Dorong Ekonomi Kelautan, Yani Helmi Imbau Jaga Ekosistem Terumbu Karang

TANAH BUMBU – Total keseluruhan terumbu karang di Indonesia tercatat 30 persen dalam kondisi sangat baik. Sedangkan 37 persen dengan kondisi cukup baik dan sisanya rusak.

Suasana terumbu karang di Indonesia (foto : Ist)

Ini merupakan data yang dihimpun bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Bappenas RI pada 2020 lalu.

Menyikapi itu keberadaan Perda Nomor 19 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan terumbu karang di Kalsel diciptakan agar ekosistem habitat ini terjaga dengan baik.

Nelayan dan masyarakat pesisir jadi perserta Sosper Paman Yani

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, terumbu karang merupakan ciptaan Tuhan yang harus dijaga dengan baik bahkan merupakan keajaiban. Terlebih untuk kemaslahatan generasi penerus.

“Terumbu karang itu harus dijaga bahkan wajib. Ketika itu dirusak, bagaimana nanti pertanggungjawaban kita kepada Tuhan maka dari itu perda ini dibuat untuk melindungi semua dan kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang Kalsel, di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (23/6) sore.

Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini menyerukan untuk turut serta dan berpartisipasi supaya kehidupan biota laut terjaga.

“Kami sampaikan kepada masyarakat terumbu karang sangat penting bagi kehidupan ikan laut. Keberadaan perda ini juga berpengaruh terhadap roda ekonomi dibidang perikanan dan kelautan terus berkelanjutan,” papar paman Yani (sapaan akrab).

Tentu, dirinya mengharapkan kepada seluruh nelayan dan masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga ekosistem terumbu karang yang ada diperairan laut Kalsel.

“Maka dari itu pentingnya menjaga ekosistem terumbu karang ini,” ungkap politisi dari fraksi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor mengakui kalau sektor kelautan merupakan andalan bisnis ekonomi yang menjanjikan. Salah satu sumber utamanya adalah menjaga kelestarian ekosistem dari terumbu karang.

“Didalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 juga tercantum dalam zonasi pulau-pulau kecil sehingga dengan harmonisasi ini saya yakin potensi kelautan bisa lebih maksimal, sumber daya alamnya bisa didapatkan dengan mudah sesuai pengelolaan dengan cara yang ramah lingkungan tak hanya proteksi kelautannya saja tetapi pertumbuhan ekonominya juga bangkit. Selain sosial liquity kesejahteraannya merata,” paparnya.

Dilokasi yang sama Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Fajar Priyo Pramono menyebut dalam aturan ini terdapat sanksi berat apabila ada masyarakat yang berani merusak ekosistem terumbu karang.

“Ada hukuman pidana maksimal selama tiga bulan dengan denda sebesar Rp50 juta dan menjadi perhatian bersama agar dapat menjaga lebih baik lagi terumbu karangnya,” ungkapnya. (RHS/RDM/RH)

Sebulan Terakhir, Dishut Kalsel Temukan Lebih 100 Kubik Kayu Ilegal Logging

BANJARBARU – Aksi pembalakan liar (Illegal logging) di Kalsel menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Dalam sebulan terakhir aparat gabungan pengamanan hutan (Pamhut) Kalsel berhasil menyita kayu Illegal di berbagai lokasi tanpa diketahui pemiliknya.

Hal ini disampaikan Kasi pengamanan hutan (Pamhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Haris setiawan, Kamis (23/6).

Haris menyampaikan, dalam sebulan terakhir, sebanyak lebih dari 100 kubik kayu yang pihaknya duga Illegal telah ditemukan di berbagai kawasan hutan, kayu tersebut ditemukan tanpa ada pemilik sehingga dilakukan pengamanan dengan cara penyitaan di Kantor Polisi Hutan (Polhut) di Kota Banjarbaru.

“Lokasi temuan kayu tersebar di berbagai kawasan hutan seperti wilayah Riam Pinang Desa Tanjung Kabupaten Tanah Laut, Desa Halong Kabupaten Balangan, Sungai Muara Uya Kabupaten Tabalong, dan Sungai Satui Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Haris.

Haris melanjutkan, Selain mengamankan kayu Illegal, Tim Pamhut juga mengamankan kendaraan Modif berupa mobil dan sepeda motor dan peralatan yang diduga diduga digunakan dalam aktivitas pembalakan liar.

“Patroli Pengamanan hutan rutin kita laksanakan di berbagai kawasan, bekerjasama dengan Pamhut KPH (kawasan pengelolaan hutan) setempat serta Tim Tahura Sultan Adam,” lanjut Haris.

Saat mengamankan kayu hasil Illegal Logging, diakuinya dominan temuan hanya kayu ilegal dan sejumlah kendaraan.

