3 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Siap Serbu IKN, Penduduk Baru Diprakirakan Melonjak

2 min read

Ilustrasi lonjakan warga pendatang ke IKN Nusantara ke Kalimantan. (Ist)

BANJARBARU – Penambahan jumlah penduduk baru di Kalsel diprakirakan bakal dirasakan pada saat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara resmi berpindah ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kadis Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kalsel, Zulkipli, mengungkapkan, meski diakui administrasi kependudukan tak menjadi permasalahan. Namun, salah satu perhatiannya adalah daya tampung penduduk yang pindah dari Jawa ke Kalimantan.

Kepala Disdukcapil dan KB Prov Kalsel, Zulkipli

 “Kemungkinan terjadinya kenaikan dari luar datang ke Kalimantan yakni Banjarmasin atau Banjarbaru itu tidak menjadi masalah sebenarnya. Tetapi, justru yang jadi persoalan itu bagaimana daya tampung (carraying capacity) baik di Kalsel dan daerah lain,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (14/3) siang.

Sebagai pintu gerbang IKN nanti, dia mengungkapkan, penambahan penduduk juga bakal berpengaruh terhadap penambahan sejumlah lahan disegala sektor baik pengembangan maupun pembangunan.

“Ada tenaga kerja, produktivitas pertanian, lahan hingga aktivitas perindustrian itu juga harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada,” ungkap mantan Kadis PMD Kalsel ini.

Selaku instansi pelayanan, pihaknya hanya sebagai penyaji data atau informasi terkait sebesar apa kemungkinan penduduk yang berdatangan dan tinggal di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami di Disdukcapil mendata sebesar apa tenaga kerja ataupun penduduk di luar Kalimantan kita sendiri dan bahkan sebenarnya tidak menjadi masalah terlebih untuk Adminduk karena sudah terintegrasi secara nasional,” paparnya.

Terkait legalitas resmi keberadaan status daerah, ia menjelaskan, warga yang diketahui sebagai penduduk baru tetap wajib melaporkan data diri ke disdukcapil kabupaten/kota setempat agar tercatat dan setelahnya nanti diurus sesuai prosedur.

“Seandainya ingin pindah secara resmi, tinggal informasikan saja ke dukcapil setempat yang dituju dan nanti akan dibuatkan KTP. Selanjutnya, administrasi yang ada di kelurahan atau di RT hingga kecamatan justru dari dinas terkait akan memberitahu bahwa ada seorang penduduk yang berpindah tempat misalnya dari Jawa atau Sulawesi itu sesuaikan dengan administrasi dibawah, jadi tidak seperti dulu lagi,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.