Legislatif dan Eksekutif Banjarmasin Sahkan Dua Perda

BANJARMASIN – Pemerintah dan Dewan Kota Banjarmasin sepakat menetapkan, dua rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pengelolaan air limbah domestik menjadi perda.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin kepada wartawan pada Kamis (7/10) mengatakan, setelah melewati pembahasan yang cukup panjang, revisi perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 akhirnya disahkan menjadi sebuah Perda. Dirinya berharap akan  tercipta penataan kota Banjarmasin yang lebih baik.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin

“Pembahasan revisi perda ini memerlukan waktu hampir 3 tahun, karena menata kota agar lebih maju, mengingat Banjarmasin  merupakan kota tua,” ucapnya.

Yamin meminta, untuk penerapan perda pengelolaan air limbah domestik, yang kini resmi berubah menjadi perusahaan umum daerah. Sebelumnya bernama perusahaan daerah pengelolaan air limbah (PD-PAL) Kota Banjarmasin, ke depannya akan memberikan kinerja profesional, melalui manajemen Perumda, mampu menambah jaringan perpipaan, agar mencakup semua kalangan, tidak hanya bagi perusahaan, namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami ingin kinerja perusahaan yang bergerak di bidang sanitasi dan air limbah, akan dapat semakin optimal,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina, pihaknya terus mengupayakan untuk semakin menata kota seribu sungai, melalui dasar hukum perencanaan yang telah disepakati bersama, seperti menentukan kawasan perekonomian, infrastruktur, dan pariwisata, sehingga benar-benar menjadi kota layak huni.

Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina, saat memberikan komentar pada awak media

“Kawasan jalur hijau yang ditetapkan dengan baik, tentu akan semakin mampu mengembangkan kota,” jelasnya

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, dengan ditetapkannya tentang pengelolaan air limbah domistik (PALD), nantinya akan dipersiapkan manajemen yang lebih baik,  karena penanganan sanitasi dan air limbah merupakan program prioritas pembangunan.

“Kami ingin peran lurah lebih optimal dilapangan untuk mengawasi kehadiran payung hukum ini,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna, dihadiri unsur pimpinan Matnor Ali dan Tugiatno, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, 35 anggota dewan serta SKPD Kota Banjarmasin.

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin baru pertama kali menggelar rapat paripurna pada Kamis pagi jam 08.00 WITA, biasanya pada siang hari, dikarenakan menghadiri (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026. (NHF/RDM/RH)

Lewati Medan Terjal, Paman Birin Kebut Vaksinasi Hingga ke Pelosok

KOTABARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor kembali melanjutkan peninjuan vaksinasi bergerak hari kedua ke daerah ujung di Pulau Laut, Kotabaru.

Kali ini Paman Birin bersama rombongan mengunjungi Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/10).

Perjalanan ke Desa Sebanti memerlukan waktu yang cukup lama yakni sekitar 2 jam  dari penyebarangan Tanjung Serdang Kabupaten Tanah Bumbu.

Kondisi jalan yang berlumpur dan banyak berlubang akibat tergerus air hujan membuat rombongan gubernur harus ekstra hati-hati dan menguras energi dalam mengendarai motor.

Setelah melewati medan jalan yang cukup ekstrim,  perjalanan  yang cukup menguras energi fisik  akhir nya mereda setelah sampai di lokasi tujuan.

Kedatangan Paman Birin dan rombongan disambut antusias oleh masyarakat desa  dengan penuh kekeluargaan.

Di temui di sela kegiatan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan, melalui program vaksinasi bergerak ini, dirinya ingin memastikan program vaksinasi dapat mencapai masyarakat hingga ke pelosok.

Paman Birin mengatakan, ikhtiar untuk keluar dari masa pandemi COVID-19, yang telah melanda Banua dapat dilakukan dengan mempercepat capaian vaksinasi di seluruh daerah di Kalsel.

“Vaksinasi sangat penting dan harus sesegera mungkin diberikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Paman Birin bersyukur karena  masyarakat dan pelajar sangat antusias untuk menerima vaksin.

