan kloter 1 akan dimulai pada 24 Juli mendatang.

“Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan melakukan Pemantauan Kesehatan kepada setiap jemaah yang tiba di tanah air dengan melakukan pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun di bandara internasional debarkasi,” jelas Tambrin yang sekarang ini masih berada di Mekah, dalam pelaksanaan tugas sebagai Pengendali Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi.

Selanjutnya Tambrin menerangkan, setibanya jemaah haji di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk COVID-19.

“Selanjutnya apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen,” tambahnya.

Tambrin menegaskan bahwa tidak ada masa karantina saat pemulangan jemaah haji, yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Sehingga jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa.

Tambrin selanjutnya mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk tetap menjaga protokol kesehatan, agar jemaah tetap sehat selama di Arab Saudi maupun nanti sekembalinya ke tanah air

Tambrin juga mengajak kepada jemaah haji agar melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari kedepan.

Sebab, pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya COVID-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya.

“Oleh karenanya penting bagi jemaah haji untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji,” katanya.

Sebagaimana anjuran Kepala Pusat Kesehatan Haji jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan. (KANWIL.KEMENAG.KALSEL-RIW/RDM/MRF)

Kapuskes: Tidak Ada Karantina Terpusat Selama 21 Hari Bagi Jemaah Haji

Arab Saudi – Fase pemulangan jemaah haji segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk COVID-19.

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana menegaskan, bahwa bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegasnya di Jeddah, Kamis (14/7).

Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari kedepan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR. Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” tegasnya.

Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya COVID-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya. (KANWIL.KEMENAG.KALSEL-RIW/RDM/SYA)

Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPKP Kalsel Arahkan P3DN di HSS

HULU SUNGAI SELATAN – Dukungan dari semua sisi dalam memperkuat komitmen pertumbuhan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan menggandeng Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, diwujudkan pada acara “Komitmen Bersama Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, dan Launching Siswaskeudes” yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kandangan, Rabu (13/7).

“Dorongan percepatan program P3DN pada Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah nampak, di antaranya dengan membentuk tim P3DN, e-katalog lokal, dan aplikasi Si Open sebagai e-marketplace lokal yang telah menayangkan 9.385 produk, serta telah memiliki 6.235 transaksi, dengan total nilai sekitar Rp15 miliar dan serapan pajak Rp910 juga,” jelas Kepala BPKP Provinsi Kalsel, Rudy Mahani Harahap.

Ditambahkannya, kunci keberhasilan program P3DN, adalah adanya dukungan dari semua sisi, yakni sisi pasokan, permintaan, dan pasar. Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak terkait di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Progress P3DN di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini perlu kita apresiasi dan terus didorong bersama terutama untuk produk tayang di e-katalog lokal yang baru sejumlah 2 produk,” tegas Rudy.

Akan tetapi, Rudy juga memberikan beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terkait program P3DN. Diantaranya menyegerakan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta insentif untuk meningkatkan sertifikasi TKDN dari produk-produk yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Selaras dengan Inpres 2 tahun 2022, Rudy juga menambahkan bahwa BPKP telah mengembangkan aplikasi Siswas P3DN sebagai alat bantu pengawasan Program P3DN. Aplikasi digunakan sebagai pemantau validasi dan realisasi P3DN di setiap daerah.

“Hulu Sungai Selatan menjadi pemerintah daerah yang tingkat validasinya tertinggi, yaitu 97,85 persen, walaupun masih terdapat beberapa OPD yang tingkat validasinya antara 50 persen-90 persen,” jelasnya.

Kemandirian fiskal
kestabilan ekonomi di daerah akan terwujud, apabila APBD telah mampu mandiri dan menjadi peredam kejut melalui pengelolaan keuangan dan belanja yang lebih efisien dan efektif, implementasi manajemen risiko, serta peningkatan kapasitas pengelola keuangan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan transfer dari pusat saja untuk menstabilkan dan meningkatkan perekonomian saat tekanan dan guncangan melanda,” ujar Rudy.