“Tak ada tersangka, karena waktu ditemukan tumpukan kayu ini tak ada yang menjaga, ada pula yang lari ketika kita datang,” terang Haris.

Bagi masyarakat yang merasa kayu temuan Tim Polhut merupakan kayu miliknya, dipersilakan untuk mengambil di kantor Dishut Provinsi Kalsel.Namun, saat pengambilan harus menunjukkan dokumen resmi kayu tersebut.

“Apabila tak ada yang melakukan klaim hingga batas waktu tertentu, maka akan dilakukan lelang atas kayu sitaan,” tutup Haris. (MRF/RDM/RH)

Pemerintah Australia Apresiasi Program ‘Siska Ku Intip’ Pemprov Kalsel

BANJAR – Pemerintah Australia mengapresiasi upaya pengembangan Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma (Siska Ku Intip) yang digagas Pemprov Kalsel.

Perwakilan pemerintah Australia saat dijamu di Tahura Sultan Adam

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Suparmi, usai pertemuan Siska Supporting Program (SSP) di Tahura Sultan Adam, pada Jum’at (24/6) siang.

“Secara keseluruhan program yang dibantu oleh Pemerintah Australia, hanya Kalsel berhasil dengan baik, untuk itu mereka mengapresiasi program Siska termasuk program turunannya Siska Ku Intip dibawah arahan Bapak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor,” katanya.

Disampaikan Suparmi, Pemerintah Australia sudah mendukung program Siska yang ada di tingkat inti yakni Perusahaan Buana Karya Bakti dan di tingkat petani yaitu Cahaya Abadi Petani.

Dukungan Pemerintah Australia diantaranya bantuan berupa edukasi, sosialisasi dan bantuan sarana dan prasarana berupa pagar elektrik.

Menurutnya, kedatangan pihak Australia ke Kalsel untuk melihat secara langsung perkembangan program Siska.

“Menjadi bagian penting bagi mereka yang memberikan dukungan, mereka harus yakin bahwa penerima bantuan kalau diberikan bantuan yang lebih besar memang sudah siap,” katanya.

Disampaikan Suparmi, sampai saat ini sudah ada 9 perusahaan sawit yang melakukan MoU untuk melaksanakan program Siska Ku Intip.

Dikatakannya perkembangan Siska Ku Intip sudah berjalan dengan sangat baik. Untuk rata-rata kelompok sudah bisa menghasilkan lebih 100 ekor sapi.

“Rata-rata dari satu kelompok sudah bisa menghasilkan 100 ekor sapi, target kita dalam satu klaster sekitar 1000 ekor,” ucapnya.

Sekretaris Pertama Kementerian Pertanian Australia Chris Tinning mengatakan, progres Siska di Kalimantan Selatan berjalan sangat baik.

Dirinya mengatakan, akan melajutkan projek Siska di Kalimantan Selatan untuk membantu mewujudkan swasembada sapi. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Tangkal PMK, Kalsel Terima Vaksin 4.200 Dosis

BANJAR – Provinsi Kalimantan Selatan mendapat alokasi vaksin sapi sebanyak 4.200 dosis untuk tahap pertama. Vaksin ini untuk menangkal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Kadisbunnak Provinsi Kalsel (paling kiri) saat berada di Tahura Sultan Adam

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, usai pertemuan SISKA Supporting Program (SPP) di Tahura Sultan Adam, Jum’at (24/6) siang.

Sebagaimana arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, ungkap Suparmi, vaksin yang sudah datang, akan langsung dibagikan ke seluruh kabupaten kota se- Kalsel

“Vaksin sudah datang, hari ini kami distribusikan ke seluruh kabupaten kota, besok teman teman sudah bisa melaksanakan vaksinasi sesuai dengan target masing masing,” katanya.

Menurutnya, pemprov diberi target untuk melaksanakan vaksinasi hingga 30 Juni 2022.

“Kita diberi waktu untuk menyelesaikan vaksinasi hingga 30 Juni 2022,” katanya.

Menurut Suparmi, Kabupaten Tanah Laut menjadi daerah yang paling banyak menerima dosis vaksin.

“1.400 akan disiapkan di UPT Pelaihari, 100 untuk UPT di seluruh Kabupaten Kota, 1.700 dibagi ke seluruh Kabupaten Kota, dan terbanyak 900 dosis kabupaten Tanah Laut,” katanya.

Disampaikan Suparmi, masyarakat tak perlu khawatir dengan isu merebaknya PMK. Karena ternak yang terinfeksi bisa disembuhkan dan dagingnya aman dikonsumsi.

Menurutnya, pemerintah sangat serius menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi dan kambing. Oleh karenanya, negara membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan PMK atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Struktur daripada Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Festival Sepakbola U-12 se Kalsel Digelar

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Forum Sepakbola Generasi Indonesia (FORSGI) Kalsel menggelar Kejuaraan Sepakbola U-12 di Lapangan Kayutangi Banjarmasin, Jumat Sore (24/6).

