Kakanwil Kemenag Kalsel, Imbau Jemaah Haji Patuhi Prokes Kepulangan
2 min readARAB SAUDI – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Muhammad Tambrin mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Tanah Air.
Imbauan tersebut disampaikannya, mengingat fase pemulangan jemaah haji segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.
Khusus untuk pemulangan jemaah haji Debarkasi Banjarmasin yang berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, terjadwal kedatangan kloter 1 akan dimulai pada 24 Juli mendatang.
“Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan melakukan Pemantauan Kesehatan kepada setiap jemaah yang tiba di tanah air dengan melakukan pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun di bandara internasional debarkasi,” jelas Tambrin yang sekarang ini masih berada di Mekah, dalam pelaksanaan tugas sebagai Pengendali Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi.
Selanjutnya Tambrin menerangkan, setibanya jemaah haji di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk COVID-19.
“Selanjutnya apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen,” tambahnya.
Tambrin menegaskan bahwa tidak ada masa karantina saat pemulangan jemaah haji, yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Sehingga jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa.
Tambrin selanjutnya mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk tetap menjaga protokol kesehatan, agar jemaah tetap sehat selama di Arab Saudi maupun nanti sekembalinya ke tanah air
Tambrin juga mengajak kepada jemaah haji agar melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari kedepan.
Sebab, pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya COVID-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya.
“Oleh karenanya penting bagi jemaah haji untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji,” katanya.
Sebagaimana anjuran Kepala Pusat Kesehatan Haji jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan. (KANWIL.KEMENAG.KALSEL-RIW/RDM/MRF)