BANJARBARU – Korban banjir yang tercatat di lima kabupaten di Kalsel bakal mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah layak huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Daerah ini meliputi wilayah terparah seperti Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala.
Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Amini melalui Kabid Perumahan, Bayu Syawaluddin, mengatakan, rehabilitasi ini secara keseluruhan tercatat sedikitnya sekitar 136 unit yang dianggarkan dari APBD.
“Ada lima kabupaten yang belum tertangani oleh BNPB dan merupakan kewenangan Pemprov Kalsel,” ujarnya Selasa (15/3) siang.
Ia menjelaskan, jumlah bantuan yang diberikan untuk masing-masing daerah juga berbeda-beda. Yang mana, Hulu Sungai Tengah mendapat 45 unit, Balangan sekitar 11 unit, Banjar sebanyak 30 unit, Tanah Laut 25 unit sedangkan Batola 11 unit.
“Masing-masing mendapatkan Rp20 juta per unitnya,” ucapnya.
Selain itu, dia menyampaikan, untuk program kegiatan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khususnya kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi seluas 10 – 15 hektar dipastikan tetap dilaksanakan pihaknya.
“Bidang Perumahan Disperkim Provinsi Kalsel kewenangannya sekarang hanya dikhususkan membantu RTLH korban bencana alam dan relokasi sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)
BATOLA – Kendati angka pernikahan dini di kabupaten Barito Kuala pada tahun 2021 lalu menurun dibanding tahun 2020, namun hal itu masih menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan asal Daerah Pemilihan Batola, Hasanuddin Murad. Pasalnya saat ini angka pernikahan dini di Batola berada di peringkat 3 tertinggi se Kalsel dengan jumlah, mencapai 105 kasus.
Suasana Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 oleh Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad di Desa Pulau Sewangi Kecamatan Alalak Batola
Legislator yang pernah menjabat sebagai Bupati Batola inipun terus berupaya membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meminimalisir angka pernikahan dini di Batola.
Salah satu upayanya dengan melakukan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak secara massif dan menyasar desa-desa pelosok seperti Desa Pulau Sewangi yang berada di kecamatan Alalak, Senin (14/3).
“Saya melihat di Batola, banyak terjadi hal-hal yang terkait dengan persoalan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan terhadap perempuan dan anak, serta perkawinan dini yang ternyata masih cukup tinggi. Dari sisi ini, permasalahan-permasalahan ini ada kaitannya dengan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya kepada wartawan.
Hasanuddin mengungkapkan pernikahan dini didominasi oleh warga desa yang tingkat pendidikannya rendah dan perekonomiannya yang terbatas. Tingginya angka pernikahan dini, menurutnya bisa berdampak pada terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga meningkatnya angka perceraian karena ketidaksiapan pelakunya secara ekonomi dan mental.
“Melalui sosialisasi Perda ini, terutama kepada tokoh perempuan yang ada di kecamatan dan desa sehingga mereka bisa mensosialisasikan dan menyadarkan ke masyarakat bahwa ada perda yang menaungi permasalahan perempuan dan anak ini,” harapnya.
Sementara, Bupati Batola, Noormiliyani Aberani Sulaiman menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tersebut. Pasalnya, ia menilai keberadaan Perda ini sangat penting dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Alhamdulillah kami mensupport kegiatan sosialisasi Perda ini. Apalagi berhubungan dengan yang dialami Batola dan ini sangat penting untuk perkembangan masyarakat Batola khususnya untuk perempuan dan anak,” ucapnya.
Selain melibatkan Bupati Batola untuk mensosialisasikan Perda kepada warganya, Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar ini juga mengikutsertakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP2A) Kabupaten Barito Kuala, Harliani untuk menjabarkan secara mendetail terkait aturan perundang-undangan tentang batasan usia anak yang diperbolehkan melakukan pernikahan yakni diatas 19 tahun. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan saat ini menggelar Rakernis Tahun 2022, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (15/3).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah mengatakan, tema pada Rakernis tahun ini, yaitu Bersinergi, Berkolaborasi Meraih Prestasi Untuk Banua Maju.
Kepala Dispora Kalsel Hermansyah
“Dengan digelarnya Rakernis ini untuk menyinkronkan program dan menyatukan langkah antara Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah di 13 Kabupaten dan Kota, serta induk organisasi dan olahraga. Mengingat tugas Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan cukup besar, yaitu meningkatkan prestasi olahraga serta pemuda di provinsi ini,” ungkap Hermansyah.
