18 Mei 2026

Jadi Kota Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial, Ini Target Kota Banjarmasin

Banjarmasin – Pemanfaatan teknologi digital pada integrasi data sosial masyarakat, mulai digalakkan Pemerintah Kota Banjarmasin. Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) bersama komite percepatan transformasi digital RI, menggelar sosialisasi dalam rangka perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Digital Public Infrastructure (DPI) tahun 2026, yang menyasar agen perlindungan sosial (perlinsos) lintas sektor, Senin (18/05).

Kegiatan dibuka langsung Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, dan dihadiri Kepala Pusdatin Kesos Kementerian Sosial sekaligus Ketua Korwil 5 Komite Percepatan Transformasi Digitalisasi Pemerintah, Joko Widiarto, unsur Forkopimda, mitra lembaga, Plt. Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Jefrie Fransyah, seluruh pimpinan SKPD hingga elemen pendamping sosial di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat memberi sambutan

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin dalam sambutannya menilai, hal ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat seperti jaminan bantuan sosial agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Pada prinsipnya kita ingin mendorong penguatan ekosistem digital dengan pelibatan lintas sektor agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya.

Lebih lanjut, Yamin juga mengingatkan kepada seluruh stakeholder perlinsos agar tidak bekerja secara ego sektoral.

Menurutnya, secanggih apa pun integrasi teknologi yang digunakan, tetap akan menjadi sia-sia apabila tidak dibarengi dengan komitmen penuh dari para agen untuk saling bekerja sama secara terbuka.

“Ini penting untuk memastikan kemaslahatan warga itu dapat terdata secara cepat dan tepat sasaran. Kita tentu berharap digitalisasi perlindungan sosial ini bisa mendorong upaya yang lebih maksimal dalam menanggulangi kemiskinan di kota Banjarmasin,” bebernya lagi.

Banjarmasin sendiri terpilih menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia untuk implementasi program tersebut.

Sementara itu, Plt Kadinsos Banjarmasin, Jefri Fransyah mengakui, selama ini sistem pengelolaan dan jaminan perlindungan sosial memang masih berjalan secara konvensional dan cenderung memiliki celah dan risiko yang besar untuk disalahgunakan.

“Selama ini semua berjalan manual yang berakibat banyaknya celah mulai dari potensi tumpang tindih penerima manfaat, proses verifikasi yang terkesan lamban, penundaan penyaluran bantuan, hingga tidak adanya pengawasan secara real-time,” jelas Jefrie.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya memutus rantai ini melalui sistem Digital Public Infrastructure, seluruh data bantuan sosial seperti PKH, BSU, bantuan Pangan, hingga Bantuan Sosial Tunai akan diintegrasikan secara ketat agar lebih presisi.

Melalui integrasi data berbasis digital ini, diharapkan ke depannya peta kemiskinan hinga penyaluran bantuan sosial di Kota Banjarmasin dapat jauh lebih transparan, akurat, dan berkeadilan langsung menyentuh masyarakat yang benar – benar membutuhkan. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.