Rudy mengungkapkan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan berada di peringkat 4 tingkat kemandirian fiskalnya, tetapi angkanya masih 16,93 persen yang masuk kategori “belum mandiri”. Pemerintah daerah dapat dikatakan mandiri jika tingkat kemandirian fiskalnya sudah mencapai minimal 50 persen, seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Diungkapkannya, secara umum, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Hulu Sungai Selatan mengalami peningkatan serta angka kemiskinan mengalami penurunan, tetapi hal ini masih diiringi oleh peningkatan angka pengangguran. Karenanya, peran APBD sebagai shock absorber dalam upaya mengatasi pengangguran perlu dioptimalkan.

Dalam rangkaian acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai mitra penting BPKP juga melakukan launching aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) yang dikembangkan oleh BPKP. Ini merupakan sistem pengawasan menggunakan Teknik Audit Berbasis Komputer (TABK) dan Audit Berbasis Risiko.

“Aplikasi Siswaskeudes ini merupakan bentuk pengawasan di era digital 4.0. Aplikasi ini tentu akan sangat membantu Inspektorat dalam melakukan pengawasan keuangan desa,” jelas Rudy.

Dia mengatakan, jika ingin sukses, Kabupaten Hulu Sungai Selatan jangan hanya mengembangkan strategi pengendalian negatif dan terlena dengan KPI yang bisa saja hanya merupakan formalitas.

“Pengendalian yang positif dan interaktif, seperti dialog dengan bawahan, jangan sampai terlewatkan oleh sebuah organisasi. Perlu kombinasi dari semua pengendalian tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Kepala OPD jangan malu melakukan diskusi dan mentoring dengan bawahan, apalagi terkait penguasaan teknologi informasi, tegasnya.

Dalam acara tersebut, Rudy juga menekankan, SPIP Terintegrasi merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk memberikan keyakinan memadai dalam pencapaian tujuan pemerintah daerah.

“SPIP Terintegrasi telah dikembangkan menjadi lebih komprehensif dan menyeluruh, tidak hanya terbatas kepada struktur dan proses pengendaliannya saja, tetapi mulai dari perencanaan sampai pencapaian hasil dari tujuan SPIP itu sendiri,” ungkapnya.

Maka dari itu, imbuhnya, kolaborasi aktif terkait implementasi SPIP Terintegrasi di pemerintah daerah sangat diperlukan. Biasanya, SPIP hanya terfokus ke Inspektorat saja, tetapi dengan framework baru SPIP Terintegrasi, Bappeda harus berperan penting dalam penerapan SPIP Terintegrasi, terutama dalam proses perencanaan dan manajemen risikonya.

“RPJMD bukan sebuah kitab suci, RPJMD harus dinamik. Jangan ragu melakukan revisi jika memang diperlukan,” tegas Rudy.

Pada akhirnya, jika SPIP Terintegrasi berhasil dilakukan, mestinya organisasi pemerintahan Hulu Sungai Selatan akan efektif dan efisien, laporan keuangannya andal, kemudian asetnya aman, dan patuh pada perundang-undangan. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

Miliki Indeks Pembangunan Literasi Tertinggi, Dispersip Kalsel Tetap Kaji Banding Provinsi Lain

SEMARANG – Dalam rangka menambah dan memperkaya wawasan tentang bidang layanan perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kaji banding ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Jawa Tengah.

Rombongan yang dipimpin langsung Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani disambut Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan DKP Jateng, Nasib dan Sub Koordinator Layanan dan Otomasi, Berti Soraya.

Kepala Dispersip Kalsel yang akrab disapa Bunda Nunung ini menilai, salah satu keunggulan DKP Jateng adalah dapat menggait pihak swasta, di antaranya Bank Jateng melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Saat ini kita hanya mengandalkan anggaran pendapatan belanja daerah dan dana alokasi khusus, meski kita peraih Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat tertinggi di Indonesia 2 tahun berturut-turut,” ungkapnya melalui siaran persnya, Kamis (14/7/).

Untuk itu, menurut Bunda Nunung, pihaknya masih perlu belajar dan selalu mencari tahu keunggulan dari berbagai daerah lain.

“Selain itu, kita juga menggali terkait program perpustakaan berbasis inklusi sosial,” tuturnya.