Dalam kesempatan Rakernis Dispora Se Kalimantan Selatan tersebut, gubernur berharap Dispora di banua dapat membangun daerah di bidang Kepemudaan dan Olahraga.
Seperti yang dikatakan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan Syaiful Azhari, pada saat membuka Rakernis Dispora Se Kalimantan Selatan tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan apresiasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga di 13 kabupaten dan kota yang telah mengikuti Rakernis di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya.
Gubernur berharap, dengan adanya kegiatan ini program kegiatan di tahun 2022 yang sedang berjalan, serta rencana penyusunan rencana kerja di tahun 2023 mendatang. Didapatkan persamaan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Daerah.
“Dengan adanya singkronisasi program kegiatan tersebut, maka pembangunan dibidang kepemudaan dan olahraga dapat semakin meningkat di banua ini,” ucapnya. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Pengurus KONI Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2021-2025 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, di Gedung Mahligai Pancasila, Selasa (15/3).
Ketua KONI Provinsi Kalimantan Selatan Bambang Heri Purnama mengaku bersyukur pengukuhan dan pelantikan pengurus sudah dilaksanakan.
Bambang menerima Bendera KONI
“Setelah dilantik sebagai Ketua KONI Provinsi Kalimantan Selatan ini, maka kami segera bekerja dengan maksimal, untuk peningkatan prestasi atlet Kalimantan Selatan,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.
Salah satunya, lanjut Bambang, saat ini pihaknya menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) di Medan dan Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan dukungan terhadap, peningkatan olahraga di Kalsel.
Seperti yang dikatakan, Wakil Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KONI Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2021- 2025,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan baru ini. Dan diharapkan, dapat memajukan prestasi olahraga di Provinsi ini.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki keyakinan untuk kepengurusan baru ini, dapat meningkatkan prestasi olahraga pada ajang nasional,” ujarnya.
Muhidin juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta agar kepengurusan baru ini, dapat bekerja dengan maksimal, agar peningkatan prestasi olahraga dapat tercapai.
Pada Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Provinsi Kalimantan Selatan ini, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK, serta undangan lainnya. (SRI/RDM/RH)
BANJAR – Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin, Selasa (15/3) mendapatkan informasi dari BPBD Kabupaten Banjar bahwa pukul 00.30 WITA tadi telah terjadi Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) orang tenggelam di sungai Martapura desa Antasan Senor Kabupaten Banjar dengan identitas korban yang sampai berita ini dirilis, masih belum diketahui.
Berdasarkan infomasi yang didapatkan dari saksi, korban terlihat melompat dari atas jembatan ke dalam sungai dalam kondisi mabuk sebelum jatuh dan tenggelam.
“Ya kita melihat korban melompat dari atas jembatan, sebelumnya dia terlihat duduk di atas motor dengan plat nomor DA 2658 QC dalam keadaan mabuk, kemudian tiba-tiba berdiri ke tepi jembatan dan melompat,” terang M. Seman salah satu saksi yang berada di lokasi kejadian.
Dari hasil penulusuran lewat aplikasi Bakeuda Provinsi Kalsel bahwa nomor plat DA 2658 QC tersebut teregistrasi atas nama Kasful Anwar, namun nama tersebut tidak dapat di pastikan sebagai identitas korban, karena data yang didapat hanya menginformasikan kepemilikan kendaraan yang berada dilokasi kejadian.
Merespon informasi tersebut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin Al Amrad, langsung menerjunkan 1 Tim rescue berjumlah 6 orang dengan menggunakan sarana 1 Unit Truck personil, Rubber Boat, GPS, Alat Komunikasi, APD COVID-19, serta 1 set peralatan terbaru Basarnas bernama Aqua Eye ke lokasi kejadian.
Menurut Al Amrad, Basarnas Banjarmasin baru saja kedatangan dua alat canggih yaitu Aqua Eye dan Under Water Search Device, adapun kedua alat tersebut merupakan peralatan yang dikirim dari Kantor Pusat Basarnas di Jakarta untuk mendukung operasi SAR di daerah.
“Saat ini alat tersebut kami pergunakan pada giat operasi SAR di Sungai Martapura di desa Antasan Senor ini,” terangnya.
Saat ini menurut Al Amrad, Basarnas Banjarmasin memang sangat perlu memiliki kedua alat canggih tersebut, guna mendukung operasi SAR khususnya di perairan laut, sungai atau danau yang ada di Kalimantan Selatan.
