14 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2023

2 min read

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Pasca digelarnya agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu (5/10) lalu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kalsel atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut, Senin (10/10).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov dan Forkopimda.

Dalam sambutannya yang dibacakan Fajar Desira, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa semua pihak sepakat bahwa angka-angka yang tersusun dalam APBD 2023, antara lain diarahkan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata serta memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah.

“Dengan meningkatnya sumber daya manusia, pengoptimalan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata serta ditambah dengan tata kelola pemerintahan yang memegang prinsip good government maka cita-cita dan impian mencapai Kalsel maju sebagai gerbang Ibukota Negara akan semakin dekat dalam kenyataan,” jelasnya.

Gubernur menambahkan ada beberapa catatan fraksi-fraksi Dewan tersebut seperti antisipasi terhadap kenaikan inflasi akibat kenaikan BBM, berhati-hati agar pengelolaan keuangan daerah tidak sampai terjadi kebocoran, melakukan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya mengoptimalkan PAD yang bersumber dari BUMD dan sumber lainnya yang bukan dari pajak.

“Pemprov Kalsel akan merespon sejumlah catatan dari Fraksi-Fraksi Dewan terhadap APBD 2023 dalam bentuk program dan kegiatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. menjelaskan sebelum dilanjutkan pada tahapan pembicaraan tingkat dua mengenai Raperda tersebut, terlebih dahulu akan mendapatkan pembahasan oleh Banggar DPRD Kalsel yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kita harus membahas lagi, kan ada dua tahapan, nanti kita bahas di Banggar,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.