“Alhamdulillah saya mendapat laporan sudah 1.300 orang yang divaksin, ini luar biasa artinya tingkat kesadaran Bumi Haur Kuning atas vaksin sungguh sangat tinggi,” ucap Paman Birin.

Camat Pulau Laut Barat Syahriansyah, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur Kalsel yang telah meluangkan waktunya sekaligus menggerakan vaksinasi untuk masyarakat.

Menurutnya, vaksinasi saat ini sangat penting untuk membentuk kekebalan masyarakat dari ancaman COVID-19. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Dispersip Gunung Emas Belajar Pengelolaan Arsip ke Depo Arsip Dispersip Kalsel

BANJARBARU – Setelah mendapatkan arahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Gunung Emas, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Depo Arsip Dispersip Kalimantan Selatan guna menggali pengetahuan terkait tata kelola arsip.

Suasana Kunker Dispersip Kabupaten Gunung Emas ke Depo Arsip Dispersip Kalsel

Diketahui, pengelolaan arsip Dispersip Kalsel sebelumnya telah mendapatkan penghargaan Kearsipan Nasional kategori BB (sangat baik), pada peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah tahun 2020.

“Di sini memang sangat bagus, itu memang salah satu alasan kami untuk ke sini, dan informasi tersebut diberikan oleh bapak ibu di Arsip Nasional RI,” kata Kepala Dispersip Kabupaten Gunung Emas, Edwin, melalui siaran pers, Kamis (7/10).

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan Dispersip Gunung Emas, Marini menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, di antaranya keterbatasan SDM, bahkan kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah setempat.

Bahkan pada tahun 2007, lanjut Marini, Dispersip Gunung Emas mendapat predikat buruk, namun secara bertahap mampu mendapat peringkat 3 (memuaskan) untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kearsipan masih dipandang sebelah mata dan SDM kearsipannya sangat kurang bahkan belum ada, makanya kita berupaya selalu belajar dan melihat secara langsung bagaimana pengelolaan arsip di daerah lain,” ucap Marini. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)

Bahas Aset dan BUMD, DPRD Kotawaringin Timur Sambangi DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambangi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (7/10).

Didampingi Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Burhanuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan kedatangan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut terkait pembahasan masalah aset dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dari yang kami paparkan, masalah aset ini kendalanya juga terjadi di Kalsel, walaupun Kalsel telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kali berturut-turut, tetapi dalam catatan BPK maka masalah aset juga belum tuntas diselesaikan,” katanya kepada wartawan.

Sehingga, lanjut Suripno, langkah-langkah yang disampaikan dalam pertemuan tadi merupakan bagian yang telah dilakukan Kalsel untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut, meskipun belum tuntas.

“Hal itu diakui oleh mereka karena aset juga menjadi problem di Kotawaringin Timur,” tambahnya.

Terkait dengan BUMD, jelas Suripno, di Kalsel ada beberapa BUMD milik Pemprov diantaranya Bank Kalsel, PT Bangun Banua, PT Jamkrida Kalsel dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, menurutnya, tidak semua BUMD tersebut berjalan dengan baik.

“Terhadap permasalahan tersebut, mungkin nanti Komisi II yang membidangi keuangan dan perekonomian untuk mencarikan solusinya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Jembatan Timbang Kintap Resmi Beroperasi

BANJAR – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbang Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel secara resmi telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, pada Kamis (7/6). 

Peresmian jembatan timbang Kintap ini, dilaksanakan di Terminal Tipe A Gambut Barakat KM 17, yang dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah, kepala Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalsel, serta Perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab/kota.

Kepada sejumlah wartawan, Budi Setiyadi menyampaikan, jembatan timbang Kintap yang baru selesai dibangun, merupakan amanat dari UU No 22, Jembatan timbang merupakan salah satu alat pemerintah untuk mengawasi kendaraan truck yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (Overload Overdimensi – ODOL) sehingga diharapkan, dengan adanya jembatan timbang maka dapat menghilangkan tradisi pungli diseluruh Daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

“Dengan diresmikannya Jembatan Timbang Kintap Tanah Laut, sebagai salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap pelanggaran ODOL di daerah. Kita harapkan bisa semakin banyak juga menindak pelanggaran terhadap ODOL,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, ia menjamin tidak akan ada aksi pungli oleh petugas di jembatan timbang kintap, apabila terjadi pungli, maka jembatan timbang kintap akan ditutup seperti tiga jembatan timbang di Sumatera.

