Wakil Rakyat Kalsel Inginkan Budaya Banua dan Kearifan Lokal Terus Lestari
1 min readBANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias menginginkan Budaya Banua dan Kearifan Lokal terus lestari.
Untuk itu, ia gencar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Kali ini sosialisasi bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Senin (19/12).
“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang budaya dan kearifan lokal sehingga terus melekat di kehidupan kita sehari-hari,” katanya kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, Rachmah juga berharap semua pihak bisa melakukan inovasi dan berkreasi dalam rangka turut serta melestarikan budaya Banjar dan kearifan lokal.
“Misalnya di Dispersip Kalsel bisa menyediakan pakaian adat Banjar untuk dipinjamkan atau disewakan kepada pengunjung perpustakaan yang ingin berfoto karena bentuk kantor Dispersip ini sudah serupa rumah Banjar. Mudah-mudahan saran ini bisa diterima,” harapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Perpustakaan Dispersip Kalsel, Wildan Akhyar mengungkapkan pihaknya terus berinovasi dalam pelayanan perpustakaan.
Salah satunya dengan membuat ruang layanan “Local Content” yang menyediakan buku-buku yang ditulis oleh penulis-penulis lokal yang isi bukunya tentang Kalsel.
“Kedepan, kita mencoba mengeksplor hal-hal lain yang berbau budaya lokal, apakah nanti pakaian khas Banjar atau pakaian pengantin Banjar,” jelasnya.
Menurut Wildan, usulan itu akan ditelaah lagi sehingga konteks perpustakaan sekarang dimana perpustakaan sebagai pusat kegiatan menyediakan banyak hal dan terutama mengedepankan budaya lokal bisa terlaksana dengan baik. (NRH/RDM/RH)