Laka Kerja Jembatan Sulawesi II, DPRD Banjarmasin Rencanakan Gelar RDP
1 min readBANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi, kepada sejumlah wartawan, pada Senin sore (24/10) usai meninjau ke lapangan mengatakan, dengan terjadinya insiden yang menyebabkan kecelakaan kerja dalam pembangunan Jembatan Sulawesi II, dalam waktu dekat dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP), bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
“Kami tidak ingin kejadian itu terulang kembali,” ucapnya
Disampaikan Afrizaldi, pihaknya secara pribadi turut berbelasungkawa atas kejadian naas yang menimpa korban, disebabkan girder beton tergelincir. Seharusnya setiap proyek pembangunan harus diutamakan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja.
“Semoga tidak menjadi penghambat pekerjaan proyek, dan selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan,” pintanya.
Lebih lanjut Afrizaldi menyarankan, setiap pekerjaan proyek pagar itu sebaiknya dipasangi kamera pengawas, bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengawasan dilapangan.
“Ketika ada insiden bisa diketahui dari rekaman CCTV tersebut,” tutup Politisi PAN DPRD Banjarmasin.
Seperti ramai diberitakan, telah terjadi insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia, saat pembangunan proyek Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, pada Minggu (23/10), sekitar jam 14.40 WITA.
Pekerja bernama Kasim itu terhimpit girder beton yang terjatuh saat mau dipasang, korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin menggunakan ambulan relawan BPK setempat. Namun korban dinyatakan meninggal dunia. (NHF/RDM/RH)