“Kami akan menyiapkan sanksi yang lebih berat untuk para pelanggar dalam memberantas overdimensi-overload (odol), yang akan dimuat didalam revisi UU No 22, sanksi nanti dendanya akan kita tingkatkan, yang melanggar nanti tidak hanya pengemudi saja juga pemilik barang dan pemilik kendaraannya,” jelas Budi.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi atas dibangunnya jembatan timbang Kintap, semoga jembatan timbang Kintap semakin meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Dari tahun-ketahun, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berupaya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang,seperti pembangunan keagamaan, infrastruktur, serta ekonomi. Pembangunan-pembangunan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena pembangunan infrastruktur seperti jembatan sungai alalak, ditujukan untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selama 5 tahun terakhir, kami bersyukur pembangunan di kalsel terus bergerak maju, sehingga akan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” ucap Rusdiansyah.

Rusdiansyah menambahkan, dengan diresmikannya jembatan timbang Kintap, maka diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memelihara ruas jalan agar tidak cepat mengalami kerusakan. Apabila tidak terdapat jembatan timbang, maka angkutan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi, akan lalu lalang dijalanan dan menyebabkan cepat rusaknya jalan-jalan di Banua ini.

“Kami mengharapkan para petugas yang berkerja di jembatan timbang Kintap, dapat berkerja secara profesional, dan tidak terjadi pungli untuk meloloskan mobil angkutan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (odol),” tutup Rusdiansyah.

Untuk diketahui, pada acara peresmian jembatan timbang kintap, juga dilaksanakan beberapa kegiatan lainnya, yakni peresmian kegiatan pekan keselamatan jalan tahun 2021. Kegiatan Vaksinasi COVID-19, serta penghancuran truck yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi. (MRF/RDM/RH)

Kaji Banding Raperda, DPRD Kapuas Datangi DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka kaji banding Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) pada Kamis (7/10).

Ketua BP Perda DPRD Kapuas, Algrin Gasan selaku pimpinan rombongan, menjelaskan kunjungan kerja ini dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan perda pemerintah maupun inisiatif dewan.

“Hari ini kami melakukan kaji banding terhadap lima buah Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Kapuas,” katanya kepada wartawan.

Hasil kaji banding itu, lanjut Algrin, diharapkan dapat dijadikan masukan dan bahan referensi untuk menyempurnakan beberapa Raperda tersebut sehingga nantinya siap disahkan menjadi Perda.

“Tadi sudah banyak mendapat ilmu dan masukan dari Anggota Dprd Kalsel. Tentunya ini berguna bagi kami untuk menambah referensi dalam rangka menyempurnakan lima Raperda itu,” jelasnya.

Sementara, Anggota DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh perwakilan rakyat Kabupaten Kapuas tersebut dalam melakukan kaji banding Raperda yang sedang disusun.

“Outcomenya diharapkan memang untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, karenanya penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan produk hukum,” pungkas politisi partai Golkar tersebut.

Rombongan DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua BP Perda, Algrin Gasan ini diterima Anggota BP Perda DPRD Kalsel antara lain Karlie Hanafi Kalianda, Rosehan Noor Bahri dan Fahrani. (NRH/RDM/RH)

Ingin Tahu Data Sebenarnya, DPRD Banjarmasin Sambangi Dinkes

BANJARMASIN – Kalangan legislatif melakukan kunjungan kerja lapangan, ke kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, pada Rabu sore (6/10). Kepada sejumlah wartawan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, mengatakan, kunjungan ini untuk mengetahui data akurat dari dinas kesehatan, menyusul kota Banjarmasin kembali diperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, oleh pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, saat memberikan komentarnya

“Adanya kebijakan ini, sangatlah disayangkan apalagi sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, dan kita telah diterapkan PPKM level 4, untuk kelima kalinya,” ucap Lala (sapaan akrabnya).