Usai kunjungan, rombongan juga mengunjungi seorang Pendongeng Nasional Kempho Antaka, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Kak Kempho, untuk dapat mengisi kegiatan Hari Anak Nasional Tahun 2022. (DISPERSIP.KALSEL-NRH/RDM/RH)

Berhasil Tuntaskan Hibah Barang Milik Negara, Paman Birin Terima Penghargaan Kemenkes RI

BANJARBARU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Gubernur, Sahbirin Noor atas kepemimpinannya di provinsi Kalimantan Selatan. Kali ini, Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu, menerima penghargaan dari Kementrian Kesehatan RI, atas keberhasilan provinsi Kalsel menjadi 5 besar daerah di Indonesia yang berhasil menyelesaikan proses hibah barang milik negara (BMN).

Suasana saat penyerahan BMN tahap kedua

Penghargaan diberikan, karena Paman Birin dinilai memiliki komitmen tinggi menyelesaikan hibah BMN hingga tuntas, yakni selama 2 tahun terakhir ini.

Piagam penghargaan diserahkan Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes drg Murti Utami, langsung kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di ruang Aberani Sulaiman, kantor Setdaprov Kalsel, Kamis (14/7) siang.

Paman Birin mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan selama ini. Menurutnya, melalui koordinasi, komunikasi dan sinergi yang baik, antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, pihaknya dapat menyelesaikan persoalan-persoalan administratif yang menunjang kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah, dalam hal ini pelayanan kesehatan di Kalimantan Selatan.

“Tahun 2022 ini, ada 9 Satuan Kerja yang menerima SK hibah BMN Kementerian Kesehatan, yang terdiri dari beberapa satuan kerja di tingkat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang hadir pada kesempatan ini, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya segala sumber daya yang dimiliki, baik SDM, sarana-prasarana, serta fasilitas yang dimiliki, untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

“Saya mengajak kita semua untuk mendasari langkah-langkah yang kita lakukan ke depan, dengan niat yang tulus untuk bekerja, memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan menuju terwujudnya kualitas SDM yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes drg Murti Utami mengatakan, penghargaan diberikan kepada Paman Birin, karena komitmen menyelesaikan proses hibah BMN.

“Alhamdulillah Kalsel sudah bisa menyelesaikan seluruhnya pencatatan BMN, ini kerja keras dan komitmen Bapak Gubernur Kalsel beserta jajaran,” katanya.

Disampaikanya, Provinsi Kalsel menerima hibah BMN dengan nilai hampir Rp400 miliar yang terbagi di 28 Satuan Kerja, yang dilaksanakan dalam 2 tahapan. Pada tahap pertama 2021, sudah diselesaikan 19 Satker dan 2022 ada 9 Satker.

“Kalsel masuk 5 besar Provinsi yang telah menuntaskan hibah ini, selain DKI Jakarta, Yogyakarta, Bangka Belitung dan Bali,” tutupnya. (RIW/RDM/RH)

Insiden Mati Lampu di Terowongan Mina, Jemaah Kalsel Dipastikan Selamat

MAKKAH – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Muhammad Tambrin menegaskan, tidak ada korban jiwa atas kejadian mati lampu di terowongan Mina beberapa hari lalu.

“Semua jemaah haji yang saat kejadian berada dalam terowongan Mina tersebut semuanya aman dan terkendali tidak ada kepanikan,” tegas Tambrin yang saat ini sedang bertugas sebagai Pengendali Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi, pada Kamis (14/7)

Pernyataan Tambrin ini, sekaligus membantah kabar, bahwa kejadian mati lampu di terowongan Mina, mengakibatkan banyak korban jiwa, seperti informasi yang beredar di aplikasi obrolan online beberapa hari ini. Parahnya kabar hoax ini, juga menyertakan video korban jiwa. Padahal video tersebut tidak ada kaitannya dengan kejadian mati lampu di terowongan Mina.

Selanjutnya Tambrin menceritakan, mati lampu di Mina terjadi pada Minggu sekitar pukul 05.15 Waktu Arab Saudi (WAS) hingga 06.10 WAS, yang kemungkinan disebabkan korsleting arus pendek.