Disampaikannya, alat Aqua Eye atau sonar pendeteksi bawah air ini berfungsi dan dipergunakan saat mendeteksi keberadaan korban di kedalaman air dengan sistem pendeteksian frekuensi, sonar atau scanning.
“Jadi alat ini bisa dioperasionalkan dengan short range (jarak pendek), medium range (jarak menengah) serta long range (jarak jauh). Maksimal jaraknya 50 meter di kedalaman air. Jadi kita bisa dapat melakukan scanning untuk segera mengetahui keberadaan korban atau ada tidaknya korbannya,” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, tim rescue Basarnas Banjarmasin yang tergabung dalam tim SAR Gabungan masih melakukan upaya pencarian dengan memaksimalkan sarana prasarana yang dimiliki.
“Kami berupaya agar korban segera kita temukan tentunya dengan bantuan serta sinergitas semua unsur potensi SAR yang terlibat pada operasi kali ini,” jelasnya. (SAR.BJM/RDM/RH)
TANAH BUMBU – Memberikan pemahaman terhadap produk hukum yang telah dituangkan melalui perundang-undangan menjadi satu diantara banyaknya kewajiban sebagai wakil rakyat. Inilah yang dilaksanakan oleh anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, Senin (14/3). Yakni melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, bertempat di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Sosper inipun diikuti oleh pejabat dilingkungan Pemprov Kalsel, serta menghadirkan narasumber yang berasal dari RSUD Ulin sendiri, yakni Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan pada RSUD Ulin, Muhammad Aini serta Kepala Ruangan Radiologi RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Ayatullah.
Muhammad Aini, saat memberikan paparan dihadapan puluhan peserta menyampaikan, biaya operasional RSUD Ulin Banjarmasin tidak sepenuhnya didapatkan melalui APBD. Namun juga melalui biaya tarif yang ditarik dari masyarakat.
“Maka RSUD Ulin diberi kesempatan untuk memungut biaya, tetapi harus berdasarkan Perda,” paparnya.
Adanya Perda tentang tarif ini adalah satu bentuk jaminan kepada rumah sakit dalam menarik biaya dari masyarakat tanpa melanggar hukum atau pungutan liar. Yang mana juga tertuang dalam Pergub nomor 052 tahun 2019.
Aini menuturkan, titik berat dalam informasi biaya yang dikenakan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan ini bagi masyarakat yang tidak memilik kartu jaminan seperti BPJS. Sehingga masyarakat dapat mempersiapkan dana lebih awal sesuai dengan tarif dan layanan kesehatan yang digunakan.
“Mereka kadang-kadang menyiapkan dana yang dianggap cukup. Ternyata tidak,” tuturnya.
Namun begitu, informasi ini juga menjadi penting bagi pemilik kartu BPJS. Yang mana kerap kali menggunakan jasa kesehatan di luar dari kelas yang seharusnya.
“Untuk pengguna BPJS yang menggunakan jasa lebih tinggi, ada selisih tarif yang dikenakan,” tambahnya.
Tarif ini lanjutnya, dihitung berdasarkan belanja modal dari sebuah pelayanan. Kemudian sebelum tarif disampaikan kepada masyarakat, maka terlebih dahulu dibahas di DPRD Provinsi.
“Pertimbangan-pertimbangan di DPRD sangat terkait dengan daya jangkau masyarakat. Apabila terlalu tinggi, maka akan disesuaikan. Jangan sampai tarif membebani masyarakat, dan jangan sampai mengurangi mutu pelayanan rumah sakit,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi bersyukur atas terlaksananya kegiatan Sosper ini sebagai tanggungjawab untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibuat.
“Perda ini harus disosialisasikan, agar masyarakat menjadi paham dan mengerti, terlebih tentang tarif layanan kesehatan yang sedang menjadi kebutuhan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan Sosper tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada (RSUD) Ulin Banjarmasin ini sebutnya, akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi yang merasa terbebani dengan mahalnya biaya kesehatan karena sudah mendapatkan informasi di awal.
Penyerahan Perda Tarif RSUD Ulin Banjarmasin kepada pejabat Desa
“Mindset biaya RS mahal, orang miskin tidak boleh sakit, ini harus dirubah. Karena tarif yang dikenakan sesuai peraturan,” ucapnya.
Yani Helmi juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap RSUD Ulin yang mempunyai kualitas setara dengan Rumah Sakit yang ada di pulau Jawa.
