18 Mei 2025

BPKP Kalsel, Dukung Penuh Transformasi 11 BLUD Puskesmas Di HSS

2 min read

Suasana saat pembukaan workshop

Banjarbaru – Tindak lanjut rencana penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, didorong penuh oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini direalisasikan melalui Workshop Pendampingan Pembentukan BLUD disalah satu hotel berbintang di Banjarbaru, selama 2 pekan.

Workshop dibuka Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry dan arahan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap, pada Senin (4/7).

“Sebanyak 11 Puskesmas akan mengikuti workshop yang diselenggarakan mulai tanggal 4 sampai dengan 14 Juli 2022 terbagi dalam 2 batch,” terang Rudy.

Batch pertama mengangkat materi Penyusunan Rencana Strategis dan Tata Kelola BLUD, dilanjutkan batch kedua di pekan depan dengan materi Penyusunan Standar Pelayanan Minimum dan Laporan Keuangan BLUD.

“Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan menerapkan BLUD harus memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif. Dalam hal ini, Puskesmas telah memenuhi syarat substantif sebagai BLUD karena menyediakan barang/jasa layanan kesehatan,” ungkap Rudy.

Menurutnya, Puskesmas mampu lebih perform dalam memberikan pelayanan kesehatan publik apabila dikelola dengan menerapkan BLUD. Ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pada penerapan BLUD, Puskesmas dapat menggunakan pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor ke kas daerah terlebih dahulu.

“Selain itu, BLUD juga mendapatkan fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa serta mempunyai peluang untuk mengangkat pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional non PNS,” imbuh Rudy yang telah menyelesaikan pelatihan Certified Risk Governance Professional (CRGP) itu.

Setelah menjadi BLUD, ditekankan kembali oleh Rudy, bahwa point pentingnya, tidak hanya berfokus pada pengelolaan keuangan, namun bagaimana BLUD dapat berinovasi dalam pemberian layanan, mengoptimalkan pemanfaatan aset tetap yang dimiliki, dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan lingkungan.

“Perubahan Puskesmas menjadi BLUD harus diiringi pengendalian yang ketat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pertanggungjawabannya,” tambahnya.

Sampai dengan saat ini, sudah 2 Rumah Sakit Umum Daerah dan 2 Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang menjadi BLUD. Ditargetkan, seluruh Puskesmas di Hulu Sungai Selatan beralih menjadi BLUD di tahun 2022.

“BPKP mengapresiasi Bupati Hulu Sungai Selatan yang memberikan kepercayaan kepada BPKP Kalimantan Selatan untuk mengawal pembentukan dan implementasi BLUD,” tutupnya. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.