3 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Sosper Soal Tarif Layanan Kesehatan, Yani Helmi: Kalau Ada Tarif Diluar Ketentuan, Lapor Saya!

3 min read

Suasana Sosper anggota komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi

TANAH BUMBU – Memberikan pemahaman terhadap produk hukum yang telah dituangkan melalui perundang-undangan menjadi satu diantara banyaknya kewajiban sebagai wakil rakyat. Inilah yang dilaksanakan oleh anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, Senin (14/3). Yakni melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, bertempat di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Sosper inipun diikuti oleh pejabat dilingkungan Pemprov Kalsel, serta menghadirkan narasumber yang berasal dari RSUD Ulin sendiri, yakni Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan pada RSUD Ulin, Muhammad Aini serta Kepala Ruangan Radiologi RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Ayatullah.

Muhammad Aini, saat memberikan paparan dihadapan puluhan peserta menyampaikan, biaya operasional RSUD Ulin Banjarmasin tidak sepenuhnya didapatkan melalui APBD. Namun juga melalui biaya tarif yang ditarik dari masyarakat.

“Maka RSUD Ulin diberi kesempatan untuk memungut biaya, tetapi harus berdasarkan Perda,” paparnya.

Adanya Perda tentang tarif ini adalah satu bentuk jaminan kepada rumah sakit dalam menarik biaya dari masyarakat tanpa melanggar hukum atau pungutan liar. Yang mana juga tertuang dalam Pergub nomor 052 tahun 2019.

Aini menuturkan, titik berat dalam informasi biaya yang dikenakan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan ini bagi masyarakat yang tidak memilik kartu jaminan seperti BPJS. Sehingga masyarakat dapat mempersiapkan dana lebih awal sesuai dengan tarif dan layanan kesehatan yang digunakan.

“Mereka kadang-kadang menyiapkan dana yang dianggap cukup. Ternyata tidak,” tuturnya.

Namun begitu, informasi ini juga menjadi penting bagi pemilik kartu BPJS. Yang mana kerap kali menggunakan jasa kesehatan di luar dari kelas yang seharusnya.

“Untuk pengguna BPJS yang menggunakan jasa lebih tinggi, ada selisih tarif yang dikenakan,” tambahnya.

Tarif ini lanjutnya, dihitung berdasarkan belanja modal dari sebuah pelayanan. Kemudian sebelum tarif disampaikan kepada masyarakat, maka terlebih dahulu dibahas di DPRD Provinsi.

“Pertimbangan-pertimbangan di DPRD sangat terkait dengan daya jangkau masyarakat. Apabila terlalu tinggi, maka akan disesuaikan. Jangan sampai tarif membebani masyarakat, dan jangan sampai mengurangi mutu pelayanan rumah sakit,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi bersyukur atas terlaksananya kegiatan Sosper ini sebagai tanggungjawab untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibuat.

“Perda ini harus disosialisasikan, agar masyarakat menjadi paham dan mengerti, terlebih tentang tarif layanan kesehatan yang sedang menjadi kebutuhan di masyarakat,” ujarnya.

Dengan Sosper tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada (RSUD) Ulin Banjarmasin ini sebutnya, akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi yang merasa terbebani dengan mahalnya biaya kesehatan karena sudah mendapatkan informasi di awal.

Penyerahan Perda Tarif RSUD Ulin Banjarmasin kepada pejabat Desa

“Mindset biaya RS mahal, orang miskin tidak boleh sakit, ini harus dirubah. Karena tarif yang dikenakan sesuai peraturan,” ucapnya.

Yani Helmi juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap RSUD Ulin yang mempunyai kualitas setara dengan Rumah Sakit yang ada di pulau Jawa.

“Mutu pelayanan kita nomor ‘wahid’ di regional Kalimantan. Jadi masyarakat patut berbangga dan tidak perlu jauh-jauh untuk berobat,” katanya.

Yani Helmi juga menegaskan, biaya RS untuk pasien umum ini, juga menjadi tanggungjawab pemerintah apabila masyarakat tersebut memenuhi syarat sebagai warga tidak mampu.

“Kalau ada Rumah Sakit Daerah yang menetapkan tarif tidak sewajarnya, lapor saya. Apalagi bagi masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru, jangan main-main,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Yani Helmi juga membagikan bingkisan untuk warga yang beruntung berupa bahan pokok serta kelengkapan alat kesehatan dimasa COVID-19.

Untuk diketahui, berbagai layanan di RSUD Ulin Banjarmasin yang sering menjadi rujukan Provinsi tetangga antara lain pusat layanan kanker dan pusat layanan jantung. (ASC/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.