“Mutu pelayanan kita nomor ‘wahid’ di regional Kalimantan. Jadi masyarakat patut berbangga dan tidak perlu jauh-jauh untuk berobat,” katanya.
Yani Helmi juga menegaskan, biaya RS untuk pasien umum ini, juga menjadi tanggungjawab pemerintah apabila masyarakat tersebut memenuhi syarat sebagai warga tidak mampu.
“Kalau ada Rumah Sakit Daerah yang menetapkan tarif tidak sewajarnya, lapor saya. Apalagi bagi masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru, jangan main-main,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini Yani Helmi juga membagikan bingkisan untuk warga yang beruntung berupa bahan pokok serta kelengkapan alat kesehatan dimasa COVID-19.
Untuk diketahui, berbagai layanan di RSUD Ulin Banjarmasin yang sering menjadi rujukan Provinsi tetangga antara lain pusat layanan kanker dan pusat layanan jantung. (ASC/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menyarankan, agar dibuatkan peta baru untuk luas kawasan kumuh.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif, kepada wartawan pada Senin (14/3), peta baru luas kawasan kumuh sangatlah penting dalam membantu program Kota Tanpa Kumuh dari Pemerintah Pusat. Sebelumnya dari lahan seluas 549,7 hektare untuk kawasan kumuh tersebar di masing-masing lima kecamatan, hampir 90 persen telah tertangani sejak tahun 2015 – 2021 lalu.
“Program kotaku ini, tentu membantu dalam penanganan kawasan kumuh,” katanya
Disampaikan Arufah, peran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman kota Banjarmasin sangat besar, dengan cara mengupayakan jangan sampai ada lagi titik kawasan kumuh yang tidak dibenahi, agar kota seribu sungai kedepannya terbebas dari wilayah kumuh.
“Kita ingin banjarmasin menjadi kota sehat, dan bersih,” pintanya
Politisi PPP DPRD Kota Banjarmasin ini menambahkan, langkah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman kota Banjarmasin, di tahun 2022 melakukan pemetaan kawasan kumuh, maka bisa dibuatkan peta baru untuk kawasan kumuh, agar diajukan kembali dalam program Kotaku selanjutnya.
“Berdasarkan evaluasi sementara, sekitar 500 hektare lagi, kawasan kumuh di daerah ini,” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)
BANJARBARU – Penambahan jumlah penduduk baru di Kalsel diprakirakan bakal dirasakan pada saat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara resmi berpindah ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kadis Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kalsel, Zulkipli, mengungkapkan, meski diakui administrasi kependudukan tak menjadi permasalahan. Namun, salah satu perhatiannya adalah daya tampung penduduk yang pindah dari Jawa ke Kalimantan.
Kepala Disdukcapil dan KB Prov Kalsel, Zulkipli
“Kemungkinan terjadinya kenaikan dari luar datang ke Kalimantan yakni Banjarmasin atau Banjarbaru itu tidak menjadi masalah sebenarnya. Tetapi, justru yang jadi persoalan itu bagaimana daya tampung (carraying capacity) baik di Kalsel dan daerah lain,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (14/3) siang.
Sebagai pintu gerbang IKN nanti, dia mengungkapkan, penambahan penduduk juga bakal berpengaruh terhadap penambahan sejumlah lahan disegala sektor baik pengembangan maupun pembangunan.
“Ada tenaga kerja, produktivitas pertanian, lahan hingga aktivitas perindustrian itu juga harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada,” ungkap mantan Kadis PMD Kalsel ini.
Selaku instansi pelayanan, pihaknya hanya sebagai penyaji data atau informasi terkait sebesar apa kemungkinan penduduk yang berdatangan dan tinggal di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami di Disdukcapil mendata sebesar apa tenaga kerja ataupun penduduk di luar Kalimantan kita sendiri dan bahkan sebenarnya tidak menjadi masalah terlebih untuk Adminduk karena sudah terintegrasi secara nasional,” paparnya.
Terkait legalitas resmi keberadaan status daerah, ia menjelaskan, warga yang diketahui sebagai penduduk baru tetap wajib melaporkan data diri ke disdukcapil kabupaten/kota setempat agar tercatat dan setelahnya nanti diurus sesuai prosedur.