Dibuka Gubernur Sahbirin Noor yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Fajar mengharapkan, diselenggarakannya kompetisi ini, dapat menggali potensi maupun bakat yang dimiliki oleh anak-anak, yang nantinya dapat menjadi bibit-bibit pemain sepakbola yang profesional dan berprestasi.

“Tentunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan Festival Sepakbola U-12, yang diselenggarakan saat ini,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, bakat atau potensi yang dimiliki oleh anak-anak, harus dapat dimaksimalkan lebih lanjut, sehingga tercipta generasi sepakbola yang handal dimasa yang akan datang.

“Kami yakin dari 4,1 juta penduduk Kalsel pasti ada yang memiliki bakat untuk menjadi pemain sepakbola,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada anak anak dapat bertanding dengan maksimal.

“Kami berharap anak anak dapat bermain maksimal pada kejuaraan ini serta dapat menjaga sportivitas dalam bertanding,” ucap Gubernur.

Sementara itu Kadispora Kalsel, Hermansyah mengatakan, festival kejuaraan sepakbola U-12 ini bertujuan untuk mencari bibit bibit atlet berusia dini.

Kadispora Kalsel Hermansyah

“Dengan adanya festival kejuaraan sepakbola usia dini ini, mampu menumbuhkan semangat anak anak untuk berolahraga,” ucapnya.

Festival Kejuaraan Sepakbola U-12 ini digelar dari tanggal 24–25 Juni 2022. Diikuti 1 perwakilan dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel. (SRI/RDM/RH)

Gusti Abidinsyah Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Abidinsyah mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.

Imbauan itu disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di salah satu rumah makan di kawasan Handil Bakti, Kamis (23/6).

Suasana Sosper Nomor 6 Tahun 2020

“Dalam sosialisasi ini, saya fokus dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, salah satunya kenyamanan lingkungan di sekitar mereka yaitu sungai,” katanya kepada wartawan.

Gusti Abidinsyah berharap melalui sosialisasi Perda ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai bisa ditingkatkan dan tidak melakukan lagi aktivitas yang bisa membuat sungai tercemar, seperti membuang sampah dan sebagainya.

“Makanya saya mengundang sejumlah warga perwakilan beberapa desa di Kabupaten Banjar yang hidup dan tinggal di pinggir sungai agar perlahan-lahan mereka bisa merubah sikapnya dan lebih peduli terhadap kebersihan sungai karena kita sudah khawatir dengan kondisi sungai di daerah kita,” harapnya

Untuk diketahui, sosialisasi Perda yang dilakukan Gusti Abidinsyah diikuti perwakilan masyarakat yang berasal dari Desa Lok Baintan Dalam, Desa Sungai Pinang Lama, Desa Lok Baintan dan Desa Tanipah di Kabupaten Banjar dan menghadirkan narasumber untuk memaparkan isi Perda tersebut. (NRH/RDM/RH)

Rachmah Norlias Ajak Masyarakat Kelola Sampah Untuk Tambah Pendapatan Keluarga

BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias mengajak masyarakat agar mengelola sampah untuk menambah pendapatan keluarga.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias (kiri) dan Direktur Bank Sampah Kenanga, Fatmawati (kanan)

Ajakan itu disampaikannya ketika melakukan sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di salah satu rumah makan di Sungai Andai, Kamis (23/6).

Menurut Rachmah, sudah saat masyarakat khususnya di daerah pemilihannya kota Banjarmasin melihat sampah sebagai barang sisa berharga dan memiliki nilai tambah serta dapat menghasilkan pendapatan. Pasalnya, sampah menjadi masalah global dan dampaknya luar biasa terhadap lingkungan dan manusia.

“Pengelolaan sampah ini tidak menumpuk di TPA, tetapi sampah ini juga bisa dikelola untuk bisa menjadi nilai tambah bagi kehidupan kita dan agar tidak mengganggu lingkungan,” katanya kepada wartawan.

Oleh karena itu, Rachmah berharap melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa mulai mengelola sampahnya secara mandiri karena selain dampaknya bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan, juga dapat memberikan tambahan penghasilan keluarga.

Sementara, Direktur Bank Sampah Kenangan, Fatmawati sebagai narasumber sosialisasi menyampaikan bahwa pemanfaatan sampah yang ada di sekitar kita dapat dikelola oleh masyarakat menjadi barang yang berguna.