Saat kejadian, posisi jemaah yang berada di depan pos dihentikan oleh polisi Arab Saudi, sementara itu para petugas PPIH dan yang menyertai jemaah haji memberikan arahan dan memberi edukasi agar jemaah tidak panik dan tenang karena hanya beberapa saat saja mereka diminta menunggu perbaikan.

“Alhamdulillah tidak lama segera bisa diatasi oleh pihak Arab Saudi dan sekarang sudah normal kembali, tidak ada korban dan pemadaman cepat diatasi,” jelasnya.

Terakhir Tambrin mengimbau, kepada jemaah haji agar tidak mudah panik jika terjadi hal serupa atau masalah yang lainnya selama berada di Arab Saudi.

“Panik dapat menyebabkan situasi tidak kondusif, oleh karena itu harus tetap tenang,” pungkasnya. (KAKANWIL.KEMENAG.KALSEL-RIW/RDM/RH)

UPPD Samsat Martapura Gunakan WhatsApp Blast

BANJAR – Untuk mengingatkan para pelanggan Wajib Pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya, sehingga tidak terjadi penunggakan pembayaran pajak, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura memperkenalkan aplikasi berkirim pesan WhatsApp Blast, yang diperuntukkan sebagai pengingat bagi pelanggan wajib pajak.

Hal ini disampaikan Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, Rabu (14/7) tadi.

Diungkapkan Zulkifli, dengan aplikasi yang pihaknya kenalkan pada April 2022 tadi, maka tujuan agar pelanggan wajib pajak tidak lupa atau telat membayarkan pajak motornya dapat diminimalisir, dikarenakan para pelanggan wajib pajak yang akan jatuh tempo pembayaran, akan mendapatkan notifikasi pesan.

“Agar tidak lupa, setiap awal bulan petugas Samsat selalu menginformasikan kepada WP. Di mana data ini didapat berdasarkan nomor telepon yang dicantumkan WP saat membayar pajaknya di layanan administrasi,” ucap Zulkifli

Zulkifli menambahkan, dengan adanya notifikasi pesan Whatsapp Blast, para pelanggan wajib pajak akan taat membayarkan kewajibannya, dikarenakan sangat disayangkan sekali apabila terlupa kapan jatuh tempo pembayarannya.

“Telat sehari saja sudah dianggap telat setahun. Denda yang harus dibayarkan pelanggan wajib pajak sebesar 25 persen dari pokoknya, hal ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjut Zulkifli.

Agar semua pelanggan wajib pajak mendapatkan notifikasi pesan dari Whatsapp Blast, pihaknya tak luka mencatat No Telpon pelanggan wajib pajak agar bisa dihubungi. Diharapkan Zulkifli, dengan diterapkannya aplikasi berkirim pesan whastapp Blast di UPPD Samsat Martapura, maka dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor. (MRF/RDM/RH)

Seluruh Tempat Karaoke di Banjarmasin Disepakati Pajaknya 30 Persen

BANJARMASIN – Panitia Khusus Raperda Pajak Daerah DPRD kota Banjarmasin, menyepakati seluruh tempat Karaoke pajaknya sebesar 30 persen.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, pada Rabu (13/7) menjelaskan, dari hasil sementara dalam rapat pembahasan pansus, untuk besaran pajak semua jenis tempat Karaoke, baik keluarga dan eksekutif tidak dibedakan, yaitu akan ditarik sebesar 30 persen.

“Pajak tempat karaoke apapun ditarik 30 persen,” ucapnya

Disampaikan Bambang, untuk Tempat Hiburan Malam seperti PUB dan Diskotik sebesar 40 persen. Hal itu menyesuaikan dengan undang-undang, karena seluruh THM bisa ditarik paling tinggi hingga 75 persen.

“Kami tarik THM ini yang mininum saja yaitu 40 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, untuk pajak restoran, disepakati tetap 10 persen, pihaknya tidak menaikkan. Rencananya pembahasan Raperda Pajak Daerah ini akan kembali dibahas terkait revisi besaran Pajak Penerangan Jalan Umum, dan Pertunjukan Kesenian Tradisional.

“Semua elemen masyarakat yang menyampaikan saran kita terima, agar setelah menjadi payung hukum, dapat berjalan maksimal di lapangan,” tutup Bambang. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version