“Seandainya ingin pindah secara resmi, tinggal informasikan saja ke dukcapil setempat yang dituju dan nanti akan dibuatkan KTP. Selanjutnya, administrasi yang ada di kelurahan atau di RT hingga kecamatan justru dari dinas terkait akan memberitahu bahwa ada seorang penduduk yang berpindah tempat misalnya dari Jawa atau Sulawesi itu sesuaikan dengan administrasi dibawah, jadi tidak seperti dulu lagi,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)
BANJARBARU – Museum Lambung Mangkurat Provinsi Kalimantan Selatan berencana melakukan kerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, untuk mengenalkan sejarah dan budaya Kalsel kepada para pembina narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Lilik Sujandi, pada Jumat (11/3) siang.
Menurut Lilik, kerjasama ini sangat berperan penting untuk lebih mengenalkan sejarah dan kebudayaan daerah sendiri, serta menanamkan semangat juang leluhur dan pahlawan nasional dari Kalsel dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari.
Seperti pengaturan regulasi dengan berakar pada berbagai macam struktur bangunan rumah yang berbentuk bubungan tinggi untuk para raja maupun sultan, rumah untuk pedagang, rumah untuk pemuka agama, dan sebagainya. Sehingga memudahkan pengidentifikasian dan mitigasi potensi konflik.
Hal lainnya, lanjut Lilik, dengan mencontoh semangat serta filosofi prinsip leluhur. Salah satunya seperti ornamen kayu Tampuk Manggis, yg bermakna kejujuran. Tampuk manggis yg terlihat tidak akan pernah berbohong atau berbeda dengan isi di dalamnya.
“Sejalan dengan citra ASN ‘Berakhlak’ yg saat ini diprioritaskan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu Kalimantan Selatan juga memiliki banyak tokoh2 keagamaan maupun nasional yg kharismatik, yg diakui negara bahkan dunia.
“Seperti Sultan Suriansyah dan Pangeran Antasari, tak lupa ulama kharismatik seperti Tuan Guru Sekumpul, dan Guru Zuhdi,” jelasnya.
Sementara itu Plt Kepala Museum Lambung Mangkurat Kalsel Rusmiady mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas kunjungan serta rencana kerjasama yang melibatkan budaya dan sejarah banua ini.
“Kita ingin semua ASN baik di tingkat Pemprov maupun Kabupaten Kota dapat mengerti sejarah dan budaya kita,” harapnya.
Untuk diketahui, Lilik Sujandi baru saja dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantam Selatan pada 9 Maret 2022. Dimana sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. (SYA/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banjarmasin pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke 42, memfokuskan untuk membantu pengrajin atau pelaku UMKM dalam peningkatan kualitas produk dan pemasaran. Hal ini disampaikan Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin Siti Wasilah.
Penyerahan penghargaan kepada pelaku UMKM
“Pada HUT Dekranasda tahun ini, dimeriahkan para pengrajin serta UMKM di Kota Banjarmasin,” ungkap Siti Wasilah, baru baru tadi.
Menurut Siti Wasilah, pada peringatan Dekranasda di Kota Banjarmasin, diramaikan dengan acara Dekrashow yang menampilkan hasil kerajinan pelaku UMKM tersebut.
“Dekrashow ini merupakan, event mini yang diselenggarakan untuk memberi kesempatan kepada para desainer dari banua serta para pengrajin dibawah binaan mitra Dekranasda Kota Banjarmasin untuk menampilkan karyanya,” jelas Siti Wasilah.
Menurut Siti Wasilah, kedepannya acara Dekrashow ini akan digelar kembali. Untuk menjadi calon peserta Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) mendatang.
“Pada Dekrashow ini karya karya pengrajin dilelang serta hasilnya digunakan untuk pembinaan,” ungkapnya.
Pembinaan pengrajin, lanjut Siti Wasilah, perlu dilakukan untuk meningkatkan dan memajukan produk UMKM Kota Banjarmasin.
“Dekranasda Kota Banjarmasin saat ini akan mengelola Dekra Store dengan profesional,” ucapnya.
Sehingga, dapat membantu para pengrajin dalam hal promosi dan juga pemasaran.
“Bantuan yang diberikan tersebut, untuk membantu dan memastikan pengrajin bertahan ditengah Pandemi COVID-19, untuk menuju kesejahteraan,” ujar Siti Wasilah.
Sedangkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina berharap, kepada pelaku UMKM di Kota Banjarmasin dapat segera bangkit dan pulih dari dampak pandemi COVID-19.
“Pemko Banjarmasin memberikan dukungan kepada Dekranasda Kota Banjarmasin, dalam membantu peningkatan dan kemajuan UMKM di kota ini,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)