Noor Latifah mengatakan, dari hasil kunjungan ke lapangan ini, memang target vaksinasi COVID-19 khususnya lansia, masih belum terpenuhi yang baru 25 persen, padahal seharusnya tercapai 50 persen, berkaca dari ini maka Ia meminta Dinas Kesehatan segera melakukan vaksin ke para lanjut usia dengan cara pendekatan dari rumah ke rumah.

“Dari data capaian target vaksin COVID-19 selain lansia, sudah hampir terpenuhi,” jelasnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, selama ini pihaknya sudah menyampaikan, data yang akurat dan siap dipertanggung jawabkan, karena setiap kali penginputan terhubung dengan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Pusat secara online.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi

“Kami tidak buat data sembarangan, dan siap disampaikan kembali ke pemerintah pusat untuk mengharmonisasi data, namun masih menunggu persetujuan Wali kota,” ucapnya.

Dalam kunlap dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, Wakilnya Zainal Hakim dan Sekretaris Taufik Husin, bersama anggota Hendra, Hari Kartono, Syafrullah dan Yunan Chanda.

Untuk diketahui, dengan adanya kebijakan dari Pemerintah pusat secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, salah satunya termasuk Kota Banjarmasin mulai 5-18 Oktober 2021, telah menjadi pertanyaan dari kalangan legislatif, sehingga dilakukan kunjungan kerja ke lapangan. (NHF/RDM/RH)

Pemprov Gelar Pekan Sepakbola Usia Dini U-14 Piala Paman Birin

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan akan menggelar Pertandingan Pekan Sepakbola Usia Dini U-14 se Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah melalui, Plt Kasi Pengembang Olahraga Rekreasi, Tradisional, dan Layanan Khusus Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Budiono mengatakan, pihaknya akan menggelar pertandingan sepakbola usia dini usia 14 tahun. Yang akan digelar pada 9 sampai 12 Oktober 2021 mendatang.

“Pertandingan sepakbola usia dini U-14 ini, untuk memperebutkan piala Paman Birin Cup,” ucapnya, kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/10).

Menurut Budi, pada pelaksanaan pertandingan sepakbola usia dini tersebut, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

“Kami akan membatasi jumlah peserta, pada saat pertandingan akan diatur seperti menjaga jarak, serta lainnya,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Budi, apabila ada peserta pertandingan tidak taat terhadap aturan protokol kesehatan COVID-19, pihaknya tidak segan segan untuk menghentikan pertandingan tersebut.

“Oleh karena itu, kepada semua peserta untuk taat terhadap aturan protokol kesehatan COVID-19,” kata Budi.

Sedangkan, tambahnya, untuk total hadiah yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp40 juta. Dan pada pertandingan tersebut, akan ada hadiah untuk top skor dan the best player atau pemain terbaik.

“Kami berharap pada pertandingan sepakbola usia dini ini, akan dihasilkan permain sepakbola handal untuk Kalimantan Selatan kedepannya,” ucap Budi. (SRI/RDM/RH)

Kapolda Kalsel Apresiasi Bhakti Sosial dan Vaksinasi Alumni Akpol 1999 Endra Dharmalaksana

BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengapresiasi kegiatan bakti sosial dan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Alumni Akpol Angkatan 1999 Endra Dharmalaksana.

Ia mengaku angkatan Alumni Akpol 1999 yang bertugas di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut memiliki kekompakan yang luar biasa.

“Saya sebagai pimpinan merasa bangga sekali karena angkatan Alumni Akpol 1999 Polda Kalsel bisa kompak, bersatu bersama, bahu membahu untuk menunjukkan loyalitasnya, baktinya kepada negara dan bangsa khususnya kepada masyarakat Kalimantan Selatan, kota Banjarmasin pada umumnya,” ucap Kapolda Kalsel saat menghadiri kegiatan Alumni Akpol 1999 Endra Dharmalaksana, pada Kamis (7/10).

Oleh karena itu, Kapolda memberikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Alumni Akpol 1999 Endra Dharmalaksana.