“Sampah basah bisa menjadi kompos maupun ecoenzim. Sedangkan sampah kering dapat dijual ke bank sampah untuk mendapatkan income. Dengan demikian diharapkan semakin berkurang volume sampah yang dibuang ke TPS,” jelasnya

Untuk diketahui, sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah ini diikuti oleh guru sekolah TK, SMP, SMA sederajat dan Kader PKK di kota Banjarmasin. (NRH/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Klaim Tenaga Kerja Mengalami Peningkatan

BANJARMASIN – Pemerintah kota melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Tenaga Kerja, mengklaim penyerapan tenaga kerja (naker) mengalami peningkatan.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Tenaga Kerja Banjarmasin, Muhammad Isa Anshari, di ruang kerjanya pada Selasa (21/6) sore menjelaskan, terjadinya penyerapan tenaga kerja sejak tahun 2021 lalu, yakni para pelaku usaha mulai kembali memerlukan tenaga kerja lokal sebagai pekerja, ini artinya mengurangi angka pengangguran.

“Data yang disampaikan mulai tahun 2021 pertumbuhan tenaga kerja yang dilaporkan dari 2.396, kemudian tahun 2022 ini dilaporkan 2.896 perusahaan,” katanya.

Isa menjelaskan, untuk penyerapan tenaga kerja (naker), dari data ini jumlah laki-laki lebih banyak yaitu sekitar 30.000 orang, sedangkan perempuan 10.000. Terdiri dari berbagai sektor usaha, diantaranya pedagang besar seperti reparasi dan pemeliharaan sepeda motor, pengelolaan air, industri makan dan minum serta tenaga saji baik di restoran serta rumah makan.

“Bidang lain yang mengalami peningkatan, seperti aktivitas keuangan, asuransi, pembiayaan, sewa menyewa, bahkan di bidang pendidikan, dengan adanya Perguruan Tinggi Swasta sangat membantu penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut Isa menambahkan, dengan hadirnya Wira Usaha Baru (WUB) yang menjadi program utama pembangunan di kota jasa dan perdagangan, juga turut membantu dalam pemulihan ekonomi warga, karena sebagian pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah memiliki pangsa pasar yang tetap, sehingga dapat membantu penyerapan tenaga kerja.

“Jumlah WUB yang aktif selama 5 tahun ini ada sekitar 3.500,” tutupnya (NHF/RDM/RH)

Pertama di Kalimantan, Paman Birin Gagas Pembangunan ALMA Docking Station Pelabuhan Banjar Raya

BANJARMASIN – PT PLN (Persero) membangun Anjungan Listrik Mandiri (ALMA) untuk mendukung pelaku usaha di Pelabuhan Banjar Raya Banjarmasin.

Manager Komunikasi dan TJSL Winardi, mengatakan Anjungan Listrik Mandiri (ALMA) Docking Station merupakan bentuk dukungan kepada program Borneo Green Environment yang digagas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

“Sebanyak 2 box ALMA yang masing-masing berkapasitas 3 x 5500 VA dan 2 x 5500 VA telah siap untuk digunakan,” ucapnya.

Disampaikanya, rencananya (ALMA) Docking Station akan diresmikan penggunaanya pada Jum’at (24/6) malam.

“Dengan menggunakan ALMA Docking Station, kapal yang bersandar tidak perlu menyalakan genset yang menggunakan bahan bakar utama solar (polusi) tetapi menggunakan energi listrik yang tersedia di anjungan dermaga,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, pemilik kapal dapat menghemat pemakaian BBM dan dapat mulai membiasakan go green dalam melaksanakan aktivitas Docking bongkar muat di pelabuhan. Selain lebih green juga lebih efisien.

ALMA Docking Station ini merupakan Docking Station pertama di Kalimantan dan ketiga di Indonesia. (BIROADPIM-SRI/RDM/RH)

Paman Birin Resmikan Universitas Borneo Lestari

BANJARBARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meresmikan peningkatan status Stikes Borneo Lestari, menjadi Universitas Borneo Lestari.

Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel pada Jum’at (24/6) di Universitas Borneo Lestari di Banjarbaru.

“Perjuangan yang luar biasa, yang patut dicontoh, sehingga statusnya bisa ditingkatkan menjadi Universitas,” sebut Paman Birin.

Paman Birin berharap, keberadaan perguruan tinggi di Banua, termasuk Universitas Borneo Lestari, mampu melahirkan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing.

SDM ini sebut Paman Birin, sangat diperlukan dalam membangun Banua, dan menghadapi persaingan global.

“Saya berharap, generasi muda kita mampu bersaing, dan bisa mengambil peran dalam pembangunan di Banua,” harapnya.

Sementara Ketua Yayasan Borneo Lestari Budiman Mustafa mengatakan, peningkatan status menjadi Universitas Borneo Lestari, tidaklah mudah dan memiliki history perjuangan alih status yang panjang.

Saat ini, Universitas Borneo Lestari memiliki 5 jurusan seperti S1 Farmasi, S1 Administrasi Rumah Sakit, S1 Gizi, Prodi Apoteker dan D3 Farmasi, serta memiliki kurang lebih 1.203 mahasiswa. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version