Kapolda berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, serta berpesan kepada seluruh jajaran Polda Kalsel untuk selalu memberikan perhatian kepada masyarakat.

“Kemudian, kegiatan-kegiatan seperti ini saya harapkan juga tidak hanya pada saat ini saja, karena warga kita butuh perhatian itu sampai nanti berakhirnya Pandemi COVID-19. Oleh karena itu kalau memungkinkan, kegiatan seperti ini rutin diadakan supaya masyarakat merasa selalu didampingi merasa selalu diayomi, dilindungi dan Polri khususnya Polda Kalsel selalu menyertai masyarakat. Teruslah berkarya, teruslah berjuang berikan yang terbaik buat bangsa dan negara khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Kalsel,” tutupnya.

Seperti diketahui, kegiatan Bhakti Sosial dan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Alumni Akpol Angkatan 1999 berupa pembagian 500 paket sembako dan 1.500 dosis vaksin kepada masyarakat yang berada di lokasi Pasar Sudimampir, SMA Islam Ukhuwah Terpadu, dan bantaran sungai. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Vaksinasi Melebihi Target, Gubernur Kalsel Apresiasi Warga Kotabaru

KOTABARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi capaian pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 khusus bagi peserta didik yang diselenggarakan di Desa Sebanti, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat memantau kegiatan vaksinasi massal peserta didik.

Pemberian suntikan vaksin berjenis Sinovac itu, mayoritas diikuti dari kalangan siswa dan siswi yang bersekolah ditingkat menengah pertama (SMP) dan atas (SMA) dengan capaian lebih dari 1.000 dosis. Bahkan, telah melampaui target.

Melalui data, Gubernur Sahbirin Noor menyampaikan setidaknya ada sekitar 1.300 vial (dosis) telah berhasil disuntikkan kepada mereka yang ingin mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Luar biasa, kemarin satu titik pertama kami lalui hanya menemui sekitar 1.000, disini sudah mencapai 1.300 dosis, tentu diapresiasi,” ujarnya, Kamis (7/10) siang.

Terkait capaian, Ia mengungkapkan, tingkat kesadaran masyarakat terhadap program vaksinasi massal di daerah itu sudah mulai tinggi.

“Artinya, antusias warga terhadap vaksin ini sudah sangat luar biasa, terlebih untuk rakyat di Haur Kuning Kotabaru,” ungkap paman Birin.

Terlebih, orang nomor satu di Kalsel dengan sapaan akrabnya paman Birin itu menyambut gembira serta bersyukur karena Kabupaten Kotabaru sudah berada pada status level 2.

“Hari ini, bumi Saijaan, sudah masuk dilevel dua dan itu tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakatnya yang telah sadar dengan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penyelenggaraan vaksinasi massal yang prioritaskan untuk peserta didik itu, selain difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. Partisipasi dari Kabupaten Kotabaru juga ikut dalam mensukseskan kegiatan sosial yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Selain kegiatan vaksinasi massal, paman Birin juga membagikan bantuan sembako bagi warga terdampak COVID-19 di daerah itu. Bahkan, menghibahkan dana untuk keperluan Masjid At-Taqwa sebesar Rp75.000.000.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi juga mengapresiasi dengan langkah yang dilaksanakan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terkait pelaksanaan program vaksinasi massal yang berhasil dijalankan.

“Ini suatu pencapaian yang sangat luar biasa, kami mendukung sekali semoga pelaksanaan program dari Gubernur berjalan lancar,” harapnya.

Anggota Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan dari fraksi Partai Golkar di DPRD Kalsel itu menyampaikan capaian dari Kabupaten Kotabaru yang berhasil masuk dilevel 2 dengan harapan pemulihan ekonomi dapat kembali berjalan secara normal kedepannya.

Bantuan sembako oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada warga yang terdampak COVID-19 di Desa Sebanti, Pulau Laut Barat, Kotabaru.

“Kita berharap demikian, dengan adanya program vaksinasi massal, protokol kesehatan juga sudah diterapkan tentu ekonomi masyarakat pun kembali bangkit serta dapat dimaksimalkan,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version